Tuntutan untuk Herdaru Ditunda
BLORA - Tuntutan untuk Kepala Desa (Kades) Jipang, Kecamatan Cepu, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana proyek pengembangan prasarana sosial ekonomi (P2SE) di desanya, kemarin (25/5), batal digelar. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) kasus itu belum siap membacakan tuntutannya.
Selain itu, Herdaru juga tidak didampingi penasihat hukum (PH)-nya. Sehingga, Ketua Majelis Hakim (MH) Zaenuri yang memimpin sidang menundanya pada Kamis besok. "Sidang ditunda Kamis depan. Bilang pada PH-mu untuk datang," ujar Zainuri.
Sidang kemarin semestinya mengagendakan pembacaan tuntutan jaksa atas terdakwa. Tuntutan dibacakan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terdakwa kelar. Kemarin, JPU diwakili Wibowo Wisnu, sedangkan PH terdakwa, Zainudin, tidak hadir. Selain itu, pengacara yang lain juga absen. Sementara, hakim Aminuddin yang tidak hadir, kemarin digantikan Dzulkarnain.
Herdaru didakwa melanggar pasal melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU 20/2001 (dakwaan primer). Dan dakwaan subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU 31/1999. (ono/fiq)
Sumber : (ono/fiq), "Tuntutan untuk Herdaru Ditunda", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Rabu 26 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160695, (Rabu, 26 Mei 2010) =======
=======
Rabu, 26 Mei 2010.
Sumber : (ono), "Kapolres Pantau Pengiriman Logistik", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Rabu 26 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160692, (Rabu, 26 Mei 2010)
=======
Rabu, 26 Mei 2010.
Sumber : (ono/nas), "Perubahan DPT Dikecam- Kinerja KPUK Dinilai Tak Profesional", Rabu 26 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160691, (Rabu, 26 Mei 2010) =======
=======
Rabu, 26 Mei 2010.
BLORA - Panwaskab harus gigit jari saat sidak ke sejumlah rumah warga yang diduga menyimpan ikan asin. Lembaga pengawas pilkada itu tak menemukan ikan asing tersebut. Ikan asin itu diduga dibagikan kepada warga oleh salah satu tim kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Blora. ''Kami menerima laporan di salah satu rumah anggota DPRD Blora dijadikan tempat transit, karena kami hari ini kami datangi,'' ujar Ketua panwaskab Wahono saat sidak di gudang kayu milik Yulianto, anggota DPRD yang dilaporkan menyimpan ikan asin tersebut.
Sesuai laporan yang diterima Panwaskab, sebelumnya ada dua truk yang masuk gudang kayu di Desa Keser Kecamatan Blora itu. Dua truk itu diduga berisi ikan asin yang akan dibagi-bagikan ke warga dengan harapan agar mendukung salah satu calon bupati. Hanya, saat didatangi kemarin Panwaskab kecele, karena tidak ada secuilpun ikan asin yang ditemukan. ''Memang benar ada dua truk yang masuk, namun berisi kayu. Silakan saja di cek,'' kata Yulianto.
Anggota DPRD dari PPDI itu kemudian mengajak anggota Panwaskab dan anggota Panswascam Blora untuk berkeliling ke gudangnya. Juga, Panwaskab diminta memeriksa di rumah Yulianto yang tidak jauh dari gudang. Yulianto meyakinkan kalau tidak ada ikan asin yang dia simpan. Bahkan,dia sendiri mengaku tidak tahu kalau ada pembagian ikan asin itu.''Sebab, di sini (Keser) belum ada warga yang diberi. Baunya saja tidak ada, apalagi barangnya,''ujar dia.
Tidak menemukan yang dicari, anggota Panwaskab menuju Desa Tutup Kecamatan Tunjungan. Di desa ini rombongan langsung menuju rumah Turmudzi, mantan Kades Tutup yang sebelumnya dikabarkan menerima ikan asin satu truk. Hanya, saat rombongan tiba di lokasi, sudah tidak menemukan satu pun ikan asin. Hanya, tiga peti kayu bekas ikan asin yang masih tersisa. Turmudzi mengakui kalau dia menerima ikan asin itu. Hanya, dia menyebut hal itu tidak terkait dengan pilkada. ''Ikan asin itu dari Pak Salim bupati Rembang yang syukuran karena terpilih menjadi bupati yang kedua kali,'' katanya.
Ikan asin itu,kata dia, sebanyak 115 peti yang setiap peti berisi 70 bungkus ikan asin dengan berat sekitar 0,5 kilogram. Semua ikan asin itu sudah dia bagikan ke warga desa di seluruh Kecamatan Tunjungan, kecuali Desa Sambongrejo dan Gempolrejo yang belum. Karena itu, dia kemudian mengajukan lagi tambahan untuk dua desa tersebut. ''Tidak ada kaitannya calon bupati,saya bukan tim sukses kok,'' tambahnya.
Menurut Wahono, selain di Blora dan Tunjungan, kecamatan lain yang didrop ikan asing adalah Kecamatan Bogorejo dan Banjarejo. Hanya, Panwaskab mengaku tidak menemukan pelanggaran dari kegiatan itu.''Bagaimana mau menindak, terbukti tidak ada pelanggaran. Bungkus ikan asin plastic putih polos, tidak ada ajakan dan lainnya. Yang membagi juga bukan tim sukses atau lainnya. Hari ini kami ingin membuktikan itu,''tandas Wahono. (ono/nas)
Sumber : (ono/nas), "Panwaskab Sweeping Rumah Anggota DPRD -Cari Ikan Asin yang Dibagikan kepada Warga tapi Kecele", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Rabu 26 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160690, (Rabu, 26 Mei 2010).
=======
Selain itu, Herdaru juga tidak didampingi penasihat hukum (PH)-nya. Sehingga, Ketua Majelis Hakim (MH) Zaenuri yang memimpin sidang menundanya pada Kamis besok. "Sidang ditunda Kamis depan. Bilang pada PH-mu untuk datang," ujar Zainuri.
Sidang kemarin semestinya mengagendakan pembacaan tuntutan jaksa atas terdakwa. Tuntutan dibacakan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terdakwa kelar. Kemarin, JPU diwakili Wibowo Wisnu, sedangkan PH terdakwa, Zainudin, tidak hadir. Selain itu, pengacara yang lain juga absen. Sementara, hakim Aminuddin yang tidak hadir, kemarin digantikan Dzulkarnain.
Herdaru didakwa melanggar pasal melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU 20/2001 (dakwaan primer). Dan dakwaan subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU 31/1999. (ono/fiq)
Sumber : (ono/fiq), "Tuntutan untuk Herdaru Ditunda", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Rabu 26 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160695, (Rabu, 26 Mei 2010) =======
=======
Rabu, 26 Mei 2010.
Kapolres Pantau Pengiriman Logistik
BLORA- Kapolres Blora AKBP Isnaeni Ujiarto didampingi Kabag Bina Mitra Kompol Johan Setiajid kemarin memantau langsung pelaksanaan pengiriman logistik pilkada.Kapolres mendatangi gedung PKPRI yang menjadi gudang penyimpanan dan penyiapan logistik KPUK. Di lokasi Kapolres diterima Sekretaris KPUK Sugiyono dan anggota KPUK lainnya. Kapolres ingin memastikan pengiriman logistik lancar. ''Kami terus mangawal demi kelancaran pengiriman dan pengamanan logistik,'' kata Kapolres kepada Radar Bojonegoro.
Kemarin, KPUK memang memulai pengiriman logistik. Sesuai jadwal pengiriman itu harus selesai dalam waktu tiga hari. Pengiriman langsung ke kecamatan-kecamatan yang ada di Blora. Kecamatan yang paling jauh didahulukan, yakni Kecamatan Randublatung, Jati, Jepon, Jiken, Sambong, Kradenan dan Kecamatan Banjarejo. ''Jadwal itu adalah pengiriman di tingkat kecamatan atau PPK,''kata Arifin Divisi Logistik kemarin.
Logistik yang dikirim di antaranya bilik suara, formulir-formulir dan kartu pemilih sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Puncak adalah kemarin, yakni berupa logistik surat suara serta sejumlah peralatan yang dibutuhkan saat hari pemungutan suara, seperti paku dan bantalan pencoblosan. ''Logistik tersebut dimasukan dalam kotak suara,'' tambahnya.
Arifin mengatakan, berdasarkan jadwal pengiriman logistik memag tiga hari. Hari kedua hari ini, kecamatan yang menjadi sasaran adalah Kecamatan Todanan, Kunduran, Kedungtuban, Tunjungan, Ngawen dan Kecamatan Cepu. Di hari terakhir, Kamis (27/5), pengiriman logistik dilakukan di Kecamatan Blora dan Bogorejo. Distribusi logistik menggunakan tiga truk. ''Dari kecamatan, oleh PPK logistik tersebut selanjutnya didistribusikan ke desa-desa hingga ke tempat pemungutan suara,'' tandasnya.
Seluruh proses distribusi logistik akan selesai satu hari menjelang hari H Pilkada. Arifin menyatakan, pengiriman logistik tersebut dengan pengawalan kepolisian. Personel perlindungan masyarakat (Linmas) juga dilibatkan saat pengiriman di tingkat desa hingga TPS. (ono)
Kemarin, KPUK memang memulai pengiriman logistik. Sesuai jadwal pengiriman itu harus selesai dalam waktu tiga hari. Pengiriman langsung ke kecamatan-kecamatan yang ada di Blora. Kecamatan yang paling jauh didahulukan, yakni Kecamatan Randublatung, Jati, Jepon, Jiken, Sambong, Kradenan dan Kecamatan Banjarejo. ''Jadwal itu adalah pengiriman di tingkat kecamatan atau PPK,''kata Arifin Divisi Logistik kemarin.
Logistik yang dikirim di antaranya bilik suara, formulir-formulir dan kartu pemilih sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Puncak adalah kemarin, yakni berupa logistik surat suara serta sejumlah peralatan yang dibutuhkan saat hari pemungutan suara, seperti paku dan bantalan pencoblosan. ''Logistik tersebut dimasukan dalam kotak suara,'' tambahnya.
Arifin mengatakan, berdasarkan jadwal pengiriman logistik memag tiga hari. Hari kedua hari ini, kecamatan yang menjadi sasaran adalah Kecamatan Todanan, Kunduran, Kedungtuban, Tunjungan, Ngawen dan Kecamatan Cepu. Di hari terakhir, Kamis (27/5), pengiriman logistik dilakukan di Kecamatan Blora dan Bogorejo. Distribusi logistik menggunakan tiga truk. ''Dari kecamatan, oleh PPK logistik tersebut selanjutnya didistribusikan ke desa-desa hingga ke tempat pemungutan suara,'' tandasnya.
Seluruh proses distribusi logistik akan selesai satu hari menjelang hari H Pilkada. Arifin menyatakan, pengiriman logistik tersebut dengan pengawalan kepolisian. Personel perlindungan masyarakat (Linmas) juga dilibatkan saat pengiriman di tingkat desa hingga TPS. (ono)
Sumber : (ono), "Kapolres Pantau Pengiriman Logistik", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Rabu 26 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160692, (Rabu, 26 Mei 2010)
=======
Rabu, 26 Mei 2010.
Perubahan DPT Dikecam
Kinerja KPUK Dinilai Tak Profesional
BLORA - Perubahan daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan KPUK menuai kecaman. Salah satunya adalah dari partai politik pendukung pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu) Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB). ''Bisa dipidanakan itu. DPT yang sudah ditetapkan mestinya tidak bisa diubah. Kok ini diubah,'' ujar Ketua PPIB Blora Singgih Hartono kepada Radar Bojonegoro kemarin.
Dia mengatakan, hal ini sangat mencurigakan, karena dilakukan pada saat musim kampanye dan mendekati hari H pilkada. Karena itu, menurut Singgih, KPUK perlu diwaspadai ada kepentingan tertentu. Karena itu, pihaknya menilai kinerja KPUK tidak profesional.Alasannya, penetapan DPT membutuhkan waktu yang panjang dan anggaran yang tak sedikit. ''Kinerja KPUK patut dipertanyakan. Uang sudah dibuang-buang percuma dengan kinerja semacam ini,'' tambahnya.
Dia menyebut, saat ini warga bisa mencurigai bukan hanya soal jumlah saja yang salah, namun sangat dimungkinkan banyak data pemilih yang juga salah. Dengan kondisi itu, menurut mantan anggota DPRD ini, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPUK dinilai kecil.''Siapa yang bisa percaya dengan DPT kalau sudah seperti ini,'' ungkapnya.
Satu hal yang tidak bisa dimengerti menurut Singgih adalah kenapa waktunya mepet dengan pelaksanaan pilkada. Padahal, selama DPT sudah diberikan berbagai pihak, salah satunya adalah ke tim pemenangan pasangan dan partai politik. Kasus ini membuat nama baik KPUK sebagai lembaga penyelenggara pemilu jatuh di mata masyarakat. ''Bagaimana bisa kita percaya. Kami tidak akan tinggal diam. Ini persoalan serius bisa dipidanakan. Dasarnya apa DPT bisa diubah,'' tandasnya.
Sementara itu, Panwaskab Blora kemarin mengirim surat resmi ke KPUK terkait perubahan DPT. Dia menyebut KPUK tidak fair. Sebab, jika ada nama dobel yang dicoret tidak dicantumkan dan dikatakan tidak memengaruhi jumlah DPT. Namun,pada kenyataannya, kesalahan hitung bisa berpengaruh dan bisa menjadi alasan DPT diubah. Padahal, sejak awal Panwaskab minta DPT diubah KPUK kukuh menyatakan DPT tidak bisa diubah. ''Kalau kenyataannya seperi ini KPUK mau bilang apa. Kami minta KPUK konsisten jangan main ubah saja,'' katanya.
Untuk itu, kata dia, sikap Panwaskab tetap menolak DPT. Penolakan itu dilakukan dengan jalan menolak menandatangani berkas pemeliharaan DPT. ''Kami juga instruksikan semua PPL dan Panwascam menolak tandatangan, karena itu memang bukan wilayah Panwas,'' tegasnya.
Terpisah Ketua KPUK Blora Moesafa tidak mau menanggapi tudingan miring yang dialamatkan ke lembaganya. Dia mengatakan,kalau perubahan DPT itu hanya karena kesalahan hitung dan tidak mengurangi jumlah riil pemilih. ''Kami tidak mengomentari komentar,kami punya dasar,'' tegasnya. (ono/nas)
Dia mengatakan, hal ini sangat mencurigakan, karena dilakukan pada saat musim kampanye dan mendekati hari H pilkada. Karena itu, menurut Singgih, KPUK perlu diwaspadai ada kepentingan tertentu. Karena itu, pihaknya menilai kinerja KPUK tidak profesional.Alasannya, penetapan DPT membutuhkan waktu yang panjang dan anggaran yang tak sedikit. ''Kinerja KPUK patut dipertanyakan. Uang sudah dibuang-buang percuma dengan kinerja semacam ini,'' tambahnya.
Dia menyebut, saat ini warga bisa mencurigai bukan hanya soal jumlah saja yang salah, namun sangat dimungkinkan banyak data pemilih yang juga salah. Dengan kondisi itu, menurut mantan anggota DPRD ini, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPUK dinilai kecil.''Siapa yang bisa percaya dengan DPT kalau sudah seperti ini,'' ungkapnya.
Satu hal yang tidak bisa dimengerti menurut Singgih adalah kenapa waktunya mepet dengan pelaksanaan pilkada. Padahal, selama DPT sudah diberikan berbagai pihak, salah satunya adalah ke tim pemenangan pasangan dan partai politik. Kasus ini membuat nama baik KPUK sebagai lembaga penyelenggara pemilu jatuh di mata masyarakat. ''Bagaimana bisa kita percaya. Kami tidak akan tinggal diam. Ini persoalan serius bisa dipidanakan. Dasarnya apa DPT bisa diubah,'' tandasnya.
Sementara itu, Panwaskab Blora kemarin mengirim surat resmi ke KPUK terkait perubahan DPT. Dia menyebut KPUK tidak fair. Sebab, jika ada nama dobel yang dicoret tidak dicantumkan dan dikatakan tidak memengaruhi jumlah DPT. Namun,pada kenyataannya, kesalahan hitung bisa berpengaruh dan bisa menjadi alasan DPT diubah. Padahal, sejak awal Panwaskab minta DPT diubah KPUK kukuh menyatakan DPT tidak bisa diubah. ''Kalau kenyataannya seperi ini KPUK mau bilang apa. Kami minta KPUK konsisten jangan main ubah saja,'' katanya.
Untuk itu, kata dia, sikap Panwaskab tetap menolak DPT. Penolakan itu dilakukan dengan jalan menolak menandatangani berkas pemeliharaan DPT. ''Kami juga instruksikan semua PPL dan Panwascam menolak tandatangan, karena itu memang bukan wilayah Panwas,'' tegasnya.
Terpisah Ketua KPUK Blora Moesafa tidak mau menanggapi tudingan miring yang dialamatkan ke lembaganya. Dia mengatakan,kalau perubahan DPT itu hanya karena kesalahan hitung dan tidak mengurangi jumlah riil pemilih. ''Kami tidak mengomentari komentar,kami punya dasar,'' tegasnya. (ono/nas)
Sumber : (ono/nas), "Perubahan DPT Dikecam- Kinerja KPUK Dinilai Tak Profesional", Rabu 26 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160691, (Rabu, 26 Mei 2010) =======
=======
Rabu, 26 Mei 2010.
Panwaskab Sweeping Rumah Anggota DPRD
Cari Ikan Asin yang Dibagikan kepada Warga tapi Kecele
BLORA - Panwaskab harus gigit jari saat sidak ke sejumlah rumah warga yang diduga menyimpan ikan asin. Lembaga pengawas pilkada itu tak menemukan ikan asing tersebut. Ikan asin itu diduga dibagikan kepada warga oleh salah satu tim kampanye pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Blora. ''Kami menerima laporan di salah satu rumah anggota DPRD Blora dijadikan tempat transit, karena kami hari ini kami datangi,'' ujar Ketua panwaskab Wahono saat sidak di gudang kayu milik Yulianto, anggota DPRD yang dilaporkan menyimpan ikan asin tersebut.
Sesuai laporan yang diterima Panwaskab, sebelumnya ada dua truk yang masuk gudang kayu di Desa Keser Kecamatan Blora itu. Dua truk itu diduga berisi ikan asin yang akan dibagi-bagikan ke warga dengan harapan agar mendukung salah satu calon bupati. Hanya, saat didatangi kemarin Panwaskab kecele, karena tidak ada secuilpun ikan asin yang ditemukan. ''Memang benar ada dua truk yang masuk, namun berisi kayu. Silakan saja di cek,'' kata Yulianto.
Anggota DPRD dari PPDI itu kemudian mengajak anggota Panwaskab dan anggota Panswascam Blora untuk berkeliling ke gudangnya. Juga, Panwaskab diminta memeriksa di rumah Yulianto yang tidak jauh dari gudang. Yulianto meyakinkan kalau tidak ada ikan asin yang dia simpan. Bahkan,dia sendiri mengaku tidak tahu kalau ada pembagian ikan asin itu.''Sebab, di sini (Keser) belum ada warga yang diberi. Baunya saja tidak ada, apalagi barangnya,''ujar dia.
Tidak menemukan yang dicari, anggota Panwaskab menuju Desa Tutup Kecamatan Tunjungan. Di desa ini rombongan langsung menuju rumah Turmudzi, mantan Kades Tutup yang sebelumnya dikabarkan menerima ikan asin satu truk. Hanya, saat rombongan tiba di lokasi, sudah tidak menemukan satu pun ikan asin. Hanya, tiga peti kayu bekas ikan asin yang masih tersisa. Turmudzi mengakui kalau dia menerima ikan asin itu. Hanya, dia menyebut hal itu tidak terkait dengan pilkada. ''Ikan asin itu dari Pak Salim bupati Rembang yang syukuran karena terpilih menjadi bupati yang kedua kali,'' katanya.
Ikan asin itu,kata dia, sebanyak 115 peti yang setiap peti berisi 70 bungkus ikan asin dengan berat sekitar 0,5 kilogram. Semua ikan asin itu sudah dia bagikan ke warga desa di seluruh Kecamatan Tunjungan, kecuali Desa Sambongrejo dan Gempolrejo yang belum. Karena itu, dia kemudian mengajukan lagi tambahan untuk dua desa tersebut. ''Tidak ada kaitannya calon bupati,saya bukan tim sukses kok,'' tambahnya.
Menurut Wahono, selain di Blora dan Tunjungan, kecamatan lain yang didrop ikan asing adalah Kecamatan Bogorejo dan Banjarejo. Hanya, Panwaskab mengaku tidak menemukan pelanggaran dari kegiatan itu.''Bagaimana mau menindak, terbukti tidak ada pelanggaran. Bungkus ikan asin plastic putih polos, tidak ada ajakan dan lainnya. Yang membagi juga bukan tim sukses atau lainnya. Hari ini kami ingin membuktikan itu,''tandas Wahono. (ono/nas)
Sumber : (ono/nas), "Panwaskab Sweeping Rumah Anggota DPRD -Cari Ikan Asin yang Dibagikan kepada Warga tapi Kecele", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Rabu 26 Mei 2010, http://www2.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160690, (Rabu, 26 Mei 2010).
=======
Tidak ada komentar:
Posting Komentar