Tampilkan postingan dengan label 26 Januari 2010 upload - Roes - SR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 26 Januari 2010 upload - Roes - SR. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Januari 2010

Kompas Jateng - PANWAS DIPECAT


Pengawas Lapangan Dicopot 
KPU Jateng Fasilitasi KPU Kabupaten/Kota


Selasa, 26 Januari 2010 | 14:31 WIB

BLORA, KOMPAS - Gara-gara terbukti menjadi pengurus partai politik, seorang anggota Panitia Pengawas Lapangan atau PPL untuk Pemilihan Bupati Kabupaten Blora dicopot dari jabatannya oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora. Karena menjadi pengurus parpol, seorang PPL lainnya juga mengundurkan diri.

Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, Senin (25/1) di Blora, mengatakan, kedua anggota PPL tersebut adalah PPL di Desa Kutukan yakni Dayat dan Pupun Agus Heri Edi.

Dayat menjabat sebagai Wakil Ketua PAC PDI-P Kecamatan Bogorejo. Dayat dicopot dari jabatannya, sedangkan Pupun yang adalah salah satu pengurus PAC PDI-P Kecamatan Randublatung mengundurkan diri setelah diperingatkan Panwaslu.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu Pasal 86 huruf (i) melarang anggota Panwaslu yang menjadi pengurus partai politik. Jika ketahuan, sanksinya dicopot atau diminta mundur dari jabatannya sebagai Panitia Pengawas," kata Wahono.

Ia menyatakan, Panwas Blora menempuh upaya itu dalam rangka pembersihan tubuh Panwaslu yang merupakan lembaga pengawasan pemilu yang netral. Proses pembersihan itu akan terus berlangsung hingga tahapan pemilu kepala daerah berakhir.

"Jika selama tahapan itu ada anggota Panwaslu yang tidak netral, saya akan bertindak tegas," kata Wahono.

Di Semarang, Ketua KPU Jateng Ida Budhiati menyatakan, sejak pertengahan Agustus 2009, KPU Jateng telah memfasilitasi masing-masing KPU kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan pemilu kepala daerah. Fasilitas yang diberikan berupa persiapan anggaran dan regulasi.

"KPU Jateng juga telah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota melalui konsolidasi, supervisi, pembimbingan teknis, dan pemutakhiran daftar pemilihan tetap (DPT)," ujar Ida.

Masalah dana

Ia mengakui, dalam persiapan anggaran memang masih ada kendala. Salah satunya, kekurangan dana untuk menggelar dua kali putaran di beberapa kabupaten/kota, seperti yang dialami Kabupaten Purworejo.

Namun, kendala tersebut bisa diatasi dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 903/4546/SJ tentang Dukungan APBD dalam pemilu kepala daerah, yang menyebutkan bahwa kekurangan dana penyelenggaraan pemilu kepala daerah dapat diambil dari pos dana tak terduga APBD.

Selain masalah dana, Ida juga menyebutkan adanya masalah dalam pemutakhiran DPT. Permasalahan tersebut antara lain adanya daftar pemilih ganda. (hen/*)



Radar Bojonegoro -KERUGIAN PUTING BELIUNG


[ Selasa, 26 Januari 2010 ] 
Jati Rusak Capai 43 Ribu Pohon 
Akibat Diterjang Puting Beliung
 

BLORA - Tegakan pohon jati yang tumbang dan rusak akibat diterjang bencana angin puting beliung, jumlahnya terus bertambah. Jika sebelumnya baru terdata 14.991 tegakan, data terakhir pada Minggu (24/1), totalnya mencapai 43.011 pohon. Begitu juga dengan jumlah petak, sebelumnya tercatat 130 petak, namun kemarin terdata 283 petak. Luas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) juga bertambah semula 14 menjadi 20 BKH, semua di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, Blora. ."Data kami sementara total kubikasi tegakan jati yang roboh sekitar 24.000 M3, itu bila diitung sebanyak 43.011 pohon,'' ujar Administratur Perum Perhutani KPH Cepu, Imam Fuji Raharjo, kemarin.

Dia menjelaskan, dari jumlah tegakan sebanyak 43.011 itu, diperkirakan sekitar 24 ribu meter kubik. Bencana alam, kata dia, masih mengancam wilayah hutan yang dikelolanya. Pohon jati yang roboh masih terus terjadi di hutan. Terakhir Sabtu (24/1) lalu pohon jati yang roboh berjumah 11 tegakan. 

Menurut mantan DM Pekalongan Barat tersebut, Perhutani mengerahkan cukup banyak tenaga kerja dari warga sekitar hutan untuk memotong-motong dan menarik kayu jati dari hutan ke tempat penimbunan kayu (TPK). Namun dalam sehari, tenaga kerja hanya mampu mengamankan sekitar 300 meter kubik kayu jati dari sekitar 24 ribu meter kubik yang ada. Dengan hitungan itu, setidaknya perlu sekitar 48 hari sampai dua bulan untuk merampungkan jati-jati yang roboh itu. "Selain warga masyarakat, Perhutani juga kerahkan 228 petugas internal,'' tambahnya.

Akibat bencana puting beliung beberapa waktu lalu itu, bukan Perhutani yang rugi, PT PLN UPJ Cepu juga mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta. Kerugian itu terjadi akibat 34 gawang rusak, 600 meter kabel jaringan terputus dan jaringan ke desa-desa serta rumah penduduk. Kerusakan itu akibat tertimpa pohon jati dan pohon pelindung yang tumbang. (ono)