Senin, 05 April 2010

Suara Merdeka Cyber News :


04 April 2010 | 19:28 wib | Daerah

Panwas Tolak DPT Pilkada Blora

Blora, CyberNews. Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora menolak daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, 19 Februari. Penolakan tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan hasil konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Sabtu (3/4).

Ketua Panwas Blora, Wahono, mengemukakan pihaknya bertemu langsung dengan Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini. Dalam konsultasi tersebut diungkapkan berbagai permasalahan yang terjadi menjelang Pilkada di Blora. Salah satunya, menurut Wahono, adalah persoalan DPT. "Setelah dari Jakarta, kami akan plenokan hasil konsultasi itu dengan anggota Panwas Pilkada Blora lainnya," ujar Wahono, Minggu (4/4).

Penolakan terhadap DPT tersebut tidak terlepas dari berbagai kekeliruan yang masih dijumpai Panwas. Diantaranya masih adanya daftar pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 5.497 orang, pemilih ganda (2.746 orang), NIK ganda (5.911 orang), telah meninggal dunia (35 orang), tidak terdaftar (2 orang), pindah domisili (5 orang) bahkan pemilih yang mengalami gangguan kejiwaan sebanyak lima orang. Jumlah pemilih bermasalah itu mencapai sebanyak 14.191 orang.

Panwas untuk sementara menilai kesalahan tersebut terjadi di tingkat pendataan. "Tidak ada motif lain di balik DPT bermasalah tersebut, kecuali salah di saat pendataan," kata Wahono.

( Abdul Muis /CN14 )

Sumber : (Abdul Muis/CN14), "Panwas Tolak DPT Pilkada Blora", Suara Merdeka (Cyber News), Minggu - 4 April 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/04/50997/Panwas-Tolak-DPT-Pilkada-Blora, (Senin, 5 April 2010).

=======

02 April 2010 | 20:48 wib | Daerah

Pol PP Awasi Pemasangan Atribut Kampanye

Blora, CyberNews. Spanduk permintaan dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Blora kini tak akan bisa dijumpai lagi di sejumlah lokasi terlarang.

Pasalnya hampir setiap hari petugas dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Blora melakukan pengawasan di lokasi tersebut. Jika dijumpai spanduk atau alat peraga kampanye lainnya, petugas tak segan-segan menurunkannya. "Tolong ditunjukan kalau memang masih ada spanduk permintaan dukungan yang dipasang di lokasi terlarang," ujar Kepala Kantor Pol PP, Slamet Wiryanto, Jumat (2/4).

Pemkab selama ini menetapkan sejumlah lokasi yang dilarang dijadikan tempat pemasangan spanduk baik spanduk komersial maupun nonkomersial. Diantaranya di sekitar alun-alun, ruas jalan protokol seperti jalan Pemuda serta bundaran Tugu Pancasila.

Menurut Wiryanto, tempat-tempat terlarang tersebut sudah bersih dari spanduk, diantaranya spanduk permintaan dukungan dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. "Setiap hari kami menugaskan personel untuk melakukan pengawasan. Mereka berpatroli ke sejumlah tempat," tandasnya.

Wiryanto yang juga mantan camat Cepu menyatakan penertiban alat peraga kampanye akan dilakukan beberapa hari menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menjadwalkan masa kampanye Pilkada dilaksanakan 17-30 Mei.

Sementara berdasarkan pemantauan, spanduk maupun striker permintaan dukungan dan foto bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati masih banyak dijumpai di sejumlah tempat. Diantarannya di tikungan jalan lapangan golf. Selain itu juga dijumpai pula stiker yang dipasang di pagar lembaga pendidikan serta rambu-rambu lalu lintas.

Divisi Kampanye KPU Blora, Sudarwanto, menyatakan hingga kini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) bupati terkait lokasi kampanye dan tempat-tempat yang dilarang dijadikan lokasi kampanye.

( Abdul Muis /CN13 )

Sumber : (Abdul Muis/CN13), "Pol PP Awasi Pemasangan Atribut Kampanye", Suara Merdeka (Cyber News), Jum'at - 2 April 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/02/50838/Pol-PP-Awasi-Pemasangan-Atribut-Kampanye, (Senin, 5 April 2010).

=======



Jawa Pos (Radar Bojonegoro)

Minggu, 04 April 2010.
Disdik Bolehkan SMP
Miliki Lebih Satu Wakasek


BLORA - Dinas Pendidikan (Disdik) Blora membolehkan SMP di wilayahnya mengangkat wakil kepala sekolah (Wakasek) lebih dari satu. Untuk jumlahnya, diserahkan sesuai kebutuhan sekolah masing-masing.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Blora Suprayogi mengatakan, meski membolehkan, bukan berarti setiap SMP harus memiliki wakasek lebih dari satu. ''Berapa wakasek yang dibutuhkan sekolah yang lebih tahu,'' kata dia.

Sikap Disdik Blora berbeda dengan sebelumnya. Dalam kasus kontroversi SMPN 6 yang memiliki tiga wakasek, dinas ini meminta sekolah setempat untuk memiliki satu wakasek saja. Tujuannya, meminimalisasi gejolak.

Menurut Yogi, untuk menentukan jumlah Wakasek yang dibutuhkan dan mekanisme pemilihannya, setiap SMP diminta memusyawarahkan dengan komite sekolah.

Seperti diberitakan, setelah muncul kontroversi tiga Wakasek di SMPN 6 Blora, SMP-SMP lain justru mewacanakan untuk memiliki Wakasek lebih dari satu. Wakil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Eko Suprapto mengatakan, setelah ujian nasional (unas), pengurus MKKS SMP Blora akan menggelar pertemuan membicarakan pembentukan Wakasek lebih dari satu. Menurut dia, setelah dibicarakan di tingkat pengurus, MKKS akan mengonsultasikan hasil pembicaraan tersebut kepada disdik setempat.

Menurut Eko, SMP memiliki tiga Wakasek tidak menyalahi ketentuan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Dalam pasal 50 ayat 2 perundangan tersebut disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, kepala satuan pendidikan atau kepala SMP/MTs/SMP LB dibantu minimal satu orang wakil kepala satuan pendidikan. Eko menambahkan, jumlah Wakasek yang dibentuk di SMP sederajat disesuaikan dengan kebutuhan. (ds/yan)


Sumber : (ds/yan),
"Disdik Bolehkan SMP - Miliki Lebih Satu Wakasek", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu - 04 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=151208, (Senin, 05 April 2010).

=======

Minggu, 04 April 2010.
Panwaskab Resmi Tolak DPT
Setelah Konsultasi dengan Bawaslu

BLORA - Panwaskab Blora akhirnya mengeluarkan lima poin rekomendasi kepada KPUK setempat terkait daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. Salah satunya, lembaga pengawas pilkada tersebut menolak penetapan DPT. Isi rekomendasi tersebut kemarin (3/4) petang disampaikan Ketua Panwaskab Blora, Wahono sesaat setelah konsultasi dengan ketua Bawaslu Nur Hidayat Sarjini di kantor Bawaslu Jalan MH Tamrin 14 Jakarta Pusat. Dikatakan dia, terkait penolakan tersebut, Panwaskab meminta penyelenggaraan pilkada di Blora tersebut untuk mengklarikasi ulang jumlah pemilih tetap yang telanjur ditetapkan pada 19 Februari lalu. Konsekwensinya, KPUK diminta mengecek kembali dan turun ke lapangan.

Materi rekomendasi berikut adalah meminta KPUK mengambil langkah-langkah terkait warga yang kehilangan hak politiknya karena tidak tercatat dalam DPT. Ditegaskan Wahono, tidak kalah pentingnya, institusinya juga merekomendasikan KPUK untuk menjalankan asas profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan pasal 2 UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Ditambahkan Wahono, rekomendasi lain yang dikeluarkan Panwaskab adalah meminta peninjauan ulang pencetakan surat suara yang didasarkan pada jumlah DPT. ''Ini sangat rawan, kelebihan satu surat suara saja bisa diperkarakan,'' tegas pria yang juga ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Jateng II.

Wahono mengakui selama dua hari di Bawaslu agenda utamanya adalah mengkonsultasikan kasus DPT bermasalah di Blora.

Seperti diberitakan, jumlah total DPT bermasalah di Blora hingga berita ini diturunkan berjumlah 13.273 pemilih. Permasalahan dalam daftar pemilih tersebut karena munculnya identitas ganda, pemilih yang masih tertatap meski sudah meninggal dunia dan gila, serta mutasi. Khusus identitas pemilih ganda, selain dalam satu desa dalam satu kecamatan, juga terjadi antarkecamatan dalam satu kabupaten.(ds/nas)


Sumber : (ds/nas), "Panwaskab Resmi Tolak DPT - Setelah Konsultasi dengan Bawaslu", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu - 4 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=151203, (Senin, 5 April 2010).

=======



Sabtu, 03 April 2010

Berkas CABUP lengkap



[ Sabtu, 03 April 2010 ]


Berkas Semua Pasangan Lengkap


BLORA - Berkas semua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (bacabup-bacawabup) Blora yang maju dalam pilkada 3 Juni mendatang dinyatakan lengkap. Kelengkapan berkas itu disampaikan KPUK setelah menerima dan meneliti semua perbaikan berkas dari tiga pasangan bakal calon yang sudah mendaftar.

Pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu) menjadi pasangan terakhir yang mengirimkan perbaikan berkas. Pasangan ini mengirimkan berkas melalui tim pemenangannya yang datang ke KPUK kemarin (2/4) sore. Sebelumnya, pasangan Warsit-Lusiana (Wali) juga melengkapi berkasnya pada Kamis (1/4) sekitar pukul 19.00. ''Kami nyatakan semua berkas pasangan ini lengkap,'' ujar Achmad Zakki, ketua Pokja Pencalonan di KPUK Blora.

Zakki mengatakan, sejak awal KPUK bekerja 24 jam. Karena itu, meski kemarin hari libur, dia bersama Ketua KPUK Moesafa dan dua anggota lainnya, Arifin dan Siti Ruhayatin tetap ngantor. KPUK tetap melayani pasangan yang ingin mengirimkan kelengkapan berkas.

Sementara itu, pengiriman perbaikan berkas tim Kolbu dipimpin ketua tim pemenangan Gatot Pranoto. Dia didampingi Ketua DPC Partai Hanura Edi Harsono, Muhlisin (PKB), dan Naning Herlya, anggota tim pemenangan pasangan tersebut. ''Dengan lengkapnya semua berkas pasangan ini, tinggal menunggu ditetapkan saja,'' ujar Zakki.

Setelah penyerahan berkas perbaikan tersebut, lanjut dia, KPUK akan melaksanakan verifikasi terhadap semua berkas. Sebagian berkas sudah diverifikasi awal, sedangkan berkas yang dilengkapi juga akan diverifikasi lagi. Dari penelitian sementara terhadap berkas perbaikan itu, Zakki mengatakan kalau berkasnya sudah lengkap. ''Saat penyampaian kekurangan berkas
kan ada catatan, setelah catatan itu dipenuhi berkasnya dinyatakan lengkap,'' tuturnya.

Sementara itu, persiapan pengadaan logistik untuk keperluan pilkada terus dilakukan KPUK. Saat ini, lembaga penyelenggara pemilu tersebut membuka penawaran untuk lelang kartu pemilih.

Sesuai pengumuman panitia pengadaan barang/jasa yang ditempel di kantor KPUK, pelelangan umum kualifikasi kecil kegiatan barang cetak berupa kartu pemilih tersebut disediakan anggaran Rp 189,26 juta.

Jadwal pendaftaran dan pengambilan dokumen dilaksanakan hingga Senin (5/4) lusa. Sekretaris KPUK Blora Sugiyono mengatakan, panitia pengadaan barang dan jasa untuk logistik pilkada adalah para pegawai pemkab setempat yang memenuhi kualifikasi.

Menurut dia, di sekretariat KPUK, tidak ada seorang pegawai pun yang memenuhi syarat menjadi panitia. ''Kami meminta bantuan pemkab terkait personel dalam panitia pengadaan barang dan jasa logistik pilkada,'' ujarnya kemarin (2/4).

A Kaidar Ali, ketua panitia pengadaan barang dan jasa, menyatakan, proses pengadaan logistik pilkada dilakukan secara bertahap. Untuk kali pertama, kartu pemilih yang dilelangkan. ''Menyusul berikutnya kartu suara,'' katanya.

Ketua Divisi Logistik KPUK Blora Arifin menambahkan, jumlah kartu pemilih yang dibutuhkan dalam pilkada disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan penetapan yang dilakukan, DPT di Blora 688.244 orang, terdiri atas 337.607 pemilih lak-laki dan 350.637 pemilih perempuan.

Menurut Arifin, proses pengadaan logistik berupa surat suara baru akan dilaksanakan setelah KPUK menetapkan pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup). Berdasarkan pentahapan pilkada, penetapan cabup dan cawabup diagendakan 17-18 April nanti. ''Jadi, kartu pemilih dulu yang akan dicetak,'' katanya.
(ono/yan)





Desak Uang Pengganti Dibayar
Kejari Terkait Tiga Terpidana Korupsi



BLORA - Panggilan kedua untuk tiga terpidana kasus korupsi dana purnabakti DPRD 2003 sudah dilayangkan Kejari Blora. Tiga terpidana itu diminta menghadap minggu depan. Kejari berharap ketiga terpidana, Haryono S.D., Rofii Hasan, dan Abdul Ghoni hadir.

Namun, yang lebih ditekankan kejari adalah soal eksekusi uang pengganti. "Kami sudah mengawasi dan menelusuri aset para terpidana untuk menilai kecukupan harta bendanya mereka," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Fitroh Rohcahyanto, kemarin (2/4).

Menurut dia, uang pengganti Rp 1,5 miliar yang ditetapkan MA atas itu akan dibayar oleh empat orang. Selain oleh tiga terpidana yang juga mantan wakil ketua DPRD Blora periode 1999-2004 itu, uang juga harus dibayar oleh Warsit, mantan ketua dewan. Jadi,

uang pengganti Rp 1,5 miliar dibagi empat. Jika tak bisa membayar, harta benda mereka akan disita. "Kalau juga tidak membayar akan diganti dengan kurungan satu tahun," tegas Fitroh.

Karena itu, saat ini, lanjut Fitroh, kejari sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga para terpidana. Selain untuk memberitahu rencana eksekusi badan ketiga orang itu, Fitroh juga mendiskusikan soal kemungkinan pembayaran uang pengganti. Sebab, ada tenggat waktu untuk pembayaran uang pengganti.

Sesuai aturan, kata dia, pembayaran uang pengganti selama 30 hari sejak putusan tersebut diberitahukan kepada terpidana. "
Nah, pemberitahuannya kan 26 Maret lalu. Artinya, ya (tenggat waktunya, Red) 30 hari dari 26 Maret itu," ungkapnya.

Namun, Fitroh tidak mau menjelaskan bagaimana hasil penelusuran harta benda para terpidana. Dia hanya menyatakan, penelusuran itu untuk memastikan kemungkinan para terpidana bisa membayar atau tidak. Secara pribadi, dia sendiri mengaku prihatin. Namun bagaimanapun putusan itu tetap harus dilaksanakan. "Ini ibaratnya saya yang
ketiban sampur. Karena saya yang harus melaksanakan putusan itu," terangnya.

Karena itu, dia berharap keluarga dan terpidana mau bekerja sama dan kooperatif. Pada panggilan kedua ini, mantan Kasi Datun Kejari Banyumas itu meminta agar terpidana datang. Persoalan nanti hasil peninjauan kembali (PK) memutuskan mereka bebas, itu persoalan lain. "Yang penting putusan dilaksanakan dulu. Saya minta kooperatif, masak harus melakukan upaya paksa. Saya pikir itu tidak manusiawi," tandasnya.
(ono/fiq)

Kamis, 01 April 2010

SELINGAN

Wenger : Inilah Seni Sepak Bola
Pelatih Arsenal, Arsene Wenger.


Kamis, 1/4/2010 | 06:22 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Pertandingan Arsenal versus Barcelona menjadi tontonan paling menarik pada laga perempat final Liga Champions musim ini. Permainan yang menurut Pelatih Arsenal Arsene Wenger digambarkan sebagai suatu seni.

"Itulah seni, saya yakin. Itu sepak bola, tapi juga seni," komentar Wenger seusai pertandingan yang berakhir seri 2-2 itu.

Barcelona menguasai jalannya permainan pada babak pertama. Tim asal Spanyol itu seolah memainkan bola sambil diiringi irama musik yang mengalir tiada henti. Bola terus-menerus bergerak dari kaki ke kaki. Dalam 20 menit awal, Barcelona menguasai 62 persen permainan atas Arsenal, tim yang disebut-sebut memiliki passing terbaik di Inggris.

Barca tak pernah membiarkan tuan rumah lama-lama menguasai si kulit bulat. Pemain Barca menempatkan diri mereka sebagai tembok yang memantul-mantulkan bola di antara pemain lawan. Semua pemain tampak sudah hapal betul bagaimana memainkan umpan-umpan pendek. Sayang, Puyol harus mendapat kartu merah yang menyebabkan timnya diganjar hukuman penalti.

Pada awalnya, Arsenal terlambat panas dan cenderung lamban. "The Gunners" cenderung lebih banyak menunggu ketika bola dipegang lawan. Namun, setelah tertinggal, Cesc Fabregas dan kawan-kawan memperlihatkan semangat tak mau menyerah yang sebenarnya. Mereka akhirnya meladeni permainan lawan dengan determinasi dan pergerakan yang tak kalah indahnya dengan Barca.

LHW

Editor: lhw

Sumber : LHW, "Wenger : Inilah Seni Sepak Bola", kompas.com, Kamis 1 April 2010, http://bola.kompas.com/read/xml/2010/04/01/06224815/wenger.inilah.seni.sepak.bola, (Kamis, 1 April 2010)

Jawa Pos (Radar Bojonegoro)

Kamis, 01 April 2010.
Mulai Tarik Alat Berat
BLORA - Semburan gas liar yang keluar dari sumur gas P-4 di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon bisa dihentikan. Semburan gas yang menimbulkan suara berisik dan memekakkan telinga itu tak terdengar lagi mulai Selasa (30/3) malam lalu.

''Sudah sejak semalam, sudah berhenti dan sekarang sudah mulai moving,'' ujar salah seorang pekerja di lokasi kemarin (31/3).

Sigit, bagian Humas Pertamina yang berada di lokasi mengatakan, secara prinsip semburan gas sudah bisa diatasi. Dia mengatakan, saat ini sedang memindahkan peralatan yang sebelumnya digunakan. Sebagian peralatan itu didatangkan dari Pertamina Cirebon. ''Sudah, sudah bisa diatasi sejak malam kemarin,'' katanya saat dihubungi per telepon.

Karena upaya penyumpatan semburan gas berhasil, alat-alat berat yang ada mulai dipreteli. Dua unit mobil pemadam kebakaran yang sejak awal siaga juga sudah ditarik dari lokasi. Hanya sebuah ambulans yang tetap disiagakan.

Sementara tenda yang dipasang di sekitar lokasi kini hanya digunakan petugas keamanan dan pekerja yang mengoperasikan alat-alat berat. Sebelumnya, tenda itu digunakan para petinggi Pertamina untuk memantau upaya penyumbatan semburan.

Seperti diberitakan, semburan gas di sumur P-4 tersebut sempat membuat panik warga. Sebab, kejadian serupa pernah terjadi di Desa Sumber, Kecamatan Kedungtuban pada 2002. Saat itu, belasan ribu warga sempat diungsikan. (ono)

Sumber : (ono), "Mulai Tarik Alat Berat", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Kamis - 1 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=150756, (Kamis, 1 April 2010)

=======

Kamis, 01 April 2010.

Sepeda Kuno Hilang dari Pasar Tradisional
BLORA - Sepeda kuno bermerek kini tidak lagi menjadi komoditas perdagangan pasar tradisional. Di pasar tradisional sepeda Blora, misalnya, sulit mencari barang antik itu.

Sejumlah pedagang sepeda di pasar itu mengatakan, di era 90-an, sepeda kuno bermerek banyak dijualbelikan dengan harga murah di pasar yang hanya buka setiap pasaran Pon bersamaan bukanya pasar sapi. Sepeda tersebut, antara lain, bermerek Batavus, Simplex, Humber, Raleigh, Fongres, Gazelle, dan BSA. "Dulu, harganya paling tinggi Rp 750 ribu, sekarang menembus jutaan rupiah. Itupun barangnya belum tentu ada," kata Lastono, 50, pedagang yang berjualan di pasar tersebut sejak tahun 80 an.

Dia menceritakan, di era 80 an, sepeda kuno bermerek menjadi komoditas barang dagangan seluruh pedagang sepeda seperti dirinya. Memasuki era 90 an, para pemburu sepeda kuno masuk Blora. Mereka dari berbagai kota di Jawa. Seperti Semarang, Solo, Jogja, dan Jakarta. Setelah dibeli, sepeda-sepeda kuno itu masuk show room sepeda antik di kota-kota besar.

Selain langka, sepeda ini juga luar biasa mahalnya. Salah satu pedagang sepeda mengaku menjual sepeda gazelle dengan harga Rp 4 juta. Itupun, sejumlah aksesoris sepeda kumbang, sebulan lain dari sepeda kuno tersebut tidak original. Sadel dan penutup rantainya sudah diganti. Begitu juga lampu utamanya. (ds/fiq).

Sumber : (ds/fig), "Sepeda Kuno Hilang dari Pasar Tradisional", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Kamis - 1 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=150743, (Kamis, 1 April 2010)

=======

Kamis, 01 April 2010.

SKPD Diminta Segera Kerjakan Proyek

BLORA - Bupati Blora Yudhi Sancoyo meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang dananya bersumber dari APBD 2010. Sebab, jika molor banyak dana yang tidak terserap.

Permintaan itu disampaikan bupati saat menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada seluruh SKPD di pendapa rumah dinas bupati, kemarin (31/3). "DPA merupakan langkah awal pelaksanaan program kegiatan pembangunan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, secara khusus bupati menekankan prioritas pembangunan yang harus segera dilaksanakan adalah program-program yang mendukung visi dan misi gubernur Jawa Tengah. Yakni bali deso mbangun deso. Menurut dia, program tersebut diaplikasikan di Blora dengan visi dan misi bupati, wareg, waras, wasis dan wilujeng.

Yudhi menyatakan, dana yang dianggarkan dalam APBD 2010 untuk melaksanakan program pembangunan di Blora sebagian di antaranya bantuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Jateng. Tahun ini bantuan dari pemprov Rp 17 miliar, sedangkan dana alokasi umum (DAU) Rp 487 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 82 miliar.

Dana-dana tersebut, lanjut dia, antara lain untuk pembiayaan pembangunan di bidang pendidikan Rp 56 miliar, bidang kesehatan Rp 6 miliar, insfrastruktur jalan dan jembatan Rp 3 miliar dan irigasi Rp 2 miliar.

Kemudian, irigasi air bersih Rp 803 juta, pertanian Rp 8 miliar, lingkungan hidup Rp 604 juta, keluarga berencana Rp 901 juta, kesehatan rujukan Rp 1 miliar, sanitasi Rp 617 juta serta kehutanan Rp 1 miliar. "Harus ada target terukur keberhasilan pelaksaan program pembangunan. Jadi, orientasinya bukan pada program semata," imbuhnya.
(ono/fiq)

Sumber : (ono/fiq), "SKPD Diminta Segera Kerjakan Proyek", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Kamis - 1 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=150742, (Kamis, 1 April 2010)


=======

Kamis, 01 April 2010.
Tiga Terpidana Abaikan Kejari
Tak Memenuhi Panggilan

BLORA - Tiga terpidana kasus korupsi dana purnabakti 2003, Haryono, Rofii Hasan, dan Abdul Ghoni kemarin (31/3) tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Padahal, tiga mantan wakil ketua DPRD Blora periode 1999-2004 ini dipanggil sebelumnya.

Pemanggilan dilakukan kejari sebagai persiapan eksekusi berdasar putusan Mahkamah Agung (MA) yang dikeluarkan sebelumnya. Tiga terpidana itu masing-masing divonis hukuman lima tahun penjara dan membayar pengganti Rp 1,5 miliar, serta denda Rp 200 juta. "Sampai saat ini tidak datang, kami sudah memanggil melalui surat," ujar Kasi Pidsus Kejari Fitroh Rohcahyanto, kemarin.

Fitroh menjelaskan, sesuai prosedur pihaknya harus memanggil ketiga terpidana untuk memberitahukan putusan yang telah dikeluarkan MA. Meski, dia yakin para terpidana sudah tahu. Setelah itu, terpidana baru dieksekusi alias dimasukkan dalam penjara. Tapi,

setelah ditunggu sejak pagi sampai kemarin sore, para terpidana tidak muncul di kejari. "Tampaknya tidak datang dan kita siapkan panggilan kedua," tambahnya.

Mantan Kasi Datun Kejari Banyumas ini menyatakan, ketiga terpidana masih dipanggil lagi melalui surat. Setelah panggilan kedua, tetapi mereka tetap tidak datang, kejari masih akan memberi surat panggilan ketiga. Jika masih belum muncul juga, kejari akan melakukan pemanggilan. Dia berharap, para terpidana yang juga tokoh masyarakat itu bersikap kooperatif. "Jangan sampai ada upaya paksalah," jelasnya.

Fitroh mengakui, kejari juga menghargai hak-hak para terpidana, seperti mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan MA. Namun, dia juga minta para terpidana bekerja sama dengan kejari, dengan bersikap kooperatif. Apalagi, PK tidak menghalangi eksekusi. "Silakan mengajukan PK, tapi itu tidak menghalangi eksekusi," tandasnya.

Sementara itu, ketiga terpidana belum bisa dihubungi. Haryono, yang biasanya mewakili dua terpidana lainnya juga tidak membalas saat di-SMS. Hanya, sebelumnya Haryono menyatakan akan minta penundaan eksekusi karena menyiapkan upaya PK atas putusan MA. Haryono juga mengatakan, dirinya sepenuhnya menghormati proses hukum yang berjalan. (ono/fiq)

Sumber : (ono/fiq), "Tiga Terpidana Abaikan Kejari - Tak Memenuhi Panggilan", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Kamis - 1 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=150740, (Kamis, 1 April 2010).

=======

Kamis, 01 April 2010.
Bantu Usaha Raih Adipura
BLORA - Bukan hanya kalangan pemkab yang ingin Kabupaten Blora meraih Adipura. Kalangan TNI juga mempunyai harapan itu. Karena itu, kemarin (31/3) sebanyak 150 personel TNI gabungan dari Kodim 0721/Blora dan Batalyon 410/Alugoro menggelar bakti TNI dengan melakukan bersih kota. Sejumlah sungai seperti Sungai Grojokan dan Bangkle tak luput dari sentuhan para TNI ini.

Komandan Kodim (Dandim) 0721/Blora Letkol (Czi) Beny Budhi Setyanto melalui Pasiter Kapten (Inf) Supartono didampingi Pasi Intel Kapten (Inf) Sukemi, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud partisipasi TNI dalam pembangunan kabupaten. "Selain sepanjang Sungai Bangkle, Sungai Grojogan kami juga membersihkan Sungai Kajangan,'' katanya. (ono/fiq).

Sumber : (ono/fiq), "Bantu Usaha Raih Adipura", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Kamis - 1 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=150737, (Kamis, 1 April 2010).

=======


Suara Merdeka (Lintas Muria) : - Putusan MA Turun, Warsit Bebas

Lintas Muria
01 April 2010

Putusan MA Turun, Warsit Bebas

BLORA - Putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terkait kasus korupsi dana purnabakti DPRD telah turun. MA menolak kasasi kejari untuk terdakwa mantan Ketua DPRD HM Warsit dan mengabulkan kasasi bagi tiga terdakwa lainnya yakni mantan wakil ketua DPRD Haryono SD, Rofii Hasan dan Abdul Ghoni.

Penolakan MA terhadap kasasi untuk terdakwa HM Warsit bernomor 181 K/PID.SUS/2008. Dengan penolakan tersebut, HW Warsit dinyatakan bebas, sebagaimana putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora.
Sedangkan putusan kasasi untuk terdakwa tiga mantan wakil ketua DPRD bernomor 126/K/PID.SUS/2008.

Dikabulkannya kasasi untuk Haryono SD, Rofii Hasan dan Abdul Ghoni menjadikan mantan wakil ketua DPRD itu terancam dijebloskan ke penjara. Pasalnya berdasarkan putusan MA, ketiganya divonis masing-masing lima tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 1.551.385.000.

Jika tidak bisa membayar uang pengganti, maka harta terpidana akan disita. Jika masih belum mencukupi maka akan diganti dengan hukuman satu tahun.
''Sesuai putusan MA, vonis hukumanya masing-masing lima tahun,'' ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Syaiful Tahir melalui Kasi Pidsus, Fitroh Rohcahyanto, kemarin.

Dia menyatakan telah menerima pemberitahuan dan salinan putusan MA dari PN Blora. Kejaksaan, menurutnya, juga telah melayangkan panggilan kepada ketiga terpidana. Berdasarkan surat tersebut, ketiga mantan wakil ketua DPRD periode 1999-2004 itu diminta datang kemarin di kejaksaan namun yang bersangkutan tidak datang.

''Kami tidak tahu alasan mereka tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Karena tidak datang, kami akan melayangkan panggilan kedua,'' tandas Fitroh.

Peninjauan Kembali

Dihubungi terpisah, penasehat hukum ketiga terpidana Sumarso menyatakan, pihaknya secara resmi telah mengajukan penangguhan sekaligus peninjauan kembali (PK) atas putusan MA.

Hanya dia mengakui pengajuan PK tersebut tidak menghalangi eksekusi terhadap kliennya. ''Saya tidak tahu bentuk fisik surat panggilan kejaksaan terhadap klien kami. Tapi, saya diberitahu kalau ada pemanggilan itu. Saya sudah mengajukan penangguhan,'' katanya. (H18-36)

Sumber : (H18-36), "Putusan MA Turun, Warsit Bebas", Suara Merdeka (Lintas Muria), Kamis - 1 April 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/01/104057/Putusan-MA-Turun-Warsit-Bebas, (Kamis, 1 April 2010)

=======

Suara Merdeka : - Proses Lelang Logistik Pilkada Blora Dimulai

31 Maret 2010 | 19:03 wib | Daerah

Proses Lelang Logistik Pilkada Blora Dimulai

Blora, CyberNews. Pengadaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora dimulai. Untuk kali pertama logistik yang dilelangkan adalah kartu pemilih. Sesuai pengumuman panitia pengadaan barang/jasa yang ditempel di kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebutkan bahwa pelelangan umum kualifikasi kecil kegiatan barang cetak berupa kartu pemilih tersebut dengan dana yang tersedia sebesar Rp 189,26 juta.

Adapun jadwal pendaftaran dan pengambilan dokumen dilaksanakan mulai Jumat (26/3) hingga Senin (5/4). Persyaratan peserta pengadaan diantaranya mempunyai SIUP kecil di bidang percetakan, memperlihatkan SIUP asli pada waktu pendaftaran dan bagi yang bukan direktur agar membawa surat kuasa bermaterai cukup.

Sekretaris KPU Blora, Sugiyono, menyatakan panitia pengadaan barang dan jasa untuk logistik Pilkada adalah para pegawai Pemkab Blora yang memenuhi kualifikasi. Menurutnya di sekretariat KPU tak ada seorang pegawai pun yang memenuhi syarat menjadi panitia.

Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, A Kaidar Ali, menyatakan proses pengadaan logistik Pilkada Blora dilakukan secara bertahap. Dia menyebut untuk kali pertama yang dilelangkan adalah kartu pemilih. "Menyusul berikutnya kartu suara," tandasnya, Rabu (31/3).

( Abdul Muis /CN14 )

Sumber : (Abdul Muis/CN14), "Proses Lelang Logistik Pilkada Blora Dimulai", Suara Merdeka Cyber News, Rabu - 31 Maret 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/03/31/50666/Proses-Lelang-Logistik-Pilkada-Blora-Dimulai, (Kamis, 1 April 2010).

=======