Selasa, 04 Agustus 2009

Lintas Muria - BPD & KORUPSI



04 Agustus 2009

Woro woro

BPD Tak Anjurkan Raskin Dijual

BLORA - Sidang perkara dugaan penggelapan beras untuk rakyat miskin (raskin) dengan terdakwa Kepala Desa Semampir Kecamatan Jepon Nurkasih kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Blora, kemarin. Sebanyak sepuluh saksi dihadirkan dalam sidang yang dipimpin hakim Adi Sutrisno dengan anggota IDG Suardhita dan Sri Wahyuni.

Saksi yang datang antara lain Ketua BPD Ngasripan beserta wakilnya Munawar. Selain itu, Subadi, Samijan, Jiran, Jumiatun, Sunarti, Sri Asmini, Saidi dan Teguh Susanto. Mereka adalah perangkat desa dan ketua RW, pembeli beras serta sopir yang mengangkut beras.

Sidang kali ini tetap ramai dihadiri sejumlah warga Semampir. Bahkan sebagian warga tidak bisa masuk ke ruangan sidang lantaran tidak ada lagi kursi yang lowong. Beberapa warga terpaksa lesehan di lantai ruangan. Sedangkan warga lainnya mengintip dari balik jendala untuk mengetahui kesaksian para saksi. Itu terjadi karena sidang tahap pertama sebelum istirahat tidak dilaksanakan di ruang utama sidang PN Blora yang ukurannya lebih luas, tapi di ruang sebelah barat ruang utama.

Dalam kesaksiannya Ngasripan menyatakan, BPD secara kelembagaan tidak pernah mengeluarkan surat maupun menyetujui penjualan beras raskin dengan alasan pembayaran hutang.

Menurutnya, BPD bersama kades sebelumnya telah menyepakati pembagian beras kepada warga yang mempunyai hutang pinjaman PNPM, ditahan dulu. ”Berasnya bukan untuk dijual, tapi ditahan dulu.” (H18-36)



04 Agustus 2009

Dinas Mulai Susun Jadwal Pengedropan Air

BLORA - Setelah tiga kecamatan di Blora, yakni Kecamatan Jati, Randublatung, dan Banjarejo mulai dilanda kekeringan, diyakini tak lama lagi kecamatan lain akan menyusul dan mengajukan permohonan pengedropan air.

Untuk itu, Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Blora kemarin mulai menyusun jadwal pengiriman air bersih ke desa-desa yang membutuhkan. ”Jadwal tersebut untuk membagi air bersih yang dananya dari APBD Blora,” jelas Kepala Dinas Nakertransos Waluyo melalui Kepala Bidang Sosial Widodo.

Dia mengatakan, selama ini sudah ada bantuan air bersih dari Bakorlin II Pati dan sudah disalurkan sejak 27 Juli lalu. Bantuan itu sudah memenuhi kebutuhan air bersih untuk desa-desa yang sudah lebih dulu kekeringan. Misalnya desa-desa di Kecamatan Jati, kemudian desa-desa di Randublatung dan Banjarejo.

Dana dari APBD akan dialokasikan berdasarkan jadwal. Dari Bakorlin ada 126 tangki yang diberikan untuk dua kecamatan, yaitu Randublatung dan Jati. Di Kecamatan Jati, diberikan 90 tangki air untuk 26 desa, sedangkan di Randublatung 36 tangki untuk enam desa.

”Selama ini jadwal pengedropan kami berdasarkan permintaan. Untuk itu, kami masih menunggu permintaan resmi dari kecamatan,” jelas Widodo.

Secara keseluruhan, tahun ini Pemkab sudah menganggarkan dana untuk 720 tangki air bersih. Jumlah itu akan dibagi selama 80 hari kerja sesuai dengan jadwal yang akan dibuat. Hanya saja, jadwal itu juga berubah jika ada permintaan mendadak dari desa.

Menurut Widodo, 720 tangki air itu memang cukup banyak. Namun menilik banyaknya desa yang harus diberi bantuan, jumlah itu tidak seberapa.

Sebab, berdasarkan pendataan awal, ada 199 desa/kelurahan yang sudah mulai kesulitan air bersih. Jumlah itu, diyakini akan bertambah sampai puncak musim kemarau. (ud-71)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar