Jumat, 26 Juni 2009

Radar Bojonegoro - KASUS BANSOS JATENG DI BLORA


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

Bakal Panggil Camat-Kepala PMD

BLORA - Penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dari APBD Provinsi Jateng 2008 terus dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Setelah menahan tersangka Haryatno, warga Semarang, kejari berencana memanggil camat dan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk diperiksa menjadi saksi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Blora Fitroh Rohcahyanto menyatakan, salah satu dokumen yang disita pihaknya berupa proposal usulan proyek bantuan. Usulan itu dibuat pihak desa. Dalam proposal tersebut, selain ditandatangani kepala desa yang mengusulkan bantuan, juga diketahui camat dan kepala PMD. ''Kami akan periksa sebagai saksi karena saya menilai mereka tahu,'' imbuhnya.

Mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Banyumas itu menuturkan, saat ini pihaknya masih fokus melanjutkan pemeriksaan saksi dari pihak desa. Selain Kades, ada panitia bendaha proyek yang harus diperiksa. ''Selama 10 hari penyidikan, tak kurang 30 orang sudah kami periksa,'' katanya.

Menurut dia, tidak mungkin tersangka Haryatno bisa mencairkan anggaran bansos itu tanpa ada campur tangan pihak lain seperti anggota DPRD provinsin. Kalau misalnya ada kerja sama, dia ingin tahu sejauh mana bentuk kerja sama tersebut.

Sebab, tersangka menerima dana potongan 40 persen dari total anggaran. Potongan itu merupakan kesepakatan pihak desa yang akan menerima bantuan dengan tersangka. Karena itu, tersangka dijerat dengan pasal 2 UU nomor 31/1999 tentang tindak pidana korupsi. ''Jelas akan kita bongkar. Karena itu kami mengatakan tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka baru,'' ujarnya.

Namun, kapan camat dan kepala PMD bakal diperiksa? Fitroh tak menjelaskan pasti. Dia hanya menyatakan masih mengagendakan pemeriksaan tersebut.

Sementara Haryatno melalui pengacaranya Zainudin a mengatakan, pihaknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun dia mengelak melakukan potongan atas dana yang diberikan kepada desa penerima bantuan. ''Sebab, yang diterima (tersangka) adalah fee dari Kades,'' katanya.

Karena itu, dia akan mengajukan penangguhan penahanan bagi tersangka. (ono)


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

Satu Orang Lagi Mengaku Korban Martini

BLORA - Tak hanya Bunga, 17, warga Desa/Kecamatan Tunjungan, yang menjadi korban penipuan Martini alias Rega. Kemarin (24/6), seorang gadis berusia 21 tahun mendatangi biro Radar Bojonegoro di Blora.

Dia mengaku pernah menjadi korban penipuan Martini. ''Benar ini orangnya Mas. Dia memang kurang ajar,'' ujar gadis yang meminta nama dan alamatnya tidak disebut sambil menunjuk foto tersangka yang termuat di koran ini.

Dia mengaku mendengar kabar tentang Martini dan membaca beritanya di koran. Karena itu, dia ingin memastikan apakah Rega itu orang yang sama dengan Rega yang pernah menipu dia setahun lalu. Setelah melihat foto di file komputer wartawan koran ini, dia semakin yakin bahwa foto yang termuat di koran memang Rega. ''Dia sudah membohongi saya, saya tidak akan memaafkannya,'' kata dia.

Dia mengaku modus yang dipakai Rega sama. Telepon salah sambung pada Januari 2008. Setelah telepon salah sambung itu, keduanya terus berhubungan melalui telepon. Pada Maret 2008, keduanya janjian bertemu di kawasan wisata Tempuran, di Desa Tempuran, Kecamatan Blora. ''Setelah ketemu, dia ke rumah saya. Dan menginap semalam. Dia ngakunya sebagai orang kaya,'' jelasnya.

Gadis ini merasa beruntung karena ibunya merasa curiga tentang Rega. Namun, ibunya tak melapor ke polisi. Melainkan, bertanya kepada orang ''pintar'' mengapa anaknya begitu menurut kepada Rega. ''Ternyata saya diguna-guna. Sejak saat itu dia tidak lagi berani ke rumah saya. Nomor handphone saya juga tak ganti. Sampai sekarang, saya dengar dia lagi sudah ditangkap,'' ujar gadis yang mengaku berdomisili di Blora tersebut.

Sebenarnya gadis itu juga sempat curiga ketika membuka dompet Rega saat pemilik barang tersebut di kamar mandi. Saat itu, dia menemukan kartu identitas sebuah perusahaan produsen sepatu di Surabaya. Kartu itu atas nama Agustin yang ditempeli fotonya. ''Saya kemudian mulai berhati-hati pada dia,'' tuturnya.

Sementara itu, saat ini Martini dipindah ke tahanan Polres Blora dari sebelumnya di Mapolsek Tunjungan. Pemindahan itu untuk memudahkan pemeriksaan kasus tersangka. Kasatreskrim Polres Blora AKP Priharyadi menyatakan, sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan. (ono)


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

Gaji 13 PNS Blora Cair

BLORA - Gaji ke-13 bagi para PNS di Blora dicairkan kemarin (24/6). Pencairan itu dilakukan setelah para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyelesaikan syarat administrasi.

Gaji ke-13 bisa diambil PNS di SKPD-nya masing-masing. ''Dibayarkan mulai hari ini bagi yang sudah siap,'' ujar Kepala Dinas Kominfo Dwi Santoso.

Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Pengelolaan Aset Daerah Komang Gede Irawadi mengatakan, pembayaran gaji ke-13 bagi PNS itu dilakukan setelah ada dasar hukumnya. Yakni, peraturan pemerintah dan surat edaran Menteri Keuangan. ''Dananya Rp 29,5 miliar,'' katanya.

Sementara di kalangan PNS, gaji ke-13 tersebut sangat dinantikan. Gaji ''ekstra'' tersebut bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan hidup selama sebulan. ''Lumayan bisa membelikan sepeda untuk anak saya yang masuk SMP,'' ujar salah seorang PNS di Pemkab Blora. (ono)


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

SK Terlambat, Surati Depdiknas

BLORA - Disaat ratusan guru yang bersertifikasi angkatan 2006/2007 telah menikmati tunjangan profesi, ternyata ada lima guru lainnya yang harus bersabar. Pasalnya, meski mereka telah mengikuti proses sertifikasi kuota 2006/2007, nyatanya hingga kini SK mereka belum turun.

''Kami tidak tahu pasti apa penyebab belum truunya SK kelima guru tersebut. Padahal, mereka juga mengikuti proses sertifikasi layaknya ratusan guru yang sama,'' ujar Kasi Disiplin dan Kesra Bidang PTK Disdik Blora Suparlan kepada wartawan koran ini kemarin (23/6).

Tahun 2006/2007, lanjut dia, total ada 850 guru yang mengikuti sertifikasi. Dari jumlah tersebut, 844 diantaranya telah menerima SK. Sementara, seorang lainnya mengalami kesalahan pembuatan SK dan dalam perbaikan, serta lima lainnya justru belum menerima SK sertifikasi tersebut.

Untuk itu, pihaknya mengklarifikasi masalah tersebut ke Depdiknas yang dikirimkan melalui surat beberapa waktu lalu. Sayangnya, hingga kini pihaknya belum memperoleh jawaban sehingga belum diketahui penyebab belumkeluarnya SK tersebut. ''Kami tetap berupaya agar SK kelima guru itu segera keluar. Sebab, mereka juga berhak mendapatkan hak-haknya seperti guru lain yang telah bersertifikasi,'' katanya. (dim)


[ Kamis, 25 Juni 2009 ]

Rancang Bangun Kompleks Museum Terpadu

BLORA - Sekkab Blora Bambang Sulistya kemarin (24/6) mendadak mengunjungi museum Mahameru. Selain Sekkab ikut medampingi Asisten III Sudarmo, Kepala Dinas Kominfo Dwi Santoso, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya. Sedangkan rombongan disambut ketua Yayasan Mahameru Gatot Pranoto. ''Kami sengaja datang untuk menggali sejarah Blora. Sebagai orang Blora masa tidak tahu sejarahnya sendiri,'' ujar Sekkab mengenai kedatangaanya ke museum tersebut.

Selama di museum, Sekkab melihat berbagai koleksi yang di simpan. Di antaranya fosil-fosil hewan purba. Juga koleksi keris kuno dan koleksi wayang kulit kuno yang diperkirakan berusia ratusan tahun. Gatot Pranoto dengan cekatan menjelaskan tentang barang yang ditanyakan. Misalnya, soal alat penyaring air kuno yang terbuat dari keramik.''Ini masih berfungsi, karena baru filternya masih ada. Ini berusia 300 tahun lebih. Digunakan pada zaman kolonial,'' kata Gatot.

Melihat lingkungan di sekitar museum yang agak kurang terawat, Sekkab kemudian melemparkan ide agar kawasan itu lebih ditata. Pihaknya merancang kompleks Tirtonadi sebagai kompleks perkantoran terpadu. Karena itu, Dinas Kominfo yang akan dibuatkan kantor di situ. Juga akan dibanguan balai wartawan yang layak. Serta menata jaringan komunikasinya.''Jadi, biar terpadu dengan upaya pengembangan Blora,'' tandasnya. (ono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar