Senin, 24 Mei 2010

Jawa Pos (Radar Bojonegoro)

Minggu, 23 Mei 2010.
Dijanjikan Kerja di SPBE, Setor Uang, Tertipu

BLORA - Tertipu karena dijanjikan pekerjaan, Pariyadi, 45, warga Kelurahan Ngroto, Kecamatan Cepu melapor ke mapolsek setempat. ''Korbannya semua 23 orang, dan saya mewakili mereka untuk melaporkan kasus ini,'' ujar Pariyadi didampingi Darmin, korban lainnya.

Menurut dia, terlapor dalam kasus ini, Sugiyanto, 58, pensiunan pegawai Perhutani asal Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Sugiyanto dituduh menjanjikan pelapor pekerjaan sebagai karyawan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) di Cepu. Untuk bisa memasukkan menjadi karyawan SPBE, terlapor meminta uang Rp 2,5 juta per orang. ''Sebagai karyawan, dijanjikan gaji Rp 2,5 juta per bulan. Siapa yang tidak ingin anaknya bekerja,'' ujar Darmin.

Dia mengaku membayar Rp 2,5 juta kepada Sugiyanto agar anaknya bisa bekerja. Namun, janji pekerjaan yang disampaikan Agustus tahun lalu tidak kunjung direalisasikan. Setiap kali ditanyakan, Sugiyanto mengelak. ''Dia (Sugiyanto) selalu meyakinkan kalau anak saya pasti masuk. Kalau tidak masuk dia berani di potong lehernya,'' ujar Darmin.

Bahkan, lanjut dia, Sugiyanto memberikan tanda pengenal dari sebuah perusahaan seolah-olah korbannya sudah masuk di perusahaan tersebut. Tanda itu berupa kertas yang ditempel foto pekerja. Dalam kartu pengenal itu tertulis PT Mitra Pertiwi Cepu. Namun, kartu itu tidak menyebutkan alamat kantornya. ''Setelah ditelusuri, PT itu tidak ada,'' imbuh Darmin.

Pariyadi juga mengaku sudah membayar Rp 7,5 juta untuk memasukkan tiga adiknya. Berdasarkan laporan ke polisi, Pariyadi ditipu akan diberi pekerjaan pada 13 Oktober lalu. Hal itu berdasarkan kuitansi pembayaran yang diberikan. Menurit dia, Sugiyanto sudah diminta mengembalikan uang secara baik-baik. Namun, terlapor tidak menanggapi. Karena itu, para korban kemudian melapor ke polisi. ''Jelas kami ingin uang kembali. Karena dia sudah menipu kami,'' katanya.

Sementara Kapolsek Cepu AKP Andhika Bayu Adhittama saat dikonfirmasi mengatakan, laporan tersebut sedang diproses. Dia belum bisa menjelaskan apakah terlapor nantinya dijadikan tersangka atau tidak. ''Masih dalam proses,'' ujar mantan Kasatlantas Polres Karanganyar ini. (ono/yan)

Sumber : (ono/yan), "Dijanjikan Kerja di SPBE, Setor Uang, Tertipu", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 23 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160112, (Senin, 24 Mei 2010).

=======

Minggu, 23 Mei 2010.
Kembali Sisir Atribut Melanggar
BLORA - Selama pelaksanaan tahapan dan kampanye pilkada, ribuan atribut pasangan calon diamankan Panwaskab Blora. Ribuan atribut itu terdiri dari baliho, spanduk, stiker, dan lainnya yang dipasang di lokasi larangan.

''Berbagai jenis, jumlahnya 4.000 lebih,'' kata ketua Panwaskab Blora, Wahono.

Sampai kemarin, panwaskab masih menyisir sejumlah titik yang dipasangi atribut bergambar pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Lokasi yang disisir adalah lokasi yang dilarang dipasangi atribut. Salah satunya, di sekitar alun-alun kota. ''Jelas ini adalah tempat yang dilarang dipasangi atribut. Karena masih dilanggar, jadi kami bersihkan,'' tuturnya.

Kawasan alun-alun nampaknya menjadi tempat yang disukai tim pasangan calon untuk memasang gambar. Buktinya, di lokasi ini gambar tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada Blora 3 Juni nanti ditemukan. Sehingga, anggota panwaskab yang dibantu Panwascam Kota langsung membersihkan. Gambar itu ada yang dipasang di pohon, tiang listrik, tembok sekitar pendapa, dan lainnya.

Selain di sekitar alun-alun, atribut melanggar juga ditemukan di Jalan Kolonel Sudarman. Di lokasi ini, gambar pasangan Yudhi Sancoyo- Hestu Bagiyo Sunjoyo yang diamankan. Karena baliho kecil yang dipasang berdekatan dengan sebuah sekolah. Setelah diukur, ternyata hanya jarak 25 meter dari sekolah. ''Minimal radius 50 meter dari tempat pendidikan, kantor, tempat ibadah dan lainnya harus steril. Karena ini melanggar, ya dibersihkan,'' tegasnya.

Dengan kejadian ini, Wahono memperingatkan para pasangan calon untuk berhati-hati dan mematuhi aturan yang telah diberlakukan. ''Mari kita ciptakan pilkada damai tanpa melanggar,'' pintanya. (ono/wid)

Sumber : (ono/wid), "Kembali Sisir Atribut Melanggar", Jawa Pos Radar Bojonegoro, Minggu 23 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160106, (Senin, 24 Mei 2010). =======

Tidak ada komentar:

Posting Komentar