Rabu, 08 Juli 2009

Tabloid SR - BLORA KURANG GURU & KANDIDAT KETUA DPRD



Blora Kekurangan Guru 300 Orang

BLORA, SR - Menjelang tahun ajaran baru, memang banyak hal yang terkait dengan proses belajar dan mengajar ini. Sebagian besar orang tua terutama yang anaknya baru lulus, tentunya sibuk mencarikan sekolah bagi anaknya.

Namun bila melihat kembali pada banyaknya sekolah di Blora, dibanding jumlah gurunya ternyata masih belum mencukupi. Hal itu diungkapkan kadin Pendidikan Blora, Ratnani Widowati, ketika ditemui SR di ruang kerjanya Rabu (1/7) lalu.

Menurutnya kekurangan jumlah tenaga pendidik mulai dari SD hingga SMA/sederajat ini, dapat dipenuhi sekolah bersangkutan asal tidak membebankan pada APBD.

“Asal ada Komite Sekolah menyetujui dan anggarannya sekolah tersebut ada, maka tidak ada larangan untuk menambah kekurangan tenaga pendidik di sekolah itu,” kata Ratnani.

Saat ditanya adanya larangan pemerintah sejak 2005 tidak diperbolehkan penambahan tenaga kontrak di pemerintahan, Ratnani mengatakan jangan salah mengartikan itu.

“Penambahan guru baru sifatnya magang dan bersedia diberhentikan bila suatu saat pemerintah menempatkan Guru PNS. Dan tentunya tidak boleh menuntut bila diberhentikan,” ungkap Ratnani. Sementara Kabid Ketenaga-kerjaan Disdik Blora, Suprayogi ketika dikonfirmasi SR, membenarkan kekurangan guru di wilayah Blora.

“Memang di Blora kami kekurangan guru sekitar 260 sampai 300 an untuk seluruh sekolah negeri yang ada di Blora,” katanya.

Untuk itulah di menyarankan agar khususnya SMP dan SMA/sederajat yang telah mampu dalam pembiayaan untuk mengisi kekosongan guru tersebut.

“Tentunya dengan persetujuan komite sekolah. Dengan harapan dipenuhinya kekurangan guru tersebut, memungkinkan pendidikan Blora lebih maju lagi,” tegas Suprayogi. (Roes)


Besar, Peluang Kusnanto Jadi Ketua DPRD

BLORA, SR - Polemik seputar siapa ketua DPRD Baru, yang akan menduduki orang nomer satu di Gedung Wakil Rakyat Blora, mulai ramai dibicarakan banyak orang.

Urip Daryanto salah satu tokoh masyarakat Blora misalnya, memprediksi bahwa nantinya ketua DPRD baru akan diduduki dari Partai Pemenang Pemilu. Menurut Ketua Umum Persikaba ini, logikanya pileg yang sudah dilakukan lalu adalah bentuk demokrasi sesungguhnya.

“Mereka terpilih karena dukungan riil dari rakyat, dan saya yakin RUU Susduk yang baru, nantinya akan menetapkan aturan pemilihan ketua DPR/DPRD, adalah dari partai pemenang pemilu,” kata Urip.

Ketika ditanya mengapa dia optimis aturan yang akan dipakai adalah UU Susduk Baru, dia menjawab Susduk lama dibuat hanya untuk periode itu.

“Susduk dibuat untuk periode masa bakti anggota dewan tersebut, Sehingga masa bakti dewan baru sekarang akan menggunakan susduk yang baru,” jelas Urip. Selanjutnya RUU Susduk Baru yang akan ditetapkan nantinya, akan dilanjutkan dengan pembuatan Tata Tertib (Tatib) Dewan.

Urip menambahkan untuk jabatan ketua DPRD sementara, sebelum Susduk ditetapkan akan diduduki oleh partai pemenang Pemilu. Artinya peraih kursi terbanyak di DPRD setempat.

“Karena perolehan kursi Partai Golkar di Blora adalah terbanyak, otomatis ketua dewan dari Golkar namum bukan anggota DPRD tertua atau termuda. Dan saya yakin nantinya akan diduduki Kusnanto,” tambahnya. (Roes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar