Tampilkan postingan dengan label Agustus 2009 - Edisi Akhir Bulan - upload - ton Diskominfo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agustus 2009 - Edisi Akhir Bulan - upload - ton Diskominfo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 September 2009

Tabloid asli Blora - SEPUTAR SENGKETA TANAH PERTAMINA



Penambangan Sumur Minyak Tua

Status Kepemilikan Lahan Masih Disengketakan

 

BLORA, SR – Setelah secara resmi, memeperoleh ijin penambangan dari PT Pertamina, melalui Memorandum of  Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Pendapa rumah dinas Bupati Blora, (24/3) antara Koperasi Unit Desa (KUD) Wargo Tani Makmur (WTM) Kecamatan Jiken, dengan Pihak Pertamina. KUD langsung merespon dengan melakukan upaya penambangan di Sumur tua yang akan dikelola.  

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, menyambut baik upaya penambangan sumur minyak tua dikelola KUD, sehingga mampu memberikan mata pencaharian bagi masyarakat yang ada di sekitar lokasi sumur tua yang merupakan peninggalan Kolonial Belanda.  

 

Sebenaranya, KUD Jiken telah lama ingin mengelola langsung penambangan sumur tua. Itu di mulai sejak 1996, saat akan mengajukan ijin Usaha. Niat itu didasarkan pada potensi yang sangat besar bila pengelolaan sumur tua di optimalkan, dengan cara di lakukan penambangan sehingga bias memproduksi minyak mentah.

 

Kemudian, pada tahun 2003, kembali KUD mengajukan proposal kepada PT Pertamia Region Jawa EP Cepu, usaha itu baru berhasil pada tahun 2009 ini, setelah diijinkan menambang 24 sumur yang ada. Kemudian melakukan penambangan perdana di sumur banyubang, Desa Bangoan, Kecamatan Jiken.

 

“Setelah mendapatkan ijin resmi dari Pertamina dan Pemkab, baru KUD melakukan penambangan dengan melibatkan warga masyarakat di Kecamatan Jiken,” kata Ketua KUD Wargo Tani Makmur, Sungkono saat ditemui SR, Kamis (13/8).

 

Konflik Lahan

Setelah mendapat ijin, ternyata masalah lahan sumur minyak tua muncul di permukaan. Hal itu karena sebagian besar lokasi sumur tua berada di hutan yang merupakan wilayah Perhutani.

 

Salah satu penambang saat ditemui SR di lokasi menjelaskan, bahwa pernah pihak Perhutani akan menghentikan aktifitas penambangan di sumur tua, akan tetapi pihak penambang yang ada dilapangan tetap meneruskan kegiatannya walaupun harus dengan beradu argumentasi terlebih dahulu dan bahkan hampir baku hantam.

 

Untuk memecahkan jalan keluar, akhirnya digelar pertemuan yang dilakukan di Pendopo Kecamatan Jiken, Selasa (4/8) dengan agenda membahas tentang status kepemilikan lahan penambangan sumur tua yang berlokasi di Desa Banyubang tersebut apakah milik Perhutani atau Pertamina.

 

Hadir dalam acara pembahasan tersebut, Kepala  Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Blora Adi Purwanto, Dinas Pertanahan, PT Perhutani, Kasi Perencanaan unit I Perhutani Semarang, PT Pertamina EP dan Muspika Jiken

 

Namun dalam pembahasan itu belum ada kesepakatan, karena masing-masing saling beradu peta lokasi, pihak perhutani menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Perhutani,  dan Pertamina menyatakan bahwa lahan tersebut adalah lahan penambangan sumur tua milik PT Pertamina.

 

Meski, kesepakatan belum tercapai, pihak KUD, tetap menjalankan penambangan sumur tua tersebut, karena pihak KUD berkeyakinan BP Migas tidak akan salah ketika mengeluarkan izin penambangan sumur tua tersebut.

 

“Kalau mau menghentikan pengelolaan sumur tua ya jangan kami, tapi yang memberi kami izin dong,” terang Novi penanggung jawab lapangan pengeboran sumur tua di banyubang. (Nh)

Minggu, 30 Agustus 2009

Tabloid Asli Blora - PELANTIKAN DPRD BLORA



Fokus

Dewan Baru Harapan Baru ?


BLORA, SR.- Polemik kapan anggota DPRD baru hasil pileg 2009 yang selama ini menjadi pembicaraan umum setelah tanggal 14 Agustus lalu ditunda akhirnya terjawab.


Setelah Kamis (27/8) secara resmi anggota DPRD Blora periode 2009-2014 secara resmi dilantik melalui sidang paripurna istimewa yang dipimpin ketua DPRD HM Warsit.


Dalam sambutanya Warsit mengatakan rapat paripurna istimewa ini tidak mengambil keputusan, maka tidak diperlukan kourum.


Disamping itu dia bersama anggota DPRD yang lain mengaku legowo menyerakan tongkat estafet legislatif untuk memperjuangkan aspirasi rakyat ke anggota DPRD baru.


“Atasnama seluruh anggota DPRD periode 2004-2009 saya menyatakan permintaan maaf jika perilaku dan tutur kata selama menjadi wakil rakyat kurang berkenan dihati anda semua,” kata Warsit.


Disamping itu Warsit juga memohon maaf kalau sampai masa baktinya habis belum berhasil menyelesaikan beberapa ranperda.


”Pada tahun 2008 lalu ada 23 Raperda, hanya 6 Ranperda yang telah kami selesaikan sedang sisanya sebanyak 17 Ranperda belum rampung. Mengingat keterbatasan waktu, Harapan kami anggota DPRD Baru nantinya dapat melanjutkan rencana kerja kami,” ungkap Warsit.


Rapat Paripurna Istimewa itu sendiri berlangsung mulai pk 16.00 diikuti 30 anggota DPRD dari 44 anggota DPRD lama. Bupati dan Muspida plus tampak hadir lengkap, Namun sayang siding paripurna ini sepi undangan.


Ratusan kursi yang disediakan baik didalam dan diluar ruangan banyak yang kosong. Sedang kursi yang terisi hanya ditempati suami atau istri anggota DPRD baru yang akan dilantik dan pejabat dilingkungan pemkab Blora.


Pelantikan ke 45 anggota Dewan periode 2009-2014 dilantik langsung oleh ketua PN Blora Adi Sutrisno. Pelantikan itu sendiri sebelumnya dibacakan terlebih dahulu SK Gubenur Jateng tertanggal 21 Agustus lalu. Yakni tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2004-2009 dan pengangkatan anggota DPRD Blora periode 2009-2014.


Usai pelantikan dalam rapat paripurna itu ditetapkan pula ketua dan wakil ketua DPRD Sementara. Berdasarkan ketentuan yang berlaku yang berhak menjabat ketua DPRD Sementara adalah Parpol yang memperoleh Kursi terbanyak. Sedangkan wakil diduduki parpol urutan kedua.


“Pada pemilu legislative lalu partai golkar sebagai pemenang maka HM Kusnanto sebagai ketua DPRD Sementara, sedang wakil ketua sementara dijabat HM Dasum dari PDIP,” jelas Didik Lukardono.


Dalam sambutan awalnya sebagai ketua DPRD Blora Sementara Kusnanto mengatakan para anggota DPRD baru hendaknya mempunyai motivasi tinggi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakata.


Dia menekankan ke 45 oarang wakil rakyat hendaknya mempunyai komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas awal. Menetapkan APBD diawal tahun 2010.


“Kami yakin dengan kebersamaan yan terjalin, tugas-tugas apapun akan bisa diselesaikan dengan baik,” tegas Kusnanto.



Terjebak Strategi Sekwan


Acungan jempol layak diberikan Plt Sekwan Didik Lukardono, terhadap strategi yang dilakukan untuk mempercepat pelantikan dewan.


Dua hari sebelum pelantikan ketika ditemui SR dirinya belum dapat memastikan kapan pelantikan akan dilakukan. Padahal data yang diperoleh SR, sebagian besar dana yang dituntut Warsit dkk sudah dipenuhi eksekutif.


Untuk itulah Sekwan memberanikan diri mengundang anggota DPRD Terpilih untuk mengadakan gladi bersih tanggal 26 Agustus.


“Ini salah satu strategi saya untuk sedikit menekan pak Warsit dan juga siang harinya kami pasang tratak dan ratusan kursi,” kata Didik.


Ketika ditanya Bagaimana kalau malam harinya dalam panmus tidak kourum bagaimana mengganti uang sewa tratak dan ratusan kursi yang didatangkan, Dia menjawab itu resiko jabatan dan tanggung jawabnya.


Dan ternyata malam harinya digelar panmus hasilnya diluar dugaan. Undangan itu sendiri pk 19.00, namun sampai pukul 20.30 baru 4 anggota Panmus yang hadir dari 22 anggota Panmus keseluruhan.


Namun 5 menit kemudian perlahan anggota Panmus mulai dating sehingga terkumpul sebanyak 16 yang hadir sehingga sudah memenuhi kourum. Sebelum memulai Panmus Warsit sempat bertanya pada Sekwan, tentang keberadaan tratak dan kursi. Padahal menurut Warsit belum ada keputusan Panmus tentang pelantikan esok harinya.


Sedang pada Panmus tersebut sempat terjadi debat antara Warsit dan Jajaran Setwan tentang beberapa anggaran ratusan Juta yang masih belum dibayarkan pihak eksekutif. Setelah disepakati keputusan bersama bahwa esok harinya yakni 27 Agustus administrasi akan diselesaikan, akhirnya Warsit menyetujui penetapan pelantikan Dewan Kamis (27/8).


“Tepat Pukul 22.23 maka saya sebagai ketua Panmus menetapkan pelantikan anggota DPRD ditetapkan hari Kamis pahing tanggal 27 Agustus 2009 tepat pukul 15.00,” tegas Warsit sambil mengetukan palunya. (Roes)



Fokus Samping

Janji para Anggota Dewan periode 2009-2014 pada Rakyat Blora

  1. Iffah Hermawati : Semoga kami dapat mengemban tugas dengan baik sesuai harapan rakyat Blora

  1. M Setyo Budi W: Saya akan bekerja guna memperbaiki citra anggota dewan yan rusak akibat figure ketua yang terlalu dominan. Untuk itu kedepan hal semacam itu harus dihilangkan, agar tidak arogan dan dapat menempatkan pada porsinya sebagai pimpinan kolektif kolegial.

  1. Suningsih : Alhamdulilah sudah plong akhirnya pelantikan berjalan dengan lancar. Dan Saya mohon doa restu pada masyarakat Blora, semaoga dalam perjalanan 5 tahun ke depan bisa lancar membawa aspirasi mereka dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.

  1. Legyono : Semoga kedepan kita bersama dapat memperjuangkan aspirasi rakyat yang kami wakili, seperti saat kami ucapkan sumpah dan janji.

  1. Irma Isdiana : Saya berangkat dan terpilih dari rakyat, dan saya akan berusaha mengabdi untuk mereka.

  1. Darsono :Akan membawa aspirasi rakyat untuk kepentingan bersama

  1. Dwi Astutik : Alhamdulilah akhirnya saya bias dilantik bareng, Saya tidak akan janji apa-apa. Saya hanya ingin membuktikan bahwa saya adalah wakil rakyat yang pro Rakyat..

  1. Yantinah : Pertama saya ucapkan terima kasih pada masyarakatBlora, terkhusus masyarakat Cepu, Sambong dan Kedungtuban mohon doanya agar amanah yang saya emban ini bisa memperbaiki kerja DPRD dengan perubahan yang lebih baik. Dan kami akan berusaha mewujudkan penetapan APBD pada awal tahun demi kelancaran roda perekonomian Blora. Dengan mewujudkan kinerja kami seefisien mungkin serta mengadakan pengawasan APBD superketat dan tepat sasaran.

  1. Bambang Priyono : Saya akan bergerak terus untuk membahagiakan umat> Selama ini rakya selalu menjadi korban, sekaranglah saatnya Blora menuju perubahan kearah yang lebih baik, menjalin kemitraan yang baik demi kepentingan masyarkat Blora serta mengawal pelaksanaan APBD. Kami yang tergabung fraksi PKS berangkat untuk memperjuangkan ‘Blora untuk mblora”

  1. Sugeng Hariyanto : Kami dilantik setelah APBD ditetapkan, sehingga saya pribadi sebagai anggota DPRD terpilih saat ini akan mempelajari dan meninventarisir permasalahan APBD 2009 yang sedang berjalan sekarang ini.

  1. Sutrisno : Kami segera menjalin komunikasi politik membangun kekompakan kebersamaan dalam internal DPRD. Untuk segera melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

  1. Seno Margo Utomo : Akan bekerja lebih baik, tidak seperti dewan lama.

  1. Joko Mugiyanto : Saya berusaha agar sistim transparansi di segala unsure pemerintahan baik eksekutif ataupun legislatif agara masyarakat jelas melihat arah pembangunan Blora kedepan.

  1. RM Hanindyo Andri B: Harapan saya agar terjadi kebersamaan dan kerjasama dalam membangun Blora kedepan dengan semua pihak dan khususnya birokrasi dan legislatif. Kesalahan atau kekurangan DPRD Blora dimasa lalu bisa kita jadikan pijakan dalam menentukan arah pembangunan 5 tahun kedepan, untuk itu perubahan sistim sangat diperlukan untuk mempercepat pelayanan pada masyarakat.

  1. Edy Harsono : Saya akan mengoptimalkan pengawasan tentang pelaksanaan APBD 2009. Juga berusaha agar pengesahan RAPBD 2010 pada bulan Desember 2009 atau paling lambat Januari 2010.

  1. Siti Nur Chanifah : Setelah tanggung jawab resmi dipundak saya, sudah menjadi kewajiban untuk berbuat apa yang nanti jadi wewenang saya. Dan saya akan semaksimal kemampuan untuk bekerja keras, atas pertolongan Allah semata.

  1. Meidi Usmanto : Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyatdemi kemajuan Blora, dengan berbuat yang terbaik untuk masyarakat Blora.

(Roes)