Senin, 22 Maret 2010

SMPN 6 Miliki Tiga Wakasek
Plt Kasek Angkat Istri
Minggu, 21 Maret 2010.
BLORA - SMPN-SMPN pada umumnya hanya memiliki satu wakil kepala sekolah (wakasek). Namun, SMPN 6 Blora memiliki tiga wakasek. Mereka adalah Sunaryo (membidangi kurikulum), Brendi (kesiswaan), dan Yun Winarsih (sarana-prasarana).

Selain itu, salah satu wakasek tersebut merupakan suami Plt Kasek setempat, Mujiana. Informasi yang diperoleh wartawan koran ini di lingkungan pendidikan Blora menyebutkan, Mujiana menjabat Kasek di Jalan Ahmad Yani tersebut sejak Februari 2009. Dia mengisi kekosongan jabatan Kasek setelah Agus Hermawan yang baru sepekan dilantik meninggal pada bulan tersebut.

''Satu bulan setelah dilantik, Mujiana langsung membentuk tiga wakasek yang salah satunya dijabat istrinya sendiri,'' kata sumber yang keberatan namanya dikorankan.

Jabatan wakasek di sekolah tersebut sempat jadi bahan perguncingan di lingkungan pendidikan Blora. Sebuah sekolah memiliki tiga wakasek memang baru pertama di Blora. Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) tentang pengelolaan satuan pendidikan, SMP/Mts/SMPLB dipimpin seorang kepala sekolah dan sekurang-kurangnya wakil kepala sekolah. Tidak ada satu pun rujukan perundangan pendidikan yang membenarkan lembaga pendidikan SMP dijabat lebih dari tiga wakasek.

Meski jadi bahan pergunjingan, hal tersebut tetap jalan sampai sekarang. Kepala Dinas Pendidikan Blora Ratnani Widowati sampai berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. Pesan pendek (SMS) yang dikirim wartawan koran ini ke ponselnya tidak dibalas. Begitu juga saat dihubungi ponselnya, hanya terdengar nada panggil dan tidak diangkat.

Sementara itu, Plt Kepala SMPN 6 Blora Mujiana membenarkan bahwa sekolahnya memiliki tiga jabatan wakasek. Menurut dia, tiga wakasek tersebut mengkoordinir urusan kurikulum, kesiswaan, sarana-prasarana dan hubungan masyarakat. Mujiono menegaskan, dirinya punya rujukan perundangan terkait tiga jabatan wakasek di sekolahnya. Saat ditanya perundangan dimaksud, dia tak bisa menunjukkan karena masih menyetir mobil.

Hanya, berdasarkan penjelasan Hanafi, kabid SMP, SMA, SMK di Disdik Bojonegoro, sesuai peraturan, untuk lingkup SMP hanya ada satu wakasek. Hal yang sama juga dikatakan salah satu calon kepala SMPN di Bojonegoro. ''Hanya satu wakasek. Di bawahnya ada kaur yang mengurusi seperti kesiswaan dan kurikulum,'' katanya. (ds/tis/yan)

Sumber : Website Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 21 Maret 2010
URL : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149059
upload : Senin, 22 Maret 2010


-------

Minggu, 21 Maret 2010.
KPUK Tak Ubah DPT
Meski Dianggap Bermasalah oleh Panwaskab

BLORA-Meski ribuan pemilih Pilkada Blora berdasar temuan Panwaskab setempat dianggap bermasalah karena memiliki identitas ganda, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora memastikan tidak akan mengubah daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 688.244 orang. Penegasan tersebut disampaikan KPUK setempat, Moesafa.

Dikatakan dia, terhadap pemilih bermasalah tersebut, lembaga penyelenggara pemilu yang diketuainya akan melihat dulu permasalahannya untuk diteliti. ''Yang pasti, DPT tidak boleh diubah!'' tegas Moesafa. Kalau temuan Panwaskab tersebut benar, kata dia, KPUK hanya bisa memberikan catatan. Dalam bahasa surat yang dikirim kepada Panwaskab, institusi ini menggunakan istilah pemeliharaan untuk menjelaskan makna catatan.

Dia lebih lanjut mengatakan, sampai sekarang KPUK Blora belum mendapat laporan resmi dari Panwaskab terkait pemilih bermasalah tersebut. Untuk keperluan tersebut, kata Moesafa, KPUK Blora sudah berkirim surat kepada Panwaskab agar melaporkan secara formal. Tujuannya, agar bisa ditindaklanjuti. Namun, nyatanya sampai sekarang laporan tersebut belum diterima.

DPT Blora ditetapkan 19 Februari 2009. Begitu ditetapkan, Panwaskab Blora langsung membeber pemilih bermasalah. Angka awal yang kali pertama dimunculkan lembaga pengawas pemilu ini 15.857 orang. Setelah verifikasi diperlebar, angka pemilih bermasalah pada Selasa (16/3) menyusut menjadi 11.102 orang. Kasus terbanyak adalah nomor induk kependudukan (NIK) ganda sebanyak 5.072 orang. Berikutnya tanpa NIK 3.778 dan nama ganda (1 orang tercatat 2 nama) 2.244 orang. Sementara pemilih yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat sebagai pemilih sebanyak 35 orang. Sementara pemilih gila dan pindah tempat masing-masing 5 orang. Wahono kemudian mencontohkan dua pemilih bernama Sarmin warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Japah. Kedua nama tersebut memiliki tanggal lahir yang sama, yakni 17 Mei 1992. Namun, tempat pemungutan suara (TPS)-nya berbeda. Begitu juga TPS-nya. Sarmin yang satu tercatat di TPS 4 dan satunya di TPS 5. Begitu juga dua pemilih bernama Supardi dan Pardi yang memiliki NIK dan tanggal lahir yang sama. Perbedaan alamat kedua pemilih yang sama-sama Desa Suruhan, Kecamatan Jiken ini sangat tipis. Nama pertama berada di RT 04/II dan nama kedua RT 04/IV.

Ketua Panwaskab Blora Wahono mengatakan, institusinya sekarang ini masih menunggu hasil verifikasi terakhir pemilih bermasalah. ''Setelah semua tuntas akan kita laporkan resmi kepada KPUK,'' tegas dia.(ds/nas)

Sumber : Website Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 21 Maret 2010
URL : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149057
upload : Senin, 22 Maret 2010


-------

Minggu, 21 Maret 2010.
Tegaskan Tidak Ada Forum PAC PKB
BLORA - Persoalan di intern Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) makin runcing. Sejumlah PAC yang diklaim PAC Kradenan Solikin menjadi forum PAC, kini ramai-ramai membantahnya. ''Tidak ada forum PAC itu hanya klaim Solikin saja. Kita sebagai PAC tetap setia dan mendukung langkah DPC,'' ujar ketua PAC PKB Ngawen Budhi Bimo Rubiyantoro kepada Radar Bojonegoro kemarin (20/3).

Dia menyatakan yang disampaikan Solikin hanya pendapat pribadi. Sebab, , tidak ada forum PAC PKB seperti yang disampaikan Solikin.

Bimo yang didampingi Junaidi ketua PAC PKB Kunduran menyatakan, sebagai partai politik, mestinya PAC tunduk pada kebijakan DPC. ''Yang tanggungjawab siapa. Sudah ada struktur partai, ya itu saja yang kita ikuti,'' tambahnya.

Bahkan menurut Bimo, ketua PAC lainnya yang diklaim Solikin membelot dari DPC menyatakan tetap mengikuti kebijakan DPC. Di antaranya, adalah Sugeng ketua PAC Jepon, Ansori PAC Tunjungan, Bisri PAC Japah, dan Malikan PAC Todanan. Juga Abdurrhman PAC Jiken, Anam PAC Kedungtuban dan Suparno ketua PAC Sambong.

Sementara ketua DPC PKB Blora Abdullah Aminuddin saat dikonfirmasi mengatakan, karena yang diklaim PAC, maka dia menyerahkan ke PAC menyelesaikannya. Hanya, kata dia, DPC menegaskan kalau PKB sudah sepakat dan komitmen untuk mengusung calon pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu). PAC, kata wakil ketua DPRD Blora ini mestinya juga tunduk dengan kebijakan partai. ''Silakan ketua PAC saja yang menjawab. Mestinya PAC mengikuti DPC,'' katanya.

Sementara, parpol pemilik kursi di DPRD yang belum menyatakan dukungannya pada pasangan calon masih ada. Mereka adalah PKS, PPDI, Gerindra dan PKPI. Ada enam kursi dari gabungan partai ini. ''Saat ini kita tidak mendukung salah satu calon,'' tegas Agus Sugianto Ketua DPC Gerindra Blora. (ono/nas)


Sumber : Website Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 21 Maret 2010
URL : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149056
upload : Senin, 22 Maret 2010


-------




Tidak ada komentar:

Posting Komentar