Terkait KTP dan Akte Kelahiran
Capil Berlakukan Jemput Bola dan Denda
Capil Berlakukan Jemput Bola dan Denda
BLORA, SR.- Tahapan Pilkada 2010 persiapanya sudah mulai tampak, seperti yang tengah dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Blora terkait penyediaan DP4-nya.
Terkait itulah ka Disdukcapil Slamet pamudji berjanji akan melakaukan jemput bola dalam pengurusan KTP.
Hal itu dilakukan karena ratusan ribu warga Blora ternyata belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP). Dari jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 749.274 orang, ternyata yang telah melengkapi diri dengan bukti kependudukan tersebut baru 249.681 orang. Sedangkan 398.509 lainnya belum memiliki KTP.
''Selain itu masih ada 101.084 warga lain yang masa berlaku KTP-nya habis,'' kata Slamet Pamuji Kamis (23/7) diruang kerjanya.
Mumuk, sapaan akrab Slamet Pamuji mengakui, sampai kini kesadaran warga untuk memiliki KTP masih sangat rendah. Ini menjadi penyebab utama banyaknya warga yang tak ber-KTP.
Menurutnya, jika tidak ada kepentingan (dengan KTP), warga masih enggan mengurus pembuatan KTP. Selain itu, ada kecenderungan warga baru membuat KTP jika ada program KTP masal. Padahal, program pembuatan KTP masal belum tentu dilaksanakan setiap tahun.
''Kami telah berupaya memudahkan prosedur pembuatan KTP. Harapannya bisa mengurangi jumlah warga yang tak memiliki KTP itu,'' tuturnya.
Begitu juga dengan akte kelahiran yang sangat kurang diperhatikan warga desa, akan diberlakunya denda bagi orang tua yang tidak mengurus akte anaknya.
Meski pemberlakukan resminya masih membutuhkan peraturan daerah (perda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Blora akan segera memberlakukan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
”Memang undang-undang tersebut belum bisa dilaksanakan semua. Namun, kami sudah melangkah ke arah sana,” ujar Kepala Disdukcapil Blora ini.
Dia mengemukakan, salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah menarik kewenangan perubahan biodata. Semula, perubahan biodata bisa dilakukan di kecamatan namun sejak beberapa bulan ini mulai ditarik ke dinas. Perubahan biodata dimaksud antara lain jika ada kesalahan data, seperti nama dan tanggal lahir. Termasuk jika ada anggota keluarga baru, kedatangan keluarga dan sebagainya.
Hal itu, selain lebih tertib juga lebih menjamin kevalidan data tentang kependudukan. Hanya, lanjutnya, belum semua kewenangan di kecamatan ditarik ke Dinas.
Saat ditanya apa penyebabnya Mumuk panggilan kadisdukcapil ini, disebabkan oleh keterbatasan tenaga.
Dia juga menambahkan masih ada beberapa kewenangan yang diserahkan ke kecamatan. Misalnya perpanjangan kartu tanda penduduk, itu pun datanya tetap dari Dinas sedangkan kecamatan sekadar mencetak. (Roes)
Terkait itulah ka Disdukcapil Slamet pamudji berjanji akan melakaukan jemput bola dalam pengurusan KTP.
Hal itu dilakukan karena ratusan ribu warga Blora ternyata belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP). Dari jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 749.274 orang, ternyata yang telah melengkapi diri dengan bukti kependudukan tersebut baru 249.681 orang. Sedangkan 398.509 lainnya belum memiliki KTP.
''Selain itu masih ada 101.084 warga lain yang masa berlaku KTP-nya habis,'' kata Slamet Pamuji Kamis (23/7) diruang kerjanya.
Mumuk, sapaan akrab Slamet Pamuji mengakui, sampai kini kesadaran warga untuk memiliki KTP masih sangat rendah. Ini menjadi penyebab utama banyaknya warga yang tak ber-KTP.
Menurutnya, jika tidak ada kepentingan (dengan KTP), warga masih enggan mengurus pembuatan KTP. Selain itu, ada kecenderungan warga baru membuat KTP jika ada program KTP masal. Padahal, program pembuatan KTP masal belum tentu dilaksanakan setiap tahun.
''Kami telah berupaya memudahkan prosedur pembuatan KTP. Harapannya bisa mengurangi jumlah warga yang tak memiliki KTP itu,'' tuturnya.
Begitu juga dengan akte kelahiran yang sangat kurang diperhatikan warga desa, akan diberlakunya denda bagi orang tua yang tidak mengurus akte anaknya.
Meski pemberlakukan resminya masih membutuhkan peraturan daerah (perda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Blora akan segera memberlakukan UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
”Memang undang-undang tersebut belum bisa dilaksanakan semua. Namun, kami sudah melangkah ke arah sana,” ujar Kepala Disdukcapil Blora ini.
Dia mengemukakan, salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah menarik kewenangan perubahan biodata. Semula, perubahan biodata bisa dilakukan di kecamatan namun sejak beberapa bulan ini mulai ditarik ke dinas. Perubahan biodata dimaksud antara lain jika ada kesalahan data, seperti nama dan tanggal lahir. Termasuk jika ada anggota keluarga baru, kedatangan keluarga dan sebagainya.
Hal itu, selain lebih tertib juga lebih menjamin kevalidan data tentang kependudukan. Hanya, lanjutnya, belum semua kewenangan di kecamatan ditarik ke Dinas.
Saat ditanya apa penyebabnya Mumuk panggilan kadisdukcapil ini, disebabkan oleh keterbatasan tenaga.
Dia juga menambahkan masih ada beberapa kewenangan yang diserahkan ke kecamatan. Misalnya perpanjangan kartu tanda penduduk, itu pun datanya tetap dari Dinas sedangkan kecamatan sekadar mencetak. (Roes)
Anggaran PILBUP Blora Rp 12 Milyar
BLORA, SR – Tugas baru KPU Blora sudah menunggu yakni tahapan awal persiapan Pilkada Blora 2010 yang akan dating. Komisi Pemilihan Umum Blora mulai disibukkan dengan kegiatan lainnya.
"Sekarang kami tengah menyusun rencana anggaran pilbup (pemilihan bupati) yang akan kami ajukan kepada Pemkab Blora," kata Ketua KPU Blora Moesafa Senin (20/7).
Safa menjelaskan, secara teknis pihaknya memiliki waktu persiapan kurang dari satu tahun. Untuk itu, meski sebagian tahapan pilpres belum rampung, pihaknya harus mulai mempersiapkan pilbup.
Ini dimaksudkan agar jangan sampai persiapan pilbup mepet seperti halnya pileg dan pilpres. Akibatnya, terjadi beberapa kendala teknis di lapangan.
Secara umum, lanjut dia, beban KPUK dalam pelaksanaan pilbup lebih berat daripada dengan pileg dan pilpres. Sebab, semua tahapan langsung dilakukan oleh KPUK. Termasuk pengadaan logistik.
"Sebab, dalam pileg dan pilpres, pengadaan logistik dilakukan oleh KPU pusat dan KPUD Provinsi,'' terangnya.
Karena semua tahapan kegiatan terfokus di KPUK, menurut Safa jumlah anggaran yang dibutuhkan relatif lebih besar ketimbang pileg dan pilpres. Yang paling mencolok adalah adanya penambahan anggaran untuk pengadaan sejumlah logistik. Seperti, surat suara, salinan daftar pemilih tetap (DPT) tinta sidik jari serta beberapa logistik lainnya. Termasuk honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Saat ditanya berapa anggaran yang diajukan? Safa mengaku belum tahu persis. Sebab, saat ini pihaknya tengah melakukan penghitungan item-item kegiatan serta kebutuhan logistik. Namun, dia memperkirakan jumlahnya berkisar Rp 12 miliar.
"Informasinya tahun ini sudah ada alokasi anggaran dari pemkab. Cuma, berapa besarannya kami belum tahu. Sedangkan kekurangannya direncanakan akan ditambah dari APBD tahun depan," tandas ketua Safa panggilan akrab ketua KPU Blora ini.(Roes)
BLORA, SR – Tugas baru KPU Blora sudah menunggu yakni tahapan awal persiapan Pilkada Blora 2010 yang akan dating. Komisi Pemilihan Umum Blora mulai disibukkan dengan kegiatan lainnya.
"Sekarang kami tengah menyusun rencana anggaran pilbup (pemilihan bupati) yang akan kami ajukan kepada Pemkab Blora," kata Ketua KPU Blora Moesafa Senin (20/7).
Safa menjelaskan, secara teknis pihaknya memiliki waktu persiapan kurang dari satu tahun. Untuk itu, meski sebagian tahapan pilpres belum rampung, pihaknya harus mulai mempersiapkan pilbup.
Ini dimaksudkan agar jangan sampai persiapan pilbup mepet seperti halnya pileg dan pilpres. Akibatnya, terjadi beberapa kendala teknis di lapangan.
Secara umum, lanjut dia, beban KPUK dalam pelaksanaan pilbup lebih berat daripada dengan pileg dan pilpres. Sebab, semua tahapan langsung dilakukan oleh KPUK. Termasuk pengadaan logistik.
"Sebab, dalam pileg dan pilpres, pengadaan logistik dilakukan oleh KPU pusat dan KPUD Provinsi,'' terangnya.
Karena semua tahapan kegiatan terfokus di KPUK, menurut Safa jumlah anggaran yang dibutuhkan relatif lebih besar ketimbang pileg dan pilpres. Yang paling mencolok adalah adanya penambahan anggaran untuk pengadaan sejumlah logistik. Seperti, surat suara, salinan daftar pemilih tetap (DPT) tinta sidik jari serta beberapa logistik lainnya. Termasuk honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Saat ditanya berapa anggaran yang diajukan? Safa mengaku belum tahu persis. Sebab, saat ini pihaknya tengah melakukan penghitungan item-item kegiatan serta kebutuhan logistik. Namun, dia memperkirakan jumlahnya berkisar Rp 12 miliar.
"Informasinya tahun ini sudah ada alokasi anggaran dari pemkab. Cuma, berapa besarannya kami belum tahu. Sedangkan kekurangannya direncanakan akan ditambah dari APBD tahun depan," tandas ketua Safa panggilan akrab ketua KPU Blora ini.(Roes)
tapi kenapa adik saya kemarin waktu mau buat ktp seolah di persulit dr pihak desa... alasanya kadesnya pergi ke luar kota
BalasHapus