[ Kamis, 06 Agustus 2009 ]
SK Gubernur Sebut 14 Agustus
BLORA -
SK itu, lanjut dia, dirinya yang mengambil di
Menurut Bondan, jika setelah 14 Agustus nanti anggota dewan baru belum dilantik, maka bakal terjadi kekosongan di gedung DPRD. Alasannya, anggota dewan lama sudah tidak berhak melakukan atau mengambil kebijakan apapun.
''Jika mengambil kebijakan setelah 14 Agustus berarti melanggar hukum, karena mereka tidak diperpanjang gubernur,'' tuturnya.
Untuk keperluan persiapan pelantikan tersebut, lanjut dia, hari ini dirinya bersama sekretaris pemkab, KPUK, dan sekwan diundang rapat koordinasi di
''Selain persiapan pelantikan anggota dewan, undangan besok (hari ini) itu juga untuk membahas soal persiapan Pilkada Blora 2010,'' jelasnya.
Bupati Blora Yudhi Sancoyo saat dikonfirmasi juga membenarkan telah turunnya SK tersebut.
Dia mengaku sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak terkait seperti sekwan untuk persiapan pelantikan calon wakil rakyat yang baru.'
'Jelas di situ pengambilan sumpah dan janji harus 14 Agustus nanti,'' katanya.
Sementara itu, Seno Margo Utomo, calon dari PKS berharap SK gubernur dilaksanakan tepat waktu. Kalaupun pelantikan harus molor, kata dia, anggota dewan yang lama tidak boleh membuat kebijakan.
Sebab, secara hukum mereka tidak punya wewenang setelah 14 Agustus nanti. ''Kalau berani mengambil kebijakan, berarti mereka melanggar hukum dan siap-siap dipenjara,'' tuturnya.
Di Lamongan, jumlah pimpinan DPRD setempat periode nanti empat orang. Jumlah itu bertambah satu orang dari periode lama. Sedangkan ketua DPRD bakal diduduki anggota dewan dari partai peraih suara terbanyak dalam pilleg lalu.
''Sesuai UU susduk yang baru disahkan pada 3 Agustus lalu, jumlah pimpinan untuk DPRD Lamongan akan berjumlah empat orang dan satu di antaranya menjadi ketua DPRD,'' kata Ketua DPD PAN Lamongan Amar Saifudin kepada Radar Bojonegoro kemarin (5/8).
Menurut dia, dalam UU susduk yang baru tersebut dijelaskan bahwa DPRD yang anggotanya 45-50 orang jumlah pimpinannya empat orang yang berasal dari empat partai peraih suara terbanyak dalam pileg lalu. ''Untuk ketua dewan dipilih dari partai peraih suara terbanyak, sehingga tidak lagi dilakukan pemilihan tetapi hanya penetapan dalam suatu rapat paripurna,'' ujarnya.
Sementara untuk komisi, lanjut dia, jumlahnya bisa mencapai
Berdasarkan hasil perolehan kursi dari pilleg lalu, ada enam partai yang bisa membuat fraksi sendiri. Mereka adalah PKB (10 kursi), PDIP (10 kursi), PAN (8 kursi), Golkar (6 kursi), Demokrat (5 kursi), dan PKNU (5 kursi). Sementara Partai Patriot (3 kursi) serta PKS, PPP, dan Hanura yang masing-masing mendapat satu kursi tak bisa membuat fraksi sendiri-sendiri.
''Kalau melihat sebaran kursi tersebut, jumlah fraksi di DPRD Lamongan bisa mencapai 7 fraksi kalau partai yang meraih kursi di bawah
[ Kamis, 06 Agustus 2009 ]
Gebyar Expo Cepu'09 Dibuka
BLORA - Setelah menggelar expo di Lamongan dan Bojonegoro, Citra Pamerindo Abadi kemarin membuka pameran pembangunan di Kecamatan Cepu, Blora. Acara itu secara resmi dibuka Staf Ahli Bidang Pembangunan Setkab Blora Setyo Edy sekitar pukul 16.30.
Dalam sambutannya dia menyatakan, acara pameran pembangunan itu cukup positif dalam mendongkrak perkembangan perekonomian daerah. Alasannya, puluhan pengusaha dapat memamerkan berbagai produk unggulan, utamanya produk lokal.
Dalam pameran bertajuk Gebyar Expo Cepu'09 itu tak hanya dipamerkan bursa mebel, buku, properti, otomotif, komputer, dan kerajinan lokal. Juga dihadirkan satwa langka berupa ular raksasa dan wahana bermain anak.
Bagi pengunjung yang suka hiburan, juga disediakan orkes melayu (
Waktu kunjungan ke pameran ditentukan mulai pukul 15.00 hingga pukul 22.00 untuk Senin sampai Jumat. Sementara Sabtu-Minggu dan hari libur nasional jam buka ditentukan pukul 10.00 sampai pukul 22.00. (dim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar