Jumat, 26 Juni 2009

Lintas Muria - CENTANG SATU KALI


Lintas Muria
26 Juni 2009
Cukup Centang Satu Kali
BLORA - Surat suara pemilu presiden (pilpres) dianggap sah jika telah ditandatangani Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, bentuk pemberian tanda adalah dengan centang atau sebutan lain. Centang itu pun hanya satu kali. Yakni pada nomor urut atau foto atau nama salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden pada kolom yang tersedia. 

Penekanan centang cukup satu kali tersebut disampaikan anggota KPU Blora, Siti Ruhayatin, dalam sosialisasi pilpres di gedung DPRD, kemarin (25/6). Sosialisasi diikuti para kepala desa (kades), kepala urusan (kaur), pejabat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Muspida serta dinas dan instansi. 

“Sudut tanda centang pada nomor urut atau foto atau nama salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden melewati garis kolom tetap dinyatakan sah,” ujarnya. 

Untuk memberikan gambaran sah tidaknya centang tersebut, Siti Ruhayatin menunjukkan contoh surat suara pilpres, meski dalam buku panduan sosialisasi materi itu telah ada. 

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Blora juga memaparkan larangan dalam kampanye. Itu dilakukan karena peserta sosiasilasi adalah para PNS, anggota TNI dan Polri serta kades. Menurutnya, larangan dalam kampanye antara lain menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Kampanye dilarang mengikutsertakan antara lain PNS, anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa. “Panwas Pemilu akan mengawasi siapa saja peserta kampanye. Kalau larangan kampanye dilanggar, tentu ada sanksinya,” tandasnya. 

Selain tata cara pemungutan suara dan kampanye, dalam sosialisasi tersebut KPU juga membagikan visi dan misi serta program calon presiden-wakil presiden kepada para peserta. Visi dan misi dalam bentuk buku itu pun menjadi bahan pembicaraan dan diskusi menarik bagi sejumlah peserta saat sosialisasi. (H18-71)



Warga Lokal Sudah Dipekerjakan 

BLORA - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Blora merespons keinginan Forum Pekerja Tambang Minyak dan Gas yang meminta anggotanya dipekerjakan di proyek perminyakan. Kemarin, Distamben mengundang perwakilan Mobil Cepu Limited (MCL), anak perusahaan ExxonMobil, untuk memberikan penjelasan tentang kegiatan seismic yang dilaksanakan di 141 desa di 12 kecamatan di Blora. 

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Distamben Adi Purwanto itu rencananya juga akan diikuti perusahaan subkontraktor yang melaksanakan seismic. Namun karena mendadak dan pada saat yang bersamaan perwakilan subkontraktor itu menjalankan tugas di lapangan, mereka tidak bisa hadir.

“Kami menjadi fasilitator. Beberapa hari mendatang kami juga akan meminta penjelasan dari subkontraktor yang melakukan pengeboran minyak di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban,” ujar Adi Purwanto kepada para wartawan yang juga mengikuti pertemuan tersebut. 

Seismic atau melihat keadaan struktur geologi di bawah permukaan bumi untuk mencari kandungan minyak oleh MCL dilaksanakan subkontraktor PT Saripati. Adapun pengeboran minyak di Wado merupakan Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) Pertamina yang pelaksanaannya dilakukan subkontraktor PT Bina Karindo. (H18-71) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar