Mahasiswa Asli Cepu Ikut Diplomasi Kebudayaan ke Eropa
SR.-42 Vokalis PSM ITB yang terpilih dari berbagai fakultas diantaranya, fakultas Arsitektur, Informatika, tehnik Industri, Tehnik Sipil, Planolog, awal bulan Juli lalu mulai diplomasi kebudayaan keseluruh Eropa.
Para Mahasiswa ITB yang membawa nama Indonesia serta mengenalkan budayanya Indonesia ke beberapa negara di eropa.. Menurut rencana mereka akan disana selama kurang lebih 1 bulan.
Diantara ke 42 mahasiswa tersebut salah satu diantaranya putra daerah asli Blora kelahiran Cepu yakni Dea Aulia Evan. Mahasiswi Arsitektur Semester 8.
Ketika dihubungi via HPnya, Dea mengatakan keberhasilanya masuk anggota Tim PSM ITB ini suatu kebahagiaan tersediri baginya. “Melalui seleksi yang cukup ketat yang dikuti ratusan mahasiswa ITB, akhirnya Aku terpilih dan berangkat dari Jakarta tanggal 3 Juli lalu. Sekarang Aku sudah di Marseille.” katanya Senin (27/7).
Menurut Dea pertama kalinya menginjakan kakinya di Eropa, adalah Frankurt-Praha (Czeckh republic). Selanjutnya istirahat untuk penyesuai iklim dan tanggal 5 juli Paduan Suara Mahasiswa (PSM) ITB tampil di gedung prestisius Museum Nasional Ceko.
Selama 2 Jam mereka menebar suara naviri, dengan lagu-lagu internasional Abendlied gubahan Josef Rheinberger, Un Sonnet Per Tu (Josef Villa). Dilanjutkan Water Night (Eric Whitacare), hingga Jokpiniana No.1 karya komponis tanah air Ananda Sukarlan dan diakhiri dengan Karimana Nu Kuicha (Ko Matahushita).
“Yang membuat kami bangga adalah standing ovation dari para diplomat asing, mahasiswa asing, mitra KBRI Praha, dan ratusan penonton yang memenuhi ruang utama Museum Nasional Ceko,” jelas Dea putri pasangan (alm) Basuki Widodo dan Dr.Ir. Kesi Wijayanti MM ini.
Ketika ditanya apakah lagu dan tari khas Indonesia juga diperagakan, Dea mengatakan dilantunkan dan diperagakan pada segmen ke dua.
“Pada segmen kedua kami melantunkan lagu-lagu daerah Indonesia yakni Sin-sin si Batu Manikam, Soleram, Lul-Luk Lumbu, Bengawan Solo, Bubuy Bulan, Wor dan Janger, disempurnakan dengan Tari Saman,” ungkapnya.
Dea juga menggaris-bawahi PSM ITB ini secara khusus diundang, untuk tampil memeriahkan acara Karlovy Vary International Film Festival 2009, sekitar 150 km dari Praha.
“Acara kami padat diantaranya mulai 5 Juli konser di Praha, 6 Juli di Pilzen Cheko, 9 Juli Konser di West bohemian Univ. Kemudian tanggal 21 konser ke beberapa kota di Italy dan terakhir di Paris 28 Juli,” tambah Dea mengakhiri pembicaraannya. (Roes)
Blora Kirim Utusan pada Bintek Informasi
BLORA, SR.- Cepatnya era Globalisasi informatika pada saat ini perlu dibutuhkan, tenaga pemerintahan yang terapil untuk mengikuti perkebangan jaman. Untuk itulah pada Bintek Pengembangan program CIO di Yogjakarta minggu lalu, Pemkab Blora mengirimkan utusannya.
“Kami memang menugaskan Kabid Telematika dan Multimedia Diskominfo Blora untuk mengikutinya,mengingat tak lama lagi akan diberlakukanya UU Keterbukaan Publik,” kata Kadiskominfo Blora Dwi Santoso.
Sementara usai mengikutui Bintek, Dwi Puji Rahayu yang juga Kabid Telematika dan Multimedia, kepada SR menyatakan pentingnya bintek yang diikutinya bagi dinasnya.
“Bintek ini berkaitan kemajuan tehnologi, khususnya percepatan sistim informasi daerah, untuk segera mempersiapkan Pemegang kendali informasi daerahnya,” kata Puji Rahayu Selasa (21/7) diruang kerjanya.
Menurut Yayuk panggilan akrab Kabid Telematika ini, disamping itu Bintek yang diikuti seluruh kabupaten di Jateng dan DIY ini bertujuan terwujudnya sistim pengembangan profesi kominfo berbasis kompetensi.
Ketika ditanya kondisi apa yang dihadapi instansi Pemerintah yang berkaitan dengan wartawan ini, Dia menyatakan 3 permasahan.
“Permasaahan pertama yakni Belum adanya kesamaan misi serta pemahaman dari setiap unit kerja tentang pentingnya pengembangan tehnologi efektif,” jelas Yayuk.
Sedang kedua lanjutnya, Rencana pengembangan tehnologi Komunikasi hanya ditetapkan sepihak sehingga akan ditinggalkan unit kerja yang tidak berkepentingan.
“Permasahan terakhir dan pokok adalah Percepatan perkembangan tehnologi dan sistim informasi belum merupakan skala prioritas,” tambah Dwi Puji Rahayu.(Roes)
Solo (Espos)Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dipastikan menutup secara resmi gelaran Porprov Jateng 2009 di Stadion Manahan, Sabtu (1/8). Rangkaian penutupan diawali final cabang sepakbola antara kesebelasan Solo kontra Jepara pada pukul 16.00 WIB.
Sementara itu posisi Empat Besar perolehan medali tidak mengalami perubahan. Hingga Jumat (31/7) pukul 21.00 WIB, Semarang masih memimpin jauh dengan mengoleksi 119 emas, 92 perak dan 77 perunggu, dibuntuti tuan rumah Solo yang mendulang 54 emas, 55 perak dan 77 perunggu.
Banyumas menguntit di urutan ketiga bermodalkan 53 emas, 34 perak dan 56 perunggu, sedangkan Grobogan menempati urutan keempat dengan koleksi 27 emas, 19 perak dan 29 perunggu.
Berbeda dibandingkan pesta pembukaan yang berlangsung spektakuler, penutupan dihelat dengan konsep sederhana. Panitia tidak berencana menyuguhkan hiburan musik, tari-tarian maupun pesta kembang api.
”Kami barusan menyelesaikan konsep acara penutupan yang jadi satu rangkaian dengan final sepakbola. Pertandingan diperkirakan rampung pukul 18.00 WIB, kemudian langsung dilanjutkan dengan seremonial penutupan,” kata penanggung jawab acara penutupan, Kelik Isnawan, ketika dihubungi Espos, Jumat.
Kelik menambahkan Bibit juga dijadwalkan menyaksikan langsung partai puncak sepakbola sejak kickoff. Seluruh rangkaian acara diprediksi berakhir pada pukul 20.00 WIB. Antara lain terdiri atas defile atlet, laporan ketua panitia, sambutan gubernur, penurunan bendera dan pemadaman api Porprov.
Sementara itu kontingen Semarang mengaku gembira target juara umum bisa tercapai. Meskipun perburuan medali belum berakhir, posisi Semarang tak mungkin dikejar oleh daerah lain. Ini adalah peningkatan prestasi mengingat empat tahun silam mereka hanya menempati posisi kedua di bawah Banyumas.
Ketua KONI Semarang, Bambang Wuragil, menyatakan hasil pada Porprov Jateng 2009 ini sesuai dengan target mereka semenjak awal. Bambang juga menjanjikan bonus bakal cair sesuai komitmen awal. Peraih emas berhak mendapatkan Rp 35 juta, sedangkan perak dan perunggu masing-masing bernilai Rp 15 juta dan Rp 5 juta.
Di bagian lain, kontingen Solo keluar sebagai peraih medali emas terbanyak cabang menembak Porprov Jateng 2009 dengan tujuh medali emas, disusul tuan rumah Kota Semarang lima medali emas, dan Klaten dengan tiga medali emas.
Di cabang gantole, Oke Andrianto kembali menyumbang dua emas buat Solo dari nomor Sambar Pita Kelas A dan goal and race kelas B. Sedangkan emas di nomor goal and race kelas A direbut oleh Rosyid Ridho dari Karanganyar.
Perolehan medali sementara Jumat (31/7) hingga pukul 21.00 WIB
No Kontingen Emas Perak Perunggu Poin
1. Semarang 119 92 77 1186
2. Solo 54 55 77 620
3. Banyumas 53 34 56 529
4. Grobogan 27 19 29 275
5. Salatiga 25 16 23 246
6. Kudus 22 22 21 241
7. Klaten 18 13 22 187
8. Kab. Semarang 16 13 18 169
9. Karanganyar 8 29 25 168
10. Banjarnegara 12 10 10 124
11. Jepara 8 11 19 108
12. Blora 6 15 21 108
13. Magelang 6 13 19 100
14. Pekalongan 8 8 9 89
15. Purbalingga 6 8 20 86
16. Cilacap 4 12 10 74
17. Boyolali 7 4 10 71
18. Wonogiri 7 5 5 69
19. Sukoharjo 4 9 14 69
20. Tegal 7 3 10 68
21. Kendal 4 9 13 68
22. Pati 6 8 1 67
23. Sragen 5 7 5 61
24. Purworejo 4 6 9 55
25. Brebes 4 1 10 41
26. Wonosobo 2 4 9 35
27. Pemalang 1 5 12 34
28. Demak 2 3 9 32
29. Kab. Magelang 2 4 5 31
30. Kab. Pekalongan 2 3 6 29
31. Rembang 2 3 5 28
32. Batang 1 5 4 26
33. Temanggung 1 0 3 10
34. Kebumen 0 2 4 10
35. Kab. Tegal 0 0 1 1
Keterangan: Emas 7 poin, perak 3 poin, perunggu 1 poin
BLORA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora Slamet Wiryanto mengakui, lemahnya sanksi yang ada dalam peraturan daerah (perda) yang mengatur sanksi untuk penambang pasir dengan menggunakan mesin sangat lemah.
Pasalnya, setelah dilakukan operasi, pemilik mesin penyedot pasir yang beroperasi cukup membayar denda yang hanya Rp 50.000.
”Selama ini sanksi dalam perda sangat ringan dan tidak membuat jera mereka,” katanya, kemarin.
Menurut mantan camat Cepu ini, perda yang digunakan dasar setiap pelaksanaan operasi mengacu pada Perda Kabupaten Blora No 2 Tahun 1998 tentang Pajak Galian Golongan C, dan Perda Provinsi No 4/1994 tentang Pajak Galian Golongan C.
”Akibatnya setelah dioperasi, mereka kembali lagi melakukan penambangan dengan mesin,” ujar Slamet Wiryanto.
Sanksi tergas sebenarnya ada, dengan mengacu pada UU Lingkungan Hidup, namun kalau menggunakan itu proses yang dibutuhkan terlalu panjang dan bisa menguras energi pemkab.
”Itulah salah satu kendala yang kami alami,” katanya.
Pihaknya, pernah melakukan pembicaraan dengan Pemkab Bojonegoro soal penanganan terhadap mesin penyedot air.
Di sana diberlakukan sangat keras, bahkan setiap melakukan operasi, barang bukti yang disita langsung dihancurkan.
”Di Bojonegoro bahkan saat operasi dan menemukan barang bukti langsung dikepruki, sehingga membuat mereka jera,” kata Slamet Wiryanto.
Untuk itu, dia pernah mengungkapkan permasalahan itu kepada pihak Polres agar bisa melakukann langkah seperti yang dilakukan oleh Bojonegoro. Namun hal itu tidak diizinkan oleh Polres, dengan alasan Blora harus melaksanakannya sesuai dengan aturan yang ada.
Revisi perda
Terpisah, Direktur LSM Blora Crisis Center (BCC) Blora, Amin Faried mengatakan, lemahnya saksi dalam perda memang patut disayangkan karena memang tidak ada efek jera terhadap pelaku yang nyata-nyata merusak lingkungan di sekitarnya.
”Solusinya perda tersebut harus dilakukan revisi. Terlebih perda dibuat pada tahun 1998, jelas sudah ketinggalan, harus diusulkan lagi dengan sanksi yang tegas, kalau perlu pidana,” katanya. K.9-ip
BLORA - Dinas Kesehatan Blora kemarin melakukan tindakan cepat tanggap. Itu menyusul informasi puluhan santri di Pondok Al Muhammad, Cepu ada yang menderita flu secara bersamaan.
”Begitu ada laporan bahwa ada puluhan santri Al -Muhammad, Cepu menderia flu, kami langsung turun ke lapangan,” jelas, Kepala Dinkes Blora, dokter Henny Indriyanti melalui Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Edy Widayat, kemarin.
Dia menjelaskan, dua hari terakhir ini Dinkes menerima laporan ada enam santri Pondok Al Muhammad yang menderita flu. Sehari kemudian jumlahnya membengkak sampai sekitar 30 orang.
Untuk mengantisipasi apakah itu flu biasa atau tidak, kemarin Dinkes dengan sejumlah petugasnya turun ke lapangan.
Hasilnya, ungkap Edy, setelah dipemeriksa secara medik dan wawancara dengan beberapa santri, gejala penyakit yang dialami puluhan santri tersebut hanya flu biasa.
Untuk itu mereka akhirnya diberi sejumlah obat flu serta disarankan istirahat dan makan yang banyak.
”Hanya flu biasa, tetapi terima kasih atas laporan dari masyarakat sehingga kami bisa bertindak cepat,” ungkap Edy Widayat. (ud-54)
Terkait KTP dan Akte Kelahiran Capil Berlakukan Jemput Bola dan Denda
BLORA, SR.- Tahapan Pilkada 2010 persiapanya sudah mulai tampak, seperti yang tengah dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Blora terkait penyediaan DP4-nya.
Terkait itulah ka Disdukcapil Slamet pamudji berjanji akan melakaukan jemput bola dalam pengurusan KTP.
Hal itu dilakukan karena ratusan ribu warga Blora ternyata belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP). Dari jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 749.274 orang, ternyata yang telah melengkapi diri dengan bukti kependudukan tersebut baru 249.681 orang. Sedangkan 398.509 lainnya belum memiliki KTP.
''Selain itu masih ada 101.084 warga lain yang masa berlaku KTP-nya habis,'' kata Slamet Pamuji Kamis (23/7) diruang kerjanya.
Mumuk, sapaan akrab Slamet Pamuji mengakui, sampai kini kesadaran warga untuk memiliki KTP masih sangat rendah. Ini menjadi penyebab utama banyaknya warga yang tak ber-KTP.
Menurutnya, jika tidak ada kepentingan (dengan KTP), warga masih enggan mengurus pembuatan KTP. Selain itu, ada kecenderungan warga baru membuat KTP jika ada program KTP masal. Padahal, program pembuatan KTP masal belum tentu dilaksanakan setiap tahun.
''Kami telah berupaya memudahkan prosedur pembuatan KTP. Harapannya bisa mengurangi jumlah warga yang tak memiliki KTP itu,'' tuturnya.
Begitu juga dengan akte kelahiran yang sangat kurang diperhatikan warga desa, akan diberlakunya denda bagi orang tua yang tidak mengurus akte anaknya.
Meski pemberlakukan resminya masih membutuhkan peraturan daerah (perda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Blora akan segera memberlakukan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
”Memang undang-undang tersebut belum bisa dilaksanakan semua. Namun, kami sudah melangkah ke arah sana,” ujar Kepala Disdukcapil Blora ini.
Dia mengemukakan, salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah menarik kewenangan perubahan biodata. Semula, perubahan biodata bisa dilakukan di kecamatan namun sejak beberapa bulan ini mulai ditarik ke dinas. Perubahan biodata dimaksud antara lain jika ada kesalahan data, seperti nama dan tanggal lahir. Termasuk jika ada anggota keluarga baru, kedatangan keluarga dan sebagainya.
Hal itu, selain lebih tertib juga lebih menjamin kevalidan data tentang kependudukan. Hanya, lanjutnya, belum semua kewenangan di kecamatan ditarik ke Dinas.
Saat ditanya apa penyebabnya Mumuk panggilan kadisdukcapil ini, disebabkan oleh keterbatasan tenaga. Dia juga menambahkan masih ada beberapa kewenangan yang diserahkan ke kecamatan. Misalnya perpanjangan kartu tanda penduduk, itu pun datanya tetap dari Dinas sedangkan kecamatan sekadar mencetak. (Roes)
Anggaran PILBUP Blora Rp 12 Milyar BLORA, SR – Tugas baru KPU Blora sudah menunggu yakni tahapan awal persiapan Pilkada Blora 2010 yang akan dating. Komisi Pemilihan Umum Blora mulai disibukkan dengan kegiatan lainnya.
"Sekarang kami tengah menyusun rencana anggaran pilbup (pemilihan bupati) yang akan kami ajukan kepada Pemkab Blora," kata Ketua KPU Blora Moesafa Senin (20/7).
Safa menjelaskan, secara teknis pihaknya memiliki waktu persiapan kurang dari satu tahun. Untuk itu, meski sebagian tahapan pilpres belum rampung, pihaknya harus mulai mempersiapkan pilbup.
Ini dimaksudkan agar jangan sampai persiapan pilbup mepet seperti halnya pileg dan pilpres. Akibatnya, terjadi beberapa kendala teknis di lapangan.
Secara umum, lanjut dia, beban KPUK dalam pelaksanaan pilbup lebih berat daripada dengan pileg dan pilpres. Sebab, semua tahapan langsung dilakukan oleh KPUK. Termasuk pengadaan logistik.
"Sebab, dalam pileg dan pilpres, pengadaan logistik dilakukan oleh KPU pusat dan KPUD Provinsi,'' terangnya.
Karena semua tahapan kegiatan terfokus di KPUK, menurut Safa jumlah anggaran yang dibutuhkan relatif lebih besar ketimbang pileg dan pilpres. Yang paling mencolok adalah adanya penambahan anggaran untuk pengadaan sejumlah logistik. Seperti, surat suara, salinan daftar pemilih tetap (DPT) tinta sidik jari serta beberapa logistik lainnya. Termasuk honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Saat ditanya berapa anggaran yang diajukan? Safa mengaku belum tahu persis. Sebab, saat ini pihaknya tengah melakukan penghitungan item-item kegiatan serta kebutuhan logistik. Namun, dia memperkirakan jumlahnya berkisar Rp 12 miliar. "Informasinya tahun ini sudah ada alokasi anggaran dari pemkab. Cuma, berapa besarannya kami belum tahu. Sedangkan kekurangannya direncanakan akan ditambah dari APBD tahun depan," tandas ketua Safa panggilan akrab ketua KPU Blora ini.(Roes)
BLORA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Pasal 45b dan Pasal 46 ayat 2b Peraturan KPU No 15 Tahun 2009 tentang Cara Penghitungan Tahap Kedua ditanggapi beragam di Blora.
Sebagian menyatakan besar kemungkinan akan mengubah perolehan kursi tiap parpol peserta pemilu di Kota Sate itu. Namun sebagian lagi menilai, kecil kemungkinan putusan MA itu dijalankan.
Siswanto SPd dari Mapilu PWI Blora mengatakan, putusan dari MA itu besar kemungkinan akan dijalankan. Jika memang demikian, pasti dan yakin akan memengaruhi perolehan kursi di DPRD.
”Kelihatannya kok putusan itu dijalankan. Kalau demikian, tidak sekadar mengubah posisi perolehan kursi, tetapi perebutan tahta Ketua DPRD juga akan ramai,” jelasnya.
Dia mengatakan, besar kemungkinan kelak perolehan kursi PDI dan Golkar sama, yakni sepuluh kursi. Sementara itu, Demokrat diperkirakan akan memperoleh tambahan satu kursi, sehingga menjadi 7 kursi. (ud-71)