Rabu, 23 Juni 2010.
=======
Rabu, 23 Juni 2010.
Dia mengatakan, pemasangan reklame baik berupa baliho maupun pamflet dibolehkan di sepanjang jalan. Namun, pemasangan tidak boleh ditempel di pohon. Apalagi sampai memaku di pohon.
''Tolong kalau memasang menggunakan tiang dari kayu atau apa, jangan di paku di pohon,'' ujar salah satu petugas pada seorang penjual sate yang papan keterangan jual satenya dipaku di sebuah pohon di depan warung.
Agus menambahkan, pihaknya juga akan merazia baliho yang tidak berizin. ''Jika tidak dicopot kita yang membongkar kemudian kita amankan,'' katanya. (ono/yan)
Sumber : (ono/yan), "Reklame Pohon Dibersihkan", Jawa Pos Radar Bojonegoro, Rabu 23 Juni 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=166035, (Rabu, 23 Juni 2010).
=======
Rabu, 23 Juni 2010.
Seno mengungkapkan, sejak Blok Cepu dieksplorasi, Blora belum pernah menerima DBH dalam jumlah yang besar. Blora hanya menerima DBH dari sejumlah ladang minyak yang dikelola Pertamina.
Anggota Banggar DPRD itu merinci, pada 2009 lalu, bagi hasil migas untuk Blora hanya sekitar Rp 800 juta. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang hampir Rp 1 miliar. Sedangkan tahun ini, dia prediksikan penerimaan bagi hasil untuk Blora justru kurang dari Rp 800 juta. ''Saya melihat hitungannya tidak menguntungkan Blora, sehingga kita berusaha untuk memberikan gambaran yang sesuai fakta di lapangan,'' tambahnya.
Menurut wakil rakyat dari PKS ini, bagi hasil terbanyak adalah daerah penghasil. Untuk kawasan Blok Cepu, karena mulut sumurnya di Bojonegoro, maka Bojonegoro yang akan menerima DBH paling banyak.
Menurut Seno, disinilah letak ketidakadilannya, sebab Blora dan pemprov jateng juga ikut memodali kegiatan eksplorasi minyak di Blok Cepu. Sehingga, tidak adil kalau hanya Bojonegoro yang menerima bagian terbanyak. ''Ini yang kami sampaikan. Kami datangi Kementerian Keuangan, ESDM dan Dalam Negeri,'' ungkapnya. (ono/nas)
Sumber : (ono/nas), "DBH Kecil, Blora Tuntut Lebih Besar", Jawa Pos Radar Bojonegoro, Rabu 23 Juni 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=166027, (Rabu, 23 Juni 2010).
=======
Rabu, 23 Juni 2010.
Dia mengatakan, putusan hakim itu sudah lebih dari separo tuntutan JPU. Selain itu, denda dan uang penggantinya juga sesuai dengan tuntutan. Hanya subsidernya saja yang beda. Jika untuk denda JPU meminta subsider tiga bulan kurunganm, hakim memutuskan hanya dua bulan, begitu juga dengan subsider uang penggantinya jika tidak dibayar. Hakim memutus selama dua bulan dari tuntutan tiga bulan. ''Hanya subsidernya saja yang beda kami terima,'' tambah Mujiyati.
Putusan majelis hakim yang diketuai Zainuri itu dibacakan dalam sidang putusan di PN Blora, pekan lalu. Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, JPU menuntut Herdaru dengan penjara 16 bulan, denda Rp 50 juta dan membayar yang pengganti Rp 35,5 juta, dengan masing-masing subsider tiga bulan. (ono/nas)
Sumber : (ono/nas), "JPU Terima Putusan Hakim", Jawa Pos Radar Bojonegoro, Rabu 23 Juni 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=166024, (Rabu, 23 Juni 2010).
=======
Rabu, 23 Juni 2010.
BLORA - Satu atlet panjat tebing Blora bakal tampil di Piala Walikota Surabaya, 23-25 Juni nanti. Dia adalah Teguh Iman Febrianto. ''Even ini kelasnya sudah tinggi, sehingga hanya atlet andalan kami yang dikirim,'' ujar Nur Fathoni, ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Blora kemarin (22/6) sebelum berangkat ke Surabaya.
Menurut dia, selain karena evennya berkelas, FPTI Blora juga kesulitan pendanaan. Sehingga, FPTI hanya bisa mengirimkan satu atlet. Dia berharap tahun depan ada tambahan anggaran untuk bisa memberangkatkan lebih banyak atlet lagi. ''Sebenarnya potensi ada, selain alasan klasik soal dana, kita juga berhitung kemungkinan meraih prestasi,'' tambahnya.
Keikutsertaan Teguh Imam di ajang itu juga untuk mematangkan kesiapannya sebelum tampil di kejurda 4 Agustus nanti di Semarang.
Menurut Nur Fathoni, di piala walikota dipastikan akan banyak atlet bagus dari daerah lain yang ikut bertanding. Dengan melihat kemampuan dan potensi atlet lain, pihaknya bisa mengevaluasi kemampuan Teguh Imam. ''Jika ada yang kurang bisa segera dibenahi,'' tuturnya. (ono/yan)
Sumber : (ono/yan), "
=======