Selasa, 10 November 2009

Radar Bojonegoro

Selasa, 10 November 2009

Efisiensi, Bakal Coret Pemain
BLORA - Penambahan pemain akan dilakukan manajemen Persikaba Blora untuk mengisi celah yang masih lemah dalam tim. Konsekuensinya, pemain yang kalah bersaing bakal dicoret. Pencoretan pemain terpaksa dilakukan karena dana yang dimiliki

tim berjuluk Laskar Arya Penangsang itu sudah minim. "Jadi, kita akan melakukan efisiensi,'' kata Amin Faried, manajer Persikaba.

Menurut dia, saat ini manajemen sedang getol berburu pemain untuk mengisi lini yang dinilai masih lemah. Di antaranya, bek kiri dan barisan depan. Manajemen menghendaki barisan depan yang tajam, sehingga bisa membuat banyak gol. "Kita masih mencari. Soal tambal sulam pemain, yakni mengganti pemain lama dengan pemain baru yang lebih baik, saya kita itu bisa dipahami. Semua tim pasti melakukan itu," ujarnya.

Amin meyakini persaingan pada putaran kedua Divisi I nanti bakal lebih ketat. Karena itu, dia ingin para pemain bisa memahami kalau manajemen ingin berbenah. Tuntutan agar Persikaba lebih berprestasi juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi manajemen.

Jika manajemen tidak berbenah dan tim juga tidak disiapkan dengan matang, termasuk dengan menyiapkan materi pemain yang bagus, Amin khawatir Persikaba kalah bersaing dengan tim-tim lain. "Mumpung masih ada waktu, kita siapkan tim ini sebaik mungkin,'' tandasnya. (ono)

-------

Selasa, 10 November 2009
Enam Nama Dikirim ke Bawaslu
BLORA - Enam orang calon anggota Panwaskab yang dinyatakan lolos tes tulis oleh KPUK dijadwalkan besok akan dikirim ke Bawaslu. Enam orang itu adalah Wahono, Kudnadi Saputro dan Hestiningsih yang semua anggota Panwaskab saat ini. Kemudian mantan ketua Panwascam Kota Ninik Idhayanti Lulus Mariyonan. Serta Umartono mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup pemkab Blora. ''Tanggal 11 November besok kami akan mengirim enam nama ini mendapatkan jadwal fit and propes test di Bawaslu,'' ujar Siti Ruhayatin, Ketua Pokja Rekrutmen anggota Panwaslu KPUK Blora kemarin.

Dia mengatakan, dia sudah menyusun jadwal, sehingga jadwal itulah yang digunakan. Kalau Bawaslu sudah memutuskan untuk mengangkat kembali anggota panwaslu lama, dia mengaku tidak mempersoalkan. Sebab, dia berjalan sesuai dengan arahan dari KPU pusat.''Karena itu, kami nant akan konsultasi ke Bawaslu karena kita sudah melaksanakan rekrutmen. Dari enam nama itu, nanti Bawaslu memilih tiga nama,'' tambahnya.

Sementara kemarin, di kantor KPUK Blora di Jl Halmahera dipenuhi peserta tes tulis calon anggota Panwascam. Mereka ingin melihat nama-nama yang masuk dan dinyatakan lolos sebagai calon anggota panwascam. Dari seluruh pendaftar, KPUK hanya mengambil enam nama untuk masing-masing kecamatan. (ono)

-------

Selasa, 10 November 2009

Penghuni Rutan Disurvei HIV/Aids
BLORA - Merebaknya penyakit HIV/Aids terus diantisipasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora. Kemarin (9/11), dinkes survei HIV/Aids bagi penghuni rumah tahanan (rutan) Blora. Survei dilakukan dengan cara mengambil sampel darah para penghuni. Selanjutnya, sampel darah itu akan diteliti di laboratorium untuk mengetahui hasilnya. ''Hasilnya nanti diketahui secara acak. Misalnya ada yang positif tidak diketahui identitasnya. Itu adalah prinsip zero survei,'' kata Plt Kepala Dinkes Blora Henny Indriyanti melalui Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Edi Widayat.

Menurut Edi, penghuni rutan dinilai rawan terhadap penyebaran HIV/AIDS. Jika ditemukan ada penghuni rutan yang positif mengidap HIV/Aids maka akan diarahkan ke klinik voluntery clinik test (VCT). ''Kalau positif akan dilakukan pengobatan,'' katanya.

Namun dari 149 warga binaan, tidak semuanya bersedia diambil darahnya. Karena ada yang sangat takut sehingga benar-benar menolak saat akan diambil darah. Meski demikian, 100 lebih warga binaan berhasil diambil darah.''Kami akan kirim hasil sampel darah ini. Sekitar dua minggu paling lama hasilnya akan keluar,'' tandas Edi Widayat. (ono)

-------

Selasa, 10 November 2009
Tempuh 20 Km, Siswa Belajar Kirim Surat
BLORA - Pelajaran bukan hanya teori. Karena itu, siswa juga perlu dikenalkan dengan praktik pelajaran secara langsung. Kemarin, puluhan siswa dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Plosorejo Kecamatan Banjarej berkunjung ke Kantor Pos Blora. '' Mereka menulis surat sendiri, dan terserah mau dikirimkan kepada siapa. Namun, kebanyakan mereka mengirimkan kepada orangtua masing-masing,'' kata Umi Khoirunnisa, salah satu guru yang mendampingi siswanya kemarin.

Menurut Umi, para siswanya sebelumnya diberi pelajaran bahwa komuniksi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Sebelum ada telepon orang menggunakan surat untuk komunikasi. Sampai saat ini surat masih menjadi salah satu pilihan untuk saling berhubungan dengan pihak lain. Karena itu, para siswanya diajak untuk mengirim surat secara langsung. ''Dengan datang ke kantor pos, anak-anak akan tahu bagaimana prosesnya surat itu sampai ke tangan kita,'' tambahnya.

Untuk datang ke Blora yang jaraknya sekitar 20 kilometer dari sekolah, anak-anak itu diangkut dengan mobil bak terbuka. Setelah dikantor pos, mereka duduk rapi untuk menunggu giliran membeli perangko dan mengirimkan surat. Anak-anak ini juga kelihatan suka cita. ''Saya mengirim surat kepada ayah, saya ingin dibelikan sepeda baru,'' ujar Dita salah satu siswa kelas IV di MIN tersebut. (ono)

-------

Selasa, 10 November 2009

Supriyanto Divonis Satu Tahun
BLORA - Supriyanto, mantan ketua Komite Investasi Desa (KID), terdakwa kasus penyelewengan dana dana program peningkatan pendapatan petani melalui inivasi (P4MI) di Dinas Pertanian divonis satu penjara. Selain itu, penyuluh lapangan pertanian (PPL) itu juga diharuskan membayar denda Rp 50 juta subsider dua bulan dan membayar yang pengganti Rp 24 juta juga subsider dua bulan kurungan. Terdakwa menerima atas putusan tersebut.

Sidang putusan dipimpin ketua majelis hakim Adi Sutrisno dengan hakim anggota Aminuddin dan IDG Suardhita. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Supriyanto dengan hukuman 14 bulan denda Rp 50 juta dan membayar uang pengganti Rp 24 juta. Vonis itu dipotong masa tahanan. Sehingga Supriyanto harus menjalani tahanan sekitar enam bulan lagi. Namun, jika dia tidak bisa membayar denda dan uang pengganti dia akan menjalani kurungan lebih lama lagi. ''Klien kami menerima atas putusan hakim,'' ujar Zainudin, salah satu penasihat hukum Supriyanto.

Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) Yeni Astuti menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim tersebut. Sebab, menurut dia Supriyanto bersalah dan melanggar pasal 2 undang-undang nomor 31/1999 yang diubah dan ditambah menjadi undang-undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. ''Kita punya waktu tujuh hari untuk pikir -pikir,'' katanya.

Sementara Supriyanto sendiri mengaku pasrah dengan apa yang dialaminya. Dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena merasa sebagai orang kecil.''Saya ini bisa berbuat apa, wong hanya orang kecil,'' tandasnya.

Sekadar diketahui, Supriyanto yang menjadi ketua KID Kentong Kecamatan Cepu pada 2005 silam menerima bantuan. Tim kejari Blora menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satunya adalah kegiatan fiktif, yakni berupa pembibitan. Selain itu juga proyek yang belum selesai 100 persen, namun dilaporkan 100 persen. Dari temuan awal itu, ada kerugian negara Rp 80 juta.

Proyek yang ditangani KID Kentong itu, senilai Rp 250 juta lebih. Namun, yang berasal dari pemerintah sekitar Rp 230 juta. Sisanya berupa swadaya dari masyarakat. Proyek itu diwujudkan dalam pembangunan embung, pembibitan tanaman dan lainnya. Dari nilai proyek itulah da yang diselewengkan. Salah satunya adalah pengeluaran uang untuk membayar tenaga kerja, padahal tenaga kerja sudah masuk dalam swadaya masyarakat. (ono)

-------


Tidak ada komentar:

Posting Komentar