Senin, 08 Juni 2009

Lintas Muria BUPATI TANDA TANGAN


08 Juni 2009
Bupati Blora Akhirnya Tandatangani APBD

BLORA - Bupati Blora Drs RM Yudhi Sancoyo MM menepati apa yang sudah pernah dijanjikan, demi kepentingan umum, dia 
menandatangani APBD 2009 yang telah disetujui Dewan, kemarin.

Dengan demikian, terjawab sudah teka-teki yang selama ini ada soal nasib APBD Blora. Acara di pendapa rumah dinas bupati, kemarin, menandai secara resmi pemakaian uang Rp 800 miliar yang tercantum dalam APBD. Penandatanganan dihadiri oleh semua anggota tim anggaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekda Ir H Bambang Sulistya.


Agak luar biasa memang acara penandatanganan APBD itu, yakni dilakukan di rumah dinas bupati, diawali dengan acara tumpengan dan mengundang puluhan wartawwan media cetak ataupun elektronik. Meski demikian, kemasan acaranya sederhana.


Menjawab pertanyaan wartawan, Bupati Yudhi mengemukakan, apa yang dia lakukan itu semata-mata karena amanat peraturan perundang-undangan yang menyatakan pada 7 Juni 2009 merupakan batas akhir penetapan raperda tentang APBD 2009 menjadi perda.


Selain itu, demi kepentingan umum yang lebih luas, juga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan lancar, pihaknya menandatanganinya.


Pitulungan


Orang nomor satu di Blora itu tidak panjang lebar mengulas kenapa baru hari ini (kemarin -Red) membubuhkan tanda tangan. Dia menekankan, justru sengaja mengambil momen tanggal 7 Juni, dengan pasaran hari Jawa jatuh pada Legi, pihaknya berharap dengan penandatanganan APBD itu mendapat pitulungan (pertolongan-Red) yang manis dari semua pihak.


Tersirat, Bupati Yudhi menyinggung, apa yang dilakukan selama ini semata-mata memegang teguh hasil evaluasi Gubernur. Dalam evaluasi itu disebutkan, khusus untuk dana P2SE disarankan untuk diratakan ke-271 desa sesuai dengan jumlah desa di Blora.


Termasuk selaku bapaknya 271 kades di Blora, dia tetap akan memperjuangkan agar P2SE diratakan ke jumlah desa yang ada. Tidak hanya di 200 desa. Selain itu, tegasnya, terkait dengan penetapan APBD, sebenarnya untuk tahun ini Blora sudah terkena penalti dari Pemerintah Pusat pada 30 April lalu.


Sebagaimana diberitakan, penetapan APBD Blora sempat diwarnai polemik berkepanjangan. Puncaknya, setelah 8 Juni lalu Dewan menyetujui APBD sesudah ada evaluasi dari Gubernur, Bupati Blora belum mau membubuhkan tanda tangan pada APBD karena semata-mata mematuhi hasil evalusi Gubernur. (ud-69)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar