Minggu, 28 Juni 2009

Lintas Muria - PERTAMBANGAN


Sumur Minyak Tua Segera Ditambang

BLORA - Penambangan sumur minyak tua oleh KUD Wargo Tani Makmur bisa segera dilakukan. Itu setelah Pemkab, BUMD dan KUD ke Jakarta untuk beraudensi dengan pihak-pihak terkait penambangan beberapa hari lalu. ”Hasil audiensi sangat positif. Kami menyakini penambangan sumur minyak tua itu bisa segera dilakukan,” ujar Bupati RM Yudhi Sancoyo, kemarin.


Menurutnya, sejumlah sumur tua yang izin pengelolaanya dari Pertamina sudah dikantongi KUD. Lokasi sumur berada di luar kawasan hutan Perhutani. Dengan demikian, setelah persiapannya matang, penambangan bisa segera dilakukan. Sementara untuk sumur di lokasi hutan, Departemen Kehutanan akan mengupayakan bantuan.


Bupati menyatakan Pemkab juga terus mendorong agar ratusan sumur minyak tua lainnya yang belum digarap segera dikelola, sehingga akan dapat menyerap tenaga kerja dan hasil penambangan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. ”Kalau dikelola dengan baik, kami yakin penambangan sumur minyak tua tersebut bisa menambah penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora.”


Penambangan minyak di sumur tua yang berada di lokasi hutan selama ini terganjal izin dari Menteri Kehutanan. Meski telah mengantongi izin penambangan dari Pertamina, KUD Wargo Tani Makmur Jiken belum bisa segera menambang. Karena itu, Bupati bersama pihak terkait ke Jakarta untuk menghadap pihak terkait izin tersebut. (H18-79)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar