Selasa, 16 Juni 2009

Tabloid SR - RANAH HUKUM

P2SE Masuk Ranah Hukum


Polisi Mulai Klarifikasi Sejumlah Kades



BLORA, SR – Sampai dengan ditandatanganinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Blora Tahun anggaran (TA) 2009 oleh Bupati Blora (7/6) lalu, legislatif review ternyata belum dilaksanakan DPRD. Seperti diketahui Pada Ranperda APBD dana Program Peningkatan Sarana Ekonomi (P2SE) hanya diperuntukkan 200 desa. Namun demi pemerataan Gubenur Jateng merekomendasikan 271 desa se-Blora.



Di samping itu dukungan 237 kades agar dana tersebut dialokasikan ke 271 desa, makin menguatkan agar legislatif review segera dilaksanakan. Banyak masyarakat bertanya mengapa legislatif review tersebut, tidak segera dilakukan oleh DPRD sehingga memunculkan isu suap di kalangan masyarakat.



Data yang ada di SR terhitung mulai tanggal 2 Juni lalu berberapa kades mulai diklarifikasi Polres terkait dugaan suap pengajuan dana P2SE ini. Para kades yang sudah dimintai klarifikasinya melalui surat untuk ke Polres blora diantaranya Sujarto AMd (Kades Kembang) dan Sukirno (Kades Karanganyar), keduanya dari Kecamatan Todanan.



Menanggapi hal ini Bupati Blora Yudhi Sancoyo menyatakan prihatin karena ada beberapa kepala desa di Blora yang diklarifikasi aparat kepolisian terkait isu suap proyek P2SE. “Terus terang saya prihatin dengan adanya hal itu.” tandasnya kepada SR, Kamis (11/6).



Dalam keterangannya soal kebenaran isu suap bagi desa yang akan memperoleh P2SE, Bupati menekankan, pihaknya tidak berwenang menjelaskan hal itu. “Bisa ditanyakan langsung ke pihak berwenang,” pintanya. Informasi yang berkembang, polisi mengklarifikasi persoalan itu terkait dengan adanya laporan Forum Peduli Masyarakat Jepon (FMPJ).



Di tempat terpisah Kapolres Blora AKBP R Umar Faroq melalui Kasatreskrim AKP Pri Haryadi ketika dimintai konfirmasi Selasa (9/6) mengatakan, pihaknya bukannya memanggil kades melainkan hanya klarifikasi.



“Kalau memanggil itu sudah projustisia, kalau klarifikasi hanya mencocokkan informasi yang ada,” tandasnya.



Saat ditanya sampai dengan berita ini berapa kades yang sudah dilayangkan surat permintaan klarifikasi oleh Polres AKP Pri Haryadi menyebut lima orang. Demikian juga saat dimintai keteranganya berapa target setiap harinya memanggil para kades dalam dugaan kasus suap P2SE Kasatreskrim Blora mengatakan tidak ada target.



“Kami tidak ada target-target dalam hal ini, jadi sekali lagi saya tegaskan kami bukan memanggil namun meminta klarifikasi para kades,” tandas Pri Haryadi.


Sementara itu, Ketua DPRD HM Warsit ketika keterangannya, isu suap proyek P2SE itu tidak benar. “Itu tidak benar, itu hanya isu belaka,” terangnya.



Isu Suap Rp 5 Juta Per Desa



Munculnya dugaan suap dalam pengesahan dana P2SE mendapat sorotan dari Direktur Blora Crisis Center (BCC) Amin Faried. Amin berharap isu yang muncul di permukaan dan menjadi topik paling panas di Blora dalam sepuluh hari terakhir ini disikapi secara arif dan bijaksana. Pasalnya, jika benar sejumlah kades menyuap Ketua DPRD Blora HM Warsit maka semakin membuat citra kepala desa di Blora makin buruk.



Hal ini disebabkan karena dalam dua minggu terakhir, tiga kades terpaksa meringkuk di jeruji besi lantaran kasus raskin. Seperti diketahui publik, Kades Semampir (Kecamatan Jepon) Nurkasih ditahan Polres Blora, Kades Brabowan (Kecamatan Sambong) Eko Hariyanto ditahan


Kejaksaan Negeri Blora dalam kasus yang sama. “Ini membuat citra kepala desa makin buruk, semoga isu suap P2SE tidak benar,” terang Amin.



Lanjut Amin, selain dua kades tersebut, masih ada kades lain yang bermasalah, diantaranya Kades Sambongrejo (Kecamatan Ngawen) Sunarman yang hingga detik ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Blora. Bahkan dia sempat didemo ratusan warganya lantaran diduga menyelewengkan dana raskin.



Dia berharap agar kades menjalan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, apalagi saat ini Pemkab Blora telah memberikan tunjangan bagi kades dan perangkat desa yang cukup signifikan. “Setahu saya, tunjangan yang diberikan Pemkab Blora termasuk yang terbesar se-Jawa Tengah,” ungkapnya.



Dia menilai ironis karena masih ada kades yang tersangkut kasus raskin untuk warganya sendiri, apalagi jika benar ada kades yang menyuap pejabat untuk mendapatkan dana P2SE. (Roes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar