Kamis, 21 Januari 2010

CyberNews SM - ORGIL MASUK DPT


20 Januari 2010 | 23:47 wib | Daerah

Orang Gila Masuk Daftar Pemilih

Blora, CyberNews. Hasil pencermatan sementara yang dilakukan Panwas Pilkada Blora terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) diketemukan adanya enam orang gila masuk daftar pemilih. Ninik Indhayanti, anggota Panwas menyatakan hingga kini seluruh Panwas kecamatan masih melakukan pencermatan DPS.

Dia mengungkapkan dua kecamatan yakni Blora dan Jepon sudah melaporkan hasil pencermatan meski masih sementara. Berdasarkan laporan itu, terungkap bahwa ada lima warga yang tidak mempunyai hak pilih namun masuk dalam DPS di Kecamatan Blora. Yakni dua orang TNI dan Polri serta tiga orang warga di bawah umur.

Sementara di Kecamatan Jepon, enam orang gila masuk DPS. Mereka adalah warga Desa Puledagel, Semampir dan Kawengan. "Temuan itu langsung kami koordinasikan dengan PPS di desa dan PPK di kecamatan," ujarnya Rabu (20/1).

Temuan adanya warga yang tidak mempunyai hak pilih namun masuk dalam DPS tidak membuat risau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora. Justru Ketua KPU, Moesafa, menyatakan maksud dari pengumuman DPS adalah untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Menurutnya jika masyarakat mendapati nama seseorang masuk dalam DPS padahal tidak mempunyai hak pilih, hal itu menunjukan kepedulian masyarakat untuk mencermati DPS.

"Jika mendapati nama-nama yang tidak mempunyai hak pilih namun masuk dalam DPS, segera laporkan kepada kami atau petugas pemungutan suara (PPS) di desa dan kelurahan masing-masing," katanya.

Menurutnya tak hanya Panwas, seluruh komponen masyarakat dipersilahkan mencermati DPS yang telah diumumkan sejak Sabtu (16/1). Hanya hingga kini, Moesafa mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari pihak manapun terkait temuan tersebut.

Moesafa yang juga ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Blora menyatakan KPU Blora memberikan waktu 21 hari kepada masyarakat untuk menanggapi pengumuman DPS. Menurutnya laporan yang masuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan perbaikan DPS.

( Abdul Muis / CN13 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar