Senin, 02 November 2009

Rada Bojonegoro : FORMULIR BACABUP PDIP MULAI DIMINATI | PEMKAB DINILAI TAK RESPON KIP

Minggu, 01 November 2009
Formulir Bacabup PDIP Mulai Diminati
BLORA - Bakal calon bupati (bacabup) Blora tahun depan mulai bergerilya mencari kendaraan politik. Kemarin (31/10), empat orang mulai mengincar kendaraan milik PDIP. Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu memang telah menyediakan formulir untuk pilkada tahun depan.

Keempat nama itu, mantan Ketua DPRD dan DPC PDIP Warsit, anggota FPDIP Colbert Mangaratua, Sunarto asal Kecamatan Randublatung, dan Dandim Rembang Letkol Inf Djoko Nugroho alias Kokok. ''Saya mengambil formulir bukan kapasitas sebagai Dandim Rembang, tapi sebagai warga negara Indonesia," ujar Kokok setelah mengambil formulir pendaftaran kemarin (31/10).

Disinggung mengenai kabar dia akan maju lewat Partai Demokrat, lelaki asal Cepu ini mengatakan, dirinya berusaha merangkul semua pihak dan lintas partai. Sementara itu, Sucahyo Jati Asmoro, wakil sekretaris Bidang Internal DPC PDIP Blora, menyatakan, Sunarto, Colbert Mangaratua, Warsit, dan Djoko Nugroho telah mengambil formulir pendaftaran. "Warsit tidak mengambil formulirnya, namun lewat Susilo," katanya.

Wakil Ketua DPC PDIP Blora Bagong Suwarsono membenarkan partainya sudah membuka kesempatan bagi warga yang ingin maju pilkada. Penjaringan bacabup itu akan dilaksanakan hingga 25 November. Setelah penjaringan, dilaksanakan verifikasi. ''Verifikasi itu menyangkut ijazah dan persyaratan lain,'' katanya.

Sesuai jadwal, ujar politisi asal Kecamatan Jiken tersebut, verifikasi terhadap semua nama yang mengembalikan formulir dilaksanakan 26-29 November mendatang. Setelah tahapan, baru dilaksanakan penyaringan dalam bentuk konfercabsus.

Penyaringan itu untuk memilih siapa nama yang dikehendaki menjadi calon dari PDIP. Nama yang muncul dalam konfercabsus pada 10 Desember nanti inilah yang berpeluang dicalonkan. ''Karena partai kami bentuk dukungannya bulat. Jadi mekanisme itu memang harus dipatuhi,'' ujar koordinator tim penyaringan tersebut.

Dia menambahkan, saat ini semua nama yang masuk akan didukung dan diterima dengan tangan terbuka. Menurut Bagong, semakin banyak nama yang masuk semakin baik. Alasannya, warga PDIP bisa lebih banyak mempunyai pilihan untuk menentukan siapa calon yang layak didukung dalam pilkada nanti.

''Jadi, prosesnya masih panjang. Sementara kita membuka kesempatan kepada siapa saja yang ingin maju dari PDIP,'' tuturnya. (ono)

-----

Minggu, 01 November 2009

Dituding Tak Respons KIP
BLORA - Pemkab Blora dituding tak merespons tuntutan keterbukaan informasi publik (KIP). Padahal, tak lama lagi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) segera diberlakukan.

Menurut Lilik Yulianto, Sekretaris Forum Transparansi Blora (FTB), indikasi awal dari keengganan pemkab adalah belum adanya komitmen untuk terbuka kepada masyarakat.

"Salah satunya, Blora adalah kabupaten yang belum menandatangani perjanjian atau MoU tentang keterbukaan informasi. Padahal daerah lain sudah," ujar Lilik Yulianto.

Karena itu, FTB mendesak pemkab menjamin keterbukaan dan membuka akses informasi bagi masyarakat. Pemkab juga diminta bersedia bekerja sama dan menandatangani nota kesepakatan bersama untuk menjamin akses informasi publik. "Komunikasi awal sudah dilakukan, namun sampai saat ini tidak ditindaklanjuti. Sementara kita jalan dengan cara kita sendiri,'' tambahnya.

Lilik menyatakan, salah satu dokumen yang sulit diakses masyarakat adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selama ini, masyarakat tertentu saja yang mengetahui dan bisa membaca APBD. Padahal, APBD adalah dokumen publik yang mestinya masyarakat tahu. "Bagaimana masyarakat bisa mengontrol penggunaan APBD jika dokumennya disembunyikan," terangnya.

Saat ini, masih kata Lilik, sudah saatnya pemkab terbuka. Sebab, jika pembahasan dan penganggaran sejumlah proyek dalam APBD disembunyikan, patut dicurigai terjadi telah terjadi sebuah proses yang tidak benar. "Sebab, dalam proses pembahasannya tidak ada pihak yang ikut mengawasi," tegasnya. (ono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar