Tampilkan postingan dengan label Selasa 30 maret 2010 - upload : ton diskominfo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Selasa 30 maret 2010 - upload : ton diskominfo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Maret 2010

Suara Merdeka Cyber News : - Validitas Temuan Data Bermasalah Panwas Blora Dipertanyakan ; - Sah, Perkawinan Penganut Kepercayaan ;

30 Maret 2010 | 14:39 wib | Daerah

Validitas Temuan Data Bermasalah Panwas Blora Dipertanyakan

Blora, CyberNews. Divisi Pemuktahiran Data Pemilih KPU Blora Siti Ruhayatin menyayangkan sikap Panwas yang tidak segera menyampaikan hasil temuan adanya pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diduga bermasalah.

"Secara resmi kami sudah melayangkan surat ke Panwas untuk meminta data tersebut. Namun tidak diberikan. Yang saya ketahui alasanya menunggu petunjuk dari Bawaslu lebih dulu," katanya, Selasa (30/3).

Panwas Pilkada Wahono, membenarkan bahwa pihaknya lebih dulu melaporkan hasil temuan adanya DPT yang diduga bermasalah kepada Bawaslu.

"Setelah Bawaslu memberikan petunjuk, barulah kami akan bersikap. Termasuk kemungkinan melaporkan data tersebut kepada KPU Blora," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Panwas menemukan sebanyak 14.191 pemilih yang diduga bermasalah. Diantaranya tanpa Nomor Induk
Kependudukan (NIK) sebanyak 5.497 orang, pemilih ganda 2.746 orang, NIK ganda 5.911 orang, telah meninggal dunia 35 orang, tidak terdaftar 2 orang, pindah domisili 5 orang. Bahkan pemilih yang mengalami gangguan kejiwaan sebanyak lima
orang.

Atin, sapaan akrab Siti Ruhayatin, menyatakan jika data temuan panwas itu sudah dilaporkan ke KPU, pihaknya bisa langsung bersikap dengan mengecek kebenaran data tersebut. Ia justru mempertanyakan validitas data panwas.

Dia mencontohkan, berdasarkan informasi yang diterimanya di Kecamatan Randublatung terdapat sekitar dua ribu lebih pemilih yang diduga bermasalah. Namun setelah ditelusuri ternyata hanya sekitar 70-an orang.

Menurutnya dalam peraturan perundang-undang tidak ada keharusan penyebutan NIK di daftar pemilih. Pihaknya berinisiatif mencantumkan NIK untuk mendukung validitas data pemilih. Sementara terkait adanya pemilih ganda, Atin mengatakan pihaknya hanya akan melayangkan satu surat panggilan hadir di TPS kepada pemilih tersebut.

( Abdul Muis / CN16 )

Sumber : (Abdul Muis/CN16), "Validitas Temuan Data Bermasalah Panwas Blora Dipertanyakan", Suara Merdeka Cyber News, Selasa 30 maret 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/03/30/50539/Validitas-Temuan-Data-Bermasalah-Panwas-Blora-Dipertanyakan, (Selasa, 30 Maret 2010).

=======

30 Maret 2010 | 00:32 wib | Daerah

Sah, Perkawinan Penganut Kepercayaan

Blora, CyberNews. Angin segar telah menyapa para pengamal kepercayaan, karena mereka sudah mendapatkan keleluasaan untuk melangsungkan dan mencatatkan perkawinan berdasarkan kepercayaan yang mereka anut.

Pengakuan terhadap penganut dan pengamal kepercayaan itu, termaktub dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Presiden (Perpres) No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Peraturan Pemerintah RI No. 37 Tahun 2007, tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2006.

Dalam Bab X Pasal 81 ayat (1) dinyatakan, perkawinan penghayat kepercayaan dilakukan di hadapan pemuka penghayat kepercayaan. Dilanjutkan pada ayat (2), yaitu pemuka penghayat kepercayaan, ditunjuk dan ditetapkan oleh organisasi penghayat kepercayaan, untuk mengisi dan menandatangani surat perkawinan penghayat kepercayaan.

Suwono, petugas Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Pilduk) Kabupaten Blora, mengatakan, di Blora ada lima aliran kepercayaan yang telah mendapatkan pengakuan dari kementrian dalam negeri (Kemendagri). "Ada lima kelompok aliran kepercayaan yang sudah diakui di sini," ungkapnya.

Kelima aliran kepercayaan tersebut adalah Weringin Seto, Sastro Jendro Hayuningrat Mustiko Sejati, Pasebon Jati, Kejaten, dan Kekayun (Kekadangan Kayuhanan). "Kelima aliran kepercayaan inilah yang sudah tercatat dan diakui Depdagri," tambah Suwono.

Hormati HAM

Pengakuan terhadap penganut kepercayaan ini, disambut baik oleh para pengamalnya. Suharso BA, Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Kabupaten Blora, mengatakan, pemberian ruang untuk penganut aliran kepercayaan, adalah sesuai dengan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM). "Ini sebuah pengakuan terhadap HAM, jadi harus disambut baik," katanya.

Ia menambahkan, Kantor Urusan Agama (KUA) seharusnya cuma menangani pernikahan secara Islam. "Kalau untuk non muslim, penanganannya ada di catatan sipil, termasuk untuk penganut kepercayaan," imbuhnya.

Pramugi Prawiro Wijoyo, tokoh sikep (penganut ajaran Samin), mengatakan, sangat senang dengan adanya aturan yang mengakui keberadaan penganut kepercayaan, khususnya telah adanya keluasan bagi para penganut kepercayaan itu melangsungkan pernikahan sesuai ajaran yang mereka anut.

"Sebenarnya dari dulu saya sudah bisa menikahkan masyarakat samin menurut ajaran samin sendiri, cuma waktu itu dibilang ilegal dilihat dari hukum negara, meski bagi adat saya tidak ilegal. Akhirnya, untuk mendapatkan surat nikah, kita ke KUA, tetapi itu kita lakukan setelah adat samin," ungkapnya.

Sementara Suntoyo SKar dari bidang kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (DKPPOR), mengatakan, pengakuan terhadap aliran kepercayaan ini menjadi gal yang sudah semestinya, karena sejak awal, Indonesia berdiri dari keberagaman agama dan kepercayaan.

"Ini untuk memperjuangkan hak asasi yang selama ini terpinggirkan. Karena dalam UU 1945 sendiri, secara tegas juga mengakui agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia," tegas Suntoyo. (Rosidi)

( Rosidi / CN13 )

Sumber : (Rosidi/CN13), "Sah, Perkawinan Penganut Kepercayaan", Suara Merdeka Cyber News, Selasa 30 maret 2010, http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/03/30/50503/Sah-Perkawinan-Penganut-Kepercayaan, (Selasa, 30 Maret 2010).

=======


Jawa Pos (Radar Bojonegoro) : - Semburan Gas Liar Belum Teratasi ; - Kejari Minta Audit BPKP ; - PAN Alihkan Dukungan

Selasa, 30 Maret 2010.
Semburan Gas Liar Belum Teratasi
BLORA - Upaya penghentian semburan gas liar di sumur P-4 milik Pertamina di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, sampai hari kelima kemarin (29/3) belum membuahkan hasil. Upaya penyumbatan lubang tempat keluarnya gas dari sumur itu terus diupayakan. Namun, Pertamina optimistis semburan gas liar segera teratasi.

Sigit, Humas Pertamina, mengatakan, meski mulai berkurang semburan tetap ada. Suara yang ditimbulkan akibat semburan gas juga masih keras. Upaya penyumbatan dengan lumpur chemical yang dilakukan belum menunjukkan hasil maksimal. "Namun, kami optimistis (penyumbatan) akan selesai pada 2 April nanti," katanya. Pihaknya kemarin juga meng-setting peralatan untuk mematikan semburan gas.

Sebelumnya, Humas Pertamina Region Jawa Area Cepu Taufik Riyadi mengatakan akan menggunakan system killing line untuk meredam semburan. Caranya dengan membangun

jaringan pipa untuk menyuntikkan lumpur ke dalam sumur. Upaya itu untuk menekan gas turun ke bawah, namun semburan belum diatasi.

Belum teratasinya semburan gas membuat warga khawatir lagi. Jika sebelumnya mereka tenang karena ditenangkan petugas Pertamina, sekarang kecemasan kembali menghantui. "Kok lama belum bisa dihentikan. Jangan-jangan nanti malah muncul lebih besar lagi,'' ujar seorang warga Dukuh Semanggi yang lokasinya paling dekat dengan posisi sumur yang menyemburkan gas liar.

Di permukiman dukuh Semanggi juga terdapat SDN II Semanggi. Siswa sekolah ini juga terganggu dengan semburan gas. Karena itu, sejumlah LSM di Blora meminta agar Pertamina menjamin keamanan dan kesehatan warga. "Pertamina mestinya memberikan kompensasi atas kejadian ini," ujar Kentut Prasetyo, direktur aliansi rakyat antikorupsi (ARAK) Blora. (ono/fiq)

Sumber : (ono/fiq), "Semburan Gas Liar Belum Teratasi", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Selasa - 30 Maret 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=150441, (Selasa, 30 Maret 2010).

=======

Selasa, 30 Maret 2010.
Kejari Minta Audit BPKP
BLORA - Kejari Blora bakal segera menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna penyelidikan dugaan penyimpangan pengadaan tanah untuk kantor pengadilan agama (PA) setempat.

BPKP diminta mengaudit anggaran yang digunakan untuk membeli tanah dan biaya pengurukan. Sebab, kejari menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. "Kejanggalan itu antara lain panitia sudah tahu kalau harga tanah itu terlalu mahal, namun tetap saja terus," ujar Fitroh Rohcahyanto, Kasi Pidsus Kejari Blora, kepada Radar Bojonegoro, kemarin (29/3).

Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, lanjut dia, ada alur tentang proses pengadaan tanah. Saat ini, pihaknya sedang membuat resume (kesimpulan) keterangan yang didapat. Setelah resume selesai, dia akan membawa kasus itu BPKP. Kasus itu akan digelar di BPKP dan diskusikan bersama. "Dari situlah nanti akan ditemukan ada indikasi kerugian negara atau tidak," terangnya.

Jika hasil audit BPKP menemukan adanya kerugian negara, kasus itu akan dinaikkan ke penyidikan. Saat ini, Fitroh sudah mengantongi nama-nama yang jadi calon tersangka kasus itu. Sehingga, begitu kasus itu naik ke tahap penyidikan, nama-nama tersebut akan langsung ditetapkan. (ono/fiq)


Sumber : (ono/fiq), "Kejari Minta Audit BPKP", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Selasa - 30 Maret 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=150439, (Selasa, 30 Maret 2010).

=======

Selasa, 30 Maret 2010.
PAN Alihkan Dukungan
Tinggalkan Kolbu, Pilih Gabung Yes

BLORA - DPD PAN akhirnya resmi mencabut dukungannya kepada pasangan bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati (bacabup-bacawabup) Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu). Parpol yang sempat mengantar pasangan ini saat mendaftar ke KPUK dan menghadiri deklarasi tersebut, sekarang justru mengalihkan dukungannya kepada pasangan Yudhi Sancoyo dan Hestu Bagyo (Yes).

Ketua DPD PAN Blora Bambang Winarko mengatakan, dukungan partainya terhadap pasangan Yes diputuskan dalam rapat partai Minggu (28/3) lalu. Menurut dia, dalam rapat tersebut, majelis pertimbangan partai (MPP), seluruh DPC (pengurus tingkat kecamatan) hingga ranting (desa) sepakat mendukung pasangan yang diusung Partai Golkar (PG) tersebut. Atas keputusan partai tersebut, lanjut dia, seluruh jajaran pengurus partai hingga di tingkat ranting harus mengamankan sekaligus mendukung.

Untuk legalisasinya, DPD PAN akan mengeluarkan surat keputusan agar disosialisasikan ke tingkat bawah. Bukan hanya itu. Hasil rapat tersebut juga akan dilaporkan kepada pengurus wilayah dan pengurus pusat. ''Tim pemenangan pasangan Kolbu juga akan kita kirimi surat yang sama,'' tutur Bambang.

Ketua DPD PAN Blora dua periode terakhir ini menjamin keputusan partainya tersebut tidak akan memicu perpecahan. Ketua tim pemenangan Kolbu, Gatot Pranoto yang dihubungi terpisah mengatakan, mundurnya DPD PAN Blora dalam barisan pendukung Kolbu adalah dinamika politik yang berimbas terhadap hasil keputusan politik dan fakta politik.

Menurut dia, dalam kondisi tersebut, tim pemenangan Kolbu akan mengalkulasi kembali peta politik yang terjadi. ''Ini menyangkut strategi,'' kata dia tanpa mau memberi komentar terkait lepasnya dukungan partai bernomor urut sembilan tersebut.

Seperti diberitakan, dukungan DPD PAN terhadap Yes sempat diisyaratkan Sekretaris DPD Partai Golkar (PG) Maulana Kusnanto. Dia mengklaim dalam rapat di rumah Yudhi Sancoyo pada Jumat (19/3) malam lalu, ada sembilan pengurus partai yang hadir dan memberikan dukungan kepada Yes. Salah satunya PAN. Ikut hadirnya pengurus partai berlambang matahari terbit dalam rapat di rumah cabup incumbent tersebut sempat dijawab Bambang Winarko sebagai penjajakan. (ds/yan)


Sumber : (ds/yan), "PAN Alihkan Dukungan - Tinggalkan Kolbu Pilih Gabung Yes", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Selasa - 30 Maret 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=150434, (Selasa, 30 Maret 2010).

=======