LAPTOP JUGA BELUM DIKEMBALIKAN
BLORA - Tak hanya mobil dinas (mbodin) yang masih dibawa mantan anggota dewan periode 2004-2009. Investaris lain milik sekretariat DPRD seperti laptop dan kamera, juga masih dipegang mantan wakil rakyat tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan koran ini, masing-masing fraksi membawa satu laptop. ''Itu (laptop) juga akan kita minta, karena itu aset daerah,'' ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Blora Didik Lukardono kemarin (4/9).
Dia mengatakan, jika aset itu sudah masuk semua, maka dirinya bisa memertanggungjawabkan barang-barang itu ke publik tanpa masalah. Apakah nantinya aset itu bisa digunakan anggota dewan baru atau tidak tidak, Didik menyatakan belum tahu. Alasannya, barang investaris yang dibawa mantan anggota dewan belum dikembalikan. ''Kita lihat kondisinya dulu. Karena semua itu aset, bagaimanapun bentuknya akan kita inventarisasi dan dikumpulkan,'' tambahnya.
Sementara itu, terkait mobdin, Didik mengaku sudah menerima kontak dari sejumlah mantan anggota dewan yang membawa kendaraan tersebut. Mereka, versi Didik, siap mengembalikan mobdin kapan saja. Namun, untuk saat ini hanya ketua komisi yang sudah memastikan akan mengembalikan mobdin APV. ''Hanya, mereka ingin kita yang mengambil,'' tuturnya.
Bagi yang tidak menghubungi dirinya, ujar Didik, petugas dari setwan akan mendatangi rumah mantan anggota dewan dengan membawa surat permintaan pengembalian. Jika mobdinnya ada di rumah yang bersangkutan, maka mobil itu langsung dibawa. ''Persoalannya tenaga kita terbatas. Jadi, kita tidak bisa langsung mengambil semua,'' ujarnya.
Apabila ada mantan anggota dewan yang tetap tak mau mengembalikan mobdin, kata Didik, sesuai prosedur mereka akan dikirimi surat ketiga permintaan pengembalian mobdin. Surat terakhir ini akan memberi waktu selama empat hari bagi mantan anggota dewan yang membawa mobdin. ''Kalau habis surat ketiga ya penegak perda atau petugas Pol PP nanti yang mendatangi,'' tuturnya.
Sampai kemarin, lanjut Didik, ada tambahan dua mobil Kijang milik bagian umum dan perlengkapan yang dikembalikan mantan anggota dewan.''Sudah kembali, tinggal yang lain,'' katanya.
Di Tuban, anggota DPRD baru belum banyak beraktivitas. Mereka kemarin hanya rapat membentuk panitia khusus (pansus). Banyaknya waktu senggang di gedung dewan itu dimanfaatkan sejumlah wakil rakyat untuk menggalang dana bagi korban gempa di Pulau Jawa Rabu (2/9) lalu.
Sambil membawa kotak kardus terbungkus koran bertuliskan Penggalangan Dana Korban Gempa Bumi di Jawa Barat oleh DPRD Tuban, anggota dewan Fahmi Fikroni, menemui satu per satu rekannya yang baru tiba di gedung DPRD tersebut. ''Pak sumbangan untuk korban bencana,'' ujar anggota dewan dari FKB ini.
Karena disodori kotak dana tersebut, anggota dewan lainnya pun merogoh sakunya. ''Alhamdulillah sudah mendapat Rp 600 ribu,'' katanya.
Menurut dia, baru sebagian rekannya yang memberikan sumbangan. Rencananya, penggalangan dana tersebut dilakukan hingga Senin (7/9) depan. ''Ini sebagai bentuk empati kita kepada sesama. Dan setelah itu akan kami salurkan,'' katanya. (ono/zak)
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan koran ini, masing-masing fraksi membawa satu laptop. ''Itu (laptop) juga akan kita minta, karena itu aset daerah,'' ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Blora Didik Lukardono kemarin (4/9).
Dia mengatakan, jika aset itu sudah masuk semua, maka dirinya bisa memertanggungjawabkan barang-barang itu ke publik tanpa masalah. Apakah nantinya aset itu bisa digunakan anggota dewan baru atau tidak tidak, Didik menyatakan belum tahu. Alasannya, barang investaris yang dibawa mantan anggota dewan belum dikembalikan. ''Kita lihat kondisinya dulu. Karena semua itu aset, bagaimanapun bentuknya akan kita inventarisasi dan dikumpulkan,'' tambahnya.
Sementara itu, terkait mobdin, Didik mengaku sudah menerima kontak dari sejumlah mantan anggota dewan yang membawa kendaraan tersebut. Mereka, versi Didik, siap mengembalikan mobdin kapan saja. Namun, untuk saat ini hanya ketua komisi yang sudah memastikan akan mengembalikan mobdin APV. ''Hanya, mereka ingin kita yang mengambil,'' tuturnya.
Bagi yang tidak menghubungi dirinya, ujar Didik, petugas dari setwan akan mendatangi rumah mantan anggota dewan dengan membawa surat permintaan pengembalian. Jika mobdinnya ada di rumah yang bersangkutan, maka mobil itu langsung dibawa. ''Persoalannya tenaga kita terbatas. Jadi, kita tidak bisa langsung mengambil semua,'' ujarnya.
Apabila ada mantan anggota dewan yang tetap tak mau mengembalikan mobdin, kata Didik, sesuai prosedur mereka akan dikirimi surat ketiga permintaan pengembalian mobdin. Surat terakhir ini akan memberi waktu selama empat hari bagi mantan anggota dewan yang membawa mobdin. ''Kalau habis surat ketiga ya penegak perda atau petugas Pol PP nanti yang mendatangi,'' tuturnya.
Sampai kemarin, lanjut Didik, ada tambahan dua mobil Kijang milik bagian umum dan perlengkapan yang dikembalikan mantan anggota dewan.''Sudah kembali, tinggal yang lain,'' katanya.
Di Tuban, anggota DPRD baru belum banyak beraktivitas. Mereka kemarin hanya rapat membentuk panitia khusus (pansus). Banyaknya waktu senggang di gedung dewan itu dimanfaatkan sejumlah wakil rakyat untuk menggalang dana bagi korban gempa di Pulau Jawa Rabu (2/9) lalu.
Sambil membawa kotak kardus terbungkus koran bertuliskan Penggalangan Dana Korban Gempa Bumi di Jawa Barat oleh DPRD Tuban, anggota dewan Fahmi Fikroni, menemui satu per satu rekannya yang baru tiba di gedung DPRD tersebut. ''Pak sumbangan untuk korban bencana,'' ujar anggota dewan dari FKB ini.
Karena disodori kotak dana tersebut, anggota dewan lainnya pun merogoh sakunya. ''Alhamdulillah sudah mendapat Rp 600 ribu,'' katanya.
Menurut dia, baru sebagian rekannya yang memberikan sumbangan. Rencananya, penggalangan dana tersebut dilakukan hingga Senin (7/9) depan. ''Ini sebagai bentuk empati kita kepada sesama. Dan setelah itu akan kami salurkan,'' katanya. (ono/zak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar