Sabtu, 06 Februari 2010

Radar Bojonegoro

.Sabtu, 06 Februari 2010.
Anggaran Panwaskab Maksimal Rp 1 M
BLORA - Permintaan Panwaskab Blora agar diberi dana Rp 4,2 miliar untuk pengawasan pilkada 3 Juni nanti nampaknya sulit terealisasi. Sebab, DPRD setempat ngotot meminta rasionalisasi anggaran tersebut.

Melihat kondisi dan cakupan wilayah Blora yang hanya 16 kecamatan, dewan memastikan anggaran untuk panwaskab tak lebih dari Rp 1 miliar. ''Saya kira anggaran Rp 1 miliar sudah cukup,'' ujar ketua Komisi B DPRD Blora, Subroto kemarin.

Dia mengatakan, saat rapat banggar dengan pihak terkait termasuk panwaskab, salah satu anggota Komisi B Seno Margo Utomo meminta pembahasan dana untuk panwaskab dipending dulu. Sebab, anggaran itu dinilai terlalu besar. Dari total Rp 4,2 miliar anggaran yang diminta, panwaskab meminta agar Rp 3,3 miliar disetujui dulu pencairannya mendahului penetapan APBD. ''Menurut kami memang perlu dirasionalisasi,'' kata Subroto.

Dia membandingkan dengan anggaran untuk panwaskab di Kabupaten Malang, Jatim. Dengan jumlah 33 kecamatan dan penduduk 2,2 juta, anggaran untuk Panwaskab Malang hanya Rp 1 miliar. Sedangkan Blora, kata dia, hanya 16 kecamatan dengan jumlah penduduk kurang dari satu juta. ''Kami juga melihat kemampuan keuangan,'' terangnya.

Selain itu, kata dia, beban kerja panwaskab juga tidak seberat KPUK, sehingga honor yang diminta tidak bisa setara apalagi melebihi honor KPUK. ''Menurut kami, honor panwaskab ya setengahnya honor KPUK,'' kata anggota dewan dari PDIP itu.

Sementara, ketua Panwaskab Blora Wahono mengatakan, pihaknya tetap meminta anggaran yang sudah diusulkan tidak dipangkas. Dia beralasan, pengusulan anggaran itu sudah berdasarkan pertimbangan dan perhitungan yang matang. ''Kami sudah memangkas anggaran, jika dibanding pileg dan pilpres yang hampir Rp 6 miliar,'' katanya. (ono)

-------

.Sabtu, 06 Februari 2010.
Kejari Sisir Desa Penerima P2SE
BLORA - Kejaksaan negeri Blora akan menyisir semua desa penerima dana proyek Pengembangan Prasarana Sosial Ekonomi (P2SE). Sebab, dimungkinkan di desa-desa lain penerima dana itu juga terjadi penyelewengan.

''Dari penelusuran kami, ada modus sama yang dikembangkan di desa-desa lain. Karena itu, akan kami sisir semua,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora, Fitroh Rohcahyanto, kemarin.

Dana P2SE dalam APBD 2009 sejumlah Rp 36 miliar untuk 200 desa. Dia mengatakan, 200 desa penerima P2SE itu tersebar di 16 kecamatan. Jika satu kecamatan diambil satu desa yang ditangani, maka bila ada kesalahan dan dugaan penyelewengan, minimal ada 16 kepala desa yang akan jadi tersangka. Kasi Pidsus menegaskan tidak akan pilih-pilih dalam menangani kasus tersebut. ''Kalau semua ada dugaan merugikan negara, ya kita proses semua,'' tegasnya.

Saat ini, Kejari Blora sudah menetapkan dua tersangka kasus tersebut. Yakni, Herdaru Budhi Wibowo (Kades Jipang, Kecamatan Cepu) dan Tarmidi (Kades Bradag Kecamatan Ngawen). Untuk kasus di Desa Jipang misalnya, dari nilai proyek Rp 175 juta, hanya ditenderkan Rp 105 juta. Sedangkan ada dana Rp 50 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Kades Jipang Herdaru Budhi Wibowo. Hal yang sama juga dilakukan Kades Bradag, Tarmidi. Dia juga tidak bisa mempertanggungjawabkan dana sekitar Rp 50 juta dari dana Rp 190 juta yang diterima untuk P2SE.

Selain Jipang dan Gradag, kejaksaan juga menyelidiki dana P2SE di Desa Gersi Kecamatan Jepon. Menurut Fitroh, modusnya juga sama dengan yang terjadi di Desa Jipang dan Gradag. Yakni, proyek yang mestinya untuk padat karya di desa itu ternyata ditenderkan. Sehingga, warga yang seharusnya diberdayakan dan ikut terlibat dalam proyek tersebut, justru tidak mendapat bagian sebagai tenaga kerja. ''Dan tender jauh di bawah nilai proyek yang didapat. Ini kan sudah ada niat jelek,'' kata dia.

Meski demikian, sampai sekarang Kades Gersi, Wahyu Eko Nurini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, izin dari bupati Blora untuk pemeriksaan dua kepala desa yang menjadi tersangka kasus P2SE ternyata sampai kemarin belum turun. Padahal, kejaksaan sudah melayangkan pengajuan beberapa hari lalu. Fitroh menyatakan, bila izin tersebut turun, pihaknya segera memeriksa kedua tersangka. Kasi Pidsus juga mengisyaratkan tidak menutup kemungkinan dua tersangka tersebut ditahan. ''Kalau memang memenuhi unsur untuk ditahan, mengapa tidak,'' tandasnya. (ono)


-------

.Sabtu, 06 Februari 2010.
Pendataan Raskin Harus Tepat Sasaran
BLORA - Berkurangnya jumlah kuota penerima raskin di Blora membuat pemkab harus kembali mendata ulang calon penerimanya. Karena itu, Blora Crisis Center (BCC) meminta pendataan dilakukan secara sungguh-sungguh sehingga bisa tepat sasaran.

''Karena dulu raskin ada pemerataan, jadi yang mestinya tidak berhak ikut menerima,'' ujar Nyuyun Meilana, salah satu aktivis BCC, kemarin.

Di lapangan, kata dia, masih ditemui adanya pro kontra pendataan. Sebab, ada warga mampu didata sebagai calon penerima raskin. Pendataan itu, tuturnya, hanya melihat dari kondisi rumahnya saja. Misalnya, yang rumahnya masih berlantai tanah. ''Padahal sawahnya luas dan sapinya banyak,'' kata dia.

Dengan kondisi itu, dia meminta petugas pendata lebih jeli dan teliti mendata. Sebab, persoalan itu bisa menjadi persoalan yang serius. ''Jika tepat sasaran, jatah beras yang terbatas itu bisa benar-benar dinikmati warga yang berhak,'' tuturnya.

Sementara, Kabag Perekonomian Wahyu Agustini membenarkan kalau kuota raskin di Blora tahun ini turun. Penerima raskin di Blora tahun ini dijatah 86.362 rumah tangga sasaran (RTS). Selain berkurang jumlah penerimanya, beras yang akan diterima RTS juga berkurang. ''Jika sebelumnya sebanyak 15 kg, tahun ini hanya 13 kg per bulan,'' katanya.

Terpisah, Kepala Gudang Bulog Tempel Blora, Sugiarto menjelaskan, beras yang dialokasikan jumlahnya mencukupi. Selain itu, kualitasnya juga bagus. Selain untuk raskin, stok beras di gudang tersebut ada 14.500 ton. Jumlah itu bisa memenuni kebutuhan beras warga Blora selama 12 bulan ke depan. ''Beras ini untuk raskin selama dua bulan ke depan, setelah itu kami datangkan lagi,'' katanya. (ono)

-------




Tidak ada komentar:

Posting Komentar