Rabu, 24 Maret 2010

Radar Bojonegoro - APBD DEFISIT & Anggaran Kesehatan



[ Rabu, 24 Maret 2010 ]


APBD Blora Tetap Defisit Rp 75 M


BLORA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Blora 2010 kemarin (23/3) disahkan menjadi APBD. Pengesahan itu dilakukan Bupati Yudhi Sancoyo dan pimpinan DPRD melalui sidang paripurna yang digelar mulai pukul 16.00. APBD Blora tahun ini mengalami defisit Rp 75 miliar.


Defisit itu terjadi karena antara pendapatan dan belanja yang direncanakan tidak imbang. Padahal, pendapatan daerah di luar dana perimbangan sudah direncanakan naik.


Pendapatan asli daerah (PAD) misalnya, ditargetkan naik dari Rp 50 miliar tahun lalu menjadi Rp 56,5 miliar tahun ini. Dalam APBD 2010, pendapatan tercatat Rp 770.230.828.000. Sedangkan belanja Rp 845.448.946.000. Defisit anggaran yang ada ditutup dengan pembiayaan.


Dalam APBD 2010, masih ada sisa lebih anggaran (SILPA) Rp 55 ribu.Menurut bupati, tahun ini APBD Blora banyak tersedot untuk pembiayaan pilkada Rp 19,9 miliar. Dari dana itu, Rp 15,3 miliar di antaranya untuk KPUK. Sementara itu, ada sejumlah evaluasi terhadap RAPBD yang dilakukan sesuai hasil evaluasi gubernur.


Di antaranya, belanja bantuan partai politik Rp 900 juta yang semula masuk pada pos bantuan sosial digeser ke pos bantuan keuangan. (ono)






Anggaran Pemeriksaan Kesehatan Rp 24 Juta


BLORA - Anggaran pemeriksaan bagi pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (bacabup-bacawabup) di Blora Rp 24 juta.


''Setiap orang sekitar Rp 4 juta anggarannya,'' ujar Ketua KPUK Blora Moesafa saat menunggui acara pemeriksaan pasangan bakal calon di Rumah Sakit dR R. Soetijono Blora kemarin (23/3).


Menurut dia, biaya pemeriksaan itu ditanggung KPUK melalui dana hibah dari APBD. Sebelumnya, biaya pemeriksaan direncanakan ditanggung masing-masing pasangan bakal calon. Jadwal pemeriksaan sempat diagendakan di tengah-tengah masa pendaftaran bacabup-bacawabup.


Namun, regulasi baru menyebutkan biaya pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon ditanggung KPUK. Jadwal pemeriksaan yang diprotes sejumlah pimpinan parpol juga diundur hingga ditetapkan kemarin.


Dalam pemeriksaan itu, KPUK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Blora. IDI Blora menyiapkan sembilan dokter spesialis untuk memeriksa tiga pasangan calon. Mereka adalah pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu), Yudhi Sancoyo-Hestu Bagyo (Yes), dan Warsit - Lusiana Marianingsih (Wali).


Pemeriksaan kesehatan kemarin disaksikan Direktur RS dr R. Soetijono Hendro Tjahjono dan sejumlah pejabat instansi lain, termasuk panwaskab. Pasangan Kolbu menjalani pemeriksaan pertama. Pasangan ini datang sebelum jadwal pemeriksaan pukul 07.30 dimulai.


Setelah itu, pasangan Yes dan Wali yang menjalani pemeriksaan kesehatan.Moesafa menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan itu nanti diketahui pasangan bakal calon. Hasil pemeriksaan juga akan diserahkan ke KPUK sebagai penanggung jawab tim pemeriksa kesehatan.


Hanya, menurut Moesafa, tidak memungkinkan hasil pemeriksaan kesehatan itu dipublikasikan. ''Ada kode etiknya. Hal itu tidak bisa dipublikasikan,'' tuturnya. (ono)

Selasa, 23 Maret 2010

Selasa, 23 Maret 2010.
PG Klaim Didukung Sembilan Parpol
BLORA - Partai Golkar (PG) tak lagi sendiri mengusung pasangan Yudhi Sancoyo-Hestu Bagyo (Yes). Kemarin (22/3), Sekretaris DPD PG Blora, Maulana Kusnanto mengklaim mendapat dukungan dari sembilan parpol.

Salah satunya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Blora yang sebelumnya ikut mendaftarkan dan menghadiri deklarasi pasangan Djoko Nugroho dan Abu Nafi (Kolbu). Parpol lainnya, PKNU, PKPB, PPPI, PPRN, PK, PPI, PNI Marhaen, dan Pakar Pangan. ''Jumat malam, pimpinan parpol tersebut ketemu dengan kami di rumah Pak Yudhi (bacabup Yudhi Sancoyo, Red),'' kata Kusnanto.

Dikatakan dia, selain parpol tersebut, PG masih menjajaki untuk berkoalisi dengan partai lainnya. Hanya, dia enggan menyebut parpol-parpol tersebut. Ditegaskan pria yang juga ketua DPRD Blora ini, dalam koaliasi tersebut, partainya tidak ada bargaining politik dengan sembilan parpol yang mendukung. Juga, deal-deal yang menyangkut sharing politik. ''Tujuan mereka bergabung ini membangun Blora ke depan lebih baik,'' tegas dia.

Awalnya, PG sangat percaya diri hanya mengusung kader partainya dalam pilkada 3 Juni mendatang. Setidaknya, itu tersurat dari rekomendasi DPP partai berlambang beringin ini yang memutuskan Hestu Bagyo untuk dipasangkan dengan cabup Yudhi Sancoyo. Hestu adalah tokoh dari kalangan teknokrat. Jabatan terakhirnya Direktur Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Cepu. Dia tidak memiliki basis partai maupun massa.

Bukti kalau partai ini belum berkoalisi dengan partai lain tampak dalam pendaftaran cabup-cawabup di KPUK Blora Selasa (16/3). Seluruh pengantar pasangan cabup-cawabup ini hanyalah dari PG. Sementara dari partai lain satu pun tidak nampak.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Blora Bambang Wijanarko menegaskan, partainya sampai sekarang belum menentukan pilihan koalisi kepada pasangan pasangan calon mana pun, termasuk Kolbu. ''Semua masih kami jajaki,'' tegas dia.

Ditanya peluang koalisinya, Bambang mengatakan, persentase terbesar adalah Kolbu. Namun, lanjut dia, bukan berarti tertutup untuk pasangan lain. Dia lebih lanjut mengatakan, dalam memutuskan koalisi, partainya masih menunggu rapat internal DPD PAN Blora yang diagendakan digelar pekan ini. (ds/wid)


Sumber : (ds/wid), "PG Klaim Didukung Sembilan Parpol", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Selasa 23 Maret 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149323, (Selasa, 23 Maret 2010)


-------

Selasa, 23 Maret 2010.
IDI Siapkan 9 Dokter Spesialis
BLORA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Blora telah menyiapkan 9 dokter spesialis yang akan memeriksa kesehatan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan bertarung pada pilkada 3 Juni mendatang.

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan hari ini (23/3) di Rumah Sakit dr R Soetijono Blora. IDI adalah pihak yang digandeng KPUK untuk melakukan pemeriksaan. ''Kami sudah siap memeriksa kesehatan sesuai yang diharapkan KPUK,'' ujar ketua IDI Cabang Blora, M. Najib kemarin.

Dia mengatakan, dokter yang akan dilibatkan adalah dokter spesialis mata, syaraf, patologi klinik, penyakit dalam, jiwa, bedah, dan spesialis obgyn. ''Untuk spesialis penyakit dalam kami sediakan dua dokter,'' katanya.

Menurut Najib, tim nanti akan memeriksa secara menyeluruh kesehatan para pasangan calon tersebut. Sehingga akan diketahui sejauh mana kesehatan dan potensi kesehatan para calon pemimpin Kota Sate tersebut. Hasil pemeriksaan, menurut dia akan diberitahukan pada yang diperiksa. ''Selain itu, hasilnya juga kami serahkan ke KPUK,'' tambahnya.

Sementara untuk persiapan pemeriksaan, kemarin KPUK Blora koordinasi dengan pihak rumah sakit. ''Kami koordinasi untuk persiapan besok (hari ini),'' ujar Achmad Zakki, salah satu anggota KPUK yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Sementara, Direktur RS dr Soetijono Blora, Hendro Tjahjono membenarkan kalau rumah sakitnya akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Hanya, dia mengaku hanya ditempati saja. ''Karena teknisnya IDI yang menangani,'' katanya.

Meski begitu, dia mengatakan pihaknya siap dan telah menyediakan fasilitasnya. Dia mengatakan, peralatan di rumah sakit milik pemerintah itu cukup memadai. ''Bahkan, ada di antara peralatan yang baru,'' tegasnya. (ono/wid)


Sumber : (ono/wid), "PG Klaim Didukung Sembilan Parpol", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Selasa 23 Maret 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149322, (Selasa, 23 Maret 2010)

------

Selasa, 23 Maret 2010.
Dokumen Penjaringan Bukan Syarat Pendaftaran
BLORA - Dokumen penjaringan bukan syarat pendaftaran bagi bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati. Karena syarat tersebut sudah telanjur ditetapkan KPUK Blora, Ketua panwaskab setempat, Wahono meminta lembaga penyelenggara pilkada itu menganulir hal tersebut dari poin persyaratan.

Wahono menegaskan, persyaratan tersebut sebelumnya tersirat dalam pasal 59 (3) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 6 Tahun 2006. Isinya kurang lebih menyatakan bahwa parpol dan gabungan parpol wajib membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi calon perseorangan yang memenuhi syarat dan memroses bakal calon dimaksud melalui mekanisme yang demokratis dan transparan.

Wahono menegaskan, dua ketentuan tersebut dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 sudah dihapus dan dinyatakan tidak diberlaku. Dia lebih lanjut mengatakan, terkait diberlakukannya ketentuan tersebut oleh KPUK Blora, dirinya sudah berkonsultasi ke Bawaslu. Hasilnya, persyaratan tersebut bukan lagi menjadi syarat.

Diterangkan dia, penjaringan balon merupakan wilayah partai yang tidak boleh dicampuri KPUK. Begitu juga dengan rekomendasi. ''Karena itu, KPUK tidak boleh mensyaratkan itu,'' tegas ketua Perpani Blora ini mengutip penjelasan Ketua Banwaslu Nur Hidayat.

Ketua KPUK Blora, Moesafa belum bersedia mengomentari dihapuskannya persyaratan dokumen penjaringan dalam pendaftaran bacabup-bacawabup. ''Saya belum bisa komentar karena belum membaca perundangan tersebut,'' kata dia singkat saat dikonfirmasi melalui ponselnya kemarin petang.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPUK menetapkan dokumen penjaringan merupakan persyaratan administratif yang harus dipenuhi partai atau gabungan partai yang mengusung pasangan calon. Persyaratan tersebut merupakan spirit UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam pasal 59 (3) perundangan tersebut disebutkan bahwa parpol dan gabungan parpol wajib membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat. Sementara pasal 58 perundangan yang sama disebutkan bahwa pasangan yang memenuhi syarat diproses melalui mekanisme yang demokratis dan transparan. Persyaratan tersebut secara khusus tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2005. Salah satu pasal dalam PP itu menyebutkan bahwa penelitian pasangan calon meliputi kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan serta klarifikasi pada institusi yang berwenang memberikan surat keterangan. (ds/wid)

Sumber : (ds/wid), "PG Klaim Didukung Sembilan Parpol", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Selasa 23 Maret 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149321, (Selasa, 23 Maret 2010)

-------

Selasa, 23 Maret 2010.
Komisi A Usut Kasus SMPN 6
BLORA - Kasus SMPN 6 Blora yang memiliki tiga wakil kepala sekolah (wakasek) mendapat respon serius komisi A DPRD setempat.

Sekretaris komisi A DPRD Blora, Edi Harsono mengatakan, komisinya pekan ini mengagendakan pemanggilan terhadap kepala sekolah setempat dan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora, Ratnani Widowati. ''Kami akan klarifikasi apa yang jadi pertimbangan mengangkat tiga wakasek. Begitu pentingkah sehingga sekolah ini harus memiliki tiga wakasek,'' kata dia.

Ditegaskan Edi, selain dasar hukum, komisinya juga akan mengkaji apakah pengangkatan tiga wakasek tersebut berdampak positif atau lebih baik terhadap kualitas sekolah. Ataukah sebaliknya. Hal lain yang juga akan dikaji, lanjut pria yang juga ketua DPC Partai Hanura Blora ini, apakah tunjangan wakasek tersebut dibebankan kepada negara.

Ditambahkan Edi, terkait posisi salah satu wakasek yang dijabat istri kasek setempat, komisinya tidak akan memermasalahkan selama itu mengacu pada profesionalisme dan bukan nepotisme. ''Kalau nepotisme yang jadi pertimbangan akan kami kejar,'' tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah SMPN memiliki tiga wakil wakasek merupakan fenomena langka di dunia pendidikan. Tiga wakasek tersebut Sunaryo (membidangi kurikulum), Brendi (kesiswaan), dan Yun Winarsih (sarana-prasarana). Wakasek yang disebut terakhir adalah istri plt kepala sekolah (kasek) setempat, Mujiana.

Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) tentang pengelolaan satuan pendidikan, SMP/Mts/SMPLB dipimpin seorang kepala sekolah dan satu wakil kepala sekolah. (ds/wid)


Sumber : (ds/wid), "PG Klaim Didukung Sembilan Parpol", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Selasa 23 Maret 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149318, (Selasa, 23 Maret 2010)

-------

Senin, 22 Maret 2010


Nusantara
KPU Blora Pulangkan Calon Bupati 'PDIP'
Sabtu, 20 Maret 2010 - 11:03 wib

BLORA - Karena syarat pendaftaran calon Bupati Blora satu partai pengusung hanya boleh mencalonkan satu pasangan, Jumat malam KPU Blora memulangkan rombongan pasangan calon yang mengaku utusan PDIP. Mereka ditolak karena sebelumnya partai pengusung yang sama telah mendaftarkan pasangan calon bupati lain.

Entah bergurau atau serius, pukul 23.00 WIB Jumat malam atau batas akhir pendaftaran calon bupati Blora, sekretariat KPU tiba-tiba didatangi 10 orang yang hendak mendaftarkan calon bupati Blora dari utusan PDIP.

Dari ke sepuluh orang tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan calon Bupati Blora atas nama Yono Budianto asal Bangkle dan Sutomo asal Tunjungan Blora. Keduanya mengaku hendak mendaftarkan diri dari partai PDIP.

Mengetahui maksud kedatangan mantan caleg nomor 2 dari Partai Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil 4 pada pemilu legislatif lalu itu, KPU secara tegas menyuruh rombongan untuk pulang dan meminta untuk kembali ke sekretariat KPU dengan mengajak ketua DPC serta sekretarisnya. Karena calon bupati tidak boleh mendaftar sendiri.

Saat hendak dikonfirmasi mengenai maksud kedatangan, rombongan itu memilih langsung meninggalkan area KPU Blora tanpa memberikan pernyataan apa pun.


KPU Blora Pulangkan Calon Bupati 'PDIP'.(foto:Ranin)

Moesafa, Ketua KPU Blora mengatakan pihaknya terpaksa memulangkan rombongan tersebut hanya sekadar menghormati peraturan yang telah diketahui dan disepakati bersama.

Guna mendaftar sebagai Bupati Blora, partai pengusung harus mengantongi 15% suara dari jumlah anggota DPRD Blora yang berjumlah 45 orang atau dengan kata lain partai pengusung harus mempunyai 7 kursi di DPRD.Syarat lain satu partai hanya boleh mengusung satu pasangan, dan saat mendaftar harus didampingi ketua DPC dan sekretarisnya.

Diketahui secara berturut turut pada hari Selasa 16 Maret 2010 dan 18 Maret 2010, 2 pasangan calon bupati telah didaftarkan oleh partai pengusungnya. Di antaranya pasangan Yudie Sancoyo-Hestu Bagio yang diusung Partai Golkar dan pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi' yang diusung gabungan sembilan partai koalisi yang menduduki kursi DPRD Blora tahun 2009 lalu.

Dan yang mendaftar pada hari Jumat sore atau hari terakhir batas akhir pendaftaran calon bupati adalah pasangan Warsit-Lusiana yang diusung oleh PDIP.

Atas temuan kasus ini, KPU dan Panwaslu Kabupaten Blora akan meneliti lebih dalam mengenai maksud serta dasar mengapa ada rombongan yang datang di saat partai pengusungnya telah mengajukan calon bupati sore harinya.

Hingga waktu penutupan pendaftaran pukul 00.00 Jumat malam, KPU Blora telah menerima 3 berkas pasangan calon untuk selanjutnya dilakukan tahap verifikasi guna maju ke pilkada yang akan digelar pada 3 Juni 2010 mendatang.
(Ranin Agung/RCTI/fit)


Sumber : Ranin Agung/RCTI/fit, "KPU Blora Pulangkan Calon Bupati PDIP", okezone.com, Sabtu 20 Maret 2010 - 11.03 wib, http://news.okezone.com/read/2010/03/20/340/314373/kpu-blora-pulangkan-calon-bupati-pdip, (Senin, 22 Maret 2010)

-------


SMPN 6 Miliki Tiga Wakasek
Plt Kasek Angkat Istri
Minggu, 21 Maret 2010.
BLORA - SMPN-SMPN pada umumnya hanya memiliki satu wakil kepala sekolah (wakasek). Namun, SMPN 6 Blora memiliki tiga wakasek. Mereka adalah Sunaryo (membidangi kurikulum), Brendi (kesiswaan), dan Yun Winarsih (sarana-prasarana).

Selain itu, salah satu wakasek tersebut merupakan suami Plt Kasek setempat, Mujiana. Informasi yang diperoleh wartawan koran ini di lingkungan pendidikan Blora menyebutkan, Mujiana menjabat Kasek di Jalan Ahmad Yani tersebut sejak Februari 2009. Dia mengisi kekosongan jabatan Kasek setelah Agus Hermawan yang baru sepekan dilantik meninggal pada bulan tersebut.

''Satu bulan setelah dilantik, Mujiana langsung membentuk tiga wakasek yang salah satunya dijabat istrinya sendiri,'' kata sumber yang keberatan namanya dikorankan.

Jabatan wakasek di sekolah tersebut sempat jadi bahan perguncingan di lingkungan pendidikan Blora. Sebuah sekolah memiliki tiga wakasek memang baru pertama di Blora. Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) tentang pengelolaan satuan pendidikan, SMP/Mts/SMPLB dipimpin seorang kepala sekolah dan sekurang-kurangnya wakil kepala sekolah. Tidak ada satu pun rujukan perundangan pendidikan yang membenarkan lembaga pendidikan SMP dijabat lebih dari tiga wakasek.

Meski jadi bahan pergunjingan, hal tersebut tetap jalan sampai sekarang. Kepala Dinas Pendidikan Blora Ratnani Widowati sampai berita ini ditulis belum berhasil dikonfirmasi. Pesan pendek (SMS) yang dikirim wartawan koran ini ke ponselnya tidak dibalas. Begitu juga saat dihubungi ponselnya, hanya terdengar nada panggil dan tidak diangkat.

Sementara itu, Plt Kepala SMPN 6 Blora Mujiana membenarkan bahwa sekolahnya memiliki tiga jabatan wakasek. Menurut dia, tiga wakasek tersebut mengkoordinir urusan kurikulum, kesiswaan, sarana-prasarana dan hubungan masyarakat. Mujiono menegaskan, dirinya punya rujukan perundangan terkait tiga jabatan wakasek di sekolahnya. Saat ditanya perundangan dimaksud, dia tak bisa menunjukkan karena masih menyetir mobil.

Hanya, berdasarkan penjelasan Hanafi, kabid SMP, SMA, SMK di Disdik Bojonegoro, sesuai peraturan, untuk lingkup SMP hanya ada satu wakasek. Hal yang sama juga dikatakan salah satu calon kepala SMPN di Bojonegoro. ''Hanya satu wakasek. Di bawahnya ada kaur yang mengurusi seperti kesiswaan dan kurikulum,'' katanya. (ds/tis/yan)

Sumber : Website Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 21 Maret 2010
URL : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149059
upload : Senin, 22 Maret 2010


-------

Minggu, 21 Maret 2010.
KPUK Tak Ubah DPT
Meski Dianggap Bermasalah oleh Panwaskab

BLORA-Meski ribuan pemilih Pilkada Blora berdasar temuan Panwaskab setempat dianggap bermasalah karena memiliki identitas ganda, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora memastikan tidak akan mengubah daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 688.244 orang. Penegasan tersebut disampaikan KPUK setempat, Moesafa.

Dikatakan dia, terhadap pemilih bermasalah tersebut, lembaga penyelenggara pemilu yang diketuainya akan melihat dulu permasalahannya untuk diteliti. ''Yang pasti, DPT tidak boleh diubah!'' tegas Moesafa. Kalau temuan Panwaskab tersebut benar, kata dia, KPUK hanya bisa memberikan catatan. Dalam bahasa surat yang dikirim kepada Panwaskab, institusi ini menggunakan istilah pemeliharaan untuk menjelaskan makna catatan.

Dia lebih lanjut mengatakan, sampai sekarang KPUK Blora belum mendapat laporan resmi dari Panwaskab terkait pemilih bermasalah tersebut. Untuk keperluan tersebut, kata Moesafa, KPUK Blora sudah berkirim surat kepada Panwaskab agar melaporkan secara formal. Tujuannya, agar bisa ditindaklanjuti. Namun, nyatanya sampai sekarang laporan tersebut belum diterima.

DPT Blora ditetapkan 19 Februari 2009. Begitu ditetapkan, Panwaskab Blora langsung membeber pemilih bermasalah. Angka awal yang kali pertama dimunculkan lembaga pengawas pemilu ini 15.857 orang. Setelah verifikasi diperlebar, angka pemilih bermasalah pada Selasa (16/3) menyusut menjadi 11.102 orang. Kasus terbanyak adalah nomor induk kependudukan (NIK) ganda sebanyak 5.072 orang. Berikutnya tanpa NIK 3.778 dan nama ganda (1 orang tercatat 2 nama) 2.244 orang. Sementara pemilih yang sudah meninggal dunia, namun masih tercatat sebagai pemilih sebanyak 35 orang. Sementara pemilih gila dan pindah tempat masing-masing 5 orang. Wahono kemudian mencontohkan dua pemilih bernama Sarmin warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Japah. Kedua nama tersebut memiliki tanggal lahir yang sama, yakni 17 Mei 1992. Namun, tempat pemungutan suara (TPS)-nya berbeda. Begitu juga TPS-nya. Sarmin yang satu tercatat di TPS 4 dan satunya di TPS 5. Begitu juga dua pemilih bernama Supardi dan Pardi yang memiliki NIK dan tanggal lahir yang sama. Perbedaan alamat kedua pemilih yang sama-sama Desa Suruhan, Kecamatan Jiken ini sangat tipis. Nama pertama berada di RT 04/II dan nama kedua RT 04/IV.

Ketua Panwaskab Blora Wahono mengatakan, institusinya sekarang ini masih menunggu hasil verifikasi terakhir pemilih bermasalah. ''Setelah semua tuntas akan kita laporkan resmi kepada KPUK,'' tegas dia.(ds/nas)

Sumber : Website Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 21 Maret 2010
URL : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149057
upload : Senin, 22 Maret 2010


-------

Minggu, 21 Maret 2010.
Tegaskan Tidak Ada Forum PAC PKB
BLORA - Persoalan di intern Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) makin runcing. Sejumlah PAC yang diklaim PAC Kradenan Solikin menjadi forum PAC, kini ramai-ramai membantahnya. ''Tidak ada forum PAC itu hanya klaim Solikin saja. Kita sebagai PAC tetap setia dan mendukung langkah DPC,'' ujar ketua PAC PKB Ngawen Budhi Bimo Rubiyantoro kepada Radar Bojonegoro kemarin (20/3).

Dia menyatakan yang disampaikan Solikin hanya pendapat pribadi. Sebab, , tidak ada forum PAC PKB seperti yang disampaikan Solikin.

Bimo yang didampingi Junaidi ketua PAC PKB Kunduran menyatakan, sebagai partai politik, mestinya PAC tunduk pada kebijakan DPC. ''Yang tanggungjawab siapa. Sudah ada struktur partai, ya itu saja yang kita ikuti,'' tambahnya.

Bahkan menurut Bimo, ketua PAC lainnya yang diklaim Solikin membelot dari DPC menyatakan tetap mengikuti kebijakan DPC. Di antaranya, adalah Sugeng ketua PAC Jepon, Ansori PAC Tunjungan, Bisri PAC Japah, dan Malikan PAC Todanan. Juga Abdurrhman PAC Jiken, Anam PAC Kedungtuban dan Suparno ketua PAC Sambong.

Sementara ketua DPC PKB Blora Abdullah Aminuddin saat dikonfirmasi mengatakan, karena yang diklaim PAC, maka dia menyerahkan ke PAC menyelesaikannya. Hanya, kata dia, DPC menegaskan kalau PKB sudah sepakat dan komitmen untuk mengusung calon pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu). PAC, kata wakil ketua DPRD Blora ini mestinya juga tunduk dengan kebijakan partai. ''Silakan ketua PAC saja yang menjawab. Mestinya PAC mengikuti DPC,'' katanya.

Sementara, parpol pemilik kursi di DPRD yang belum menyatakan dukungannya pada pasangan calon masih ada. Mereka adalah PKS, PPDI, Gerindra dan PKPI. Ada enam kursi dari gabungan partai ini. ''Saat ini kita tidak mendukung salah satu calon,'' tegas Agus Sugianto Ketua DPC Gerindra Blora. (ono/nas)


Sumber : Website Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 21 Maret 2010
URL : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=149056
upload : Senin, 22 Maret 2010


-------




Friday, 19 March 2010.

Bupati Blora bangga terima PWI Award

BLORA - Satu dari 18 orang penerima anugerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Award 2010 adalah Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo, yang diterima langsung saat acara puncak peringatan Hari Pers Nasional dan HUT Ke- 64 PWI Cabang Jateng, di Alun-alun Wonosobo, Sabtu (13/3) lalu.

Penghargaan itu diberikan oleh PWI kepada individu atau perusahaan dan kepala daerah yang dinilai berjasa memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Ketua PWI Jawa Tengah Hendro Basuki, Serta tokoh yang akan menerima PWI Award 2010.

Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo terpilih karena atas tindakannya dalam mengatasi kekeringan yang ada di Kabupaten Blora. Karena Blora selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan krisis air saat kemarau.

Upaya tersebut dilakukan melalui upaya konservasi terhadap lahan-lahan kritis yang memungkinkan tersedianya sumber mata air, dengan menggalakkan program One Man One Tree (satu orang menanam satu pohon) dan One Student One Tree (satu pelajar menanam satu pohon), dalam rangka menghijaukan daerah penyangga mata air dan lahan kritis lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dan Perhutani dalam mengelola lahan hutan yang telah gundul dengan mengolah menjadi lahan pertanian dengan ditanami Padi Gogo, Jagung dan Jati.

”Penghargaan ini juga untuk semua masyarakat Blora yang telah bekerja keras dalam mengatasi masalah air dan lainnya, tentu prestasi yang cukup membanggakan,” ujar Yudhi Sancoyo, kemarin. K.9-Tj


Sumber : Website Koran Sore Wawasan - Jum'at, 19 Maret 2010

URL : http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=38522&Itemid=35

upload : Senin, 22 Maret 2010.

-------


Kamis, 18 Maret 2010


Kamis, 18 Maret 2010.
590 PNS Diambil Sumpah
BLORA - Sebanyak 590 PNS yang sebelumnya pengawai honorer di lingkungan Pemkab Blora kemarin (17/3) diambil sumpah dan janji sebagai PNS.

Di antaranya adalah sekretaris desa. Para PNS ini ada yang angkatan 2008 dan 2009 lalu. Sebab, sebelumnya mereka masih tercecer dan belum diambil sumpah dan janjinya karena saat berkas mereka sebagai PNS belum lengkap. ''Jadi ini campuran karena sebelumnya mereka adalah yang tercecer dari pengambilan sumpah janji sebelumnya,'' kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Noveri kemarin.

Pengambilan sumpah dan janji dilakukan bupati Blora Yudhi Sancoyo. Menurut Noveri, pengambilan sumpah dan janji yang dilakukan kepada 590 PNS itu adalah yang kedua. Sebab, pengambilan sumpah dan janji para PNS yang sebelumnya CPNS dari tenaga honorer akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sudah dilakukan 10 Februari lalu sebanyak 470 orang. ''Tahap ketiga nanti kami jadwalkan April mendatang sebanyak 500 orang,'' kata mantan Direktur Utama PT Blora Patragas Hulu (BPH) itu.

Yang diambil sumpah dan janji kemarin terdiri dari 135 sekretaris desa (sekdes) yang diangkat jadi PNS. Dari jumlah ini 50 orang golongan I dan 85 orang golongan II. Sedangkan yang non sekdes sebanyak 475 orang. Terdiri dari golongan I sebanyak 47 orang, golongan II 295 orang, dan golongan III 25 orang. ''Untuk pengambilan sumpah dan janji gelombang tiga April nanti khusus untuk pegawai dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,'' tandasnya.

Sementara bupati Blora Yudhi Sancoyo meminta para PNS yang diambil sumpah dan janjinya itu bisa menjadi pengabdi masyarakat yang baik. Dia mengatakan, mereka harus bangga karena tidak sembarang orang bisa menjadi PNS. ''Karena itu, lakukan dan buktikan dengan pelayanan dan pengabdian yang baik,'' katanya. (ono)


Sumber : Website Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Kamis, 18 Maret 2010
URL : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=148500
upload : Kamis, 18 Maret 2010

-------

Kamis, 18 Maret 2010.
Siapkan 1747 Petugas Sensus
BLORA - Badan Pusat Statistik (BPS) Blora menyiapkan 1.747 petugas sensus penduduk yang akan dilaksanakan pada Mei nanti. Mereka tersebar di semua desa/kelurahan di Kota Sate tersebut.

''Sensus dilaksanakan sebulan penuh,'' ujar Kepala BPS Blora, Ahmad Musa, kemarin.

Dia mengatakan, sensus penduduk yang akan dilakukan tahun ini adalah sensus penduduk keenam sejak dilakukan sejak 1951 silam. Sensus penduduk dilakukan setiap tahun yang diakhir angka nol. Sensus ini untuk mengetahui berapa jumlah penduduk di negeri ini. Jika di Blora, minimal pada akhir Mei akan diketahui jumlah total penduduknya. ''Penduduk yang didata adalah penduduk yang tinggal di Blora. Karena ada penduduk Blora yang tidak tinggal di Blora,'' tuturnya.

Sebelumnya, para calon petugas sensus diberi pembekalan dan penandatanganan kontrak kerja. BPS menjadwalkan pelatihan calon petugas sensus di Blora dilaksanakan pada 30 Maret sampai 10 April nanti. Setelah itu, mereka akan diterjunkan ke desa-desa untuk mendata jumlah penduduk. Rumah yang sudah disensus akan diberi tanda khusus.

Pelatihan para calon petugas sensus itu akan dilakukan secara bergelombang di setiap eks kawedanan. Pelatihan itu diharapkan untuk memberikan bekal materi dan teknis penyensusan. Sehingga, data yang didapat dalam sensus itu valid dan benar karena dilakukan dengan benar. (ono)

Sumber : Website Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Kamis, 18 Maret 2010
URL : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=148498
upload : Kamis, 18 Maret 2010

---------

Kamis, 18 Maret 2010.
Dua Jalan Penghubung Kradenan Rusak Parah
BLORA - Jalan penghubung pusat Kecamatan Kradenan dengan dua wilayah di Kecamatan Randublatung tiga bulan terakhir rusak berat. Selain membentuk kubangan yang dalam dan terisi air bila turun hujan, sebagian ruas jalan menggelembung.

Kerusakan terparah berada di sepanjang 4 kilometer (km) jalan Desa Ngampon dan Goito, keduanya di Kecamatan Kradenan. Di sepanjang ruas jalan dengan lebar sekitar 6 meter (m), ini banyak kubangan menganga yang berkedalaman sekitar 0,5 m dengan lebar hingga sekitar 2 m. Kubangan yang menganga tersebut menggerus aspal dan lapisan batunya. Kalau hujan, tanah yang muncul tersebut licin.

Kerusakan ruas jalan lainnya berada di 2 km jalan Desa Menden-Sumber, keduanya di Kecamatan Kradenan. Sepanjang jalan ini juga membentuk kubangan. Namun, kedalaman dan ketinggiannya tidak separah di Goito-Ngampon.Di sepanjang ruas jalan tersebut, bulan lalu pernah diuruk pasir. Namun, urukan tersebut ikut ambles.

Subandi, warga Desa/Kecamatan Kradenan mengatakan, kerusakan jalan Menden-Sumber akibat pengaruh aktivitas kendaraan berat yang mengangkut pasir dari Bengawan Solo. Juga, aktivitas PT Kurnia Jaya yang menguruk lahan Pertamina.

Akibat kerusakan ini, transportasi dari pusat Kecamatan Kradenan ke dua wilayah di Kecamatan Randublatung terganggu. Mobil harus berjuang ekstra hati-hati menghindari kubangan. ''Kalau tidak, gardan mobil bisa kandas terkena jalan yang menggelembung atau terperosok,'' kata Slamet, warga Kradenan. (ds)


Sumber : Website Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Kamis, 18 Maret 2010
URL : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=148495
upload : Kamis, 18 Maret 2010

---------



Thursday, 18 March 2010.

Panwaslu Blora temukan 11.000 DPT bermasalah

BLORA - Meski DPT sudah ditetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, upaya menelusuri DPT bermasalah dengan membongkar kembali DPT pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah terus digeber. Hasilnya Panwaslukada menemukan 11.000 lebih DPT bermasalah.

Dalam pencermatannya, Panitia Panwaslukada mengaku positif dengan temuan tersebut.Bahkan di semua (16 kecamatan) se-Blora, terdapat daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.

Divisi Penanganan Perlanggaran Panwaslu Kada Blora, Kudanadi Saputra, membenarkan soal belasan ribu DPT Pemilukada bermasalah, KPU juga sudah mengirim surat untuk mengirimkan surat pemintaan termuan itu.

”Pemintaan KPU soal DPT bermasalah sudah kami jawab, saat ini masih dalam tahap kroscek antarkecamatan se- Blora, hasilnya nanti segera kami bawa ke KPU,” katanya pada Wawasan.

Menurut Kudnadi Saputro, proses pencermatan antartempat pemungutan suara (TPS) dalam satu desa dan antardesa dalam satu kecamatan sudah hampir selesai. Setelah semua terdata, Panwaslu segera mengumpulkan semua Panwaslu kecamatan untuk tahap penggabungan DPT bermasalah antarkecamatan.

Klarifikasi
Empat kecamatan dengan 1.000 lebih DPT bermasalah, masing-masing berada di Kecamatan Randulatung, Kunduran, Kota Blora dan Banjarejo.Kecamatan lainnya seperti Cepu, Tunjungan, Todanan kurang dari 1.000 dan kecamatan lainnya di bawah 700 DPT bermasalah.

Data sementara DPT bermasalah, tanpa NIK (3.838), pemilih ganda (2.315), NIK ganda (5.035), meninggal (35), sakit jiwa (5), pindah domisili (5), tidak terdaftar (1).

Bahkan seperti diberitakan sebelumnya, DPT bermasalah akan terus bertambah, setelah temuan di semua kecamatan masuk ke Panwaslukada Blora.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tunjungan Lulus Mariyonan bersama Ketua Panwaslu Kecamatan Ngawen Nasuka dikonfirmasi Wawasan saat berada di Sekretariat Paswalukada Blora, mengatakan temuan DPT bermasalah terdiri NIK dan nama ganda (aslinya hanya satu pemilih), NIK, nama, tanggal lahir sama namun pemilih (orangnya) berbeda, NIK sama dan tanpa NIK.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kecamatan Kunduran, Sugiyo, pihak sudah klarifikasi lapangan dan hasil DPT bermasalah adalah positif. Ketua Panwaslu Kecamatan Jepon, Maskuri, membenarkan DPT bermasalah di wilayah pengawasannya sudah diklarikasi dan juga positif.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, H Slamet Pamudji, mengatakan kalau nomor induk kependudukan (NIK) tidak mungkin ada yang ganda, sebab satu orang hanya dengan satu NIK. K.9-ip



Sumber : Website Wawasan (Pesisir Timur), Kamis 18 Maret 2010

URL : http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=38474&Itemid=35

upload : Kamis, 18 Maret 2010

--------