Kamis, 29 April 2010

Suara Merdeka Cyber News

Lintas Muria
29 April 2010

Banjir Terjang Empat Kelurahan di Cepu

  • Seorang Tewas Terseret Arus
CEPU - Aman dari luapan Sungai Bengawan Solo tidak berarti wilayah Cepu aman dari banjir. Selasa malam lalu, banjir besar menerjang wilayah Blora bagian timur itu. Sedikitnya, empat kelurahan yang diterjang banjir. Akibatnya, seorang meninggal karena terseret arus.

Menurut Kepala Badan Kesbanglinmas Drs H Bondan Sukarno, banjir itu bukan karena luapan Sungai Bengawan Solo di Cepu tapi karena hujan deras di wilayah itu sehingga sejumlah sungai meluap. ”Luapan sungai-sungai itu yang menyebabkan banjir,” jelasnya kepada Suara Merdeka, kemarin.


Menurut dia, wilayah yang tergenang air dengan ketinggian 15 cm hingga 60 cm itu di antaranya Ruang Mawar RSU Cepu, Taman Seribu Ntung, Kelurahan Balun Kesehatan, Balun Sawahan. Selanjutnya adalah Taman Sirwo, Ngareng, seputar jalan raya Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kelurahan Ngroto, dan Kelurahan Ngelo.


”Ketinggian air 15 cm hingga 60 cm. Yang agak parah di Kelurahan Ngelo dan Karangboyo, soalnya arus airnya cukup deras. Hingga saat ini kerugian akibat banjir itu masih diinventarisasi,” jelas Bondan.

Di Karangboyo, seorang warga setempat, Ngadiyono (42), yang sehari-hari bekerja sebagai satpam gereja meninggal akibat terseret banjir. Mayat korban yang tinggal di RT 1 RW 5, Kelurahan Karangboyo itu baru ditemukan Rabu pagi kemarin, sekitar pukul 07.15.
Air Kiriman

Secara terpisah, Kapolres Blora AKBP Drs Isnaeni Ujiarto yang pada malam kejadian itu langsung turun ke lokasi menjelaskan, banjir di Cepu itu terjadi Selasa (27/4) malam pukul 20.30. Penyebabnya, ada kiriman air dari sejumlah sungai di hutan Sambong dan Kasiman.

”Dari pemantauan saya, sedikitnya ada 3 kelurahan yang tergenang. Yakni Kelurahan Ngelo, Karangboyo, dan Kelurahan Cepu. Kedalaman genangan terparah mencapai satu meter. Itu terjadi di Kelurahan Ngelo dan Kelurahan Karangboyo,” jelas Isnaeni.


Dikemukakan, setelah empat jam, yakni sekitar pukul 01.00, air berangsur-angsur surut. Kapolres malam itu juga memimpin sejumlah anggota Polres Blora bersama anggota Polsek Cepu, yakni sekitar 85 personel, untuk terjun langsung ke lapangan.


Mereka melakukan pengamanan di wilayah yang tergenang banjir. Mereka juga mengatur pengalihan arus lalu lintas dan memberikan pertolongan evakuasi korban.

”Kerugian akibat bajir itu belum bisa didata karena waktu itu listrik dipadamkan sementara. Apalagi sebagian wilayah juga masih tergenang,1 jelas Kapolres Isnaeni. (ud-71)

Sumber : (ud-71), "Banjir Terjang Empat Kelurahan di Cepu -Seorang Tewas Terseret Arus", Suara Merdeka Cyber News, Kamis 29 April 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/04/29/107495/Banjir-Terjang-Empat-Kelurahan-di-Cepu, (Kamis, 29 April 2010)

=======

28 April 2010 | 14:35 wib | Daerah

Penetapan Perda Retribusi Blora Tunggu Kejelasan Hukum Pusat

Blora, CyberNews. DPRD Blora tak akan gegabah menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang retribusi daerah menjadi peraturan daerah (perda). Wakil Ketua Pansus I DPRD, Joko Mugiyanto, mengatakan, penetapan raperda tersebut akan dilakukan jika jelas tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Karena itu dia belum bisa memastikan kapan raperda itu akan ditetapkan.

"Daripada nanti perda yang sudah ditetapkan dibatalkan oleh pemerintah pusat, lebih baik menunggu kejelasan aturan hukum yang menjadi dasar perda retribusi," ujarnya, Rabu (28/4).

Pansus I adalah pansus yang dibentuk DPRD untuk membahas tujuh raperda retribusi. Ketujuh raperda itu tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Khusus Parkir, Retribusi Terminal, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retibusi Pelayanan Pasar serta Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan.

Pansus I melakukan pembahasan tujuh raperda itu di Solo dua hari lalu dengan melibatkan ahli dari UNS Solo. Sementara pansus II membahas tiga raperda, yaitu Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Kerjasama Daerah dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Joko Mugiyanto yang juga ketua Fraksi Demokrat mengemukakan, selama ini pemerintah pusat beberapa kali membatalkan perda yang dibuat daerah karena dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Menurutnya landasan hukum seperti peraturan pemerintah maupun peraturan menteri keuangan yang menjadi salah satu dasar pembuatan perda retribusi daerah beberapa kali berubah. Pihaknya tidak ingin pembatalan perda yang dialami daerah lain terjadi pula di Blora.

Sutrisno, anggota pansus II yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD menambahkan dari sisi materi, ketujuh raperda tentang retribusi itu sudah tidak ada persoalan. Hanya menurutnya masih diperlukan lagi pembahasan lebih detail dengan melibatkan masyarakat yang menjadi obyek retribusi.

( Abdul Muis /CN16 )

Sumber : (Abdul Muis/CN16), "Penetapan Perda Retribusi Blora Tunggu Kejelasan Hukum Pusat", Suara Merdeka Cyber News, Rabu 28 April 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/28/53179/Penetapan-Perda-Retribusi-Blora-Tunggu-Kejelasan-Hukum-Pusat, (Kamis, 29 April 2010).

=======

28 April 2010 | 16:47 wib | Daerah

Pilkada Blora

KPU Blora Sosialisasi Pencoblosan Surat Suara

Blora, CyberNews. Pemungutan suara dengan cara mencoblos surat suara mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Ribuan leaflet tata cara atau teknis pencoblosan yang sah dan tidak sah dikirim ke semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (28/4). Leaflet itu selanjutnya akan disebarluaskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masyarakat umum. Selain leaflet, KPU juga melakukan sosialisasi dengan menyebarkan spanduk, stiker maupun brosur.

Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Siti Ruhayatin, mengemukakan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora, 3 Juni, dilakukan dengan cara mencoblos surat suara. Meski cara tersebut pernah dipraktikan warga namun pihaknya perlu memberikan sosialisasi karena di pemilihan umum (pemilu) sebelumnya tatacara pemungutan suara dilakukan dengan mencontreng surat suara. "Melalui beberapa alat peraga sosialisasi, kami mengingatkan sekali lagi tatacara pencoblosan surat suara yang sah maupun tidak sah," ujarnya.

Dengan pencantuman gambar dalam leaflet tersebut dimungkinkan warga akan dengan mudah memahami tatacara atau teknis pencoblosan surat suara yang sah. Pencoblosan yang sah adalah pada nomor atau foto atau nama pasangan calon bupati dan wakil bupati. Mencoblos lebih dari satu tetapi masih di dalam salah satu kotak segi empat yang memuat nomor, foto dan nama pasangan calon juga dianggap sah. Sedangkan suara tidak sah jika mencoblos lebih dari satu pasangan calon selain itu juga mencoblos di luar kotak segi empat yang disediakan dalam surat suara.

( Abdul Muis /CN14 )

Sumber : (Abdul Muis/CN14), "Pilkada Blora -KPU Blora Sosialisasi Pencoblosan Surat Suara", Suara Merdeka Cyber News, Rabu 28 April 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/04/28/53192/KPU-Blora-Sosialisasi-Pencoblosan-Surat-Suara, (Kamis, 29 April 2010).

=======






1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus