20 Mei 2009
Warga Sambongrejo Ngawen Demo Raskin
Tanyakan Selisih Jatah Beras
BLORA - Puluhan warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Ngawen, Blora berunjuk rasa di balai desa setempat, kemarin. Mereka menanyakan jumlah beras untuk keluarga miskin (raskin) yang tidak sesuai dengan jatah yang semestinya diterima. Diduga, perbedaan jumlah tersebut sengaja dilakukan Kepala Desa (Kades) Sunarman. Warga menuntut dia bertanggung jawab atas pemotongan raskin tersebut.
Dugaan pemotongan raskin itu sudah dilakukan sejak Maret 2008. Jatah raskin yang semestinya diterima warga tidak diberikan semua. Jumlahnya diperkirakan 15 ton. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah keluarga yang menerima raskin sebanyak 225. Mereka mendapatkan jatah beras 2.550 kilogram. Beras sebanyak itu kali terakhir dibagikan pada Februari 2008.
Mulai Maret 2008 jatah raskin untuk warga Desa Sambongrejo naik menjadi 3.825 kilogram. Namun, yang dibagikan tetap 2.550 kilogram. ”Perbedaan jumlah itulah yang kami pertanyakan. Larinya ke mana,” ujar Sukandar, warga.
Dikurangi
Bukan hanya perbedaan jumlah yang ditanyakan warga. Setiap keluarga miskin yang semestinya mendapat 10 kilogram raskin juga dikurangi. Alasannya, untuk pemerataan. Warga setiap bulan hanya memperoleh
Unjuk rasa warga itu mendapat perhatian Camat Ngawen Haryanto dan Kapolsek AKP Ida Purnomo. Keduanya datang menemui warga yang berkumpul di balai desa. Kedua pejabat itu selanjutnya bertemu dengan Kades dan perangkat desa serta tokoh masyarakat untuk membicarakan persoalan yang ditanyakan warga. Selama pertemuan di ruang tertutup, warga dengan sabar menunggu.
Setelah pertemuan, Kades Sunarman memberikan penjelasan kepada warga. Dia meminta maaf jika kebijakannya selama ini tidak berkenan di masyarakat. Dia mengaku tidak tahu perbedaan jumlah raskin seperti yang dipersoalkan warga. Warga tidak puas dengan penjelasannya. Mereka tetap menanyakan kelebihan raskin.
Warga juga menunjukkan bukti jumlah beras yang selama ini disalurkan. ”Persoalan perbedaan jumlah raskin itu saat ini sedang diperiksa polisi. Biarkan hukum yang berbicara. Kalau memang saya dinilai bersalah, saya siap bertanggung jawab,” tandas Kades.
Di hadapan warga, Sunarman mengemukakan, jatah beras untuk Mei ini belum akan didistribusikan hingga semua persoalan menjadi jelas. (H18-69)
20 Mei 2009
Woro woro
Sidang MK Digelar Hari Ini
BLORA - Sidang gugatan perolehan suara pemilihan umum legislatif yang diajukan PDI-P Blora akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (20/5)ini. Kemarin, rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora berangkat ke
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) Blora juga menugasi seorang anggotanya mengikuti sidang. Hal yang sama dilakukan pula DPC PDI-P Blora. ‘’Kami sudah sampai di
Dia mengemukakan, dirinya datang ke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar