Sabtu, 03 Oktober 2009

Wawasan - INSPEKTORAT PERIKSA MOBDIN DPRD


Saturday, 03 October 2009

Inspektorat periksa mobil dinas DPRD

BLORA - Tim dari inspektorat Blora melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mobil dinas yang ada di lingkungan sekretariat dewan. Mobil tersebut selama ini digunakan oleh pimpinan dewan dan anggota dewan lainnya.

Hasilnya dari sekitar 35 mobil yang ada, banyak yang mengalami kerusakan, khususnya mobil yang keluaran tahun lama. Bahkan mobil APV keluaran tahun 2008 kondisinya ada yang sudah rusak. Selain itu ada mobil Kijang Krista yang platnya telah berubah menjadi plat Jawa Timur dengan nopol AG 769 Z.

Selain itu, saat pemeriksaan petugas inspektorat menyuruh mengambil salah satu mobil dinas yang dipakai salah satu kabag yang ditinggal di rumah.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk melakukan inventarisasi terhadap kendaraan yang dibeli dari anggaran daerah, dan ini merupakan pemeriksaan khusus,” kata Kepala Inspektorat Blora Winarno, yang memimpin langsung pemeriksaan itu.

Menurutnya selain DPRD, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan serupa di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan Didik Lukardono akan menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh inspektorat. “Kami menunggu potret hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, kalau misalnya ada yang perlu diperbaiki atau rekomendasi akan kami patuhi,” ujar Didik Terpisah anggota DPRD dari PKB Abdullah Aminudin menilai dalam pemeriksaan mobil itu idealnya mengacu pada list yang ada di mobil, karena setiap mobil pasti ada pencatat kapan mobil itu dimasukkan ke bengkel baik untuk perbaikan atau service berkala.

“Pemeriksaan harus mengacu pada list di mobil, jangan asal-asalan,” katanya. K.9-ip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar