Tampilkan postingan dengan label Agustus 2009 - upload Roes - SR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agustus 2009 - upload Roes - SR. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Agustus 2009

Tabloid Asli Blora - PELANTIKAN DEWAN GAGAL



Fokus
Pelantikan Dewan Baru 14 Agustus 2009 Terancam Batal

BLORA, SR.– Setelah menunggu dan menjadi polemik di kalangan partai dan juga masyarakat terkait tanggal pelantikan Anggota DPRD Baru mulai menemui titik terang.

Kepastian pelantikan sudah jelas setelah Surat keputusan (SK) dari gubernur Jateng tentang peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan anggota DPRD Blora turun Rabu (5/8).

SK Gubernur Jateng bernomor 170/40/2009 itu, diteken Gubernur Jateng Bibit Waluyo setelah SR mendapat penjelasan Sekretaris KPUK Blora Sugiyono.

''Dalam SK itu juga menyebutkan tanggal pasti pengambilan sumpah dan janji anggota dewan pada 14 Agustus mendatang,'' katanya.

Dalam penjelasanya Sugiyono mengaku mengambil SK itu di Semarang didampingi Kepala Kantor Kesbangpollinmas Bondan Sukarno. Dalam SK itu disebutkan tembusannya di antaranya kepada Mahkamah Agung dan ketua DPC partai peraih kursi di DPRD setempat.

Data yang diperoleh SR ke 45 dewan yang akan dilantik masih memunculkan nama (alm) Hartomi Wibowo, padahal beliau telah wafat pada bulan lalu. Sehingga apabila tanggal 14 Agustus 2009 terjadi pelantikan, maka hanya 44 anggota DPRD Blora yang Baru yang dilantik.

Sementara Bondan Sukarno dalam keteranganya, mengatakan jika setelah 14 Agustus nanti anggota dewan baru belum dilantik, maka bakal terjadi kekosongan di gedung DPRD.

Alasannya, anggota dewan lama sudah tidak berhak melakukan atau mengambil kebijakan apapun. ''Jika mengambil kebijakan setelah 14 Agustus berarti melanggar hukum, karena mereka tidak diperpanjang gubernur,'' katanya.

Untuk keperluan persiapan pelantikan tersebut, lanjut dia, hari ini dirinya bersama sekretaris pemkab, KPUK, dan sekwan diundang rapat koordinasi di Semarang.

''Selain persiapan pelantikan anggota dewan, undangan Kamis (6/8) itu juga untuk membahas soal persiapan Pilkada Blora 2010,'' ungkapnya.

Bupati Blora Yudhi Sancoyo saat ditemui diruang kerjanya juga membenarkan telah turunnya SK tersebut. Dia mengaku sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak terkait seperti sekwan untuk persiapan pelantikan calon wakil rakyat yang baru.

''Jelas di situ pengambilan sumpah dan janji harus 14 Agustus nanti,'' katanya.

Sementara itu, Seno Margo Utomo, calon dari PKS berharap SK gubernur dilaksanakan tepat waktu. Kalaupun pelantikan harus molor, kata dia, anggota dewan yang lama tidak boleh membuat kebijakan.

Sebab, secara hukum mereka tidak punya wewenang setelah 14 Agustus nanti. ''Kalau berani mengambil kebijakan, berarti mereka melanggar hukum dan siap-siap dipenjara,'' tegasnya.

Sementara LSM Wong Cilik Ateng Sutarno saat dikonfirmasi terkait pelantikan anggota DPRD Blora, justru menekankan fungsi anggota Dewan harus menindaklanjuti aspirasi Daerah.

“Saya pikir pelantikan dewan baru hanya sebuah formalitas saja, justru yang terpenting adalah kinerja mereka mendatang, apakah sanggup membawa masyarakat Blora ke penghidupan yang lebih baik dari sebelumnya,”

Artinya permasalahan APBD misalnya, yang merupakan sumber penggerak perekonomian kabupaten Blora selama ini dapat mulus untuk tahun mendatang.

“Khususnya pos anggaran yang berpihak pada rakyat, misalnya Pertanian, peternakan, Kesehatan dan Pendidikan murah, mungkinkah diwujudkan,” ungkap Ateng
Untuk itulah dia berharap agar anggota DPRD Blora periode 2009-2014 nantinya dapat mengemban amanat rakyat yang telah diembankan pada mereka.(Roes)







FokusSamping


HM Warsit (Ketua DPRD Blora)
Pelantikan Tidak Harus 14 Agustus


BLORA, SR - Keharusan tanggal 14 agustus 2009 melantikan anggota DPRD baru adalah tidak benar. Hal itu dikatakan Warsit saat dikonfirmasi SR Senin (10/8) lalu.

Menurut Warsit yang juga salah satu orang terkuat di Blora ini, sampai berita ini ditulis dirinya mengaku belum menerima SK Gubenur. “Saya sampai saat ini belum menerima SK Gubenur dan otomatis belum membaca dan tahu isi SK tersebut,” kata Warsit.

Warsit juga menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD harus melalui tahapan-tahapan sebelum diparipurnakan, diantaranya Panmus. Padahal sampai saat ini dirinya belum mengagendakan untuk mengadakan Panmus tersebut.

Dia juga mencontohkan pemberhentian jabatan seorang bupati adalah akhir bulan. Sedang untuk anggota dewan berdasarkan perundangan yang berlaku, adalah selambat-lambatnya satu bulan setelah menerima SK.

“Kalau SK Gubenur dikeluarkan bulan Juli maka pelantikannya adalah bulan berikutnya yakni Agustus dan itupun akan saya lakukan akhir Agustus,” tegas Warsit. (Roes)


Legyono (Caleg terpilih partai Hanura)
Produk Hukum Cacat

BLORA, SR - Suatu keharusan tanggal 14 Agustus 2009 anggota DPRD Periode 2009-2014 wajib dilantik. Hal itu diungkapkan Legyono anggota DPRD terpilih dari Partai Hanura.

Menurut Legyono yang juga alumni fakultas pertanian UGM ini, SK Gubenur Jateng dengan ditentukan tanggalnya tersebut, mempunyai arti bahwa tanggal 14 Agustus masa bakti anggota DPRD Blora lama telah habis masa baktinya.

“Sehingga bila nantinya sampai tanggal tersebut belum ada pelantikan anggota DPRD, maka keputusan yang diambil anggota DPRD lama setelah tanggal 14 tersebut adalah cacat hukum,” jelas Gyo, panggilan akrabnya.

Ketika ditanya ada beberapa pihak di kalangan dewan yang sempat mempermasalahkan penentuan diberhentikannya mereka, dia menjawab hendaknya mempunyai sikap legowo.

“Bersikap legowo terhadap apa yang sudah ditetapkan, menjadikan orang lebih terhormat,” tandas Gyo. (Roes)


Yantinah (Caleg terpilih Partai Golkar)
Laksanakan Keputusan Gubenur


CEPU, SR - Sebuah produk hukum adalah bertujuan untuk mengatur sesuatu hal dalam kehidupan bermasyarakat maupun di pemerintahan. Bila sebuah produk hukum tidak diindahkan atau dilanggar pastinya akan berdampak terhadap pelanggarnya.

Itulah yang dikatakan Yantinah, caleg terpilih asal Kota Cepu Sabtu (6/8) lalu, saat dimintai tanggapanya seputar pelantikan anggota DPRD Blora yang baru.

“Produk hukum dan peraturan, dibuat bukan untuk dilanggar, termasuk di dalamya SK Gubenur,” kata wanita yang pernah tinggal lama di Australia ini.

Yantinah juga sehabat karib alm Basuki Widodo ini juga menggarisbawahi, apapun yang telah diputuskan gubenur Jateng tersebut tentunya sudah melalui pertimbangan khusus.

Artinya baik dampak positif ataupun negatif dari keputusanya telah dikaji dari berbagai aspek, baik aspek hukum ataupun aspek sosialnya.

Oleh sebab itulah dia meminta apa yang telah diputuskan pemerintah agar ditaati. “Pemerintah tidak akan mensengsarakan rakyatnya, itu yang harus menjadi acuan semua rakyatnya,” tandas Yantinah. (Roes)


Seno Margo Utomo

Pelantikan Harus 14 Agustus
Anggota DPRD Terpilih dari PKS, Seno Margo Utomo mendesak agar pelantikan sesuai dengan surat Gubernur Jateng, yaitu 14 Agustus. Sebab, setelah tanggal itu maka kewenangan untuk membuat kebijakan secara otomatis berada di tangan anggota DPRD baru.

”Seharusnya harus dilantik pada 14 Agustus, karena setelah itu mereka (DPRD lama) sudah tidak bisa membuat kebijakan lagi, namun apabila ternyata mereka masih membuat kebijakan maka produk yang dihasilkan akan cacat hukum,” kata Seno kepada SR , Senin (10/8).

Menurut dia tidak masalah akan diambil sumpah kapan, asalkan DPRD lama tidak membuat kebijakan apapun. Namun demi alasan untuk kepentingan masyarakat Blora lebih baik sesuai surat gubernur. Karena banyak agenda penting dan mendesak yang harus segera diselesaikan untuk kelancaran pembangunan di Blora.

”Seperti pembahasan terhadap APBD perubahan juga sangat mendesak, kalau belum dilantik, tentu akan semakin kabur, imbasnya APBD perubahan bisa tidak direalisasikan karena mepetnya waktu,” tandas Seno. (Gie)



Dwi Astutiningsih (Kandidat Pengganti alm Hartomi Wibowo)
Belum Ikut Dilantik, Pasrah

BLORA, SR - Lampiran SK Gubenur yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Pemprov Jateng Drs Pudjo Kiswantoro, masih tertulis 45 orang. Padahal masyarakat sudah banyak yang tahu caleg terpilih dari PDIP HM Hartomy Wibowo telah wafat bulan lalu. Andai nantinya tanggal 14 Agustus ada pelantikan maka anggota DPRD yang dilantik hanya berjumlah 44 orang.

Sementara pengganti alm Hartomy Wibowo yakni caleg yang mendapat suara dibawahnya Dwi Astutiningsuh (Tutik) sampai berita ini ditulis (9/8) belum mendapat rekomendasi dari partainya.

Ketika dikonfirmasi SR, Dwi Astutik mengaku berkas pergantiannya telah diajukan DPC ke DPD namun persetujuannya belum turun.

“Berbagai cara telah saya lakukan secara maksimal, mungkin Allah rencana lain yang lebih baik untuk saya,” katanya.

Ketika ditanya sampai jelang pelantikan dewan baru dirinya belum terdaftar di caleg yang akan dilantik, dirinya mengaku pasrah.

“Diatas langit ada langit, diatas pengadilan ada pengadilan yang lebih tinggi, semua kehendak Allah. Kalaupun saya tidak masuk yan pertama pasti Pangeran Yang Diatas punya rencana yang terbaik untuk saya,” tegas Dwi Astutik. (Roes)

Kamis, 06 Agustus 2009

Tabloid Asli Blora - KUSNANTO KETUA DPRD BLORA



Dinasty Warsit Habis, Kusnanto ketua DPRD 2009-2014


BLORA, SR.- Setelah memimpin selama 2 periode sebagai DPRD Blora, HM Warsit tak lama lagi akan purna. Hal itu terkait masa bakti anggota DPRD periode 2004-2009 akan segera berakhir pada bulan ini.


Sebagaimana diketahui HM Warsit untuk pertama kalinya memimpin DPRD Blora pada tahun 1999-2004. Dan tahun itulah merupakan kejayaan para wakil rakyat karena didukung UU 22/2002 yang menurut para ahli hukum kewenangan dewan sangatlah kuat.


“Saat itu masih diberlakukanya UU 22/2002 kewenangan dewan sangatlah kuat, sehingga Muspidapun dapat diklarifikasi dengan mengadakan pemanggilan langsung,” kata Amin faried.


Sedang Periode kedua kepemimpinan HM Warsit yakni tahun 2004 – 2009 dengan 2 wakil ketuanya yakni H Mahmudi Ibrahim dan RM Yudhi Sancoyo.


Namun Yudhi Sancoyo baru menjabat kurang lebih 4 bulan, jabatan tersebut harus ditinggalkanya karena dirinya terpilih sebagai Wakil Bupati Blora mendampingi Bupati alm Basuki Widodo.


Kemudian jabatan tersebut diisi HM Kusnanto yang juga berasal dari partai Golkar seperti partainya RM Yudhi Sancoyo.


Seperti diketahui pada bulan lalu DPRD terpilih dari Pemilu Legislatif telah ditetapkan, sehingga secara otomatis, mereka akan menduduki gedung rakyat Blora ini.


Plt Sekwan Didik Lukardono saat dikonfirmasi kapan pelantikan anggota DPRD Baru dilakukan hanya menjawab menunggu SK Gubenur.


“Sesuai aturan yang berlaku kami menunggu SK Gubenur Jateng keluar dan kemudian baru membuat panmus yang membahas pelantikan anggota DPRD Baru,” kata Didik Jumat (24/7) diruang kerjanya.


Saat dikejar tentang tanggal yang pasti dirinya mengatakan akhir bulan Agustus 2009 mendatang.

“Sesuai kesepakatan awal pelantikan anggota DPRD Baru adalah 31 agustus 2009, sambil menunggu SK Gubenurnya,” jelasnya.


Sementara kabar terbaru tentang siapa ketua DPRD Baru era kepemimpinan Warsit, sudah bisa dikatakan 90% ditangan HM Kusnanto caleg terpilih dari partai Golkar.


Dengan pertimbangan tanggal Rabu (22/7) lalu, Setelah melalui Lobi fraksi DPR dengan pemerintah dalam pembahasan RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD, dan DPRD telah menyepakati bahwa ketua DPR ditetapkan secara otomatis dari partai pemenang pemilu legislatif.


"Pertimbangannya etis saja kok, kami ingin menghargai partai pemenang pemilu," kata Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo di Jakarta kemarin (22/7) dalam keterangan Persnya.


Lobi ditingkat pusat itu sendiri berlangsung mulai siang sampai pukul 18.30 di Hotel Santika, Slipi, Jakarta. Dari pihak pemerintah, hadir Mendagri Mardiyanto dan Mensesneg Hatta Rajasa


Sehingga teka-teki yang selama ini selalu membjadi pembicarangan masyarakat Blora, siapa yang nantinya menggantikan HM Warsit telah terpecahkan.


“Anggota DPRD Blora adalah 45 orang dan Golkar pemenang dengan mendapat 9 kursi, maka secara otomatis ketua Dewan nantinya akan dijabat Kusnanto,” tegas Urip Daryanto Tokoh terkemuka di Blora. (Roes)

Selasa, 04 Agustus 2009

Tabloid Asli Blora - KA DINAS PENDIDIKAN TEGAS



Ratnani “Wajib Semua Sekolah Laporan Sumbangannya”


BLORA, SR.- Kadinas Pendidikan Blora Ratnani Widowati mulai menunjukan ketegasanya, dalam meminpin instansi dan jajarannya. Terlebih menyikapi sumbangan yang diterima sekolah saat Penerimaan Siswa Didik (PSD) tahun ajaran baru lalu.


“Dinas Pendidikan Blora mewajibkan semua sekolah untuk melaporkan jumlah sumbangan yang diterimanya saat PSD lalu,” katanya

Alasannya agar Disdik Blora lebih mudah untuk memantau dan mengendalikan sumbangan itu.


Sehingga dengan keputusanya ini diharapkan dapat memberikan kesempatan masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan murah.


Saat ditanya bagaimana bila ada sekolah yang melaporkan tidak sesuai kenyataanya. “Kami akan menerjunkan petugas disdik ke masing-masing sekolah untuk cross check, bila nantinya tidak sesuai laporan akan kami ambil sanksi administratif bagi pengelola sekolah tersebut,” jelas Ratnani Kamis (23/7) lalu.


Menurut Dia dalam upaya pencapaian wajib belajar 9 tahun, pemerintah sudah meluncurkan Program BOS. Dengan adanya program BOS tersebut mestinya harus menggratiskan seluruh siswa miskin ditingkat pendidikan dasar yakni SD dan SMP.


“Melaui BOS inilah harusnya tidak boleh ada siswa miskin putus sekolah, hanya karena tak mampu membayar iuran atau pungutan yang dilakukan sekolah,” tegas Ratnani.


Ratnani juga menambahkan bila sekolah yang akan menarik sumbangan ke orang tua harus melalui rapat pleno komite sekolah.


“Dengan catatan, keputusan Itupun harus bertujuan utama memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat, untuk mempoeroleh pendidikan murah,” tambahnya. (Roes)

tabloid asli Blora - CAGAR BUDAYA HILANG



Rel Putus, Loko Tour Terancam Dihentikan

SAMBONG, SR – Nasib Loko Tour Kereta Tua milik Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, paska putusnya jembatan di Bok Brosot, Kecamatan Sambong menjadi memprihatinkan. Pasalnya menganggu dan menghambat paket wisata yang telah ada selama ini.


Jembatan yang lebih dikenal dengan Bok Brosot ini, rusak akibat dihantam truk tronton PT Mutiara Samudra Biru, yang bermuatan peti kemas pada bagian atasnya. Sejak 14 Juni lalu, karena terkena akibatnya rel yang melintang jalan itu akhirnya rusak sepanjang 10 meter, serta beberapa bantalan rel yang terbuat dari kayu balok hilang dicuri oknum tidak bertanggungjawab.


“Kelangsungan paket wisata tor loko tua, kini mulai terancam, kalau rel tidak segera dibenahi, padahal itu menjadi adalan perhutani, bahkan warga asing telah memiliki jadwal wisata dengan ketera tua,” ungkap Wakil Adminstratur KPH Cepu Dewanto, Sabtu (18/7).


Sementara itu, biaya perbaikan juga sangat mahal, mencapai Rp. 128 juta, karena besi penyangga rel dalam kondisi melengkung, dampak lainnya harus membatalkan beberapa perjalanan loko tour yang sudah dipesan oleh beberapa pihak, bahkan kalau tidak segera diperbaiki dikhawatirkan loko tua hanya akan tinggal kenangan.


Agar kelangsungan hidup loko tour berlanjut, Kepala Sub Seksi Pemeliharaan Aset KPH Cepu, Imam Wigusono Aji, tetap memberikan pelayanan dengan cara memperpendek rute. “Kalau biasanya sampai gubung payung, kini hanya sampai bok brosot saja, kalau sudah selesai diperbaiki, baru kembali rute normal,” katanya.


Tarifnya juga berkurang dari Rp 7 juta menjadi Rp 3,5 juta karena jarak yang ditempuh adalah setengahnya dari 22 km menjadi 11 km. Bahkan rencannya pada 28 Agustus mendatang ada kunjungan dari Jerman yang akan menggunakan paket wisata loko tour.


“Semoga saja, sebelum kedatangan mereka, perbaikan jembatan peninggalan sejarah itu sudah selesai, sehingga loko tour sampai di gubug payung,” harap Imam.


Padahal unggulan wisata dengan loko tour kalau tidak penuh sampai gubug payung tidak terasa nikmat dan kurang pas. (Gie)



Tertangkap, Maling TV Nikah di Polsek

CEPU, SR - Kamis (23/7) salah satu tahanan di sel Mapolsek Cepu didandani lebih rapi dari hari sebelumnya, Roni Ardiansyah bin Jumali (20) yang sudah beberapa hari meringkuk di tahanan, hari ini akan melangsungkan pernikahannya. Acara ini telah direncanakan jauh sebelum dia masuk sel karena mencuri TV bersama Wahyu Bayu Poncoluko (21), Minggu (12/7).


Acara langka ini berlangsung di mushola Al Hikmah, Polsek Cepu dengan pengawalan ketat pihak petugas dan hanya dihadiri keluarga dekat saja. Suasana haru tampak ketika Roni mengucapkan Ijab Kabul dipandu penghulu Yuni Tri Retnanto S Ag, MPdi dari KUA Cepu. Pengantin perempuan lebih banyak menunduk, sementara kerabatnya tak kuasa menahan tangis menyaksikan perkawinan dengan mas kawin dua puluh ribu rupiah itu.


Roni terpaksa menikah di polsek Cepu akibat perbuatan nekadnya nyolong TV di rumah Sutrisno bin Wagiyo (29) yang beralamat di Wonorejo RT 3/13 Cepu. Dia bersama temannya Bayu (21) nekad dengan alasan butuh biaya nikah.


Kronologis kejadiannya dimulai pada hari Minggu (12/7) korban Sutrisno sekitar jam 04.00 WIB pulang dari jagong di rumah tetangganya yang punya hajatan. Betapa kagetnya ketika sampai rumah TV merk advance 21’ yang biasanya ada di ruang tamu lenyap. Cepat-cepat ia memeriksa rumahnya, ternyata pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan rusak gagangnya.


Korban kemudian mengatakan kepada saksi Masni alias Teguh (32) bahwa TV nya hilang di curi. Kebetulan saksi Masni dan Ladiantono (45) sempat melihat Roni dan Bayu sebelumnya berada di sekitar TKP. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Cepu yang segera menindaklanjuti laporan itu.


Akhirnya dalam waktu 1 X 24 jam pihak polsek Cepu berhasil menangkap pelaku beserta BB yang saat itu masih berada di kediaman Roni di dukuh Sambongrejo Kelurahan Balun RT 01/15 Cepu sekaligus menyiduk Bayu yang beralamat di dukuh Wonorejo RT 04/13 Cepu.


Kapolsek Cepu, AKP Yaban, SE mengaku mengijinkan Roni menikah di Mushola Al Hikmah Polsek Cepu karena alasan kemanusiaan. “Rencana pernikahan itu sudah lama dan menurut adat orang Jawa tidak mudah mengganti tanggal dan hari pernikahan yang sudah ditentukan,” ujarnya. Meskipun demikian acara itu mendapat pengawalan cukup ketat dari pihak polsek untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.


“Pelaku diberi ijin menikah sebelum dikirim ke Blora karena perbuatannya melakukan pencurian dan pengrusakan pada malam hari. Perbuatan ini terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” tambahnya. Kapolsek asli Malo ini menyayangkan perbuatan nekad ini.


“Jika tidak nekad mencuri tentu dia bisa menikah dengan wajar, tapi karena perbuatannya terpaksa nikah di sini,” kata Yaban. (Agt)



Ultah IBI Cabang Blora

Tingkatkan Pelayanan, Bidan Lebih Profesional

CEPU, SR - Penduduk Blora saat ini hampir satu juta jumlahnya, jika pasangan usia subur tidak segera ber-KB maka akan semakin membludak. Maka slogan dua anak cukup akan kita budayakan lagi, demikian antara lain dikatakan Bupati Blora Yudhi Sancoyo di Hotel Mega Bintang, Kamis (23/7), pada acara HUT ke-58 IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Cabang Blora.


Lima ratus lebih undangan memadati Caesar Room pada acara Seminar Sehari dalam rangka HUT IBI ini. Tema acara yang dicanangkan Kontribusi Bidan dalam pencapaian MDGF’S (Millenium development Goal’s). Pemalakah yang hadir dr R Soerjo Hadijono SPOG, DTRM LB (ch) dari RSUP Dr Karyadi, Semarang, yang menyampaikan makalah Manajemen dan Sistem Rujukan Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi.


Menurut Kacab IBI Blora, Hj Sof Khasanah, S.St, target IBI dalam ulang tahunnya ke-58 antara lain untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dan menurunkan tingkat kematian ibu dan anak khusunya di kabupaten Blora.


“Pada tahun 2008 ada 26 kasus kematian ibu dan anak di Blora. Kami berusaha mencapai target 102 per 100.000 kelahiran hidup sampai dengan tahun 1015,” ujarnya. Hingga bulan Juli 2009 telah muncul 13 kasus namun penyebabnya penyakit penyerta atau komplikasi seperti jantung, paru-paru dan ginjal, bukan penyebab langsung seperti pendarahan ataupun preeklampsia,” tambahnya.


Cara yang akan ditempuh IBI Blora untuk meraih target ini dengan pendekatan kinerja bidan yang profesional, sesuai kewenangan, kompetensi, sasaran standar dan protap. Hal lain dengan melakukan P4K yakni Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi menuju Persalinan yang aman dan selamat.


“Sejak kontak dengan bidan ibu hamil diberi stiker P4K khusus sehingga selalu mendapat pantauan bidan. Minimal ibu hamil kontak dengan bidan 4 kali, pada saat persalinan sekali dan tiga kali pasca melahirkan,” terang Sof Khasanah. (Agt)