Sabtu, 03 April 2010

Berkas CABUP lengkap



[ Sabtu, 03 April 2010 ]


Berkas Semua Pasangan Lengkap


BLORA - Berkas semua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (bacabup-bacawabup) Blora yang maju dalam pilkada 3 Juni mendatang dinyatakan lengkap. Kelengkapan berkas itu disampaikan KPUK setelah menerima dan meneliti semua perbaikan berkas dari tiga pasangan bakal calon yang sudah mendaftar.

Pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu) menjadi pasangan terakhir yang mengirimkan perbaikan berkas. Pasangan ini mengirimkan berkas melalui tim pemenangannya yang datang ke KPUK kemarin (2/4) sore. Sebelumnya, pasangan Warsit-Lusiana (Wali) juga melengkapi berkasnya pada Kamis (1/4) sekitar pukul 19.00. ''Kami nyatakan semua berkas pasangan ini lengkap,'' ujar Achmad Zakki, ketua Pokja Pencalonan di KPUK Blora.

Zakki mengatakan, sejak awal KPUK bekerja 24 jam. Karena itu, meski kemarin hari libur, dia bersama Ketua KPUK Moesafa dan dua anggota lainnya, Arifin dan Siti Ruhayatin tetap ngantor. KPUK tetap melayani pasangan yang ingin mengirimkan kelengkapan berkas.

Sementara itu, pengiriman perbaikan berkas tim Kolbu dipimpin ketua tim pemenangan Gatot Pranoto. Dia didampingi Ketua DPC Partai Hanura Edi Harsono, Muhlisin (PKB), dan Naning Herlya, anggota tim pemenangan pasangan tersebut. ''Dengan lengkapnya semua berkas pasangan ini, tinggal menunggu ditetapkan saja,'' ujar Zakki.

Setelah penyerahan berkas perbaikan tersebut, lanjut dia, KPUK akan melaksanakan verifikasi terhadap semua berkas. Sebagian berkas sudah diverifikasi awal, sedangkan berkas yang dilengkapi juga akan diverifikasi lagi. Dari penelitian sementara terhadap berkas perbaikan itu, Zakki mengatakan kalau berkasnya sudah lengkap. ''Saat penyampaian kekurangan berkas
kan ada catatan, setelah catatan itu dipenuhi berkasnya dinyatakan lengkap,'' tuturnya.

Sementara itu, persiapan pengadaan logistik untuk keperluan pilkada terus dilakukan KPUK. Saat ini, lembaga penyelenggara pemilu tersebut membuka penawaran untuk lelang kartu pemilih.

Sesuai pengumuman panitia pengadaan barang/jasa yang ditempel di kantor KPUK, pelelangan umum kualifikasi kecil kegiatan barang cetak berupa kartu pemilih tersebut disediakan anggaran Rp 189,26 juta.

Jadwal pendaftaran dan pengambilan dokumen dilaksanakan hingga Senin (5/4) lusa. Sekretaris KPUK Blora Sugiyono mengatakan, panitia pengadaan barang dan jasa untuk logistik pilkada adalah para pegawai pemkab setempat yang memenuhi kualifikasi.

Menurut dia, di sekretariat KPUK, tidak ada seorang pegawai pun yang memenuhi syarat menjadi panitia. ''Kami meminta bantuan pemkab terkait personel dalam panitia pengadaan barang dan jasa logistik pilkada,'' ujarnya kemarin (2/4).

A Kaidar Ali, ketua panitia pengadaan barang dan jasa, menyatakan, proses pengadaan logistik pilkada dilakukan secara bertahap. Untuk kali pertama, kartu pemilih yang dilelangkan. ''Menyusul berikutnya kartu suara,'' katanya.

Ketua Divisi Logistik KPUK Blora Arifin menambahkan, jumlah kartu pemilih yang dibutuhkan dalam pilkada disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan penetapan yang dilakukan, DPT di Blora 688.244 orang, terdiri atas 337.607 pemilih lak-laki dan 350.637 pemilih perempuan.

Menurut Arifin, proses pengadaan logistik berupa surat suara baru akan dilaksanakan setelah KPUK menetapkan pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup). Berdasarkan pentahapan pilkada, penetapan cabup dan cawabup diagendakan 17-18 April nanti. ''Jadi, kartu pemilih dulu yang akan dicetak,'' katanya.
(ono/yan)





Desak Uang Pengganti Dibayar
Kejari Terkait Tiga Terpidana Korupsi



BLORA - Panggilan kedua untuk tiga terpidana kasus korupsi dana purnabakti DPRD 2003 sudah dilayangkan Kejari Blora. Tiga terpidana itu diminta menghadap minggu depan. Kejari berharap ketiga terpidana, Haryono S.D., Rofii Hasan, dan Abdul Ghoni hadir.

Namun, yang lebih ditekankan kejari adalah soal eksekusi uang pengganti. "Kami sudah mengawasi dan menelusuri aset para terpidana untuk menilai kecukupan harta bendanya mereka," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Fitroh Rohcahyanto, kemarin (2/4).

Menurut dia, uang pengganti Rp 1,5 miliar yang ditetapkan MA atas itu akan dibayar oleh empat orang. Selain oleh tiga terpidana yang juga mantan wakil ketua DPRD Blora periode 1999-2004 itu, uang juga harus dibayar oleh Warsit, mantan ketua dewan. Jadi,

uang pengganti Rp 1,5 miliar dibagi empat. Jika tak bisa membayar, harta benda mereka akan disita. "Kalau juga tidak membayar akan diganti dengan kurungan satu tahun," tegas Fitroh.

Karena itu, saat ini, lanjut Fitroh, kejari sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga para terpidana. Selain untuk memberitahu rencana eksekusi badan ketiga orang itu, Fitroh juga mendiskusikan soal kemungkinan pembayaran uang pengganti. Sebab, ada tenggat waktu untuk pembayaran uang pengganti.

Sesuai aturan, kata dia, pembayaran uang pengganti selama 30 hari sejak putusan tersebut diberitahukan kepada terpidana. "
Nah, pemberitahuannya kan 26 Maret lalu. Artinya, ya (tenggat waktunya, Red) 30 hari dari 26 Maret itu," ungkapnya.

Namun, Fitroh tidak mau menjelaskan bagaimana hasil penelusuran harta benda para terpidana. Dia hanya menyatakan, penelusuran itu untuk memastikan kemungkinan para terpidana bisa membayar atau tidak. Secara pribadi, dia sendiri mengaku prihatin. Namun bagaimanapun putusan itu tetap harus dilaksanakan. "Ini ibaratnya saya yang
ketiban sampur. Karena saya yang harus melaksanakan putusan itu," terangnya.

Karena itu, dia berharap keluarga dan terpidana mau bekerja sama dan kooperatif. Pada panggilan kedua ini, mantan Kasi Datun Kejari Banyumas itu meminta agar terpidana datang. Persoalan nanti hasil peninjauan kembali (PK) memutuskan mereka bebas, itu persoalan lain. "Yang penting putusan dilaksanakan dulu. Saya minta kooperatif, masak harus melakukan upaya paksa. Saya pikir itu tidak manusiawi," tandasnya.
(ono/fiq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar