Jumat, 15 Mei 2009

Suara Merdeka

15 Mei 2009
Bupati dan Ketua DPRD Bersitegang 
• Soal P2SE

BLORA - Hingga kemarin soal penetapan dana Proyek Pembangunan Sarana Ekonomi (P2SE) pedesaan masih belum berujung.  

Pasalnya, antara ketua DPRD dan Bupati setempat terkesan bersikukuh terkait penempatan dana itu. Ketua DPRD HM Warsit SPd menilai wajar jika yang mendapat 200 desa, sementara Bupati Drs a Blora Yudhi Sancoyo MM menghendaki semua desa yang ada, yakni 271 desa mendapatkan P2SE.

Kepada Suara Merdeka, kemarin Yuhdi mengemukakan, sesuai hasil evaluasi Gubernur, agar 271 desa di Blora mendapatkan P2SE. Hal itu supaya mencerminkan azas pemerataan keadilan dan kebersamaan bagi semua desa di Kabupaten Blora.

Orang nomor satu di Blora itu mengaku sudah berkirim surat kepada Gubernur untuk memohon persoalan itu. Menurutnya, hal itu sesuai dengan visi Bali Ddesa mBangun Desa. ”Pokoknya kami berupaya semua desa tanpa dibedakan memperoleh P2SE tersebut, Insya Allah,” tandas Bupati Yudhi.

Sebagaimana diketahui, sesuai RAPBD Blora tahun 2009, anggaran dana untuk P2SE mencapai sekitar Rp 38 miliar dan rencananya untuk pembangunan di 200 desa tersebar di seluruh kecamatan di Blora. Dengan demikian, tercatat tahun ini ada 71 desa yang tidak kebagian proyek P2SE tersebut.

Masalah ini membuat pro dan kontra di sejumlah kalangan di Blora. Beberapa kades perwakilan dari 71 desa yang tidak kebagian pernah mendatangi bagian Pemdes Setda Blora. Intinya, mereka menghendaki agar dana P2SE diratakan sehingga semua desa kebagian.

Hal itu, menurut Ketua paguyuban Kepala Desa s- Blora (Praja), H Sabar, sebenarnya pihaknya tidak mempersoalkan jika warga menghendaki pembagian rata untuk dana itu. ”Saya manut, hanya saja tampaknya untuk desa-desa yang belum mendapat itu tahun ini juga sudah mendapat beberapa proyek,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Blora HM, Warsit menandaskan, sesuai hasil konsultassi ke tim Gubernur, tampaknya Gubernur tidak mempersoalkan pembagian dana P2SE. ”Kami sudah konsultasi ke tim Gubernur, waktu itu yang dipersoalkan pada APBD Blora hanya masalah defisit, sedangkan dana P2SE tidak dipersoalkan,” tandasnya.

Dan lagi, lanjutnya, pada APBD yang sudah ditetapkan Dewan pada tanggal 8 Mei lalu, untuk dana P2SE sudah dicantumkan by name. (ud-79)

15 Mei 2009
Woro Woro
Penemu Benda Purbakala Belum Dihargai

BLORA - Salah satu penyebab warga enggan melaporkan temuan benda purbakala kepada pemerintah setempat, karena tidak layaknya imbal balik yang diberikan pemerintah. Warga lebih memilih menyimpan sendiri benda bersejarah itu ataupun justru malah menjualnya kepada kolektor. 

Sebab, uang yang bakal diterima dari kolektor lebih banyak dibanding imbalan yang diterima jika benda itu diserahkan kepada pemerintah. ”Karena itu, pemerintah semestinya memberikan imbalan yang layak agar warga mau melaporkan temuan benda purbakala,” ujar Garmin, salah seorang warga Kecamatan Kradenan Blora, kemarin. 

Garmin menceritakan ia pernah mendengar benda purbakala berupa keris berlapis emas dibeli kolektor dengan harga sekitar Rp 25 juta. Sementara penemu benda bersejarah lainnya yang melaporkan penemuannya kepada pemerintah hanya mendapatkan piagam dan imbalan sekadarnya seperti yang dialami sejumlah warga Kradenan belum lama ini. 

Kepala DKPPO Blora Pudiyatmo mengakui anggaran untuk mengurusi temuan benda-benda bersejarah masih sangat minim. Karena itu pihaknya meminta pula peserta lokakarya memperjuangkan anggaran ketika proses penyusunan RAPBD dilakukan di tingkat desa. (H18-36)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar