Senin, 18 Mei 2009

LINTAS MURIA


Batas Akhir Berkas Sertifikasi 20 Mei
BLORA - Dinas Pendidikan Blora memperpanjang batas waktu pengumpulan berkas portofolio yang harus disertakan para guru dan pengawas guna mengikuti sertifikasi. Sebelumnya, batas akhir ditetapkan Jumat (15/5). Namun, lantaran masih banyak peserta yang berkasnya tidak lengkap, batas akhir itu diundur hingga Rabu (20/5). Kekuranglengkapan berkas portofolio itu terbanyak oleh para pengawas, disusul berikutnya guru. 
’’Kami memberikan kesempatan kepada pengawas dan guru yang belum lengkap berkasnya itu hingga 20 Mei mendatang,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Blora Ratnani Widowati melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Suprayogi, kemarin. 
Dia menuturkan, pengumpulan berkas portofolio sertifikasi secara bergelombang telah dimulai 4 Mei. Berkas yang telah terkumpul selanjutnya diperiksa kembali sebelum dilimpahkan ke perguruan tinggi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang ditunjuk pemerintah melaksanakan sertifikasi. ’’Paling akhir, pelimpahan berkas ke perguruan tinggi tersebut pada 29 Mei,’’ ujar Suprayogi. (H18-69)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar