Selasa, 16 Juni 2009

Lintas Muria - GAJI PNS



Gaji Ke-13 PNS Segera Cair



BLORA - Tidak kurang dari 11.000 PNS di Blora tak lama lagi akan mendapatkan gaji ke-13. Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mendapatkan surat edaran (SE) Dirjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan yang menjadi landasan hukum perintah pencairan gaji ke-13.



Kepala DPPKAD Blora Komang Gede Irawadi mengemukakan, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan SE tersebut, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pencairan gaji ke-13 kepada Bupati RM Yudhi Sancoyo. “Begitu surat itu ditandatangani Bupati, gaji ke-13 siap dibayarkan,” ujarnyam, kemarin (15/6).



Dia mengatakan, Pemkab Blora telah menganggarkan dana Rp 29,5 miliar untuk membayar gaji ke-13. Uang sebanyak itu telah dianggarkan dalam APBD 2009 dan sudah tersedia di kas daerah.



Data PNS yang akan menerima gaji tersebut juga sudah ada. Berdasarkan hal itu, Komang memperkirakan gaji ke-13 akan dibayarkan secepatnya. “Kemungkinan pencairannya tidak akan sampai akhir Juni karena semuanya telah siap. Tinggal teken Bupati saja,” tandasnya.



Menurut Komang, komponen gaji ke-13 hampir sama dengan gaji yang diterima setiap bulan. Yakni meliputi gaji pokok dan tunjangan, minus tunjangan beras. (H18-71)

1 komentar:

  1. AWAS!!! NUANSA POLITIK GAJI KE-13


    Pemerintah menyediakan anggaran Rp.143,8 triliun untuk gaji pegawai tahun 2009. Pencairannya akan dilaksanakan pekan ini. Seluruh Pegawai Negari Sipil, TNI, Polri, pensiunan, tenaga honorer dan 14 pejabat lain termasuk Presiden, wakil presiden beserta menteri-menteri kan menikmati gaji tersebut.

    Namun, ada nuansa berbeda dengan pencairan gaji ke-13 kali ini, yaitu saat mendekati pemilihan presiden dan wakil presiden. Benarkah ini bermuatan politis???

    Bagai udang dibalik batu, begitulah motif pemberian gaji ke-13. Sebagai bentuk upaya mensejahterahkan abdi negara, meringankan beban kebutuhan, selain itu, motif politik begitu kental mewarnai pencairan gaji tersebut. Surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan juni dan paling lambat juli 2009, mendekati masa pilpres. Pernyataan itulah yang mengundang reaksi bahwa ada makna politis di balik pencairan gaji ke-13 tahun ini.

    Tidak bisa dielakkan lagi, pencairan gaji ke-13 akan mempengaruhi opini publik. Bisa jadi sebagian masyarakat menelan mentah-mentah kebijakan itu, sehingga akan mempengaruhi keputusan politiknya saat pilpres 9 juli nanti. 3,7 juta Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia, belum lagi ditambah jumlah keluarga, anak-istri-suami dan lainnya kalau dirasionalkan dalam satu suara, akan menghasilkan keputusan yang signifikan.

    Dengan demikian, prosesi pilpres yang bersih dan transparan hanya tinggal impian. Kebijakan politik ini jelas hanya menguntungkan calon incumbent.

    BalasHapus