Tampilkan postingan dengan label 31 Juli 2009 - upload Ton - Diskominfo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 31 Juli 2009 - upload Ton - Diskominfo. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Juli 2009

Pesisir Timur - SIDANG PENGGELAPAN RASKIN

Dijual, baru dimusyawarahkan
Jum'at, 31 Juli 2009

Sidang penggelapan raskin Dijual, baru dimusyawarahkan

BLORA - Jatah beras untuk rakyat miskin (raskin) yang ditahan pembagiannya oleh Kepala Desa Semampir, Kecamatan Jepon, Blora, Nurkasih, teryata dijual terlebih dahulu, sebelum akhirnya dilakukan rapat musyawarah desa yang kedua.

Hal itu terungkap saat persidangan kelima atas terdakwa kasus penggelapan raskin sebesar 756 kg, Kamis (30/7) di Pengadilan Negeri (PN) Blora. Kali ini saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu adalah para ketua RT dan RW, desa setempat.

Awalnya kelima saksi yang hadir, menyangkal kalau saat musyawarah, beras belum dijual. Namun setelah ditunjukkan bukti-bukti oleh JPU mereka akhirnya mengakui kalau beras sudah dijual.

Martono salah satu saksi yang juga ketua RT mengatakan bahwa beras miskin yang tidak dibagikan akan dijual dan selanjutnya untuk membayar tungakan dana bergulir program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Keterangan saksi tersebut langsung dibantah oleh Nurkasih, ketika dikasih kesempatan oleh majelis hakim yang diketuai Adi Sutrisno, anggota Sri Wahyuni dan I DG Suardhita, Nurkasih tidak setuju atas semua apa yang dikatakan para saksi. K.9-Tj

Lintas Muria- OPERASI PENAMBANG PASIR LIAR

Lintas Muria

31 Juli 2009

Operasi Penambang Pasir Liar Diduga Bocor

BLORA - Tekad Kantor Pol PP dan Kesbanglinmas yang akan menyikat penambangan pasir liar yang menggunakan mesin penyedot benar-benar dibuktikan. Namun karena diduga informasi tentang operasi itu bocor, petugas gabungan hanya bisa mengamankan tiga buah mesin penyedot pasir.

”Dugaan kami sudah bocor, sehingga dalam operasi yang dibantu oleh petugas Polres itu kami hanya berhasil mengamankan tiga buah mesin penyedot,” tandas Kepala Pol PP Drs Slamet Wiryanto.


Dia mengatakan, untuk sementara, mesin disita dan pemiliknya akan dipanggil kemudian. Kali ini operasi hanya di gelar di dua desa, yakni di Desa Jipang dan Sumberpitu.


Sebenarnya di dua desa itu diperkirakan ada sekitar 60 mesin penyedot pasir yang beroperasi. Yakni, 50 mesin di Sumberpitu dan 10 mesin di Desa Jipang.

Hanya saja, lanjut Wiryanto, saat dioperasi para pemilik mesin sudah mengemasi peralatannya. Untuk itu, petugas hanya mengamankan tiga mesin penyedot air dan peralatannya. Dua diamankan di Sumberpitu dan satu di Jipang.
80 Personel Mantan Camat Cepu itu mengatakan, saat operasi pihaknya membawa 80 personel gabungan. Hal itu untuk antisipasi jika ada perlawanan dari warga. Berdasarkan pengalaman pada tahun 2007, pada saat operasi, petugas malah dikejar-kejar warga sambil membawa parang.


Ke depan, lanjutnya, operasi akan diperluas sampai ke Kecamatan Kedungtuban dan Kradenan. Sebab, dua wilayah itu kini kondisinnya semakin parah akibat penambangan liar. Selama ini, kegiatan itu juga tidak berizin, baik izin gangguan (HO) maupun izin usahanya.


Selama ini, lanjut Wiryanto, banyak keluhan dari warga terkait dengan penambangan pasir yang tak berizin itu. Warga, khususnya yang tinggal di daerah pinggiran sungai, khawatir bibir sungai ambrol jika pasir terus disedot. (ud-71)