Rel Putus, Loko Tour Terancam Dihentikan
SAMBONG, SR – Nasib Loko Tour Kereta Tua milik Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, paska putusnya jembatan di Bok Brosot, Kecamatan Sambong menjadi memprihatinkan. Pasalnya menganggu dan menghambat paket wisata yang telah ada selama ini.
Jembatan yang lebih dikenal dengan Bok Brosot ini, rusak akibat dihantam truk tronton PT Mutiara Samudra Biru, yang bermuatan peti kemas pada bagian atasnya. Sejak 14 Juni lalu, karena terkena akibatnya rel yang melintang jalan itu akhirnya rusak sepanjang 10 meter, serta beberapa bantalan rel yang terbuat dari kayu balok hilang dicuri oknum tidak bertanggungjawab.
“Kelangsungan paket wisata tor loko tua, kini mulai terancam, kalau rel tidak segera dibenahi, padahal itu menjadi adalan perhutani, bahkan warga asing telah memiliki jadwal wisata dengan ketera tua,” ungkap Wakil Adminstratur KPH Cepu Dewanto, Sabtu (18/7).
Sementara itu, biaya perbaikan juga sangat mahal, mencapai Rp. 128 juta, karena besi penyangga rel dalam kondisi melengkung, dampak lainnya harus membatalkan beberapa perjalanan loko tour yang sudah dipesan oleh beberapa pihak, bahkan kalau tidak segera diperbaiki dikhawatirkan loko tua hanya akan tinggal kenangan.
Agar kelangsungan hidup loko tour berlanjut, Kepala Sub Seksi Pemeliharaan Aset KPH Cepu, Imam Wigusono Aji, tetap memberikan pelayanan dengan cara memperpendek rute. “Kalau biasanya sampai gubung payung, kini hanya sampai bok brosot saja, kalau sudah selesai diperbaiki, baru kembali rute normal,” katanya.
Tarifnya juga berkurang dari Rp 7 juta menjadi Rp 3,5 juta karena jarak yang ditempuh adalah setengahnya dari 22 km menjadi 11 km. Bahkan rencannya pada 28 Agustus mendatang ada kunjungan dari Jerman yang akan menggunakan paket wisata loko tour.
“Semoga saja, sebelum kedatangan mereka, perbaikan jembatan peninggalan sejarah itu sudah selesai, sehingga loko tour sampai di gubug payung,” harap Imam.
Padahal unggulan wisata dengan loko tour kalau tidak penuh sampai gubug payung tidak terasa nikmat dan kurang pas. (Gie)
Tertangkap, Maling TV Nikah di Polsek
CEPU, SR - Kamis (23/7) salah satu tahanan di sel Mapolsek Cepu didandani lebih rapi dari hari sebelumnya, Roni Ardiansyah bin Jumali (20) yang sudah beberapa hari meringkuk di tahanan, hari ini akan melangsungkan pernikahannya. Acara ini telah direncanakan jauh sebelum dia masuk sel karena mencuri TV bersama Wahyu Bayu Poncoluko (21), Minggu (12/7).
Acara langka ini berlangsung di mushola Al Hikmah, Polsek Cepu dengan pengawalan ketat pihak petugas dan hanya dihadiri keluarga dekat saja. Suasana haru tampak ketika Roni mengucapkan Ijab
Roni terpaksa menikah di polsek Cepu akibat perbuatan nekadnya nyolong TV di rumah Sutrisno bin Wagiyo (29) yang beralamat di Wonorejo RT 3/13 Cepu. Dia bersama temannya Bayu (21) nekad dengan alasan butuh biaya nikah.
Kronologis kejadiannya dimulai pada hari Minggu (12/7) korban Sutrisno sekitar jam 04.00 WIB pulang dari jagong di rumah tetangganya yang punya hajatan. Betapa kagetnya ketika sampai rumah TV merk advance 21’ yang biasanya ada di ruang tamu lenyap. Cepat-cepat ia memeriksa rumahnya, ternyata pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan rusak gagangnya.
Korban kemudian mengatakan kepada saksi Masni alias Teguh (32) bahwa TV nya hilang di curi. Kebetulan saksi Masni dan Ladiantono (45) sempat melihat Roni dan Bayu sebelumnya berada di sekitar TKP. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Cepu yang segera menindaklanjuti laporan itu.
Akhirnya dalam waktu 1 X 24 jam pihak polsek Cepu berhasil menangkap pelaku beserta BB yang saat itu masih berada di kediaman Roni di dukuh Sambongrejo Kelurahan Balun RT 01/15 Cepu sekaligus menyiduk Bayu yang beralamat di dukuh Wonorejo RT 04/13 Cepu.
Kapolsek Cepu, AKP Yaban, SE mengaku mengijinkan Roni menikah di Mushola Al Hikmah Polsek Cepu karena alasan kemanusiaan. “Rencana pernikahan itu sudah lama dan menurut adat orang Jawa tidak mudah mengganti tanggal dan hari pernikahan yang sudah ditentukan,” ujarnya. Meskipun demikian acara itu mendapat pengawalan cukup ketat dari pihak polsek untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
“Pelaku diberi ijin menikah sebelum dikirim ke Blora karena perbuatannya melakukan pencurian dan pengrusakan pada malam hari. Perbuatan ini terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” tambahnya. Kapolsek asli Malo ini menyayangkan perbuatan nekad ini.
“Jika tidak nekad mencuri tentu dia bisa menikah dengan wajar, tapi karena perbuatannya terpaksa nikah di sini,” kata Yaban. (Agt)
Ultah IBI Cabang Blora
Tingkatkan Pelayanan, Bidan Lebih Profesional
CEPU, SR - Penduduk Blora saat ini hampir satu juta jumlahnya, jika pasangan usia subur tidak segera ber-KB maka akan semakin membludak. Maka slogan dua anak cukup akan kita budayakan lagi, demikian antara lain dikatakan Bupati Blora Yudhi Sancoyo di Hotel Mega Bintang, Kamis (23/7), pada acara HUT ke-58 IBI (Ikatan Bidan
Menurut Kacab IBI Blora, Hj Sof Khasanah, S.St, target IBI dalam ulang tahunnya ke-58 antara lain untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dan menurunkan tingkat kematian ibu dan anak khusunya di kabupaten Blora.
“Pada tahun 2008 ada 26 kasus kematian ibu dan anak di Blora. Kami berusaha mencapai target 102 per 100.000 kelahiran hidup sampai dengan tahun 1015,” ujarnya. Hingga bulan Juli 2009 telah muncul 13 kasus namun penyebabnya penyakit penyerta atau komplikasi seperti jantung, paru-paru dan ginjal, bukan penyebab langsung seperti pendarahan ataupun preeklampsia,” tambahnya.
Cara yang akan ditempuh IBI Blora untuk meraih target ini dengan pendekatan kinerja bidan yang profesional, sesuai kewenangan, kompetensi, sasaran standar dan protap. Hal lain dengan melakukan P4K yakni Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi menuju Persalinan yang aman dan selamat.
“Sejak kontak dengan bidan ibu hamil diberi stiker P4K khusus sehingga selalu mendapat pantauan bidan. Minimal ibu hamil kontak dengan bidan 4 kali, pada saat persalinan sekali dan tiga kali pasca melahirkan,” terang Sof Khasanah. (Agt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar