Rabu, 07 April 2010

Jawa Pos (Radar Bojonegoro)

Rabu, 07 April 2010.

Yes Targetkan 58 Persen

BLORA - Pasangan Yudhi Sancoyo-Hestu Bagio (Yes) unjuk kekuatan. Saat deklarasi kemarin (6/4), pasangan incumbent ini mengerahkan sekitar 3.000-an massa.

Mereka datang dari berbagai penjuru Blora. Bukan hanya massa yang banyak, namun barisan pendukung dari partai politik juga banyak. Total ada 20 parpol yang menyatakan dukungan. Dengan dukungan sebanyak itu, kubu Yes menargetkan 58 persen suara pada pilkada 3 Juni mendatang. ''Kami realistis saja, target 58 persen suara yakin mampu kami raih,'' ujar ketua tim pemenangan pasangan Yes, Maulana Kusnanto di sela-sela deklarasi.

Deklarasi digelar di gedung Sasana Bhakti mulai pukul 14.00. Yudhi dan Hestu berangkat bersama dengan jalan kaki dari pendapa kabupaten menuju lokasi acara. Mereka dikawal sejumlah pengurus dan bodyguard serta sejumlah orang penting di kubu Yes. Begitu tiba di lokasi, pasangan ini disambut dengan Barongan, Liong, serta berbagai atraksi seni lainnya. Setelah itu, kemudian baru masuk ke gedung tempat pertemuan dilakukan yang sudah dipadati pendukungnya.

Selain Golkar, ada 19 partai lainnya yang mendukung. Untuk parpol yang mempunyai kursi di DPRD Blora di antaranya PKS (3 kursi), PAN (1 kursi), dan PDP (1 kursi). Sedangkan lainnya adalah parpol non parlemen. Yakni, Gerindra, PPDI, PKPI, PKNU, Patriot, PPRN, PDS, PIS, PPPI, PNBK Indonesia, PK, PNI Marhaenisme, PBR, PBN, PKP, dan PKPB. Pimpinan masing-masing partai ini membacakan ikrar bersama yang dipimpin Ketua DPD PKS, Chandiq Isninanto.

Beberapa partai yang kini berbalik mendukung pasangan Yes sebelumnya diketahui telah mendukung pasangan calon lain. Misalnya, PPRN dan PDP yang sebelumnya mendukung pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu). ''Semua dukungan sah, karena disertai surat resmi dari masing-masing partai,'' ujar Kusnanto melakukan pembelaan.

Bahkan, menurut dia, para pendukung juga datang dari PKB dan PPP. Dua partai ini diketahui sebagai pengusung pasangan Kolbu. Hanya, yang mendukung Yes adalah pengurus di tingkat kecamatan (PAC). Dia mengklaim semua PAC PPP (16 PAC) mendukung pasangan Yes, meski DPC PPP setempat mendukung Kolbu. Sementara 12 PAC PKB, kata dia, juga mendukung Yes. Menurutnya, hanya PAC PKB Cepu, Ngawen, Jiken, dan Jepon yang tidak mendukung Yes. ''Itu keinginan mereka sendiri. Bukan paksaan,'' tegasnya. (ono/wid)

Sumber : (ono/wid), "Yes Targetkan 58 Persen", Jawa Pos (Radar Bojonegoro)' Rabu 7 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=151678, (Rabu, 7 April 2010).

=======

Rabu, 07 April 2010.

Kuningisasi Fasum Meluas
BLORA - Penggantian cat kuning tidak hanya berlaku untuk batang pohon penghijauan di Alun-Alun Blora.

Sekarang, kuningisasi merembet pada pohon penghijauan dan tiang lampu penerangan jalan di sejumlah ruas jalur protokol di Kota Sate. Antara lain, di sepanjang Jalan Pemuda dan Ahmad Yani. Kuningisasi terhadap sejumlah fasilitas umum (fasum) tersebut tampaknya melibatkan lintas instansi. Kalau sebelumnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) berperan menguningkan pohon penghijauan, sekarang diindikasi Dinas Pertambangan Energi (Distamben) yang memberikan warna kuning terhadap tiang lampu penerangan jalan. Itu bisa dilihat dari atribut kaos yang dikenakan para pekerja pengecatan dan mobil operasionalnya.

Kuningisasi sejumlah fasum di Blora kemarin (6/3) kembali menuai kritik pedas. Kadarisman, sesepuh PDIP setempat mengatakan, politisasi warna pada sejumlah fasum di Blora menunjukkan kepala daerahnya arogan sekaligus menunjukkan bentuk kembalinya orde baru (orba).

Ditegaskan dia, semasa kepemimpinan almarhum Bupati Basuki Widodo yang diusung PDIP, tidak pernah sekali pun mengecat fasum dengan warna merah. ''Itu karena dia (Basuki Widodo) merasa menjadi bupatinya rakyat, bukan bupati golongan tertentu,'' tegas mantan anggota FPDIP DPRD Blora ini.

Ditegaskan Kadarisman, dalam kuningisasi sejumlah fasum mengesankan bupati incumbent ingin membuat tembok atau sekat pembatas dengan masyarakat. Sikap tersebut, lanjut dia, bisa membuat masyarakat tidak akan simpatik. Karena itu, Kadarisman meminta agar warna sejumlah fasum yang diganti tersebut dikembalikan ke aslinya, yakni putih. Ditegaskan mantan wakil ketua DPC DPIP Blora ini, warna putih adalah netral dan bisa diterima semua golongan masyarakat.

Kepala Kominfo Blora Dwi Santoso mengatakan, dicatnya sejumlah fasum dengan warna kuning bukan hal baru karena sebelumnya juga dicat dengan warna yang sama. ''Dulu, ini sudah biasa,'' tegas dia. Mengapa sekarang dikembalikan ke kuning? Dia pun menjawab diplomatis bahwa setiap orang punya pendapat sendiri-sendiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya hanya batang pohon penghijauan di Alun-Alun Blora yang dicat kuning. Kuningisasi inilah yang awalnya mendapat kritik dari Ketua DPC Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) Blora, Singgih Hartono. Dia menilai, penggantian tersebut kental dengan nuansa politis calon incumbent Yudhi Sancoyo untuk kuningisasai wilayahnya. Ditegaskan Singgih, alun-alun dan seluruh perangkat pendukungnya adalah fasilitas umum (fasum) milik masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada satu pun simbol atau identitas kepartaian dan ormas tertentu. (ds/wid)

Sumber : (ds/wid), "Kuningisasi Fasum Meluas", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Rabu 7 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=151677, (Rabu, 7 April 2010).

=======

Rabu, 07 April 2010.
Haryono Cs Kembali Mangkir
Kejari Siapkan Eksekusi Paksa

BLORA - Tiga terpidana kasus korupsi dana purnabhakti di pos anggaran DPRD Blora tahun 2003, Haryono, Rofii Hasan, dan Abdul Ghoni kembali mangkir dari panggilan kejaksaan negeri (kejari) setempat.

Semestinya, tiga mantan wakil ketua DPRD Blora periode 1999-2004 yang divonis 5 tahun itu dipanggil kejaksaan pukul 10.00. Namun sampai sore kemarin, mereka tidak menunjukkan batang hidungnya. ''Nampaknya tidak datang lagi kali ini. Itu hak mereka,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora, Fitroh Rohcahyanto.

Dia mengatakan, kemarin adalah panggilan yang kedua untuk tiga terpidana tersebut. Pada panggilan sebelumnya seminggu lalu, Haryono cs tidak datang dengan alasan sedang menyiapkan PK. Namun, ketidakhadiran tiga terpidana ini kemarin tanpa alasan yang jelas. Karena itu, kejaksaan menyatakan tiga orang ini mangkir dari panggilan. Sedianya, mantan pimpinan dewan ini akan diberi penjelasan mengenai soal putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai kasus mereka. ''Kalau mereka tidak datang seperti ini apa yang mau dijelaskan,'' kata dia.

Fitroh menganggap tiga terpidana ini sudah tidak kooperatif. Bahkan, mantan Kasi Datun Kejari Banyumas ini menyatakan kalau Haryono cs sudah tidak berada di rumahnya. Mereka, kata Fitroh, sengaja bersembunyi karena ingin menghindari dieksekusi. Padahal, yang dilakukan Kejari hanya melaksanakan putusan MA. Karena itu, Fitroh minta tiga terpidana itu untuk bersikap kooperatif. ''Informasi yang kami terima, mereka sengaja sembunyi,'' tuturnya.

Karena tidak hadir di panggilan kedua, Fitroh mengatakan akan mengirimkan panggilan yang ketiga. Jika di panggilan ketiga tetap tidak hadir, maka menurut dia, tiga terpidana ini sudah tahu apa yang akan terjadi. Sebab, Kejari mempunyai kewenangan untuk melakukan eksekusi paksa, bahkan penangkapan sekalipun dengan melibatkan aparat bisa dilakukan. Namun, Fitroh berusaha untuk menghindari hal itu. ''Mereka itu tokoh, masak harus kita datangi ramai-ramai,'' tandasnya.

Sikap lebih tegas ditunjukkan Kajari Blora Syaiful Tahir. Orang pertama di korps Adhyaksa Blora ini mengaku siap mengejar sampai di luar kota sekalipun kalau tiga orang ini benar-benar tidak berada di Blora. Bahkan, kalau perlu Kajari menyatakan tiga terpidana ini harus ditangkap. ''Jika diperlukan, ya ditangkap saja,'' tegasnya.

Sumarso, pengacara ketiga terpidana mantan pimpinan dewan itu ketika dikonfirmasi mengatakan, kliennya memang tidak datang ke kejari. Alasannya, mereka sedang mengajukan PK, karena menilai putusan tersebut sangat kontrovesial. Saat disampaikan bahwa PK tidak menghalangi eksekusi, Sumarso berkelit. ''Eksekusi adalah urusan jaksa. Sebagai advokat saya punya kewajiban memperjuangkan hak terdakwa,'' tegasnya.

Meski demikian, pengacara asal Surabaya ini mengaku tidak tahu kebedaraan Haryono cs. Saat disampaikan bahwa jika melarikan diri, tiga terpidana ini masuk daftar pencarian orang (DPO), Sumarso tak mau menanggapi. ''Terserah klien,'' tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, MA menguatkan vonis berupa hukuman lima tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan membayar uang pengganti Rp 1,5 miliar. (ono/wid)

Sumber : (ono/wid), "Haryono Cs Kembali Mangkir - Kejari Siapkan Eksekusi Paksa," Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Rabu 7 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=151675, (Rabu, 7 April 2010).


=======

Rabu, 07 April 2010.

Paripuna Hak Angket Ditunda
BLORA - Paripurna hak angket kasus penunjukan konsultan pengawas proyek pengawasan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora ditunda.

Paripurna yang semula dijadwalkan 8 April ditunda sampai 12 April. Kabar yang beredar, penundaan itu disebabkan oleh Fraksi PDIP yang sedang di Bali untuk mengikuti kongres PDIP. ''Penundaan itu sudah ditetapkan Banmus. Paripurna 12 April besok,'' kata Wakil Ketua DPRD Blora, Abdullah Aminudin, kemarin.

Dia mengatakan, paripurna itu untuk menyampaikan usulan hak angket. Apakah nanti anggota DPRD setuju hak angket itu diteruskan menjadi panitia khusus (pansus) hak angket atau tidak. Semua akan diputuskan dalam paripurna tersebut. Nanti, pengusul hak angket diminta untuk menjelaskan serta alasan-alasan, kenapa harus dilakukan hak angket. ''Mekanismenya memang seperti itu,'' tandasnya.

Seno Margo Utomo, anggota DPRD Blora yang menjadi salah satu inisiator hak angket membenarkan kalau paripurna hak angket ditunda pelaksanaannya. Meski ditunda, dia berharap paripurna tetap digelar. Sebab, hak angket merupakan hak anggota dewan untuk meminta penyelidikan terhadap suatu persoalan yang dinilai menyalahi aturan. Dia mengatakan, yang dituntut dalam pengajuan hak angket ini lebih pada perbaikan mekanisme dan pelurusan kebijakan yang salah. Menurut dia, kalau hal itu terus dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan. Seno yakin selama ini praktik yang tidak benar seperti itu terus dilakukan. Karena kebijakan yang dilakukan salah, harus ada tanggungjawab yang juga harus dilakukan. ''Nah, kami melihat dalam kasus ini sengaja akan dikaburkan. Dan opini yang dibangun seolah-olah tidak ada yang luar biasa dalam kasus itu,'' katanya.

Padahal, menurut dia, ada banyak hal yang harus dijelaskan oleh DPU mengenai kebijakan yang tidak umum. Sebab, pengawasan mestinya dilakukan oleh lembaga profesional. Bukan orang per orang yang di antaranya malah tidak berkompeten. Atau pengawasan dibagikan ke pihak-pihak yang dikehendaki DPU. "Kita lihat saja nanti, komitmen teman-teman yang lain seperti apa. Yang jelas kami jalan terus,'' ujarnya. (ono/wid)


Sumber : (ono/wid), "Paripuna Hak Angket Ditunda", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Rabu 7 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=151673, (Rabu, 7 April 2010).


=======





2 komentar:

  1. tolong pak dicek desa kepoh kecamatan jati kab.blora dari dulu sampai sekarang kok tidak pernah tersentuh pembanguan?apakah tidak ada dana yang diturunkan ke desa kami???rakyat desa kami sangat kesulitan hanya untuk akses ke jalan raya yang sangat tidak layak disebut jalan?apakah tidak pernah dianggarkan dana untuk pembangunan wilayah kami ini?sedangkan penguasa desa kami saja tidak mau tinggal didesa kami sendiri malah membangun tempat tinggal didesa lain??ini bagaimana?mohon bantuan untuk di cek desa kami ini apa semuanya sudah berjalan sebagaimana mestinya atau tidak?

    BalasHapus
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus