Minggu, 26 Juli 2009

Lintas Muria - AWAS WARTAWAN GADUNGAN



25 Juli 2009

”Wartawan” Resahkan Sejumlah Pejabat

BLORA - Sejumlah pejabat Blora dalam dua hari terakhir ini resah, menyusul adanya permintaan sumbangan dari seseorang yang mengaku wartawan sebuah harian terkemuka di Jawa Tengah.

Ketua DPRD, Sekda, dan sejumlah kepala dinas intansi mengaku heran karena seseorang yang mengaku wartawan itu hafal dengan nomor ponsel tiap pejabat. ‘’Kok tahu ya, nomor Hp sejumlah pejabat di Blora, jangan-jangan ada orang dari Blora yang berperan sebagai penunjuk,’’ ungkap Kepala DPU Blora Ir H Sugijatno.

Modus permintaan sumbangan itu, seperti dikemukakan Ketua DPRD Blora HM Warsit, oknum melalui telepon menceritakan bahwa ada wartawan yang menderita kanker otak dan meninggal di RS Kariadi. Dia minta dibantu ongkos sewa ambulans untuk mengangkut jenazah ke rumah duka.

‘’Saya cuma pengin tahu kalau memang benar apa yang diceritakan itu, semata-mata unsur kemanusiaan saya akan membantu. Persoalannya kalau hanya tipu muslihat, saya juga tidak mau,’’ ungkap Warsit.

Setelah diberi tahu bahwa tidak ada wartawan dimaksud yang meninggal di RS Kariadi, Warsit akhirnya merasa lega dan tidak jadi mentransfer uang ke rekening yang disebutkan “wartawan” itu. (ud-79)


Ingin Jemput Bola, Terkendala Dana

BLORA - Maju kena mundur kena, itulah yang dialami Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Blora, terkait dengan fakta separo lebih warga yang wajib ber-KTP belum memiliknya.

Kepala Dinas Dukcapil Blora H Slamet Pamudji SH MHum mengemukakan, melihat kenyataan itu sebenarnya pihaknya berkeinginan menjemput bola.

Persoalannya, untuk melakukan itu terkendala dana dan peralatan. ”Di samping itu, jumlah SDM kami yang juga terbatas,” tandasnya kepada Suara Merdeka, kemarin.

Sebagaimana diberitakan, jumlah penduduk Blora yang wajib KTP adalah 749.274 orang. Namun, yang telah melengkapi diri dengan bukti kependudukan yang sah baru 249.681 orang.

Dengan demikian, warga yang seharusnya be-KTP tetapi belum memilikinya, sebanyak 398.509 orang. Belum lagi 101.084 warga lainnya, masa berlaku KTP mereka telah habis.

Menurut Mumuk —panggilan akrab Kadinas Dukcapil—, kondisi ini dilematis untuk disikapi. Padahal, KTP merupakan salah satu syarat bisa menjadi calon pemilih dalam pemilu termasuk Pilbup 2010 di Blora nanti.

”Untuk 2009 ini dana terbatas. Sementara itu pada 2010 nanti, kami belum tahu apakah ada dana atau tidak,” tandas Mumuk.
Peralatan Dia menekankan, yang juga harus segera disikapi adalah penggantian alat di tiap kecamatan. Terkait dengan persoalan itu, Dinas mempersilakan kalau memang pada tingkat kecamatan memprogramkan KTP massal. Nantinya, Dinas akan membantu penyiapan blangko-blangkonya.

Hanya untuk keperluan itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan aparat pada tingkat kecamatan atau desa, yaitu kevalidan data. Untuk itu, dipersilakan agar tetap kordinaasi dengan kantor pusat, untuk menjaga data yang tidak valid dan sebagainya.

Termasuk, lanjut Mumuk, kalaupun dalam kegiatan itu nantinya muncul biaya operasional diharapkan ada kesepakatan dengan warga. Jika memang tidak ada kesepakatan, sebaiknya hal itu jangan dilakukan.

Prinsip dari Diknas, aturan pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran (untuk anak umur di bawah delapan tahun) adalah gratis alias tidak dipungut biaya. (ud-69)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar