Tampilkan postingan dengan label Selasa 13 Juli 2010 - upload : ton Diskominfo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Selasa 13 Juli 2010 - upload : ton Diskominfo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Juli 2010

Jawa Pos (Radar Bojonegoro) : Tunggu Alexander


Senin, 12 Juli 2010.
Persikaba Tunggu Alexander
BLORA - Manajemen Persikaba Blora menunggu kedatangan Alexander Saununu untuk teken kontrak sebagai pelatih. Menurut Manajer Persikaba Amin Faried, jika Alexander sudah teken kontrak, maka pelatih tersebut diserahi tugas menyeleksi pemain lokal yang sudah ada.

''Sebab, manajemen ingin mayoritas pemain lokal masuk skuad, namun tentunya yang lolos seleksi,'' ujarnya kemarin (11/7).

Dia mengatakan, saat ini sudah banyak pemain lokal yang dikumpulkan untuk berlatih bersama. Meski belum ada ikatan apa-apa, para pemain itu menunjukkan semangat dan dedikasinya. Manajemen meminta para pemain tetap menjaga penampilan dan meningkatkan kemampuannya agar mereka bisa lolos seleksi. ''Kami akan sangat gembira jika para pemain itu mayoritas masuk tim,'' katanya.

Lantas kapan Alexander datang ke Blora? Amin belum dapat memastikan. Menurut dia, saat ini manajemen masih menjalin hubungan dengan mantan pemain timnas dan Persija Jakarta itu. Dia berharap Alexander cepat datang, sehingga tim bisa segera dibentuk. ''Karena informasi September sudah mulai kompetisi, jadi harus dipersiapkan sejak sekarang,'' tuturnya. (ono/yan)

Sumber : (ono/yan), "Persikaba Tunggu Alexander", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Senin 12 Juli 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=169409, (Selasa, 13 Juli 2010).

=======

Kompas.com : Penggabungan 65 SD di Blora


PENGGABUNGAN SEKOLAH
SD Digabung, Nasib Kepseknya Tak Jelas

Jumat, 9 Juli 2010 | 19:57 WIB
M.LATIEF/KOMPAS.COM
Ilustrasi: Digabungnya 65 SDN menjadi 32 sekolah di Blora, Jawa Tengah
mengakibatkan nasib 25 kepala sekolah yang sekolahnya digabung itu belum jelas.

BLORA, KOMPAS.com — Akibat penyebaran siswa yang tidak merata, Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terpaksa menggabungkan 65 sekolah dasar negeri (SDN) menjadi 32 sekolah. Akibatnya, nasib 25 kepala sekolah yang sekolahnya digabung itu belum jelas.

"Kalau yang dijabat oleh Plt saya kira tidak begitu masalah,
tapi yang dijabat kepala sekolah definitif, saya belum bisa
komentar".
-- Suprayogi


Kepala Sub Dinas Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Diknas Blora, Suprayogi, di Blora, Jumat (9/7/2010), mengatakan, penggabungan dan penghapusan puluhan SD itu berdasarkan Keputusan Bupati Blora Nomor: 421.21/786/2010, tertanggal 22 Juli 2010 tentang Penggabungan dan Penghapusan SDN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

"Kami belum berani banyak komentar, yang jelas ada 65 SD di Blora yang digabung menjadi 32 SD dan ini untuk SD yang satu lokasi," kata Suprayogi.

Dia mengatakan, dari 65 SD yang digabung itu, ada yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dari kepala sekolah definitif SD lain, tetapi ada juga yang dijabat kepala sekolah definitif. "Kalau yang dijabat oleh Plt saya kira tidak begitu masalah, tapi yang dijabat kepala sekolah definitif, saya belum bisa komentar," katanya.

Dia mencontohkan, SD yang keduanya dijabat oleh Plt seperti SD Kedungjenar I yang digabung dengan SD Kedungjenar II menjadi SD Kedungjenar I, menurutnya, tidak begitu masalah. "Sutiyono, Plt Kedungjenar I adalah Kepala Sekolah SD Jetis dan Rumhadi Plt Kedungjenar II Kepala Sekolah SD Karangjati, sehingga Rumhadi kepala sekolah yang SD-nya tidak menjadi SD induk gabungan, kembali ke SD Karangjati," kata Yogi.

Namun, seperti SD Jepon 3 dan SD Jepon 5 yang digabung menjadi SD Jepon 3, keduanya dijabat oleh kepala sekolah definitif. Alhasil, kata dia, nasib kepala sekolah SD Jepon 5 yang tidak menjadi SD induk belum jelas. Untuk itu, dia berharap dalam waktu dekat segera ada pelantikan agar nasib para kepala sekolah itu menjadi jelas.

Diberitakan sebelumnya, penggabungan dan penghapusan puluhan SDN di Kabupaten Blora tersebut telah berdasarkan Keputusan Bupati Blora Nomor: 421.21/786/2010, tertanggal 22 Juli 2010 tentang Penggabungan dan Penghapusan SDN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.


Sumber : (Penulis : LTF / Editor : Latief / Sumber : ANT), "(PENGGABUNGAN SEKOLAH - SD Digabung, Nasib Kepseknya Tak Jelas)", Kompas.com, Jum'at 9 Juli 2010, http://edukasi.kompas.com/read/2010/07/09/19573156/SD.Digabung..Nasib.Kepseknya.Tak.Jelas, (Selasa, 13 Juli 2010)

=======




Suara Merdeka Cyber News : Satpol PP belum perlu Senpi

08 Juli 2010 | 12:42 wib | Daerah

Satpol PP Blora Belum Perlu Senpi

image

Blora, CyberNews. Wacana melengkapi Satpol PP dengan senjata api, santer menjadi bahan perbincangan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun sudah memberikan payung hukum bagi Satpol PP untuk melengkapi diri dengan senjata api, melalui Peraturan Menteri No 26 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (Permen).

Namun, meski sudah ada payung hukum yang membolehkan Satpol PP dilengkapi dengan senjata, tetapi Satpol PP di berbagai daerah, mengaku belum merasa perlu menggunakan senjata api (Senpi). Di Blora, Kepala Satpol PP, Slamet Wiryanto juga mengemukakan hal yang sama, bahwa instansi yang dipimpinnya, belum membutuhkan Senpi.

"Untuk Blora belum perlu (Senpi-Red), karena masyarakat tidak perlu ditakut-takuti dengan senpi," katanya kepada Suara

Merdeka CyberNews, Kamis (8/7).

Da menjelaskan, untuk mendekati masyarakat, tidak perlu menggunakan kekerasan. Cukup dengan cara yang santun dan persusif, menurutnya masyarakat sudah patuh, apalagi melihat wilayah Blora masih sangat kondusif. "Blora sangat kondusif, sehingga masyarakat pun tidak perlu ditakut-takuti, apalagi dengan senpi," tegasnya.

( Rosidi /CN27 )

Sumber : (Rosidi/CN27), "Satpol PP Blora Belum Perlu Senpi", Suara Merdeka Cyber News, Kamis 8 Juli 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/07/08/59093, (Selasa, 13 Juli 2010).

=======