ANTARA - Perusahaan Daerah Air Minum Blora, Jawa Tengah, kehilangan sekitar 40 persen pasokan air akibat Waduk Tempuran yang merupakan satu dari tiga sumber air baku perusahaan milik daerah tersebut, sejak tiga hari lalu dikeringkan.
"Memang, sejak tiga hari lalu, Waduk Tempuran airnya sudah kering, sehingga tidak lagi memberikan kontribusi ke PDAM Cabang Blora," kata Direktur PDAM Blora Eko Budi Ristiawan, di Blora, Selasa.
Waduk Tempuran sengaja dikeringkan selama perbaikan tanggul waduk melalui program Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang disertai pengurasan air waduk.
Padahal, kata Eko, Waduk Tempuran merupakan sumber air baku utama yang memberikan kontribusi cukup besar untuk kebutuhan PDAM Blora.
"Kami akui, Waduk Tempuran memang memberikan kontribusi sekitar 40 persen dari kebutuhan PDAM, khususnya Cabang Blora," katanya.
Untuk itu, katanya, pihaknya sudah mempersiapkan langkah antisipasi, jika sewaktu-waktu Waduk Tempuran tidak lagi memberikan kontribusi yang dapat berakibat kurangnya pasokan air.
"Jadi, langkah kami jika sampai terjadi kekurangan pasokan air, akan kami alihkan atau maksimalkan sumber air yang masih ada, yakni Sungai Ngampel," katanya.
Ia mengatakan, PDAM Cabang Blora memiliki tiga sumber air baku utama, yakni Waduk Tempuran dengan kontribusi sekitar 40 persen, Sungai Ngampel 40 persen dan sumber Kajar sekitar 20 persen.
"Jadi, Sungai Ngampel yang sebelumnya hanya memberikan kontribusi sekitar 40 persen, saat ini kami maksimalkan sampai dengan 80 persen," kata Eko.
Dia menyatakan optimistis, dengan memaksimalkan sumber baku Sungai Ngampel, kebutuhan air untuk pelanggan di Blora akan tetap tercukupi.
"Kami yakin, selama air Sungai Ngampel masih mencukupi tidak bakal ada masalah," katanya.
Namun jika air sungai tersebut sudah tidak mencukupi, pihaknya berencana melakukan penggiliran. "Itulah tindakan kami, dan jika hal itu masih tidak mencukupi, maka pelanggan akan kami gratiskan," katanya.
Disinggung masalah pendapatan, Eko mengatakan sampai saat ini tidak ada masalah, karena ribuan pelanggan di Blora masih cukup air.
"Kami kira tidak ada masalah, karena kebutuhan pelanggan juga masih lancar, sehingga pendapatan dari rekeningpun juga normal tidak mengalami penurunan," katanya.
Pendapatan PDAM Blora rata-rata per bulan sekitar Rp103,432 juta dengan lebih dari 2.500 pelanggan.
***2***
(U.pso-195/x
Sumber : (U.pso-195/x), "PDAM Blora Kehilangan 40 Persen Pasokan Air", Antara Jateng.com, Selasa 03 Agustus 2010, http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=32370, (Rabu, 04 Agustus 2010).
=======
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blora Fitroh Rohcahyanto, di Blora, Selasa, mengatakan telah menahan Sumarno (32) pegawai kontrak BPN, warga Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, yang diduga terlibat kasus pungutan liar sertifikat tanah.
Dia mengatakan berdasarkan penyelidikan dengan memeriksa kepala desa terindikasi ada orang dalam lainnya yang diduga bermain dalam pengurusan sertifikat massal swadaya. Mereka dijerat pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.
"Informasi yang kami terima, sedikitnya ada dua nama lagi yang terindikasi dan kami masih mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kepala desa, lanjutnya, ditemukan alur pengurusan sertifikat massal dan berusaha membongkar proyek serupa yaitu prona. Dari beberapa pemeriksaan kepala desa telah diketemukan orang lain yang berperan setelah Sumarno.
"Tarif resminya itu Rp270 ribu hingga Rp802 ribu yang disesuaikan dengan luasan bidang tanah, namun pada pelaksanaanya ditarik sebesar Rp850 ribu secara pukul rata, di kecamatan Tunjungan ada empat desa dan di Kecamatan Ngawen ada dua desa," katanya.
Ia mengatakan, dari keenam desa tersebut sertifikat yang diurus ada 559 berkas, sehingga total uang yang terkumpul Rp468 juta, padahal yang disetorkan ke BPN sekitar Rp350 juta, dan pelaku mendapat keuntungan bermasalah sebesar Rp120 juta.
"Praktik yang dilakukannya sangat merugikan warga yang mengajukan sertifikat tanah, meskipun menaikkan dengan nilai kecil, tapi karena yang mengajukan itu jumlahnya banyak, tentu saja keuntungannya juga lumayan, per bidang tanah, seperti Sumarno, dia hanya memegang enam desa tetapi mendapat untung Rp120 juta, padahal proyek tersebut diikuti ratusan desa," katanya.
Ia mengatakan, meski sudah ditahan, namun Sumarno belum mengaku jika dirinya terlibat dalam makelar tanah, namun kejaksaan mempunyai saksi dan barang bukti yang bisa dijadikan bukti dalam perkara tersebut.
"Kami akan terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang ada dalam kasus tersebut, apakah itu pejabat BPN atau pejabat lain yang ada di Pemkab Blora, sebab di daerah lain ada camat yang ditahan dengan kasus yang sama, kalau memang bersalah dan cukup bukti, bisa saja di Blora juga seperti itu," katanya.
Sementara Sumarno didampingi kuasa hukumnya, Zainudin, mengatakan penyesalannya atas perbuatan yang dilakoninya.
"Dari semua sertifikat yang saya urus, dari pengajuan berkas di enam desa tersebut, yang sudah jadi ada 50 persen," ujarnya. ***1***
(U.pso-195/x
Sumber : (U.pso-195/x), "Kejari Blora Terus Usut Pungli Sertifikat Tanah", Antara Jateng.com, Selasa 03 Agustus 2010, http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=32369, (Rabu, 04 Agustus 2010).
=======
"Memang, sejak tiga hari lalu, Waduk Tempuran airnya sudah kering, sehingga tidak lagi memberikan kontribusi ke PDAM Cabang Blora," kata Direktur PDAM Blora Eko Budi Ristiawan, di Blora, Selasa.
Waduk Tempuran sengaja dikeringkan selama perbaikan tanggul waduk melalui program Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang disertai pengurasan air waduk.
Padahal, kata Eko, Waduk Tempuran merupakan sumber air baku utama yang memberikan kontribusi cukup besar untuk kebutuhan PDAM Blora.
"Kami akui, Waduk Tempuran memang memberikan kontribusi sekitar 40 persen dari kebutuhan PDAM, khususnya Cabang Blora," katanya.
Untuk itu, katanya, pihaknya sudah mempersiapkan langkah antisipasi, jika sewaktu-waktu Waduk Tempuran tidak lagi memberikan kontribusi yang dapat berakibat kurangnya pasokan air.
"Jadi, langkah kami jika sampai terjadi kekurangan pasokan air, akan kami alihkan atau maksimalkan sumber air yang masih ada, yakni Sungai Ngampel," katanya.
Ia mengatakan, PDAM Cabang Blora memiliki tiga sumber air baku utama, yakni Waduk Tempuran dengan kontribusi sekitar 40 persen, Sungai Ngampel 40 persen dan sumber Kajar sekitar 20 persen.
"Jadi, Sungai Ngampel yang sebelumnya hanya memberikan kontribusi sekitar 40 persen, saat ini kami maksimalkan sampai dengan 80 persen," kata Eko.
Dia menyatakan optimistis, dengan memaksimalkan sumber baku Sungai Ngampel, kebutuhan air untuk pelanggan di Blora akan tetap tercukupi.
"Kami yakin, selama air Sungai Ngampel masih mencukupi tidak bakal ada masalah," katanya.
Namun jika air sungai tersebut sudah tidak mencukupi, pihaknya berencana melakukan penggiliran. "Itulah tindakan kami, dan jika hal itu masih tidak mencukupi, maka pelanggan akan kami gratiskan," katanya.
Disinggung masalah pendapatan, Eko mengatakan sampai saat ini tidak ada masalah, karena ribuan pelanggan di Blora masih cukup air.
"Kami kira tidak ada masalah, karena kebutuhan pelanggan juga masih lancar, sehingga pendapatan dari rekeningpun juga normal tidak mengalami penurunan," katanya.
Pendapatan PDAM Blora rata-rata per bulan sekitar Rp103,432 juta dengan lebih dari 2.500 pelanggan.
***2***
(U.pso-195/x
Sumber : (U.pso-195/x), "PDAM Blora Kehilangan 40 Persen Pasokan Air", Antara Jateng.com, Selasa 03 Agustus 2010, http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=32370, (Rabu, 04 Agustus 2010).
=======
Kejari Blora Terus Usut Pungli Sertifikat Tanah
ANTARA - Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah, terus mengusut dugaan kasus pungutan liar sertifikat tanah yang melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blora Fitroh Rohcahyanto, di Blora, Selasa, mengatakan telah menahan Sumarno (32) pegawai kontrak BPN, warga Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, yang diduga terlibat kasus pungutan liar sertifikat tanah.
Dia mengatakan berdasarkan penyelidikan dengan memeriksa kepala desa terindikasi ada orang dalam lainnya yang diduga bermain dalam pengurusan sertifikat massal swadaya. Mereka dijerat pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.
"Informasi yang kami terima, sedikitnya ada dua nama lagi yang terindikasi dan kami masih mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kepala desa, lanjutnya, ditemukan alur pengurusan sertifikat massal dan berusaha membongkar proyek serupa yaitu prona. Dari beberapa pemeriksaan kepala desa telah diketemukan orang lain yang berperan setelah Sumarno.
"Tarif resminya itu Rp270 ribu hingga Rp802 ribu yang disesuaikan dengan luasan bidang tanah, namun pada pelaksanaanya ditarik sebesar Rp850 ribu secara pukul rata, di kecamatan Tunjungan ada empat desa dan di Kecamatan Ngawen ada dua desa," katanya.
Ia mengatakan, dari keenam desa tersebut sertifikat yang diurus ada 559 berkas, sehingga total uang yang terkumpul Rp468 juta, padahal yang disetorkan ke BPN sekitar Rp350 juta, dan pelaku mendapat keuntungan bermasalah sebesar Rp120 juta.
"Praktik yang dilakukannya sangat merugikan warga yang mengajukan sertifikat tanah, meskipun menaikkan dengan nilai kecil, tapi karena yang mengajukan itu jumlahnya banyak, tentu saja keuntungannya juga lumayan, per bidang tanah, seperti Sumarno, dia hanya memegang enam desa tetapi mendapat untung Rp120 juta, padahal proyek tersebut diikuti ratusan desa," katanya.
Ia mengatakan, meski sudah ditahan, namun Sumarno belum mengaku jika dirinya terlibat dalam makelar tanah, namun kejaksaan mempunyai saksi dan barang bukti yang bisa dijadikan bukti dalam perkara tersebut.
"Kami akan terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang ada dalam kasus tersebut, apakah itu pejabat BPN atau pejabat lain yang ada di Pemkab Blora, sebab di daerah lain ada camat yang ditahan dengan kasus yang sama, kalau memang bersalah dan cukup bukti, bisa saja di Blora juga seperti itu," katanya.
Sementara Sumarno didampingi kuasa hukumnya, Zainudin, mengatakan penyesalannya atas perbuatan yang dilakoninya.
"Dari semua sertifikat yang saya urus, dari pengajuan berkas di enam desa tersebut, yang sudah jadi ada 50 persen," ujarnya. ***1***
(U.pso-195/x
Sumber : (U.pso-195/x), "Kejari Blora Terus Usut Pungli Sertifikat Tanah", Antara Jateng.com, Selasa 03 Agustus 2010, http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=32369, (Rabu, 04 Agustus 2010).
=======