Sabtu, 11 Juli 2009

Radar Bojonegoro - MEGA MENANG DI BLORA



Tim SBY - Boediono di Blora Akui Kalah dari Mega Pro


Pasangan calon presiden (capres) Megawati yang berpasangan dengan Prabowo Subianto (Mega Pro) unggul di Blora. Kemenangan pasangan nomor urut satu itu berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan tim sukses SBY - Boediono dan Mega Pro, panwaskab, serta badan kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat (kesbangpollinmas) setempat.


Sesuai penghitungan mereka, pasangan Mega Pro mampu meraih suara di atas 50 persen. Versi Kesbangpollinmas misalnya. Pasangan Mega Pro dinyatakan unggul di 14 dari 16 kecamatan di Blora. Sementara pasangan SBY - Boediono mendominasi di Kecamatan Blora dan Cepu. '


'Ini data sementara sesuai perhitungan kami,'' ujar Kepala Badan Kesbangpollinmas Blora Bondan Sukarno kemarin (9/7).


Menurut dia, data itu berdasarkan laporan dari petugas yang disebar di lapangan. Bondan menyakini data yang dia peroleh nantinya hampir sama dengan data di KPUK yang tidak merilis data penghitungan cepat hasil pilpres.


Dia menjelaskan, kemenangan suara pasangan SBY - Boediono di Kecamatan Blora hanya selisih sedikit dibandingkan Mega Pro. SBY - Boediono meraup 22.909 suara, sementara Mega Pro memeroleh 22.448 suara. Untuk Kecamatan Cepu, pasangan SBY - Boediono menang dengan 24.080 suara, disusul Mega Pro dengan 14.110 suara.


Berdasarkan data kesbangpollinmas, dari 686.630 hak pilih yang masuk DPT, hanya 456.925 suara yang sah.


Sesuai rekap, Mega Pro mendapat suara 246.468 atau 53,94 persen. Disusul pasangan SBY - Boediono dengan 170.703 suara atau 37,36 persen dan pasangan JK - Wiranto meraih 39.754 atau 8,7 persen. ''Sekali lagi ini data sementara,'' tambahnya.


Sedangkan versi panwaskab, pasangan Mega Pro memeroleh 247.395 suara atau 54 persen. Dibuntuti pasangan SBY - Boediono dengan 170.531 suara atau 37 persen dan pasangan JK - Wiranto meraih 39.777 suara atau 9 persen.


Sementara itu, tim sukses pasangan SBY - Boediono dan Mega Pro juga merilis data yang berbeda. Joko Supratno, sekretaris tim pemenangan Mega Pro di Blora menyatakan, pihaknya menang dengan perolehan 247.084 suara atau 54,05 persen. Sedangkan SBY - Boediono meraih 171.125 atau 37,44 persen dan JK - Wiranto hanya 39.254 suara atau 8,59 persen.


''Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan para kader dan semua yang milih Mega Pro,'' katanya.


Versi tim sukses SBY - Boediono, pasangan Mega Pro meraih 163.228 suara atau 51,01 persen. Disusul pasangan SBY - Boediono dengan 129.659 suara atau 40,52 persen dan pasangan JK - Wiranto meraih 27.091 suara atau 8,47 persen.


''Meski kami kalah, ini sesuai dengan target kami, yakni 40 persen,'' kata Bambang Susilo, ketua tim kampanye SBY - Boediono di Blora. Sementara tim kampanye pasangan JK - Wiranto belum merilis data hasil perhitungan yang mereka lakukan.


Bambang Susilo mengatakan, ada banyak faktor yang membuat SBY - Boediono kalah di Blora. Salah satunya, pasangan Mega Pro mempunyai tim sukses ketua DPRD dan JK - Wiranto didukung bupati setempat.


''Jadi, kita istilahnya diapit. Namun alhamdulillah kami masih mampu 40 persen. Kami mengakui kalah dan siap menerima sanksi,'' katanya didampingi salah satu tim kampanye nasional pasangan SBY - Boediono Gatot Nugroho dan sekretaris tim kampanye Sujad. (ono)



[ Jum'at, 10 Juli 2009 ]

Bengkok Sekdes Tetap Harus Dikembalikan

BLORA - Bupati Blora Yudhi Sancoyo kembali menegaskan bahwa tanah bengkok bagi sekretaris desa (Sekdes) yang telah diangkat jadi PNS harus dikembalikan.


Menurut dia, dirinya mendapatkan kabar bahwa ada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru yang mengatur soal tanah bengkok bagi Sekdes. ''Namun saya juga belum membaca,'' katanya.


Yudhi menjelaskan, Bakorlin II Pati meminta agar Asisten I Bidang Pemerintahan di Blora, Rembang, Grobogan, Kudus, dan Jepara menggelar pertemuan. Tujuan pertemuan itu, menyamakan persepsi agar penanganan bengkok Sekdes bisa seragam.


''Jadi, nanti keputusan yang dilaksanakan bisa seragam. Secepatnya pertemuan itu akan digelar,'' tambahnya.


Menurut Yudhi, setelah diangkat menjadi PNS, Sekdes menerima tunjangan dan gaji. Karena itu, sangat wajar apabila Sekdes melepaskan haknya untuk mengolah tanah bengkok. Alasannya, tanah bengkok itu diberikan untuk penghasilan Sekdes selama mengabdikan diri melayani rakyat.


''Lha kalau sudah PNS, ya mestinya tidak dapat bengkok lagi,'' tuturnya.


Meski demikian, ujar bupati, pihaknya bersedia berdialog dengan Sekdes untuk mencari jalan yang terbaik.''Kita carikan jalan yang terbaik, agar bisa diterima semua pihak,'' katanya.


Sebelumnya, para Sekdes di Blora menolak himbauan bupati agar mengembalikan tanah bengkoknya. Alasannya, surat edaran dari Mendagri yang menyebutkan bahwa Sekdes yang telah diangkat PNS dapat mengelola tanah kas desa atau bengkok sampai dengan ditetapkannya ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan tanah kas desa. (ono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar