Rabu, 22 Juli 2009

Pesisis Timur - PENCABULAN BOCAH



Siswi SD jadi korban pelecehan seksual

BLORA - Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Heribowo (14) terhadap Melati (nama samaran) (7), membuat gregetan warga di Dusun Tegalabe, Desa Bangoan, Kecamatan Jiken, Blora. Pasalnya, korban masih anak kecil, karena baru duduk di kelas 2 SD.

Kasus ini kini telah telah ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara Melati dan keluarganya melakukan pemeriksaan di RSUD Blora untuk melakukan visum dokter, setelah sebelumnya juga memeriksakan di puskesmas terdekat.

Keterangan yang dihimpun Wawasan dari kelurga korban, pelecehan itu terungkap saat Melati menceritakan kepada neneknya, Karsi (50), soal sakit di kemaluannya saat buang air kecil setelah diperkosa Heribowo. Mendengar hal itu Karsi kaget dan langsung memberitahukan kepada ibu kandung Melati, Juati (35).

”Putuku crito nek nate diperkosa karo Heri sak kancane, trus nek arep kencing ngaku kroso nyeri lan loro mas. Terus aku kandake karo ibune,” ujar Karsi didampingi suaminya, Wariyo (60), yang tinggal di samping rumah korban.

Menurut Karsi, cucunya menceritakan sekitar 10 hari yang lalu, bahkan mengaku dua kali diperkosa oleh Heri. Dalam melakukan aksinya, teryata Heri tidak sendirian, dia dibantu dua orang temannya, Andik dan Pupung. Ironisnya dua orang ini masih kelas dua SD, mereka saat kejadian hanya kebagian memegangi paha Melati.

Karsi mengatakan, saat kejadian cucunya dibekap mulutnya agar tidak bisa teriak, sementara tangan dan pahanya dipegangi oleh teman pelaku. Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah warga setempat yang saat itu sepi.

”Malah diancam segala, sehingga tidak berani bercerita,” katanya.

Setelah tahu cerita itu, ibu korban Juati (35) langsung menemui orang tua pelaku yang masih satu dusun. Awalnya, menurut Karsi, pelaku mengelak kalau telah memperkosa Melati. Namun setelah beberapa hari akhirnya mengakui perbuatannya. Kemudian keluarga korban langsung melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib.

DihukumPihak keluarga, lanjut Wariyo, menginginkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal karena perbuatannya, karena telah membuat cucunya menderita.

Sementara itu ketika dikonfirmasi pelaku Heribowo tidak ada di tempat dan sedang sekolah. Kedua orang tuanya, Liswono dan Ngatini, mengaku pasrah dan menyerahkan proses hukum atas perbuatan anaknya. ”Namanya juga anak mas, tetap dibela biar proses hukum yang berjalan,” kata Liswono, ayah pelaku.

Terpisah Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Blora, Amin Faried, sangat prihatin atas pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak yang masih kecil. Terlebih korban yang masih kelas dua SD.


”Kami mengecam keras tindakan itu, pelaku harus diproses yang tegas meskipun dia juga masih anak-anak, sangat disayangkan momentum hari anak 23 Juli mendatang dinodai dengan perbuatan yang tidak sepantasnya,” kata Amien. K.9-ip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar