Kamis, 24 September 2009

Lintas Muria - NAMBAH CUTI LEBARAN TERANCAM SANKSI


SUARA MERDEKA

Lintas Muria

24 September 2009

Nambah Cuti Lebaran, Terancam Sanksi

BLORA - Setelah menikmati libur cuti bersama dalam rangka Lebaran, seluruh PNS dan pegawai Setda Blora hari ini mulai masuk kerja. Bagi mereka yang menambah libur tanpa alasan yang jelas, bersiaplah menerima sanksi.

Pemkab Blora telah menyiapkan tim untuk melakukan inspeksi ke seluruh dinas dan instansi. Tim beranggota beberapa instansi terkait.

Mulai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektur Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang dikoordinir Asisten III Sekretariat Daerah (Setda). Bukan hanya itu, pimpinan setiap instansi juga turut serta memantau kehadiran para pegawai.

Absensi pegawai di atas selembar kertas, akan dicek satu persatu. Kehadiran fisik pegawai juga menjadi fokus perhatian. Sebab, ada kalannya pegawai datang ke kantor hanya sekadar membubuhkan tanda tangan kemudian pergi entah ke mana.

’’Yang pasti, besok (hari ini, Red) memang akan ada inspeksi. Tapi jamnya kapan dan di mana saja tempatnya masih dirahasiakan,’’ ujar Kepala Inspektorat Daerah, Winarno, kemarin.
Penurunan Pangkat Dia mengemukakan, sanksi yang dikenakan kepada pegawai yang melanggar sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Di antaranya mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga sanksi tegas antara lain berupa penurunan pangkat.

Hanya kata, Winarno, sanksi tersebut diterapkan secara bertahap. ’’Aturannya sudah sangat jelas. Jadi tinggal melaksanakannya saja,’’ tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dwi Santoso mengemukakan cuti bersama dalam rangka Lebaran dimulai Jumat (18/9) hingga Rabu (23/9).

Menurutnya, waktu libur selama beberapa hari itu dirasa cukup, sehingga tidak ada alasan bagi para pegawai menambah cuti seenaknya sendiri.

Dwi Santoso mengatakan kedisplinan PNS menjadi perhatian utama pemerintah. Bukan hanya disiplin jam kerja melainkan juga disipilin dalam pelayanan dan disiplin diri.

’’Pemakaian seragam dan identitas kepegawaian seperti emblem dan lencana serta tanda pengenal juga akan dipantau saat inspeksi. Teguran langsung akan diberikan kepada pegawai yang tidak taat aturan,’’ ujarnya. (H18-86)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar