Ratnani “Wajib Semua Sekolah Laporan Sumbangannya”
BLORA, SR.- Kadinas Pendidikan Blora Ratnani Widowati mulai menunjukan ketegasanya, dalam meminpin instansi dan jajarannya. Terlebih menyikapi sumbangan yang diterima sekolah saat Penerimaan Siswa Didik (PSD) tahun ajaran baru lalu.
“Dinas Pendidikan Blora mewajibkan semua sekolah untuk melaporkan jumlah sumbangan yang diterimanya saat PSD lalu,” katanya
Alasannya agar Disdik Blora lebih mudah untuk memantau dan mengendalikan sumbangan itu.
Sehingga dengan keputusanya ini diharapkan dapat memberikan kesempatan masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan murah.
Saat ditanya bagaimana bila ada sekolah yang melaporkan tidak sesuai kenyataanya. “Kami akan menerjunkan petugas disdik ke masing-masing sekolah untuk cross check, bila nantinya tidak sesuai laporan akan kami ambil sanksi administratif bagi pengelola sekolah tersebut,” jelas Ratnani Kamis (23/7) lalu.
Menurut Dia dalam upaya pencapaian wajib belajar 9 tahun, pemerintah sudah meluncurkan Program BOS. Dengan adanya program BOS tersebut mestinya harus menggratiskan seluruh siswa miskin ditingkat pendidikan dasar yakni SD dan SMP.
“Melaui BOS inilah harusnya tidak boleh ada siswa miskin putus sekolah, hanya karena tak mampu membayar iuran atau pungutan yang dilakukan sekolah,” tegas Ratnani.
Ratnani juga menambahkan bila sekolah yang akan menarik sumbangan ke orang tua harus melalui rapat pleno komite sekolah.
“Dengan catatan, keputusan Itupun harus bertujuan utama memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat, untuk mempoeroleh pendidikan murah,” tambahnya. (Roes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar