------- Monday, 14 December 2009 | |||||
100 wanita Blora ikut KB gratis BLORA - Aksi sosial digelar oleh Pengurus Cabang (PC) Muhammadiyah. Sekitar 100 wanita ibu rumah tangga, Minggu (13/12) mengikuti pemasangan alat KB gratis, mereka lebih minat pada program IUD, implant (susuk) dan pil. Kegiatan positif itu dari hasil kerja sama Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) dengan Pengurus Cabang Muhammadiyah Blora, dilangsungkan di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Jalan Raya Blora-Cepu, Desa Seso, Blora. ”Tidak hanya program Keluarga Berencana (KB) gratis, aksi sosial itu juga dalam bentuk khitanan massal kepada 20 anak dan bentuk nikah gratis satu pasangan,” kata Arbiyanto, panitia kegiatan. KB di Kecamatan Blora, Jepon, Banjarejo dan Tunjungan yang paling banyak diminati peserta adalah KB cara implant, yakni memasang susuk di lengan kiri karena dirasakan paling efektif untuk jangka tiga tahun. Cara KB itu memang sama dengan suntik. Hanya saja suntik dilakukan setiap bulan sekali, dengan biaya sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu bila aseptornya bayar sendiri. K.9-bg |
-------
Monday, 14 December 2009
Proyek bermasalah di Blora masuk BPK
BLORA - Keterlambatan pembentukan konsultan pengawas proyek di Dinas Pekejaan Umum (DPU) terus menggelinding. Selain sedang dalam proses klarifikasi Kepolisian Resor (Polres) Blora, kini Koalisi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak) segera mengusung kasus itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”Sudah dalam pemberkasan, kami akan laporan ke BPK, waktunya dalam pekan inilah,” tandas aktivis Kompak, Singgih Hartono, Minggu (13/12).
Polres sendiri, menurut Kapolres Blora AKBP Isnaini Ujiarto melalui Kasat Reskrim AKP Priharyadi, membenarkan pihaknya sedang menangani masalah pengawasan proyek yang saat ini sudah selesai klarifikasi.
Sejumlah pihak sudah diklarifikasi, selanjutnya akan segera disimpulkan untuk bisa masuk tahap penyidikan atau tidak, termasuk sudah disimpulkan dan dipelajari berbagai berkas atau dokumen terkait kasus tersebut.
”Sudah selesai klarifikasi dengan berbagai pihak, tinggal kesimpulannya saja untuk bisa diteruskan ke penyidikan atau tidak,” jelasnya pada Wawasan.
Lamban
Sementara itu Kompak, lembaga baru gabungan sejumlah pimpinan partai politik dan aktivis antikorupsi di Blora, sebelumnya melaporkan dugaan kasus pengawasan proyek DPU bermasalah itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah karena menilai kinerja Polres setempat lamban.
”Terkait akan menggelindingkan masalah itu ke BPK, Kompak berharap segera saja ditindaklajuti ke arah pemeriksaan dan tidak menjadi kebiasaan mandek di tengah jalan,” tambah Singgih Hartono.
Masalah utama dalam kasus ini, lanjutnya lagi, karena DPU dalam tahun anggaran pembangunan 2009 baru membentuk konsultan pengawas setelah proyek banyak yang berjalan dengan akan mencairkan dananya yang mencapai hampir Rp 900 juta.
Menurut Singgih, sangat tidak logis proyek yang ratarata sudah berjalan lebih dari 60 persen, bahkan ada yang akan selesai, konsultan pengawasnya baru ditunjuk, lantas seperti apa nanti kualitas fisik proyek.
Maka Kompak akan mengawal kasus ini sampai BPK turun. Sejauh ini pula, lanjutnya lagi, banyak proyek fisik yang tanpa diawasi, hal itu memunculkan potensi kerugian dan kualitas proyek tidak terjamin, termasuk ada informasi beberapa proyek baru seperti proyek jalan di wilayah Kecamatan Kunduran, kini sudah mulai rusak terkelupas. K.9-bg
-------
Jumat, 11 Desember 2009 | 13:01 WIB
Blora, Kompas - Bupati Blora Yudhi Sancoyo mengakui adanya kesalahan prosedur dalam penunjukan konsultan pengawas proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blora. Untuk itu, Bupati akan memberi sanksi administratif berupa teguran kepada DPU Blora.
"Saya tidak menemukan indikasi dugaan korupsi dalam kasus tersebut. Yang ada hanyalah kesalahan prosedur penunjukan yang masuk dalam ranah pelanggaran administratif," kata Yudhi di Blora, Kamis (10/12).
Pernyataan itu terkait kasus penunjukan konsultan pengawas proyek yang diungkap Koalisi Masyarakat Peduli Antikorupsi (Kompak) Blora. Menurut Kompak, penunjukan itu tidak sesuai prosedur karena dilakukan pada saat proyek sudah berjalan, bahkan nyaris rampung. Kompak meminta Kepolisian Resor Blora mengusut kasus yang berpotensi sebagai tindak pidana korupsi. Para konsultan pengawas yang menerima "amplop" berisi kertas bertuliskan nama proyek dan besaran jasa pengawasan dinilai tidak akan bekerja optimal.
Menurut Yudhi, kasus itu tidak terlepas dari keterlambatan penetapan APBD 2009, yaitu pada akhir Juni 2009. Akibatnya, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) panik. "Kerja pemerintahan tidak beraturan karena pelaksanaan pembangunan sangat mepet. Terjadilah fenomena semacam itu. Padahal, seharusnya itu dapat dihindari," kata Yudhi.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Blora Bambang Darmanto menambahkan, kasus itu tak perlu diperpanjang. Asal tidak ada kerugian negara, kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai korupsi. Selain itu, meski proyek telah berjalan, pengawasan masih dapat dilakukan. Sanksi tegas
Ketua DPRD Blora Maulana Kusnanto mengatakan, pihaknya akan mengkaji kasus itu dan turun ke lapangan mengawasi proyek-proyek itu. DPRD juga akan melihat kerangka acuan proyek itu, apakah dibutuhkan konsultan pengawas atau tidak. "Selama ini DPU pasti menempatkan karyawannya untuk mengawasi proyek-proyek itu," kata Maulana.
Secara terpisah, peneliti senior Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora, Kunarto Marzuki, meminta agar kasus tidak dianggap remeh. Bupati perlu memberi sanksi yang tegas, bukan sekadar teguran, karena jelas-jelas penunjukan konsultan pengawas menyalahi prosedur. "Di dalam petunjuk teknis, setiap proyek pembangunan pasti membutuhkan konsultan pengawas untuk mengawasi pengerjaan proyek, sesuai atau tidak sesuai bestek," kata Kunarto. (hen)
-------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar