Tampilkan postingan dengan label Rabu 17 Juni 2009- upload Roes SR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rabu 17 Juni 2009- upload Roes SR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Juni 2009

Radar Bojonegoro - TERPIDANA AJUKAN PK


[ Rabu, 17 Juni 2009 ] 
Mei Ajukan PK 

BLORA - Masih ingat dengan Kristiani Mei Puji Astutik alias Mei terpidana satu tahun kasus korupsi di DPRD dia mengakukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya. Sebab, dia menyatakan menemukan bukti (novum) baru atas kasus yang menjeratnya. Sidang kasus itu akan dilakukan Selasa (23/6) nanti.

Kepala Pengadilan Negeri (PN) Blora Adi Sutrisno dikonfirmasi melalui Panitera/Sekretaris Sutikno membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pengajuan PK itu dilakukan Mei pada Juni lalu. Mei mantan bendahara di Bagian Keuangan sekretariat DPRD itu tidak menggunakan jasa pengacara dalam PK tersebut. ''Sidang akan dilakukan di sini (PN Blora) pada 23 Juni nanti,'' tambahnya.

Novum baru yang diajukan Mei sebagai dasar mengajukan PK tersebut berupa bukti setoran senilai Rp 76.833.587 ke Bank Jateng cabang Blora pada 3 April 2008. Setoran itu juga diketahui Sekwan Sukarno saat itu. Hal itu dibuktikan dengan stempel Sekwan dan nama Sukarno dalam bukti setoran tersebut. Sehingga, dengan bukti itu, Mei menyatakan tidak menggunakan uang tersebut. Bukti setoran yang dijadikan novum baru itu juga dikuatkan dengan surat pernyataan dari Sekkab Blora Bambang Sulistya. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan distempel Sekkab itu tertanggal 22 Mei 2009. Dalam surat itu, Bambang Sulistya menyatakan kalau memang benar sudah ada setoran uang sejumlah itu.

Kemarin (16/6), petugas dari PN Blora juga menyerahkan berkas PK Mei tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU) yang dulu menunut Mei. Mereka adalah Siti Sumarlin, Mujiyati dan Eko Wahyu Widiati. Sedangkan, berkas PK itu kemarin diterima langsung Eko Wahyu Widiati. ''Kami hanya menerima berkas PK ini. Sidangnya memang Selasa minggu depan. Untuk yang lain saya tidak bisa memberikan komentar,'' kata Eko, usai menandatangani penerimaan berkas tersebut. (ono)


LIntas Muria - LAPANGAN TERBANG TERTUNDA


17 Juni 2009
Pengembangan Lapter Ngloram Tertunda
BLORA - Impian sejumlah pihak agar pengembangan Lapangan Terbang (Lapter) Ngloram, Cepu segera terealisasi tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, hingga kini masih terkendala aturan di pusat.

Bupati Blora Drs RM Yuhdi Sancoyo ketika dimintai konfirmasi mengakui, memang ada kendala soal rencana pengembangan Lapter Ngloram. 
”Ada aturan harus dihibahkan dulu,” ungkapnya kepada Suara Merdeka.

Jadi, lanjutnya, karena ada aturan hibah itu pemilik lapter saat ini, PPT Migas, nantinya harus ada nota kesepahaman soal penghibahan itu kepada Pemkab. ”Dan, hal ini yang sedang ditempuh,” tandas Bupati Yudhi. 

Dia menekankan, belum tahu pasti kapan proses penghibahan itu akan selesai.
Menyambut Positif Sebagaimana diberitakan, tahun ini proyek pengembangan Lapter Ngloram akan segera dilakukan. Diperkirakan, pembangunan itu akan menelan biaya puluhan juta rupiah, sebagian dari APBD Provinsi Jawa Tengah, sisanya sebagai dana pendampingan dari APBD Blora.

Bupati Yudhi sebenarnya sudah cukup lama menyambut positif dengan akan dibangunnya Lapter Ngloram tersebut. Diperkirakan, jika terealisasi praktis akses Blora akan semakin terbuka lebar.

Terlebih, lanjutnya, saat ini Exxonmobil juga menyambut gembira dengan pengembangan lapter itu. Dari sisi bisnis, dibandingkan dengan membuat lapter baru akan lebih menguntungkan jika bisa menggunakan lapter di Ngloram.

Selain berupaya secepat mungkin agar pengembangan Ngloram terealisasi, saat ini Pemkab terus berbenah dalam rangka menyambut pengoperasian Blok Cepu. Ada sejumlah target yang akan segera dilakukan, yaitu membangun pasar modern dan rumah sakit internasional. (ud-69)

Fasilitas Negara saat Deklarasi 

BLORA - Imbauan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) Blora kepada warga untuk tidak menggunakan fasilitas negara/daerah saat kampanye ternyata belum manjur. Terbukti, masih ada warga yang tidak taat. Salah satunya ketika digelarnya deklarasi Tim Pemenangan Mega-Pro, Senin (15/6). 

Panwas mendapati warga yang menggunakan mobil dan motor pelat merah untuk menghadiri deklarasi tersebut. Seorang PNS yang menggunakan seragam juga didapati berada di sana.

Ketua Panwas Pemilu Blora Wahono mengungkapkan, kendaraan yang dipakai untuk menghadiri deklarasi berpelat nomor K-2-E (mobil dinas ketua DPRD), motor K-9733-NN, dan K-670-EE.

Menurutnya, seorang PNS yang menghadiri deklarasi adalah staf di Sekretariat DPRD. Sebagai tindak lanjut dari temuan itu, ujar Wahono, pihaknya memanggil PNS itu untuk dimintai klarifikasi. Namun, dia tidak datang sesuai dengan jadwal yang dicantumkan Panwas Pemilu dalam surat undangan klarifikasi. (H18-69)