Tampilkan postingan dengan label 24 Juli 2009 - upload Roes - SR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 24 Juli 2009 - upload Roes - SR. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Juli 2009

Lintas Muria - KUSNANTO KANDIDAT KETUA DPRD



Lintas Muria

24 Juli 2009

Kusnanto Berpeluang Jadi Ketua DPRD


BLORA - Setelah sempat terjadi perdebatan sengit soal siapa yang akan menjadi ketua DPRD Blora, kemarin sedikit ada titik terang. Kemungkinkan besar akan diduduki partai yang mendapatkan kursi terbanyak.


Dengan demikian, Partai Golkar yang akan berhak menempatkan wakilnya menjadi ketua. Dalam hal ini peluang HM Kusnanto menjadi sangat besar karena pada pemilu lalu Golkar Blora berhasil mendapatkan sembilan kursi.


Menurut Ir Bambang Susilo, ketua DPC Demokrat Blora, yang sempat diprediksi berpeluang menjadi ketua DPRD jika melalui sistem pemilihan, menjelaskan, kemungkinan besar unsur pimpinan dewan ada empat orang. Untuk posisi ketua otomatis dipegang partai yang memperoleh kursi terbanyak (Golkar).


Tiga wakilnya akan diisi wakil dari PDI-P, Demokrat, dan PKB. ‘’Informasi dari pusat demikian. Saya legawa menyikapi itu semua,’’ jelasnya kepada Suara Merdeka.


Sebagaimana diketahui, penentuan siapa ketua DPRD Blora sempat ramai. Semula diprediksi hanya dua nama yang berpeluang, namun berkembang PDI-P juga akan ikut berkompetisi.


Dua kandidat yang disebut-sebut paling berpeluang menjadi yakni HM Kusnanto dan Ir Bambang. Keduanya saling mengklaim dukungan, lantaran merasa yakin bahwa penentuan ketua akan memakai sistem pemilihan. (ud-54)



Separo Lebih Warga Blora Belum Ber-KTP

BLORA - Hingga saat ini, separo lebih warga Blora yang sudah berusia 17 tahun, belum memiliki KTP. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu orang.


Dari jumlah penduduk yang wajib KTP tercatat ada 749.274 orang. Warga belum ber-KTP mencapai 398.509 orang. Sisanya, 249.681 orang telah melengkapi diri dengan bukti kependudukan sah.


”Sementara itu, saat ini masih ada 101.084 warga Blora lainnya yang masa berlaku KTP-nya telah habis,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Blora, H Slamet Pamuji SH, kemarin.


Dengan kondisi itu, bisa dikatakan kesadaran warga memilki KTP masih cukup rendah. Buktinya, masih banyak warga yang tidak mempunyai KTP.


Menurut Slamet Pamudji, jika tidak ada kepentingan hingga seseorang memerlukan KTP, mereka masih enggan mengurusnya. Selain itu juga ada kecenderungan warga baru membuat KTP jika ada program produksi KTP massal.


”Padahal program pembuatan KTP massal tersebut belum tentu dilaksanakan setiap tahun. Selama ini kami telah berupaya memudahkan prosedur pembuatan KTP, harapannya bisa mengurangi jumlah warga yang belum ber-KTP itu,” tambahnya.


Komputerisasi


Mantan kabag humas itu menyebutkan, sejak 2005 pihaknya menerapkan pelayanan penerbitan kartu keluarga (KK) dan KTP di Blora dengan komputerisasi. Namun belum dengan sistem informasi yang terpadu, dan masih terpisah di masing-masing kecamatan.


Pihaknya juga tidak memungut biaya pengganti cetak KTP. Dua tahun kemudian diluncurkan sistem administrasi kependudukan terpusat (on line) dan pemotretan langsung pelayanan penerbitan KTP.


Untuk menyukseskan program tersebut, disediakan sarana penunjang seperti kamera digital dan peralatan lainnya di tempat pembuatan KTP dan KK di seluruh kecamatan di Blora. (ud-54)

Pesisir Timur - SIDANG KORUPSI RASKIN



Friday, 24 July 2009

Sidang penggelapan raskin oleh kades

10 saksi nyatakan tak pernah terima raskin


BLORA - Sidang lanjutan kasus penggelapan beras untuk warga miskin (raskin) yang dilakukan oleh Kepala Desa Semampir, Kecamatan Jepon, Blora, Nurkasih, Kamis (23/7) menghadirkan 10 orang saksi sekaligus, dari 40 saksi yang rencana akan dihadirkan.


Dari keterangan saksi, semua mengaku kalau tidak pernah mendapatkan jatah raskin, karena masih memiliki utang dalam pinjaman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang ada di Desa Semampir.


”Tidak menerima raskin selama 13 bulan. Kata Bu Kades, siapa saja yang masih memiliki tunggakan, beras akan ditahan,” kata salah seorang saksi, Sumarno, di depan majelis hakim yang diketuai Adi Sutrisno, anggota Sri Wahyuni dan I DG Suardhita.


Sidin, saksi lainnya mengatakan, sejak januari hingga april 2009 dirinya juga tidak mendapatkan jatah raskin 3 kg, karena masih memiliki tunggakan angsuran PNPM, sampai sekarangpun tunggakan itu masih.


Tujuh saksi lainnya juga menyatakan hal yang sama, bahwa mereka tidak mendapatkan raskin karena masih memiliki tanggungan pinjaman.


Saksi pelapor, Murino mengatakan bahwa terdakwa Nurkasih melakukan aksinya menggelapkan raskin dengan cara mengganti karung beras berlabel Bulog, dengan karung biasa.


”Karung Bulog diganti dengan karung biasa yang besarnya empat kali lebih besar,” ungkap Murino yang juga menjadi anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat.


Bawa pendukung


Jalannya persidangan berlangsung ramai, karena hadirnya ratusan pendukung terdakwa yang memenuhi ruangan tempat persidangan. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada Senin (27/7) pekan depan dengan melanjutkan keterangan dari saksi-saksi.


Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Nurkasih diduga mengelapkan raskin selama menjabat kades, sebanyak 756 kg. Beras itu dijual terdakwa dalam tiga tahap.


Total uang yang diperoleh dari hasil penggelapan raskin itu lebih dari Rp 3,7 juta. Beras yang dijual itu seharusnya untuk 16 warga yang berhak menerima. Karena tidak melunasi utang PNPM, jatah itu tidak dibagikan kepada warga bersangkutan, melainkan dijual ke pihak lain.


Jaksa penuntut, Suryadi menjerat terdakwa dengan dakwaan alternatif. Dakwaan primer melanggar pasal 374 KUHP junto pasal 66 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penggelapan karena jabatan yang ada pada dirinya. Juga, perbuatan itu dilakukan berulang atau berlanjut. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara.


Sedangkan dakwaan subsider melanggar pasal 372 tentang penggelapan biasa. Ancaman hukumannya empat tahun penjara. K.9-Tj