Rabu, 23 Juni 2010

Jawa Pos (Radar Bojonegoro)


Selasa, 22 Juni 2010.

Hasil Tes Pengawas SD Diprotes
BLORA - Hasil tes untuk jabatan pengawas SD yang sudah diumumkan Jumat lalu menuai protes.

Sejumlah kepala SD yang menjadi peserta tes menyatakan tidak puas atas hasil tes tersebut. Mereka menganggap penilaian yang dilakukan tidak adil. Para kepala SD itu menuntut penilaian secara adil. ''Kawan-kawan kepala sekolah (kasek) SD banyak yang tidak puas terhadap hasil penyaringan pengawas SD,'' ujar Sumaji, kepala SDN 3 Ngliron, Kecamatan Randublatung, kemarin.

Sumaji mengatakan, dia adalah salah satu kasek yang ikut tes menjadi pengawas SD. Dia tidak lolos tes, namun mengaku menerima kondisinya. Hanya, yang dia sesalkan adalah teman-teman lainnya yang secara kualitas diatas rata-rata justru tidak masuk. Padahal, banyak di antaranya yang merupakan kasek berprestasi bukan hanya di tingkat kabupaten, namun juga sampai tingkat provinsi. ''Kalau saya lego lilo, tapi ini menyuarakan keluhan kawan-kawan,'' tuturnya.

Dia menganggap penyaringan calon pengawas SD itu hanya menilai satu aspek saja, yakni hasil tes yang dilaksanakan selama dua hari pada 17-18 Juni lalu. Sedangkan aspek lainnya seperti prestasi kasek, kinerja, pengalaman dan lainnya tidak diperhatikan. Karena itu, kepala sekolah yang berprestasi justru tidak terjaring. Sumaji mencontohkan kepala SDN 1 Tempelan yang merupakan sekolah berstandar nasional, Hermanto. Selain kasek di sekolah favorit, Hermanto adalah guru berprestasi di tingkat kabupaten dan provinsi. Namun, pada tes untuk jabatan pengawas SD Hermanto tidak lolos. ''Dia malah kalah dengan anak buahnya. Ini kan menurut kami tidak adil,'' ungkapnya.

Akibat penilaian yang tidak adil itu, kata dia, sejumlah kasek yang kecewa siap meletakkan jabatan kaseknya. Sebab, menurut mereka, penilaian tidak didasarkan kondisi dan dilihat dari semua aspek. Para kasek yang kecewa itu menganggap tidak ada manfaatnya setiap tahun diadakan pemilihan guru dan kasek berprestasi jika semuanya itu tidak menjadi pertimbangan. Kinerja yang telah dilakukan selama ini juga tidak berarti apa-apa. ''Kita lihat saja nanti, bagaimana kualitas kasek dan pengawas SD yang baru itu. Apakah mereka bisa mengembangkan sekolah atau tidak, karena mereka minim pengalaman,'' tandasnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Noveri saat dikonfirmasi mengatakan, penilaian semuanya dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng. Sebab, BKD sudah menggandeng lembaga ini sebagai pelaksana teknis tes. Sehingga, BKD tidak tahu bagaimana penilaiannya. ''Kami serahkan sepenuhnya pada LPMP, kami tidak ikut menilai,'' katanya.

Hanya, Noveri yang kemarin menghubungi LPMP mengatakan, kalau semua aspek sudah masuk penilaian, termasuk prestasi calon peserta. Semua, kata dia, ada bobot nilainya, namun yang tahu dan teknisnya ada di LPMP. ''Semua sudah dinilai. Kalau mau protes LPMP menyilahkan, itu yang disampaikan ke kami,'' tandasnya. (ono/wid)


Sumber : (ono/wid), "Hasil Tes Pengawas SD Diprotes", Jawa Pos Radar Bojonegoro, Selasa 22 Juni 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165850, (Rabu, 23 Juni 2010).

=======

Selasa, 22 Juni 2010.

Panwaskab Susun Laporan Pelanggaran
BLORA - Panwaskab Blora kini sibuk menyusun laporan pelanggaran yang ada selama proses tahapan, pelaksanaan dan pasca pilkada di Kota Sate tersebut.

Laporan itu harus disusun rapi dan dikirim ke Bawaslu. Kemarin, panwaskab mulai menyusun laporan lengkap seperti yang dikehendaki Bawaslu. ''Laporan insidental sudah, ini kami menyusun laporan lengkap,'' ujar divisi penanganan laporan Panwaskab Blora, Kudnadi Sapurto.

Laporan tersebut disertai bukti serta proses penanganan dan laporan hasilnya. Selain Bawaslu, laporan tersebut juga dikirim ke Panwaskab Provinsi. Sehingga, hari-hari ini Panwaskab sibuk mengumpulkan dan menyusun materi yang ada.

Sementara itu, setelah sempat ditunda, kemarin berkas pidana pemilu dengan tersangka WI, staf di bagian keuangan Pemkab Blora resmi dilimpahkan kejari ke PN setempat. Kasi Pidum Kejari Blora Suryadi menyatakan, pelimpahan itu dilakukan setelah berkasnya P21 (sempurna). ''Sekarang sedang menunggu jadwal sidang,'' katanya. (ono/wid)

Sumber : (ono/wid), "Panwaskab Susun Laporan Pelanggaran", Jawa Pos Radar Bojonegoro, Selasa 22 Juni 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165848, (Rabu, 23 Juni 2010).

=======