Paripurna Hak Angket Kembali Batal Digelar
BLORA - Rapat paripurna hak angket pengawasan proyek di dinas pekerjaan umum (DPU) kemarin (10/4) kembali gagal digelar. Gara-garanya, rapat tidak memenuhi kuorum. Dari 44 anggota DPRD (satu meninggal belum diganti), hanya 26 orang yang hadir. Sebelumnya, paripurna pertama pada 10 Januari lalu juga gagal dilaksanakan dengan alasan yang sama.
Fraksi Partai Golkar (FPG) sengaja memboikot acara tersebut. Delapan anggota fraksi ini tak satupun yang muncul di gedung DPRD. Termasuk, Ketua DPRD Maulana Kusnanto.
Selain itu, anggota sejumlah fraksi lainnya juga tidak lengkap. FPPKB misalnya. Dari 5 anggotanya, seorang absen. Sementara Fraksi Demokrat yang beranggotakan tujuh orang, hanya diwakili tiga orang. Fraksi Gapura mengikutkan empat anggotanya dari lima anggota. Sedangkan Fraksi Persatuan Pembangunan Nasional (FPPN) diwakili dua orang dari lima anggotanya. Hanya FPDIP dan Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) yang anggotanya hadir lengkap.
Paripurna sebenarnya sudah molor dua jam dari jadwal pukul 09.00. Saat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dasum dan Abdullah Aminuddin dibuka, hanya 24 anggota dewan yang hadir. Rapat lalu ditunda satu jam untuk menunggu kemungkinan ada anggota dewan lain yang datang. Selama satu jam, hanya dua anggota yang hadir. Akibatnya, paripurna tetap tidak kuorum.
''Kembali gagal. Ini menunjukkan anggota dewan sudah tidak memedulikan lagi kepentingan masyarakat,'' ujar Yulianto, anggota FPD dan salah satu inisiator hak angket yang kemarin hadir.
Inisiator lain, Seno Margo Utomo mengaku kecewa dengan sikap anggota dewan lainnya. Menurut dia, mestinya persoalan itu bisa cepat selesai apabila paripurna digelar. Apakah nanti disetujui atau tidak pembentukan pansus hak angket, pertarungannya di paripurna. ''Kalau seperti ini justru tidak efektif. Karena kami sebagai inisiator akan terus mengusulkan sampai ada keputusan yang jelas,'' katanya.
Wakil Ketua DPRD Abdullah Aminuddin mengatakan, sesuai aturan, apabila forum rapat tidak kuorum ditunggu atau diundur sampai dua kali satu jam. Jika masih tidak kuorum, ditunda selama tiga hari atau ditunda sampai batas waktu yang ditentukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.''Kalau tidak diusulkan lagi, berarti paripurna hak angket tidak bisa digelar lagi,'' kata anggota DPRD dari PKB ini.
Sementara itu, Ketua FPG Sri Handayani tidak menjawab saat dihubungi. Di SMS juga tidak dibalas. (ono/yan)
Fraksi Partai Golkar (FPG) sengaja memboikot acara tersebut. Delapan anggota fraksi ini tak satupun yang muncul di gedung DPRD. Termasuk, Ketua DPRD Maulana Kusnanto.
Selain itu, anggota sejumlah fraksi lainnya juga tidak lengkap. FPPKB misalnya. Dari 5 anggotanya, seorang absen. Sementara Fraksi Demokrat yang beranggotakan tujuh orang, hanya diwakili tiga orang. Fraksi Gapura mengikutkan empat anggotanya dari lima anggota. Sedangkan Fraksi Persatuan Pembangunan Nasional (FPPN) diwakili dua orang dari lima anggotanya. Hanya FPDIP dan Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) yang anggotanya hadir lengkap.
Paripurna sebenarnya sudah molor dua jam dari jadwal pukul 09.00. Saat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dasum dan Abdullah Aminuddin dibuka, hanya 24 anggota dewan yang hadir. Rapat lalu ditunda satu jam untuk menunggu kemungkinan ada anggota dewan lain yang datang. Selama satu jam, hanya dua anggota yang hadir. Akibatnya, paripurna tetap tidak kuorum.
''Kembali gagal. Ini menunjukkan anggota dewan sudah tidak memedulikan lagi kepentingan masyarakat,'' ujar Yulianto, anggota FPD dan salah satu inisiator hak angket yang kemarin hadir.
Inisiator lain, Seno Margo Utomo mengaku kecewa dengan sikap anggota dewan lainnya. Menurut dia, mestinya persoalan itu bisa cepat selesai apabila paripurna digelar. Apakah nanti disetujui atau tidak pembentukan pansus hak angket, pertarungannya di paripurna. ''Kalau seperti ini justru tidak efektif. Karena kami sebagai inisiator akan terus mengusulkan sampai ada keputusan yang jelas,'' katanya.
Wakil Ketua DPRD Abdullah Aminuddin mengatakan, sesuai aturan, apabila forum rapat tidak kuorum ditunggu atau diundur sampai dua kali satu jam. Jika masih tidak kuorum, ditunda selama tiga hari atau ditunda sampai batas waktu yang ditentukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.''Kalau tidak diusulkan lagi, berarti paripurna hak angket tidak bisa digelar lagi,'' kata anggota DPRD dari PKB ini.
Sementara itu, Ketua FPG Sri Handayani tidak menjawab saat dihubungi. Di SMS juga tidak dibalas. (ono/yan)
Sumber : (ono/yan), "Paripurna Hak Angket Kembali Batal Digelar", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 11 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=showpage&rkat=7, (Senin, 12 April 2010).
=======
Minggu, 11 April 2010.
Tidak Berikan Dukungan kepada Kontestan Pilkada
BLORA - PCNU Blora menjamin institusinya akan bersikap netral dalam pilkada, meski ketua non aktif PCNU setempat Abu Nafi menjadi salah satu kontestannya. Penegasan tersebut kemarin (10/4) disampaikan Rois Syuriah PCNU Blora, KH Muharor. Dikatakan dia, NU tidak akan terseret dalam dukung-mendukung pasangan kontestan pilkada. Dia mengakui, dirinya dan umat nahdliyin memiliki kedekatan emosional dengan Abu Nafi. Namun, bukan berarti, dengan kedekatan tersebut, institusi NU harus dikorbankan untuk mendukung kadernya. ''Semua ada aturan mainnya. NU tidak boleh dipakai alat politik,'' tegas dia.
Karena itu, lanjut pengasuh Ponpes Khozimatul Ulum Blora, ini NU tidak akan mengarahkan warganya untuk mendukung salah satu pasangan calon. Semua pilihan dikembalikan kepada umat.
Dikatakan Kiai Muharor, warga NU ada di mana-mana dan bisa ke mana-mana. Kalau warga diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon, maka NU akan pecah.
Ditambahkan Kiai Muharor, dalam Pilkada Blora, dirinya bertugas menjaga agar institusi NU tidak terseret dalam dukung-mendukung. Agar bisa mempertahankan sikap tersebut, dirinya harus menjaga jarak dengan semua pasangan calon. (ds/nas)
Sumber : (ds/nas), "PC NU Tegaskan Jaga Jarak - Tidak Berikan Dukungan kepada Kontestan Pilkada", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 11 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=152571, (Senin, 12 April 2010).
=======
Minggu, 11 April 2010.
DPW Restui ke Wali, DPD Membelot ke Yes
BLORA - Dukungan DPD PKS ke kubu pasangan bakal calon bupati calon wakil bupati Yudhi Sancoyo -Hestu Bagiyo Sunjoyo (Yes) ternyata belum final. Sebab, di internal PKS masih belum satu kata. Buktinya, anggota Tim Optimalisasi Musarokah (TOM), yakni lembaga yang dibentuk untuk menangangani pilkada masih mempersoalkan dukungan PKS ke Yes. ''Karena setahu saya rekomendasi DPW PKS Jateng kita diminta ke pasangan Wali (Warsit-Lusiana Marianingsih),'' kata Bambang Priyono, anggota TOM kepada Radar Bojonegoro kemarin (10/4).
Dia mengatakan, sebelum menentukan langkah dukungan akan diarahkan, DPD PKS Blora konsultasi dan minta pertimbangan ke DPW PKS Jateng. Saat itu, kata anggota DPRD Blora ini, DPD PKS mempresentasikan kondisi di Blora dan semua pasangan yang ada. Hasilnya, DPW PKS mengarahkan agar DPD PKS merapat ke pasangan Wali yang dicalonkan PDIP. ''Kalau DPD memilih Yes, mungkin ada pertimbangan tertentu,'' katanya.
Hanya, Wakil ketua Komisi C DPRD Blora itu mengatakan, jika memang ada pertimbangan khusus sehingga DPD memilih gabung Yes, mestinya DPD juga membicarakan dengan TOM. Sebab, selama ini, menurut politikus asal Cepu ini, ketua DPD PKS Blora Chandiq Isninanto juga belum pernah mengajak pertimbangan soal dukungan itu ke TOM. ''Kami belum diajak rembugan soal itu. Tapi tiba-tiba dukungan ke Yes,'' tandasnya.
Sementara itu Humas DPD PKS, Seno Margo Utomo Humas menambahkan, setahu dia, belum ada rekomendasi karena dari DPW tidak mengusung calon. Namun sayannya dia tidak mau memberi penjelasan soal ini. ''Belum ada rekomendasi karena tidak mengusung. Tapi, yang paling berhak comment ketua TOM, yakni ketua DPD PKS,'' katanya.
Sementara, Ketua DPD PKS Blora, Chandiq Isninanto saat dikonfirmasi tidak komentar banyak. Dia menanggapinya dengan guyon. ''Ya, ke wali murid masing-masing,'' katanya.
Terpisah, sekretaris tim pemenangan pasangan Yes Indarjo saat dikonfirmasi mengatakan, kalau partai politik yang mendukung Yes semua legal. Dia mengatakan, semuanya resmi karena ada surat dan dokumen lain yang sah dari partai yang bersangkutan. Indarjo tak mau komentar banyak soal ini. ''Itu persoalan internal mereka. Mungkin persoalan teknis di PKS. Yang jelas dukungan itu resmi,'' katanya. (ono/nas)
Sumber : (ono/nas), "Dukungan PKS ke Yes Belum Final - DPW Restui ke Wali, DPD Membelot ke Yes", Jawa Pos (Radar Bojonegoro), Minggu 11 April 2010, http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=152569, (Senin, 12 April 2010).
=======
Tidak ada komentar:
Posting Komentar