Selasa, 15 September 2009

Tabloid Asli Blora - POLEMIK KPU & DPRD



FOKUS

Polemik Pembentukan Panwas Pilgub Blora

KPU – DPRD Siapa Yang berwenang


BLORA, SR- Polemik seputar siapa yang berhak membentuk Panwas Pilkada di kabupaten Blora nampaknya kan berakhir.


Setelah beberapa waktu lalu ketua KPUK Blora, Musafa memutuskan akan tetap melaksanakan rekrutmen calon anggota panitia pengawas kabupaten (panwaskab) untuk Pilkada 2010 mendatang


Ketua KPUK Blora Moesafa menyatakan, keputusan untuk menggelar rekrutmen calon anggota panwaskab pilkada itu merupakan bentuk kepatuhan KPUK pada undang-undang (UU). Sebab, UU 22/2007 tentang penyelenggara pemilu mengamanatkan agar KPUK melaksanakan seleksi tersebut.


''Jika kami tidak melaksanakan rekrutmen, justru kami yang salah karena melanggar undang-undang,'' kata Safa, panggilan akrabnya.


Safa menyatakan, saat ini pihaknya telah melakukan persiapan guna rekrutmen calon anggota panwaskab tersebut. Salah satunya, menyiapkan bahan dan materi tes. ''Sesuai rencana, kami akan melaksanakan rekrutmen calon anggota panwaskab setelah adanya penetapan tahapan pilkada,'' katanya


Sesuai UU 22/2007, KPUK berwenang membuka pendaftaran bagi anggota panwas pilkada. Selanjutnya, mereka melakukan seleksi administrasi serta tes tulis. Dari hasil tes tulis itu nanti KPUK akan menjaring beberapa nama untuk direkomendasikan kepada Bawaslu pusat.


Lain dengan sebagian besar anggota DPRD Blora periode 2009-2014 yang menyatakan Dewan lah yang berhak membentuk Panwas Pilkada buka KPUK Blora.


“Sudah jelas kewenangan membentuk Panwas Pilkada adalah DPRD setempat, sesuai UU no 12 /2008 tentang Perubahan kedua atas UU no 32/2004, khususnya pada pasal 236A. Dan kami siap mereformasi di tubuh Panwas Blora,” kata Suningsih sekretaris fraksi Golkar.


Hal senada juga diungkapkan Dwi Astutik dari PDIP yang menyatakan dirinya dan teman- teman siap melaksanakan pembentukan Panwas pilkada sesuai yang diatur pada UU no 12/tahun 2008.


“Dalam hal pilkada, DPRD berwenang membentuk Panitia Pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah, itu bunyi pasal 236 A yang kami jadikan dasar,” tegas Tutik panggilannya.


Sementara ketua DPRD Blora Sementara HM Kusnanto mengatakan akan pembenahan ke dalam terlebih dahulu. Disamping unsur pimpinan DPRD yang kabur, juga alat kelengkapan dewan seperti komisi, panggar dan panmus juga masih belum ada kejelasan.


Hanya, untuk pembentukan fraksi diperkirakan akan dilakukan duluan. ''Ya, sambil menunggu dari PDIP kita bentuk yang sudah siap dulu,'' katanya Selasa (8/9).


Sesuai UU susduk, kata dia, diperkirakan ada tujuh fraksi yang akan dibentuk di DPRD Blora. Pembentukan fraksi, kata dia, akan diselesaikan dalam minggu ini. Begitu juga dengan alat kelengkapan dewan lainnya. Targetnya, kata anggota dewan dari Golkar ini, semua alat kelengkapan dewan akan selesai dalam minggu ini juga.


Pembentukan alat kelengkapan dewan akan dikebut karena anggota dewan baru akan lamgsung dihadapkan dengan banyak tugas. Salah satunya soal perubahan anggaran. Selain itu, para wakil rakyat ini juga diharapkan bisa melakukan pembahasan dan pengesahan APBD lebih cepat. Hanya, untuk perubahan anggaran 2009 itu dinilai waktunya sudah mepet. Begitu juga dengan pembentukan Panitia Panwas Pilkada.


''Nanti kalau semuanya sudah siap, akan kita koordinasikan dengan eksekutif,'' ungkap mantan Kades Jiken ini.(Roes)




Fokus Samping

Wahono ketua Panwaslu Blora


BLORA, SR- Ketua Panwaskab Wahono menyatakan telah mengajukan perpanjangan masa jabatan hingga usai pilkada 2010 mendatang. Sebab, masa jabatan panwaskab pileg dan pilpres bakal berakhir Desember nanti.


Menurut Wahono alasannya, perpanjangan itu diperlukan karena mepetnya waktu persiapan pilkada serta untuk penghematan anggaran sekitar 600 juta.


“Semua peralatan disini adalah milik Bawaslu RI, disamping itu biaya untuk mendidikan personil Panwascam juga cukup besar,” kata Wahono.


Pertimbangan lain mengapa wahono usulan perpanjangan masa jabatanan Panwaslu, adalah mepetnya waktu pilkada. “Tahapan pemilu di Blora dimulai Oktober, sedang di jateng sendiri ada 17 kabupaten/kota yang siap menggelar pilkada, Apakah tidak terlalu mepet dalam rekrutmen baru,” ungkap Wahono.


Wahono juga menambahkan dirinya semata-mata mempertahankan jabatannya, namun untuk efisiensi anggaran. “Kalaupun diadakan Tes lagi kami dan temen-temen panwascam siap menjalani,” tambahnya. (Roes)


Komentar Anggota DPRD Blora


Siti Nur Chanifah (Anggota DPRD Blora dari PKB) : Kalau memang reformasi Panwas sudah menjadi tugas kami, maka tak ada kata tidak harus siap sesuai mekanisme dan jangan ada KKN.


M Setyo Budi W (Anggota DPRD Blora dari partai Demokrat) : Bila ada tugas dan pekerjaan apalagi ada acuan dasar hukumnya dan tidak ada larangan dari partai kami siap mereformasi Panwas Blora.


Irma Isdiana (anggota DPRD Blora dari PDIP) : Kami dan teman-teman siap mereformasi Panwaslu Blora.


Bambang Priyono (Anggota DPRD Blora dari PKS) : Demi untuk perubahan Blora kedepan, kenapa Panwaslu tidak direformasi ? Kami siap mengawal reformasi Panwaslu Blora, maju dan kokohnya Blora kedepan harus juga diikuti eksekutif yang kuat. Disamping itu tanggap terhadap permasalahan masyarakat Blora dan berani. Perangkat yang mendukung suksesnya pilkada mutlak harus didukung dan Blora harus ada perubahan tidak hanya DPRD tapi eksekutifnya juga.


Lina Hartini (Anggota DPRD Blora dari PDIP) : Bicara soal kesiapan mereformasi Panwaslu Blora tentunya saya sebagai anggota dewan harus siap mesti resikonya ada. Tapi harap diketahui hampir semua pekerjaan dewan adalah keputusan bersama.


Tejo Prabowo LSM Jati Bumi

Bekerja Bersama agar Blora Lebih Baik


BLORA, SR- Terkait polemik siapa yang layak membentuk Panwas Pilkada salah satu LSM di Blora pu tak tinggal diam.Tejo prabowo direktur LSM Jati Bumi kepada SR memberi solusi terbaik untuk hal ini.


Dirinya menginginkan agar kedua lembaga yakni KPU dan DPRD saling bekerja sama untuk membentuk dan memilih anggota Panwas Pilkada.


“Kewenangan mereka sama-sama diatur oleh undang-undang yakni UU 22/2007 sedang kewenangan DPRD ada pada UU 12/2008, sebaiknya berjalan bersama,” katanya.

Menurut Pria yang berambut Gondrong ini dirinya tidak menginginkan kedua lembaga tersebut pilih menangnya sendiri.


Bila hal ini terjadi akan berdampak kurang kondusifnya Blora, sehingga akan membuat jarak antara DPRD dan KPU.


Untuk itulah Tejo berharap agar KPU dan DPRD saling menghormati agar Blora kedepan lebih baik dan kondusif.


“Walau sampai saat ini kelengkapan dewan alat kelengkapan dewan seperti komisi, panggar dan panmus juga masih belum ada kejelasan, hendaknya KPU mengadakan pertemuan dengan para anggota DPRD Blora,” tegas Tejo.(Roes)




2 GADIS Blora dipercaya Batik Danar Hadi Peragakan Produknya


BLORA, SR.- Sekilas tampak kedua gadis yang tampil didepan Bupati Blora dan Muspida dan para pejabat dilingkungan Blora, layaknya gadis kembar.


Padahal pemilik nama Almira Oktabela Azalia dan Anissa Maulidya, mereka adalah kakak adik. Mereka berdua masih sekolah di SMAN 1 Blora dan SMPN 2 Blora ini berbeda 2 tahun umurnya.


Karena beberapa prestasi di bidang fasion dengan berhasil menyabet beberapa jura inilah, perusahaan batik sekaliber Danar Hati mempercayakan produknya, untuk diperagakan ke dua gadis tersebut.


Padahal Perusahaan batik ini sangat selektif memilih model untuk memperagakan produknya. Sehingga dapat dikatakan suatu kehormatan bila ada warga Blora yang dipilihnya.


Dari kacamata SR yang datang secara langsung, melihat tanpa canggung-canggung kedua gadis itu melenggak-lenggok layaknya seorang model senior dalam memperagakan gaunnya.


Menurut Diah yang merupakan penanggung jawab peragaan, yang juga salah satu menejer di perusahaan batik Danar Hadi, timnya telah menggunakan kedua gadis tersebut untuk memperagakan produknya ke beberapa daerah.


“Saya lihat bakat yang terpendam di kedua gadis ini, sehingga kami percayakan mereka untuk peragakan produk batik Danar Hadi,” katanya.


Sementara ibu kedua gadis tersebut yakni H.Indiyani ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua anaknya telah beberapa kali dipercaya memperagakan produk Danar Hadi tersebut.


“Dan Akhirnya pada syukuran Kemerdekaan RI ke 64 inilah, baru dapat tampil di Blora yang merupakan kota kelahiranya sendiri,” ungkapnya didampingi H. Subagyo suaminya. (Roes)




Kulanuwon

Wakil Rakyat Jangan Setengah Hati


Setelah melalui proses yang panjang dalam Pemilu legislatif lalu, kini para anggota DPRD periode 2009-2014 mengikuti prosesi pelantikan. dibeberapa kabupaten/kota di Jateng mulai Rabu (12/8), sebagai tanda bahwa mereka resmi menyandang jabatan sebagai wakil rakyat.


Ada juga pelantikan yang diadakan Kamis (13/8) dan Jumat (14/8) batas waktu sesuai SK Gubenur. Walau Kudus baru 21 agustus lalu, trus bagaiamana dengan Kabupaten Blora ? Yang sampai kulanuwon ini di tulis (24/8) belum tahu secara pasti para Wakil rakyat ini dilantik.


Sesuai namanya, wakil rakyat, mereka adalah orang-orang terpilih yang akan mengemban amanah sekaligus penyuara hati nurani rakyat. Sebagai pemilih, rakyat tentu saja memiliki keinginan, dambaan dan harapan kepada para wakil mereka yang telah terpilih.


Seusai pelantikan, rata-rata mereka harus segera menyelesaikan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2009, RAPBD Perubahan 2009.


Di Blora, masih banyak persoalan yang telah menunggu untuk diselesaikan terkhusus seperti masalah P2SE yang menimbulkan kecemburuan 71 desa yang tidak kebagian, masalah Persatuan Perangkat Desa khususnya Bengkok Carik dan Persiapan jelang eksplorasi Blok cepu.


Semangat untuk membela dan menyuarakan hati nurani rakyat harus menjadi guide line. Jangan sampai kekurangan atau kesalahan yang telah dilakukan oleh para pendahulunya terulang lagi. Rakyat mungkin juga sudah bosan dengan segala kebohongan dan pembodohan. Seperti dalam penentuan prioritas kegiatan, para anggota


Dewan harus benar-benar mempertimbangkan secara masak-masak tindakan apa yang harus diambil dan tindakan mana yang harus didahulukan. Jangan sampai dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, para anggota Dewan justru berasyik ria ngelencer dengan kedok kunjungan kerja yang hampir selalu dilakukan pada setiap periode.


Jika perlu, anggaran kunjungan kerja yang masih terlalu besar, bisa dipertimbangkan untuk dikurangi.


Dalam fungsinya sebagai lembaga legislatif, Dewan seharusnya juga bisa menjadi pendamping sekaligus pengawas pihak eksekutif secara berimbang. Adanya keterikatan secara emosional, seperti hubungan keluarga atau kekerabatan antara anggota legislatif dan eksekutif seharusnya dihindari agar tidak mengurangi profesionalisme kedua pihak dalam bertugas untuk kepentingan rakyat.


Di samping itu, sebagian besar wajah-wajah baru di kursi Dewan, harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas mereka yang baru. Jangan setengah-setengah, karena rakyat tidak butuh wakil rakyat yang bekerja setengah hati. Jangan coba-coba, karena nasib rakyat bukanlah sebuah eksperimen. Jadilah wakil rakyat sejati yang bekerja sepenuh hati demi rakyat. Selamat bertugas para anggota Dewan yang terhormat.


Sebagai wakil Rakyat tentu takkan sembrono tentunya mereka sadar, ada begitu banyak warga bangsa yang mencermati setiap sikap dan kebijakan yang akan mereka kerjakan.


Di sisi lain, para wakil rajkyat harus sadar pula bahwa jutaan warga Blora yang mencermati setiap sikap dan kebijakan yang mereka perjuangkan untuk pembangunan Blora. Mereka dituntut membawa perubahan Blora yang lebih baik dari pada sebelumnya.


Dan Penulis yang juga Cah Mblora yakin, mereka akan dapat membawa perubahan Blora menuju Blora yang Waras, Wareg, Wasis dan Wilujeng sesuai misi dan visi Bupati Blora saat ini.

“Selamat bekerja sehabat-sehabatku, masa depan Blora ada ditanganmu”

(Penulis: Drs.Ec. Agung Budi Rustanto- Redaktur Tabloid Suara Rakyat)

Kompas - JEMBATAN REL BLORA DISAMBAR TRUK


Jembatan Rel di Blora Disambar Truk, Loko Wisata Tak Beroperasi

Sabtu, 12 September 2009 | 17:36 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Alb. Hendriyo Widi Ismanto

BLORA, KOMPAS.com - Jembatan rel lokomotif uap tua yang dikelola Kesatuan Pemangku Hutan atau KPH Cepu Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah ambrol, Sabtu (12/9) pukul 05.30. Kerusakan jembatan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah karena ditabrak truk kontainer.

Akibatnya besi penopang rel, bantalan, dan rel sepanjang sekitar 10 meter terlepas dari beton penopang dan melengkung, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Kerusakan serupa terjadi pada pada 14 Juni 2009 pukul 14.00. Waktu itu truk kontainer menabrak besi penopang rel yang dibuat tahun 1915 itu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Blora Ajun Komisaris Yudhi Priantono melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Inspektur Satu Agus Budiana mengatakan, jembatan itu ditabrak truk kontainer bernomor polisi B 9773 SU. Truk yang dikemudikan Sudarto itu milik PT Glorus Interbuana, Jakarta.

Kejadian bermula ketika truk melaju dari Blora menuju Cepu. Setibanya di Desa Sambongrejo, tepatnya di Jembatan Brosot, muatan truk yang terlalu tinggi menghantam besi penopang rel.

"Saat ini, kami telah menahan sopir dan truk tersebut di Cepu. Polisi akan memfasilitasi pertemuan antara pemilik truk dan KPH Cepu untuk menyelesaikan kasus itu," kata Agus.

Wakil Administratur KPH Cepu Dewanto mengatakan kerugian Perhutani akibat peristiwa itu sebesar Rp 60 juta. Kalau tidak segera diperbaiki atau diganti rugi, loko wisata terancam itu tidak dapat beroperasi lagi.

Ketika jembatan itu rusak pada Juni 2009, Perhutani terpaksa membatalkan sejumlah tur. Perhutani juga terpaksa mengganti dan membenahi kerusakan jembatan itu sendiri karena PT Mutiara Samudera Biru, perusahaan pemilik truk tidak mau bertanggung jawab.

"Kami menyerahkan persoalan itu ke polisi. Harapan kami, polisi mampu memfasilitasi agar perusahaan pemilik truk mau mengganti perbaikan jembatan itu," kata Dewanto.

Secara terpisah, Koordinator International Cepu Heritage Sisworo menyayangkan kejadian itu. Pasalnya, jembatan lokomotif tua itu baru saja diperbaiki sekitar dua minggu lalu.

"Saya berharap perusahaan pemilik truk mengganti perbaikan jembatan itu. Kalau tidak, hal itu sama saja dengan merusak benda cagar budaya, sehingga dapat terkena pidana Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya," kata Sisworo.

Radar Bojonegoro - Bruk Brosot Ambrol Lagi, Tunjangan Perangkat dipotong Praja Mustika, APIK Semarang membela Agustin Jepon, Penganiaya Anak dilimpah



Senin, 14 September 2009
Jembatan Gantung Ambrol Lagi
BLORA - Akibat diseruduk truk trailer, jembatan gantung alias Bruk Brosot yang digunakan untuk rel lokomotif uap tua yang dikelola Perhutani KPH Cepu kembali ambrol, Sabtu malam (12/9). Akibatnya, jembatan yang melintang di atas jalan Blora- Cepu, masuk Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, itupun kini tidak bisa dilewati lokomotif lagi.

Akibat serudukan, besi penopang rel, bantalan, dan rel sepanjang 10 meter terlepas dari beton penopang dan melengkung, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Ini merupakan kerusakan kali kedua. Sebab, pada 14 Juni 2009 lalu jembatan itu sudah pernah ambrol. Saat itu, truk kontainer menabrak besi penopang rel yang dibuat pada 1915 itu.

Wakil Administratur KPH Cepu Dewanto mengatakan, kerugian Perhutani akibat insiden itu Rp 60 juta. Jika tidak segera diperbaiki, loko wisata tersebut terancam tidak dapat beroperasi lagi. Saat jembatan itu rusak pada Juni 2009, Perhutani terpaksa membatalkan sejumlah tur.

Perhutani juga terpaksa mengganti dan membenahi kerusakan jembatan itu karena PT Mutiara Samudera Biru, perusahaan pemilik truk yang saat itu menabrak tidak mau bertanggung jawab. "Kami menyerahkan ke polisi. Kami berharap polisi mampu memfasilitasi agar perusahaan pemilik truk mau mengganti perbaikan jembatan itu,'' katanya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Blora AKP Yudhi Priantono melalui Kanit Laka Iptu Agus Budiana mengungkapkan, jembatan itu ditabrak truk kontainer bernomor polisi B 9773 SU. Truk yang dikemudikan Sudarto itu milik PT Glorus Interbuana, Jakarta.

Kejadiannya, lanjut dia, bermula saat truk melaju dari Blora menuju Cepu. Setibanya di Desa Sambongrejo, tepatnya di Jembatan Brosot, muatan truk yang terlalu tinggi menghantam besi penopang rel. Sopir tidak menduga kalau muatan nyantol di jembatan. "Kami telah menahan sopir dan truk tersebut di Cepu. Polisi akan memfasilitasi pertemuan antara pemilik truk dan KPH Cepu," imbuhnya. (ono)


---------------

Senin, 14 September 2009
Tunjangan Dipotong, Perangkat Desa Protes
BLORA - Para perangkat desa di Blora yang tergabung dalam organisasi Bodronoyo protes menyusul pemotongan tunjangan kurang hasil yang dilakukan organisasi paguyuban kepala desa, Praja Mustika. Besarnya potongan Rp 60 ribu per perangkat desa.

Menurut para perangkat desa, tidak ada yang mempunyai hak untuk memotong tunjangan yang mereka terima dari pemkab. ''Apalagi dengan alasan yang tidak jelas,'' ujar Sutarji, salah satu perangkat desa kemarin.

Aksi protes itu disebabkan karena masing-masing sudah mempunyai jatah sendiri. Kades, kata Sutarji, sudah menerima tunjangan kurang hasil. Bahkan, nilainya lebih besar dari tunjangan yang diterima para perangkat desa. Karena itu, potongan tersebut dinilai sangat tidak adil. ''Sementara ini yang kami tahu potongan ada di Kecamatan Kota. Kalau ini tidak diingatkan bisa jadi semua kecamatan nanti melakukan hal yang sama,'' tutur wakil ketua Bodronoyo Kabupaten Blora ini.

Karena itu, saat ini pihaknya sedang mengomunikasikan dengan pengurus Bodronoyo di kecamatan-kecamatan untuk mencari data. Dia khawatir langkah yang terjadi di Kecamatan Kota tersebut ditiru pengurus Praja Mustika di kecamatan lainnya. Kalau itu terjadi, tutur Sutarji, pihaknya tetap akan protes. ''Itu hak kami, tidak boleh dipotong,'' tegas Kamituwo Desa Kamolan Kecamatan Blora ini.

Sekedar diketahui, para Kades dan perangkat desa mulai September ini menerima dana tunjangan kurang hasil yang diambilkan dari APBD 2009. Tunjangan untuk kades Rp 500 ribu, sekdes Rp 450 ribu, kepala dusun atau kamituwo Rp 350 ribu, dan perangkat desa lainnya Rp 300 ribu yang dibayarkan setiap bulan. Pembayaran kali ini untuk triwulan pertama. Hanya, khusus untuk perangkat desa di Kecamatan Kota, tunjangan yang mereka terima dipotong Rp 60 ribu.

Ketua Praja Mustika Blora Edi Sabar saat dikonfirmasi kemarin mengaku tidak tahu mengenai kebijakan potongan itu. Kades Purwosari Kecamatan Kota ini mengatakan, kemungkinan potongan itu kebijakan ketua Praja Kecamatan Kota. Dia berjanji akan mencari tahu bagaimana duduk persoalannya. ''Sampai saat ini saya tidak tahu. Tanyakan ke ketua Praja Kecamatan Kota saja,'' katanya.

Sementara itu, tuntutan sebagian sekretaris desa (sekdes) di Lamongan yang berharap ada penundaan pengembalian tanah bengkok desa sepertinya sulit terpenuhi. Sebab, hingga sekarang sekdes yang sudah menyerahkan tanah bengkok kepada pemerintah sudah mencapai 50 persen lebih dari jumlah sekdes yang berstatus PNS. Saat ini, Sekdes yang berstatus PNS sebanyak 171 orang. Dan yang sudah mengembalikan tanah bengkoknya sebanyak 85 Sekdes.

Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Lamongan Bambang Purnomo menjelaskan, dalam surat edaran Mendagri Nomor 900/1303/SJ/2009 perihal kedudukan dan keuangan perangkat desa menyebutkan, sekdes yang telah menerima surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) sebagai PNS wajib menyerahkan tanah bengkoknya kepada pemkab.

SE Mendagri ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Justru, mempertegas PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang pedoman pegelolaan kekayaan desa serta kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan sekdes menjadi PNS. ''Bahkan, sejalan dengan aturan bidang kepegawaian, PNS dilarang mendapatkan penghasilan atau gaji ganda,'' tandasnya. (ono/idi)

---------------


Senin, 14 September 2009
APIK Gabung pada Sidang Kelima
BLORA - Aliansi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang dipastikan turun langsung membela terdakwa kasus dugaan pencabulan sejenis. Yakni, Agustin alias Martini alias Rega, 22, warga sebuah Desa di Kecamatan Jepon. Hal ini sesuai kesepakatan antara tim penasihat hukum (PH) bersama pengurus APIK Semarang.

Koordinator tim PH terdakwa Tatiek Sudaryanti menjelaskan, sejatinya ketertarikan APIK untuk membela kliennya sudah diungkapkan sejak Agustin dalam proses penyidikan. Namun, kala itu staf APIK yang beberapa kali bertemu Agustin di tahanan tidak menghubungi tim PH. ''Karena tidak ada kontak kepada tim PH, kami anggap niat mereka tidak serius,'' katanya.

Ternyata, lanjut dia, saat sidang sudah memasuki agenda pembacaan surat keberatan atau eksepsi, tim APIK kembali kontak. Kali ini mereka menghubungi tim PH. Namun, lanjut Tatiek, mereka tidak dapat serta merta bergabung. Sebab, saat itu agenda sidang bakal memasuki tanggapan JPU atas eksepsi PH dan dilanjuutkan dengan putusan sela. ''Saya katakan kepada mereka, jika dalam putusan sela nanti kami menang, maka mereka tidak perlu bergabung. Sebaliknya, jika kalah, kami menerima mereka dengan tangan terbuka,'' bebernya.

Lantas? Usai ditolaknya eksepsi pada sidang putusan sela pekan lalu, tatiek menyatrakan sidang selanjutnya APIK dapat bergabung. Yakni, pada sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi pada Kamis nanti. Lantaran baru bergabung, maka surat kuasa dan surat tugas lainnya bakal diserahkan kepada majelis hakim hari itu juga.

Tatiek menyatakan, pihaknya tertarik untuk menerima tawaran dari APIK lantaran mereka berjanji dapat mendatangkan saksi ahli. Yakni, dokter yangbiasa menangani penyimpangan seksual. Sehingga, diharapkan keberadaan saksi ahli itu nantinya dapat meringankan tuntutan dan hukuman kliennya. (dim)

---------------

Senin, 14 September 2009

Tersangka Penganiayaan Anak Dilimpah ke Polres
BLORA - Tersangka penganiaya anak angkatnya sendiri, Lili Wulandari, 50, warga Kelurahan Cepu akhirnya dilimpahkan ke Polres Blora. Sabtu (12/9) malam lalu setelah dinyatakan sembuh, Lili jemput petugas Polsek Cepu dari PKU Muhammadiyah Cepu. ''Untuk sementara masih di Polsek, besok (hari ini) kami akan limpahkan ke Polres,'' ujar Kapolsel Cepu AKp Yaban Sadikin kepada Radar Bojonegoro kemarin (13/9).

Dia mengatakan, sebelumnya, Polsek memberi toleransi pada tersangka untuk menjalani perawatan karena tiba-tiba tekanan darahnya naik. Diduga tersangka shock saat tahu dirinya ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan Lili sebagai tersangka setelah polisi mendengarkan keterangan saksi-saksi, hasil visum dan serta adanya beberapa barang bukti penganiayaan terhadap Cintya Dewi. ''Nanti prosesnya ditangani Polres,'' tambah AKP Yaban.

Dia mengungkapkan, bukti yang didapat polisi dinilai kuat. Karena itu, statusnya kemudian dinaikan menjadi tersangka. Alat bukti yang sudah diamankan di antaranya martil kayu, pisau dan lainnya. Juga dikuatkan dengan hasil visum et repetrtum dari RS Soeprapto Cepu terhadap korban. Hasil visum yang dibuat dokter Heru Setyono, dokter di rumah sakit milik pemkab itu, menunjukkan kalau di tubuh korban terdapat sejumlah luka yang diakibatkan benturan benda keras dan tajam.

Diberitakan sebelumnya, Lili Wulandari dilaporkan tetangganya Lilik Syaiful Huda, karena diduga menganiaya anak angkatnya sendiri. Penganiayaan itu dilakukan saat suaminya tidak ada di rumah. Akibat perbuatannya, tersangka di kenai pasal 80 ayat 1 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana lima tahun penjara atau denda sebesar Rp. 100 juta. (ono)

Wawasan - PASAR MURAH BLORA DISERBU WARGA

Monday, 14 September 2009

Pasar murah Pemkab Blora diserbu warga
’Senang Mas, bisa untuk Lebaran’

BLORA - Kegiatan pasar murah yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) pada Minggu (13/9) diserbu masyarakat. Agar tidak kepanasan, panitia sengaja mengelar di dalam ruangan gedung Sasana Bhakti Blora.

Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo membuka pasar murah tersebut dengan harapan bisa meringankan masyarakat, di saat harga sembako menjelang Lebaran terus merangkak naik. Selain Bupati, Ketua DPRD Baru HM Kusnanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Sulistya serta sejumlah pejabat juga hadir dalam pasar murah tersebut.

Kepala Disperindagkop UKM Blora, Prayitno mengatakan, pasar murah dilaksanakan agar bisa membantu masyarakat dengan harga sembako lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

"Ada 3.150 paket sembako yang kami siapkan, serta 300 vocer gratis belanja senilai Rp 10 ribu dan gula pasir seharga Rp 7 ribu per kilonya," ungkap Prayitno.

Menurut dia, untuk menyediakan semua barang, dana yang dialokasikan Rp 40 juta serta mendapat bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM, juga bantuan gula pasir 10 ton dari Disperindagkop Provinsi Jawa Tengah.

Untuk bisa mendapatkan paket tersebut, masyarakat harus memiliki kupon yang sebelumnya telah dibagikan oleh kelurahan masing-masing. Satu paket sembako berisi antara lain beras, gula, sirup dan lainnya seharga Rp 25 ribu dari harga resminya Rp 40 ribu.

Begitu juga dengan gula pasir yang dijual Rp 7 ribu per kilogram, padahal di pasaran harganya mencapai Rp 9 ribu hingga 10 ribu. Selain dijual di pasar murah, gula pasir itu juga telah didistribusikan langsung pada tiap kecamatan.

Senang
Karena menggunakan kupon, banyak masyarakat yang tidak memperoleh kupon kecele dan mengeluh, seperti diungkapkan Rusyati (38) warga Kelurahan Tempelan.

Dia mengira seperti
tahun lalu yang bisa membeli tanpa kupon. "Saya tidak jadi membeli mas, soalnya yang masuk ke dalam harus pakai kupon," ungkapnya.

Sementara masyarakat yang memperoleh kupon mengaku senang, bisa membeli sembako di pasar murah. "Ya senang mas, harganya murah, untuk persiapan Lebaran nanti," kata Wartini puas. Wahono-Tj

Senin, 14 September 2009

Radar Bojonegoro - PERBAIKAN JLN ALUN2 BLORA, PASAR MURAH, PILKADA

Minggu, 13 September 2009

Versi Yudhi, Dua Anggota DPRD
Pengkritik Proyek Minta Maaf

BLORA - Bupati Blora Yudhi Sancoyo mencoba ''menutup'' kasus kontroversi pengerjaan proyek jalan diduga tanpa lelang di sekitar alun-alun kota setempat. Selain memasang badan dengan beralasan proyek itu mendesak untuk dikerjakan demi kepentingan rakyat, dia juga ''memanggil'' dua anggota DPRD yang mengkritik proyek tersebut.

Kebetulan, Sutrisno dan Ahmad Lukman, dua dari tiga anggota dewan pengkritik proyek itu, berasal dari Partai Golkar. Yudhi sendiri menduduki kursi ketua di DPD Partai Golkar Blora. ''Sudah saya klarifikasi. Keduanya juga sudah meminta maaf begitu tahu tujuan proyek itu,'' ujarnya.

Yudhi menyatakan, pada dasarnya proyek yang dikerjakan semua untuk rakyat. Sebagai pemimpin, dia harus bisa menyenangkan hati rakyatnya. Karena rakyat meminta dibangunkan jalan atau jalan yang rusak diperbaiki, maka dia mengabulkan permintaan tersebut. Salah satunya, perbaikan di jalan sekitar alun-alun tersebut. ''Lha kalau sekarang jalannya mulus seperti itu kan nyaman,'' katanya usai membuka pasar murah kemarin.

Pengerjaan proyek jalan di alun-alun itu kemarin memang telah selesai. Jalan yang semula dipaving, kini diganti dengan aspal hotmix baru.

Dia menambahkan, sejak satu tahun lalu, pemkab melaksanakan pengadaan barang dan jasa satu pintu. Lelang satu pintu itu, kata Yudhi, dimaksudkan untuk pemerataan. Sehingga, tidak terjadi kecemburuan antarrekanan. ''Sehingga tidak ada rekanan yang mendapat (proyek) dobel, sementara yang lain tidak dapat,'' katanya.

Hanya, sampai kemarin Sutrisno dan Ahmad Lukman, dua anggota dewan yang dikatakan telah meminta maaf kepada Yudhi, belum berhasil dikonfirmasi.

Seperti diberitakan, tiga anggota dewan yang juga mantan anggota komisi C DPRD Blora, protes atas pengerjaan proyek jalan yang belum dilelang. Mereka menuding terjadi permainan dalam proyek perbaikan jalan di depan terminal Cepu dan sekitar alun-alun kota setempat. Sebab, proyek tersebut nilainya diduga di atas Rp 100 juta. Sesuai ketentuan, dua proyek itu harus dilelang. Bakoh Santoso, Sutrisno, dan Ahmad Lukman, tiga anggota dewan tersebut, bahkan mengancam akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. (ono)

---------------------

Minggu, 13 September 2009
Gelar Pasar Murah di Blora
BLORA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Blora kemarin (12/9) dan hari ini (13/9) menggelar pasar murah. Kegiatan tersebut dihelat di gedung Sasana Bhakti. ''Dana yang kami alokasikan cuma Rp 40 juta. Namun, kami didukung Kementrian Koperasi dan UKM,'' ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Blora Prayitno.

Sembako yang dijual murah salah satunya gula pasir. Menurut Prayitno, pihaknya mendapat bantuan 10 ton gula dari Disperindagkop Provinsi Jateng. ''Gula itu sudah kami distribusikan ke kecamatan-kecamatan. Di sini ada 2,5 ton kami jual Rp 7 ribu per kilogram,'' katanya.

Dia menambahkan, ada 3.150 paket sembako yang dijual di pasar murah tersebut. Per paket tersebut dijual Rp 25 ribu. Sementara harga normalnya Rp 40 ribu. Selain itu, lanjut Prayitno, pihaknya juga membagikan 300 voucher gratis belanja masing-masing senilai Rp 10 ribu. ''Pembagiannya melalui kepala kelurahan terdekat,'' tuturnya.

Pasar murah itu dibuka Bupati Yudhi Sancoyo. Hadir dalam acara itu Ketua DPRD sementara Blora Maulana Kusnanto, pejabat muspida serta pejabat di lingkungan pemkab setempat. (ono)

----------------

Minggu, 13 September 2009

Pilkada Masih Nyoblos?
BLORA - Jika tidak segera ada perubahan undang-undang (UU) yang mengatur pemilihan kepala daerah (pilkada), dipastikan pemungutan suara nanti bakal dilangsungkan dengan cara mencoblos. Bukan mencontreng sebagaimana pada pelaksanaan pileg dan pilpres lalu.

Ketua KPUK Blora Moesafa mengatakan, hingga detik ini landasan hukum pelaksanaan pilkada masih mengacu UU 32/2004 tentang pemerintah daerah. Dimana, UU tersebut juga mengatur terkait pelaksanaan pilkada langsung. Hanya, sistem pemungutan suara yang diatur dalam UU tersebut masih menggunakan cara klasik, yakni mencoblos. ''Karena secara yuridis UU itu masih berlaku dan belum ada amandemen, maka kami juga masih menyosialisasikan bahwa pemungutan suara pilkada dengan cara mencoblos,'' terangnya.

Namun, lanjut Safa, pihaknya yakin dalam waktu dekat pemerintah bakal mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut. Sebab, setidaknya ada dua perbedaan mendasar dalam pelaksanaan pilkada sesuai UU 32/2004 dengan penyelenggaraan pileg dan pilpres lalu. Yakni, terkait cara penggunaan hak suara serta boleh tidaknya pemilih yang tak masuk daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan hak suara dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Safa berharap pemerintah segera mengeluarkan produk hukum untuk menyiasati perbedaan regulasi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Sebab, tahapan penyelenggaraan pilkada di Blora bakal dimulai Januari nanti. Sehingga, pihaknya khawatir jika tidak segera muncul regulasi baru, maka akan terjadi kekisruhan di masyarakat. Terutama bagi pemilih awam karena metode penggunaan hak suara yang berbeda dari sebelumnya. (dim)

Sabtu, 12 September 2009

Wawasan - KIINERJA DPRD BLORA LAMBAN


Friday, 11 September 2009

DPRD lamban

BLORA - Setelah dilantik pada 27 Agustus lalu, nampaknya kinerja yang ditunjukkan oleh anggota DPDRD baru (periode 1009-2014) berjalan lamban. Pasalnya sampai Rabu (9/9), para wakil rakyat itu hanya mampu menetapkan pembentukan fraksi yang ada di DPRD Blora. Padahal setelah pelantikan, Ketua DPRD Sementara Kusnanto menargetkan pembentukan pimpinan dan alat kelengkapan lainnya selesai minggu lalu.

Beberapa anggota DPRD mengatakan salah satu penyebabnya karena surat rekomendasi dari PDIP tetang siapa yang ditunjuk menjadi pimpinan dewan belum turun, sehingga penetapan pimpinan dewan definitif belum bisa dilaksanakan. Saat ini yang pasti menduduki kursi pimpinan, Kusnanto (Golkar) di posisi ketua, Bambang Susilo (Demokrat), Aminudin (PKB) dan PDIP yang menjadi wakil.

Dari pembentukan Fraksi, akhirnya ditetapkan ada tujuh fraksi, Fraksi Golkar dengan ketua Sri Handayani, Fraksi Demokrat (FD) dipimpin Joko Mugianto, FKB diketuai Siti Nurchanifah, Fraksi Persatuan Pembangunan Nasional (FPPN) Abdul Kholiq, Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) Bambang Priyono dan Fraksi Gabungan Pembaharuan Nurani Rakyat (Gapura) dipimpin Edi Harsono.

Bahas tatib
Dari tujuh fraksi yang ada, FD yang semula terdiri enam partai, kini menjadi tujuh partai karena masuknya PPDI, sementara PAN akhirnya bergabung dengan PPP, dan Gapura menjadi lima karena PPDI lebih memilih Demokrat. Sementara FPKM solid enam anggota, yang terdiri dari unsur PKS, PPIB dan PKPI.

"Pembentukan dan penetapan fraksi telah dilakukan, agenda selanjutnya pembahasan tata tertib yang dilakukan oleh tim khusus," kata Ketua Fraksi PKM, Bambang Priyono, kemarin. K.9-Tj

Kamis, 10 September 2009

Wawasan - 650 PELANGGAN PDAM BLORA BEBAS BAYAR

Wednesday, 09 September 2009

650 pelanggan PDAM bebas bayar rekening

BLORA - Setelah dipastikan tidak bisa mengalirkan air ke sejumlah pelanggan. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Blora mengeluarkan kebijakan untuk tidak menerbitkan rekening bagi 650 pelanggan yang ada di wilayah Blora kota. Hal itu dilakukan karena sumber air dari Ngampel sudah tidak bisa diandalkan karena debit air yang semakin menipis.

"Mulai September ini, sekitar 650 pelanggan di Blora tidak akan dikenakan bayar rekening, termasuk biaya abunemen, karena memang air PDAM tidak bisa dialirkan," kata Direktur PDAM Blora, Eko Budi Resetiawan didampingi Kepala Cabang Blora Hanafi dan Kabag Hubungan Langganan Suyitno, Selasa (8/9).

Sebelumnya, PDAM juga telah memberikan surat yang isinya pengiliran air kepada pelanggan, setelah air sudah tidak bisa mengalir baru membebaskan rekening bagi pelanggan yang ada di Blora Kota. Pembebasan rekening itu, sampai batas waktu yang belum di tentukan. "Batasannya, sampai debit air bisa dialirkan melalui pipa," ujarnya.

Menurutnya, pelanggan yang lain seperti Desa Ngampel, Perumda dan yang dilewati pipa air dari kajar, rekening tetap diterbitkan, karena masih bisa dialiri. Sumber air di Ngampel, lanjutnya selain debit air yang menipis, juga kebutuhan masyarakat Desa Ngampel setempat juga sangat banyak. Sehingga air tidak bisa ditarik oleh instalasi yang dibangun di sana. K.9-ip