Senin, 08 Juni 2009

LINTAS MURIA - Pembunuhan



08 Juni 2009
Pembunuh Sundari Ditangkap 

BLORA - Jajaran Polres Blora hingga kemarin masih mengejar dua tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan atas Sundari (57). Kapolres Blora, AKBP Drs H Umar Farok melalui Kasatreskrim AKP Pri Haryadi mengemukakan, hasil penyelidikan sementara teridentifikasi pembunuh Sundari adalah tiga orang.


’’Seorang di antaranya yang berinisial Mhs (17) yang masih tetangga korban, sudah kami tangkap Sabtu (6/6) lalu. Sementara dua orang lainnya yang identitas ke duanya sudah kami ketahui, hingga saat ini masih dalam pengejaran,’’ ungkap Kasatreskrim Pri Haryadi kepada Suara Merdeka, kemarin.


Dua tersangka yang masih dalam pengejaran itu masing-masing berinisial Mdb dan Ars. Polisi menghimbau agar keduanya segera menyerahkan diri, karena saat ini tempat persembunyiannya sudah terendus petugas.
Sebagaimana diberitakan, Sundari (57), warga Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Sabtu pagi kemarin sekitar pukul 09.00 ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah sungai di Desa Temurejo.


Diduga, laki-laki itu menjadi korban pembunuhan. Dikemukakan Pri Haryadi, dia bersama sejumlah anggotanya kemarin kembali ke TKP untuk mempertajam identifikasi TKP.


Tersinggung


Disinggung barang bukti yang sudah berhasil diamankan, dikatakan justru penajaman TKP tersebut sekaligus juga dalam rangka mencari barang bukti yang dimungkinkan berada di sekitar lokasi kejadian.


Pihaknya tidak mau berspekulasi soal latar belakang pembunuhan itu. Dikatakan, semuanya akan jelas jika para pelaku sudah tertangkap, terutama untuk pelaku utamanya.


Jenazah korban sudah dimakamkan di pemakaman umum desa Gempolejo Sabtu sore lalu. Hingga kemarin, informasi yang berkembang tentang latar belakang pembunuhan itu masih simpang-siur.


Ada yang menyebutkan bahwa kemungkinan para pelaku tersinggung saat ditegur korban. ’’Pokoknya kami tidak mau berspekulasi. Semuanya akan jelas setelah pelaku utamanya tertangkap,’’ tambah Pri Haryadi. (ud-79)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar