Tampilkan postingan dengan label 23 Januari 2010 upload Roes - SR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 23 Januari 2010 upload Roes - SR. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Februari 2010

Radar Bojonegoro _Terminal Cepu Dibangun


[ Selasa, 23 Februari 2010 ]

Terminal Cepu Dianggarkan Rp 1,1 M
BLORA - Keinginan sebagian masyarakat Cepu dan sekitarnya memiliki terminal angkutan penumpang yang representatif segera terwujud. Menurut rencana mulai tahun ini terminal yang paling ramai di Blora itu akan direhab. Dana yang dianggarkan sebesar Rp 1,1 miliar. Dana tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jateng. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Blora, Dwi Santoso melalui Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi (Postel), Sukarjo, mengatakan, perencanaan rehab terminal itu telah selesai disusun Pemkab Blora. Dalam penyusunannya, kata dia, tim Pemkab antara lain melakukan studi banding ke terminal Bojonegoro. Menurutnya, dibutuhkan dana sekitar Rp 4 miliar lebih untuk menjadikan terminal Cepu lebih representatif. ''Pembangunannya dilakukan bertahap untuk beberapa tahun. Untuk tahun ini anggaran yang tersedia sebesar Rp 1,1 miliar,'' ujarnya kemarin. Pemkab,lanjut Sukarjo, sebelumnya mendapat masukan dari masyarakat yang meminta terminal Cepu segera direhab. Alasannya, beberapa insfrastruktur di terminal mengalami kerusakan. Diantaranya halaman parkir serta beberapa bagian bangunan induk yang mendesak segera diperbarui. ''Masukan tersebut direspon Pemkab. Di antaranya mengupayakan pembangunan dari pos bantuan Pemprov,'' tegasnya. Menurut Sukarjo, infrastruktur terminal yang akan perbaiki tahun ini diantaranya tempat parkir, pintu dan ruang tunggu penumpang. Sesuai perencanaan, calon penumpang yang hendak memasuki terminal Cepu akan dipungut peron. ''Itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD),'' ungkapnya. Dibanding dengan terminal lainnya di Blora, terminal Cepu merupakan terminal paling sibuk. Setiap hari bus-bus antarkota antarprovinsi transit dan menunggu penumpang di tempat itu. Beberapa bagian di terminal itu sudah sejak lama tidak difungsikan. Ruang tunggu penumpang kini berubah menjadi tempat biliar. (ono)




Ancam Kasus Puskesmas Jepon ke Kejati
BLORA - Komisi D DPRD Blora menganggap serius kasus ambruknya bangunan konsol (emperan) di Puskesmas Jepon beberapa waktu lalu. Komisi yang membidangi kesejahteraan dan pendidikan ini mengancam akan mengusung kasus itu ke Kejaksaan Tinggi Jateng. Sebab , Komisi D menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora ditengarai bakal menghentikan kasusnya. ''Nampaknya aka nada penghentian penyelidikan. Jadi, kita bersiap untuk membawa kasus ini ke Kejati,'' ujar Siti Rochmah Yuni Astuti, angora Komisi D DPRD Blora kemarin. Perempuan yang akrab disapa Kethut itu mengaku, pihaknya kembali melakukan sidak ke proyek itu. Dia mengatakan, pihak Dinas Kesehatan yang mempunyai proyek itu mengaku kalau proyek sudah tidak ada masalah, karena rekanan yang mengerjakan proyek itu, CV Prasojo mau memperbaiki. Sehingga proyek senilai hampir 700 juta tidak ada persoalan. Namun, bagi Kethut persoalannya tidak seperti itu. Sebab, emperan yang ambruk itu ternyata tidak ada di rencana anggaran bangunan (RAB) atau tidak ada dalam perencanaan bangunan. Namun, emperan itu adalah inisiatif rekanan. ''Kok baik banget rekanannya mau nambahi emperan. Kita justru curiga jangan-jangan bangunan yang tidak ada di RAB itu mengurangi kualitas bangunan utamanya,'' tambah anggota dewan dari PPIB tersebut. Menurut dia, Kepala Dinas Kesehatan Henny Indriyanti mengaku kalau bangunan yang ambruk itu tidak ada di RAB. Namun, inisiatif rekanan dengan alasan estetika bangunan atau agar pantas dilihat. Sehingga, pembangunanya tidak masuk dalam pengawasan. Karena itu, dia meminta agar Kejaksaan Negeri juga cermat. Jangan, hanya mengacu pada keterangan para pihak yang sudah dimintai keterangan.Dia mendesak agar Kejari tetap fair. ''Jangan karena tidak ada di RAB terus dibiarkan. Kalau di sini mentok ya saya langsung ke Semarang (Kejati),'' tegasnya. Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Blora Fitroh Rohcahyanto mengaku kalau bangunan yang ambruk itu tidak ada di perencanaan. Hal itu dilihat dari dokumen proyeknya. Selain itu, rekanan juga menyatakan akan memperbaiki. Sehingga, menurut dia,sulit untuk dijadikan kasus. ''Konsultan pengawas juga tidak mengawasi karena tidak ada di RAB,'' katanya. Hanya, Fitroh mengakui kalau pemasangan bangunan yang ambruk itu memang kurang baik. ''Tapi, rekanan sudah mau memperbaiki, ya selesai,'' tandasnya. (ono)

Sabtu, 23 Januari 2010

Radar Bojonegoro - PROYEK 2009 AMBROL


[ Sabtu, 23 Januari 2010 ] 
Plafon Puskesmas Jepon Ambrol 

BLORA - Kualitas proyek di Blora memrihatinkan. Tak hanya sejumlah proyek jalan dan jembatan yang bermasalah. Kemarin (22/1) komisi D DPRD setempat menemukan proyek peningkatan bangunan Puskesmas Jepon yang tak sesuai harapan.

Plafon bangunan tersebut ambrol meski baru beberapa saat lalu selesai dibangun. ''Hal itu kan menunjukkan kualitas bangunan yang kurang bagus,'' ujar Wakil Ketua DPRD Abdullah Aminuddin yang ikut mendampingi sidak komisi D.

Menurut dia, proyek tersebut nilainya cukup besar. Dalam dokumen disebutkan, proyek itu dikerjakan CV Prasojo dengan nilai Rp 689 juta. Selain plafon bangunan ambrol, lantai keramik puskesmas itu kualitasnya dinilai kurang bagus. Melihat fisik bangunan, kata Amin, sangat berlebihan apabila nilai proyek Rp 689 juta. ''Kami melihat lantai keramiknya juga kurang bagus,'' tambah Siti Nurchanifah, wakil ketua komisi D.

Selain ke Puskesmas Jepon, komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat ini juga menyidak bangunan Puskesmas Banjarejo. Puskesmas ini direhab dengan nilai proyek Rp 527 juta. ''Itu pun bangunannya sudah cukup bagus,'' ujar Siti Rohmah Yuni Astuti, anggota komisi D.

Siti Nurchanifah menuturkan, pihaknya mendesak dinas kesehatan sebagai pemilik proyek untuk memperbaiki proyek yang diduga ada penyelewengannya. ''Kami nanti agendakan memanggil pihak yang terkait,'' tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Blora Henny Indiryanti saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut. Dinkes bakal memerintahkan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut untuk memperbaiki. Dia menuturkan, saat ini proyek tersebut dalam masa pemeliharaan, sehingga masih tanggungan rekanan. ''Terima kasih atas infonya. Kami segera tindak lanjuti dengan memerintahkan rekanan memperbaiki kerusakan,'' katanya. (ono)


[ Sabtu, 23 Januari 2010 ] 
Fraksi Siapkan Sanksi 
Anggota yang Tak Hadiri Paripurna Hak Angket
 

BLORA - Fraksi pendukung hak angket sudah menyiapkan sanksi bagi anggota yang tidak hadir dalam paripurna pengusulan hak angket kasus DPU. 

Sebab, pada saat paripurna digelar Rabu (20/1) lalu ada 25 anggota dewan yang tidak hadir tanpa keterangan. Akibatnya, paripurna gagal digelar karena tidak kuorum.

Dua fraksi yang diketahui tegas pada anggotanya adalah FPDIP dan FPD. Bahkan untuk FPDIP, ada instruksi dari DPC PDIP setempat agar semua anggota fraksi datang untuk mendukung usulan hak angket. Hanya, saat paripurna lalu, dari delapan anggota ternyata hanya enam yang hadir. Dua anggota FPDIP, Dasum dan Kartini tidak hadir. ''Kami sudah menggelar rapat untuk menyikapi hal itu,'' ujar wakil ketua DPC PDIP Blora, Bagong Suwarsono, kemarin.

Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu pelaksanaan paripurna kedua yang segera akan dilakukan. Sebab, DPRD menunda selama tiga hari pelaksanaan paripurna tersebut. Pelaksanaan paripurna ulang masih menunggu rapat pimpinan dan Badan Musyawarah untuk menjadwalkan kembali. ''Jika pada paripurna kedua nanti tetap mangkir, DPC menyiapkan sanksi,'' tegasnya.

Sanksi itu, lanjut Bagong, bisa berupa peringatan sangat keras karena anggota fraksi dinilai telah melanggar instruksi DPC. Bahkan politisi asal Jiken itu sampai menyebut penggantian antarwaktu (PAW) jika memungkinkan. ''Intinya, mendukung pengusulan hak angket. Dan kebijakan itu harus dilaksanakan anggota fraksi,'' kata dia.

Sementara itu, ketua Fraksi Partai Demokrat Joko Mugiyanto mengatakan masih akan menggelar pertemuan untuk anggota fraksinya yang tidak hadir. Hanya, menurut Joko, anggota fraksinya bukan sengaja tidak hadir, namun saat itu menunggu di kantor DPC PD. ''Saat itu sudah tahu kalau tidak kuorum, jadi menunggu di DPC,'' katanya.

Sekadar diketahui, pada Rabu pekan lalu dijadwalkan paripurna pengusulan hak angket. Tapi, 25 anggota dewan memilih tidak hadir dan paripurna gagal digelar karena tidak kuorum. Sehingga, usulan hak angket kasus penunjukkan pengawas proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ditunda. (ono)